
Terkait Pemberitaan Di Media, KPU Buleleng Berikan Klarifikasi
KPU Kabupaten Buleleng memberikan klarifikasi secara resmi melalui surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Buleleng. Klarifikasi dimaksud adalah terkait pemberitaan media masa cetak dan elektronik prihal kegiatan rapat koordinasi di Kantor KPU Buleleng yang dianggap tidak tepat waktu.
Sebelumnya, KPU Buleleng melaksanakan rapat koordinasi data pemilih berkelanjutan pada Rabu (19/7/2017) Pukul 10.00 wita bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng.
KPU Buleleng memberkan klarifikasi melalui surat bernomor 282/HM.03.1-SD/5108/KPU-Kab/VII/2017 tanggal 20 Juli 2017 prihal klarifikasi. Dalam surat tersebut diterangkan bahwa tidak benar KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan tidak tepat waktu, namun sudah dilaksanakan tepat waktu sesuai surat undangan yaitu pukul 10.00 wita.
“Kamipun sudah menghubungi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng melalui stafnya yang bernama Wayan Subagia yang masih ada di kantor KPU Buleleng untuk menyampaikan bahwa rapat akan segera dimulai,” kata Gede Suardana, Ketua KPU Buleleng di ruangannya, Kamis (20/7/2017).
Namun sampai rapat berakhir, ketua Komisi I DPRD Buleleng belum juga hadir. KPU Kabupaten Buleleng meminta DPRD Kabupaten Buleleng memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. (adm)