TIGA PARTAI POLITIK TELAH SERAHKAN DOKUMEN PERBAIKAN SYARAT BAKAL CALON
Tiga Partai politik telah menyerahkan dokumen perbaikan Syarat Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2019 ke KPU Buleleng, yakni Partai Hanura, PKB dan PBB.
“Sampai hari ini baru tiga parpol tersebut yang menyerahkan dokumen perbaikan syarat bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2019,” ungkap Anggota KPU Buleleng, Nyoman Gede Cakra Budaya, Senin (30/7/2018) di Kantor KPU Buleleng.
KPU Buleleng masih akan menunggu 11 (sebelas) parpol lainnya yang belum menyerahkan dokumen perbaikan hingga batas akhir penyerahan besok, Selasa (31/7/2018).
“Kami masih akan menunggu parpol lainnya yang belum menyerahkan dokumen perbaikannya hingga batas akhir penyerahan dokumen yaitu Selasa, 31 Juli 2018,” kata Cakra Budaya.