TIM GABUNGAN TERTIBKAN APK PILGUB BALI 2018 YANG MASIH TERSISA
KPU Buleleng bersama Satpol PP dan Panwaslu Kabupaten Buleleng bersama-sama melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pasangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Bali Tahun 2018 di wilayah Kabupaten Buleleng.
“Sesuai kesepakatan pada rapat koordinasi pembersihan APK bahwa Tim Kampanye Pasangan Calon membersihkan APK di hari pertama masa tenang yaitu tanggal 24 Juni 2018. Kemudian Pemkab Buleleng dalam hal ini Satpol PP dan Camat bersama dengan KPU Bulelng dan Panwaslu Kabupaten Buleleng akan menertibkan sisa-sisa APK yang belum dibersihkan,” ungkap Komisioner KPU Buleleng, Gede Sutrawan, Senin (25/6/2018) di Kantor KPU Buleleng.
Pembersihan APK dilakukan di semua wilayah Kabupaten Buleleng.
“Penertiban APK ini diupayakan segera selesai, supaya pada saat pemungutan suara tanggal 27 Juni 2018, semua wilayah sudah bersih dari segala atribut kampanye, sehingga pemungutan suara dapat berlangsung dengan nyaman dan tertib,” tegas Sutrawan. (roe)