Berita Terkini

Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat Kepada KPU Sebagai Penyelenggara Pemilu/Pemilihan

Denpasar,  kab-buleleng.kpu.go.id - Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku lembaga penyelenggara pemilu/pemilihan, maka seluruh jajaran KPU dari tingkat pusat,  provinsi hingga kabupaten/kota wajib bekerja dengan berpedoman pada sifat lembaga yaitu nasional, mandiri dan tetap sesuai dengan amanat UUD 1945. Hal itu disampaikan oleh ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam arahannya pada Rapat Perencanaan dan Pengelolaan Logistik Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali, Jumat (20/5/2022).

Rapat yang dibuka oleh Anggota Divisi Sosialisasi,  Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Bali,  I Gede John Darmawan itu menghadirkan Anggota KPU RI Divisi Perencanaan,  Keuangan dan Logistik, Yulianto Sudrajat sebagai narasumber.  Dalam materinya, Yulianto memaparkan hal-hal penting diperhatikan dalam pengadaan logistik pemilu/pemilihan. Disamping itu juga disampaikan pentingnya menjaga hubungan antar lembaga untuk melancarkan jalannya pemilu/pemilihan serentak yang akan datang. 

Ketua KPU Provinsi Bali,  I Dewa Agung Gede Lidartawan menambahkan agar seluruh jajaran KPU dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota yang hadir untuk tetap menjaga integritas,  dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam bekerja sehingga akan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kantor KPU Provinsi Bali tersebut mengundang seluruh Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota di Bali.  Dari Kabupaten Buleleng,  dihadiri oleh Ketua,  Komang Dudhi Udiyana beserta Anggota dan Sekretaris,  Ni Wayan Purnamawati.  (ikke.red/foto KPU buleleng/hupmas)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali