Berita Terkini

TINGKATKAN PEMAHAMAN PENYELESAIAN SENGKETA, KETUA KPU BULELENG HADIRI UNDANGAN BAWASLU

Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menghadiri undangan Rapat Pembahasan Standar SOP Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu/Pemilihan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Buleleng, Jumat (18/3/2022).

Rapat tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, dihadiri oleh Anggota dan Sekretariat Bawaslu Buleleng.

Bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Buleleng, Carna Wirata menyampaikan tentang alasan mengikutsertakan KPU dalam rapat tersebut. Yakni untuk pentingnya memiliki pemahaman yang sama sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu untuk mengantisipasi jika terjadi sengketa.

Sementara Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa KPU Buleleng dalam bekerja akan selalu berpededoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga diharapkan tidak akan terjadi gesekan baik itu dengan Bawaslu maupun dengan partai politik.

Demi tujuan tersebut pula, apabila Bawaslu Buleleng melaksanakan kegiatan serupa, agar bisa melibatkan KPU Buleleng secara berkelanjutan, bahkan jika perlu untuk mengundang juga pengurus partai politik.

“Karena jika pihak penyelenggara, pengawas dan peserta pemilu sudah memiliki pemahaman yang sama tentang proses penyelesaian sengketa ini, maka terjadinya sengketa juga bisa di minimalisir,” ungkapnya.  

Anggota Bawaslu Buleleng, I Wayan Sudira menambahkan agar sinergitas KPU dan Bawaslu tetap terjaga dengan baik. Sehingga pun jika terjadi sengketa, tidak bersumber dari kedua lembaga ini. (as)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali