TINGKATKAN TATA KELOLA KERASIPAN, KPU BULELENG GELAR SOSIALISASI KEARSIPAN
Dalam rangka menghasilkan tata kelola kearsipan yan baik dan benar, KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan sosialisasi kearsipan dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daearh Kabupaten Buleleng dengan didampingi oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali. Peserta sosialisasi adalah seluruh jajaran KPU dan Sekretariat KPU Buleleng.
Arsip merupakan alat bukti pelaksanaan kegiatan yang harus digunakan dan dirawat sebagai informasi yang penting. Oleh sebab itu diperlukan pemahaman tentang regulasi pengeleolaan kearsipan.
“Arsip harus di gunakan dan di pelihara dengan baik supaya bisa di dapatkan dengan mudah ketika dibutuhkan kembali,” demikian disampaikan oleh Putu Kariaman selaku narasumber dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Jumat (29/9/2017) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng.
Putu Kariaman menjelaskan bahwa sebelumnya arsip perlu dipilah terlebih dahulu, mana arsip yang harus di simpan dengan baik dan mana yang bisa dimusnahkan. Biasanya arsip keuangan (SPJ) mempunya umur yang lebih panjang dari arsip pada umumnya.
Sementara Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman tentang regulasi kearsipan. Menurutnya, arsip yang dimiliki KPU Buleleng sangat banyak. Namun tidak diimbangi dengan sarana dan prasarana yang memadai. KPU masih memiliki keterbatasan SDM khusus kearsipan dan tempat penyimpanan arsip. Namun demikian, KPU tetap berupaya mengeloala kearsipan dengan baik.
“Yang penting dilakukan adalah berkoordinasi dengan dinas kearsipan setempat prihal memilih dan memilah arsip supaya semua dapat tertata dengan baik,” kata Oka Purnama.
Diakhir acara, Oka Purnama tidak lupa mengingatkan seluruh Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng untuk mengoptimalkan jam kerja. Hal ini penting karena merupakan bagian dari tanggungjawab dalam memfasilitasi KPU. (Adm)