
UMUMKAN TEMPAT DAN WAKTU TEST TULIS PPK DAN PPS, KPU BULELENG INTERAKTIF LEWAT RADIO SINGARAJA FM
Dibukanya rekrutmen PPK dan PPS secara terbuka, dimana setiap warga Buleleng yang lulusan SLTA /Sederajat usia minimal 25 tahun berhak berpartisipasi aktif sebagai penyelenggara PPK dan PPS mewajibkan KPU Buleleng untuk memfasilitasi tempat untuk seleksi tes tulis.
Mengenai tempat dan waktu tersebut PPK dan PPS yang sedianya dilakukan tanggal 1 Juli 2016 untuk PPK dan 2 Juli 2016 untuk PPS dilakukan dengan meminjam sekolah SLTP di kecamatan masing-masing dan hal ini terungkap dalam interaktif pada FM Singaraja (Jumat, 24/6/2016) di stutio FM Singaraja.
Dalam interaktif Anggota KPU Buleleng Divisi Sosialisasi Gede Sutrawan menyampaikan bahwa hampir semua tempat test PPS dilakukan di SMP 1 kecamatan masing-masing kecuali test tulis PPK berpusat di SMP 2 Singaraja. Test PPS Sawan di SMP 2 Sawan, test tulis PPS Busungbiu di SMP 4 Busungbiu dan test tulis PPS Buleleng di SMPN 2 Singaraja.
Dari interaktif muncul berbagai pertanyaan mengenai syarat ijazah terakhir yang belum dilegalisir adanya harapan masyarakat agar penyelenggara serius dan proses pemilihan lancar serta kemungkinan tindakan yang diambil jika jumlah pendaftar tidak terpenuhi.
Menanggapi hal ini, Gede Sutrawan mengatakan bahwa KPU Buleleng telah mengambil tindakan-tindakan berupa surat kepada Camat, Perbekel dan Lurah perihal penegasan-penegasan mekanisme pembentukan PPK dan PPS. Bilamana masih terdapat hal yang belum diatur, KPU Buleleng akan selalu berkoordinasi dengan Panwaslih dan KPU Provinsi Bali hingga KPU RI.(roe)
Jadwal Pelaksanaan Test Tulis dan Wawancara Calon Anggota PPK dan PPS dapat dilihat di sini:
Pengumuman Test Tulis dan Wawancara Calon Anggota PPK dan PPS