
Undangan Sosialisasi Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD Tahun 2019
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan,Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka bersama ini kami sampaikan bahwa KPU Kabupaten Buleleng akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD Tahun 2019 dengan mengundang :
- Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupaten Buleleng
- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng
- Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Buleleng
Bagikan:
Telah dilihat 31 kali