
WUJUDKAN DATA PEMILIH YANG AKURAT, KPU BULELENG MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI
Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng pada Rabu, (11/06/2025).
Acara yang di buka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana, bersama Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ngurah Cahyudi Wiratama beserta undangan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng I Kadek Carna Wirata, Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat Gede Ganesha, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang di wakili bidang data Eka Cakra, serta Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Budaya dan Politik, Ketut Simbayasa.
Dalam sambutannya, Komang Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa sehubungan dengan diturunkannya data dari KPU RI terkait data pemilih sehingga KPU harus segera menindaklanjuti. Ada beberapa kategori kebutuhan data yang akan ditindaklanjuti agar mendapatkan daftar pemilih yang lebih mutakhir sebagai dasar dalam pemilihan umum yang akan datang. Disampaikan pula oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ngurah Cahyudi Wiratama bahwa operator sudah menerima data di Bulan Desember 2024 dan diberikan waktu untuk mengupdate data tiap tiga bulan, bagi yang pindah Alamat dan data meninggal agar disampaikan sehingga nantinya tidak terdapat data ganda.
Dinamika perubahan data yang dinamis menjadi fokus KPU dalam mengelola data pemilih dan koordinasi dengan pihak terkait sangat penting untuk pemutakhiran data yang berguna untuk memastikan kebenaran data pemilih yang akurat sebagai persiapan untuk memasuki tahapan pemilu yang akan datang. (Parhumas/KPU Buleleng)