Sesuai ketentuan Pasal 88 Peraturan KPU No 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, maka KPU Kabupaten Buleleng mengumumkan :
Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Perbaikan Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.
Data lengkap dapat diunduh pada link dibawah ini :
PENGUMUMAN NO. 153/PL.01.7-Pu/5108/2024