Sesuai ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Buleleng Nomor 617 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng dalam Pemilu Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mengumumkan :
DAFTAR CALON TETAP (DCT) ANGGOTA DPRD KABUPATEN BULELENG PADA PEMILU TAHUN 2024.
Informasi lebih lanjut mengenai Pengumuman dan Berita Acara serta Surat Keputusan terkait dapat diunduh pada link dibawah ini :
<<<< PENGUMUMAN DCT >>>>
<<<< BA KPU BULELENG NO. 616/PL.01.4-BA/5108/2023 >>>>
<<<< SK KPU BULELENG No. 617 Tahun 2023 >>>>