Berita Terkini

Matangkan Strategi Sosialisasi, KPU Buleleng Hadiri Finalisasi Modul Pemilih Pemula di Tabanan

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Pembahasan Modul Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai II, KPU Kabupaten Tabanan, Rabu (11/3/2026). Kehadiran KPU Buleleng dalam rapat ini dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Putu Arya Suarnata, yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Parmas dan SDM, I Nyoman Budiada.   Rapat yang dibuka oleh Ketua  Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan tiga buku atau modul sosialisasi yang direncanakan akan dibahas di tiga lokasi berbeda, yakni Tabanan, Bangli, dan Gianyar. Fokus utama dalam pertemuan di Tabanan adalah melakukan finalisasi terhadap konsep modul agar dapat menjadi pedoman (guideline) yang solid bagi seluruh Satker KPU Kabupaten/Kota di Bali dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi.   Dalam jalannya diskusi, disepakati bahwa modul ini akan menggunakan pendekatan bahasa yang lebih akrab bagi generasi muda, seperti penggunaan istilah “Teman Pemilih” agar materi lebih mudah diterima oleh audiens pemilih pemula. Selain aspek teknis kebahasaan, modul tersebut juga menitikberatkan pada penguatan literasi politik dan digital bagi pemilih pemula agar mereka mampu menyaring informasi secara bijak di media digital.   KPU Buleleng bersama perwakilan KPU Kabupaten/Kota lainnya juga mencermati pembahasan mengenai ekosistem pemilih pemula, termasuk rencana peningkatan indeks literasi demokrasi sebagai bahan evaluasi program di masa depan. Kehadiran Relawan Demokrasi diharapkan dapat menjadi motor penggerak literasi di lingkungan sekolah sesuai dengan arahan dalam modul yang sedang disusun.   Semangat untuk menyatukan visi dalam tema besar “Suaramu, Masa Depan Bali” menjadi benang merah dalam pembahasan finalisasi ini. Pola penyusunan modul yang terstruktur ini dirasakan sangat membantu KPU di tingkat Kabupaten/Kota dalam merancang strategi sosialisasi yang lebih terarah dan efektif.   Rapat koordinasi ini berakhir pada pukul 11.40 WITA dengan rencana tindak lanjut berupa pertemuan berikutnya di KPU Kabupaten Bangli pada minggu pertama April 2026. Pertemuan mendatang akan difokuskan pada penyepakatan metodologi pelaksanaan setelah seluruh konsep modul dinyatakan final. (Parhumas/ KPU Bulelelng)

KPU Kabupaten Buleleng Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id  – KPU Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali Tahun 2026 pada Rabu (11/03/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota di Bali, yaitu Denpasar, Badung, Tabanan, Jembrana, Buleleng, Bangli, Karangasem, Klungkung, dan Gianyar. KPU Kabupaten Buleleng turut mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung percepatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU. Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Nakula, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Provinsi Bali telah meraih predikat Zona Integritas menuju WBK. Ia mendorong seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk memperkuat komitmen dalam membangun zona integritas dengan target minimal dua daerah dapat meraih predikat WBK. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh jajaran dalam pembangunan zona integritas. Ia juga menegaskan bahwa penguatan enam area pengungkit serta kelengkapan evidence atau bukti dokumen menjadi faktor penting dalam proses penilaian menuju WBK maupun WBBM. Sementara itu, Inspektur Wilayah II Inspektorat KPU RI, Baktiar, menjelaskan bahwa penilaian predikat WBK dilakukan melalui survei eksternal oleh Kementerian PANRB. Ia juga menegaskan bahwa Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh pegawai untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Dalam kesempatan tersebut, Maruhum Pasaribu dari Tim Percepatan Pembangunan Zona Integritas turut memaparkan rencana percepatan pembangunan ZI tahun 2026 yang akan dilaksanakan secara bertahap hingga Desember 2026, meliputi penyusunan pedoman, sosialisasi, pelatihan, serta evaluasi berkala. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, termasuk KPU Kabupaten Buleleng, dapat memperkuat implementasi pembangunan zona integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju predikat WBK maupun WBBM. (Parhumas/KPU Buleleng)

Ketua KPU Provinsi Bali Lakukan Kunjungan Pembinaan ke KPU Kabupaten Buleleng

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menerima kunjungan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam rangka pembinaan dan penguatan tata kelola kelembagaan di lingkungan KPU Kabupaten Buleleng pada Rabu (11/03/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana yang menyambut langsung kehadiran Ketua KPU Provinsi Bali. Dalam arahannya, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan kerja sekaligus memperkuat kekompakan tim di lingkungan KPU Buleleng. Ia juga menegaskan bahwa ke depan anggota KPU Provinsi Bali akan melakukan kunjungan secara berkala setiap bulan ke KPU kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya monitoring dan pembinaan kelembagaan. Pada kesempatan tersebut, ia turut mendorong KPU Kabupaten Buleleng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencontoh praktik baik yang telah diterapkan di KPU Provinsi Bali dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). “Pembangunan WBK dan WBBM bukan hanya soal melengkapi fasilitas pelayanan, tetapi yang paling utama adalah komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan yang cepat, efektif, dan berintegritas harus menjadi budaya kerja bersama,” ujar Lidartawan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib dan sistematis agar data dan dokumen dapat dengan mudah diakses ketika dibutuhkan. Menurutnya, pengarsipan yang baik akan mendukung kualitas administrasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan dukungannya apabila KPU Kabupaten Buleleng berkomitmen membangun zona integritas menuju WBK/WBBM. Namun demikian, KPU Buleleng diharapkan dapat merumuskan konsep yang jelas dan terarah, misalnya dengan mengembangkan program yang selaras dengan semangat pelayanan seperti tagline “Melayani Sepenuh Hati”, serta melakukan survei kepuasan masyarakat untuk mengukur kualitas pelayanan yang diberikan. Di bidang administrasi dan keuangan, Lidartawan juga memberikan masukan agar KPU Kabupaten Buleleng mengembangkan sistem informasi yang memudahkan pengelolaan administrasi secara terintegrasi, termasuk dalam pengelolaan keuangan, sehingga proses pencatatan hingga pembayaran dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Melalui kunjungan pembinaan ini diharapkan KPU Kabupaten Buleleng dapat terus memperkuat kedisiplinan, meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas. (Parhumas/KPU Buleleng)

KPU Kabupaten Buleleng Ikuti Rapat Pembahasan Modul Sosialisasi Pendidikan Pemilih Segmen Pemula, Perempuan, dan Disabilitas

Singaraja,kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Pembahasan Modul Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi segmen Pemula, Perempuan, dan Disabilitas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali pada Rabu (25/2/2026) di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali. Rapat yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta perwakilan Kesbangpol Provinsi Bali tersebut membahas draft awal modul sosialisasi pendidikan pemilih yang ditargetkan rampung pada Maret 2026. Dalam forum tersebut, KPU Kabupaten Buleleng turut berkontribusi melalui pemaparan Draft Modul Sosialisasi Pendidikan Pemilih Disabilitas. Modul tersebut dirancang dalam empat unit utama, yaitu Politik dan Demokrasi, Sistem Kepemiluan, Kesetaraan dan Hak-Hak Disabilitas, serta Hambatan Politik Disabilitas. KPU Buleleng menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan heart to heart dalam menyampaikan pendidikan pemilih kepada penyandang disabilitas. Berdasarkan pengalaman pelaksanaan sosialisasi sebelumnya, masih ditemukan berbagai tantangan, seperti kurangnya dukungan keluarga serta adanya keraguan petugas dalam memberikan pendampingan di TPS. Oleh karena itu, modul ini diharapkan tidak hanya menjadi panduan materi, tetapi juga mampu menjawab persoalan riil yang terjadi di lapangan. Selain itu, KPU Buleleng juga mendorong agar modul menyentuh peran keluarga sebagai bagian dari ekosistem pendukung partisipasi politik penyandang disabilitas, sehingga keterlibatan mereka dalam proses demokrasi dapat berjalan lebih optimal. Melalui partisipasi aktif dalam rapat ini, KPU Kabupaten Buleleng berkomitmen mendukung penyusunan modul sosialisasi pendidikan pemilih yang inklusif dan aplikatif, sebagai pedoman bersama bagi KPU se-Bali dalam meningkatkan partisipasi politik pemilih pemula, perempuan, dan disabilitas secara berkelanjutan. (Parhumas/KPU Buleleng)

KPU Kabupaten Buleleng Ikuti Rapat PDPB Tahun 2026

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mengikuti rapat persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU RI, Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan,Data dan Informasi, Admin dan Operator Sidalih KPU Kabupaten Buleleng untuk memastikan pelaksanaan PDPB Tahun 2026 berjalan sesuai pedoman yang telah ditetapkan. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan,Data dan Informasi KPU RI Ibu Betty Epsilon Idroos , disampaikan arahan mengenai langkah-langkah teknis dalam pelaksanaan PDPB Tahun 2026 di masing-masing daerah berdasarkan data turunan KPU RI yang telah dikirim ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota.  Pada kesempatan ini pula disampaikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk nantinya mempedomani time schedule yang akan diturunkan oleh KPU RI terkait kegiatan-kegiatan PDPB yang dilaksanakan pada Triwulan I sampai dengan Triwulan IV Tahun 2026. Betty juga menjelaskan kepada jajaran KPU se-Indonesia untuk senantiasa memantau perkembangan turunan data melalui aplikasi SIDALIH dan selanjutnya disampaikan kepada pimpinan masing-masing untuk dilakukan tindaklanjut. (Parhumas/KPU Buleleng)

Persiapan Simulasi Penyusunan Dapil, KPU Buleleng Audiensi dengan Disdukcapil

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - Dalam rangka persiapan simulasi penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi, Jajaran KPU Kabupaten Buleleng melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng.   Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana bersama Anggota Gede Agus Tryo Arisnawan, Ngurah Cahyudi Wiratama dan IB. Nyoman Dedy Andiwinata diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng I Macde Juartawan di ruangannya, Senin (23/2/2026). Dudhi Udiyana menyampaikan maksud kedatangannya adalah untuk berkoordinasi terkait Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) Kabupaten Buleleng Tahun 2025 yang nantinya akan digunakan untuk simulasi penyusunan dapil dan alokasi kursi Pemilihan Anggota DPRD Buleleng.  Juartawan menyatakan akan mendukung dan memenuhi permintaan data yang dimohon KPU Buleleng dan berharap kolaborasi ini akan membuahkan hasil yang lebih berkualitas pada pemilu selanjutnya baik data pemilih yang lebih akurat maupun dalam hal penyusunan dapil. (Parhumas/KPU Buleleng)