Berita Terkini

KPU Buleleng Terima Mahasiswa PKL dari IAHN Mpu Kuturan Singaraja

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menerima mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja pada Senin (14/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pengalaman praktis mahasiswa di dunia kerja, khususnya di bidang kepemiluan. Penerimaan mahasiswa PKL dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Buleleng dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, didampingi oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng, Ni Luh Nadi Aryani, serta Kasubag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM, I Nyoman Budiada. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Buleleng menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kehadiran para mahasiswa. Ia berharap kegiatan PKL ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh mahasiswa untuk memahami secara langsung proses dan tahapan penyelenggaraan pemilu, serta meningkatkan wawasan di bidang komunikasi dan kepemiluan. Adapun mahasiswa yang melaksanakan PKL berasal dari Program Studi Ilmu Komunikasi, yaitu Kadek Putri Wulandari, I Komang Andiyasa, Ni Made Sri Setiti. Kegiatan PKL ini direncanakan berlangsung selama tiga bulan, mulai dari 13 April hingga 13 Juli 2026. Selama pelaksanaan PKL, mahasiswa akan terlibat dalam berbagai kegiatan di lingkungan KPU Buleleng, khususnya yang berkaitan dengan sosialisasi, pendidikan pemilih, serta pengelolaan informasi dan komunikasi publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara dunia akademik dan lembaga penyelenggara pemilu, serta mampu mencetak generasi muda yang memiliki pemahaman yang baik mengenai demokrasi dan kepemiluan di Indonesia. (Parhumas/KPU Buleleng)

KPU Buleleng Hadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Modul Pendidikan Pemilih Disabilitas

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Modul Sosialisasi Pendidikan Pemilih Disabilitas yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bangli pada Senin (13/4/2026). KPU Kabupaten Buleleng dalam kegiatan ini diwakili oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Putu Arya Suarnata, serta Kasubag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta SDM, I Nyoman Budiada. Kehadiran KPU Buleleng merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penyusunan modul pendidikan pemilih yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Kadek Adiawan, yang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Bangli sebagai tuan rumah. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta unsur sekretariat yang membidangi sosialisasi dan pendidikan pemilih. Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan finalisasi modul. Ia menyampaikan bahwa modul ini merupakan hasil penggabungan beberapa konsep sebelumnya yang telah disesuaikan baik dari sisi substansi maupun redaksional. Pemaparan rancangan modul disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Karangasem, I Kadek Sukara, yang menguraikan poin-poin utama materi secara singkat dan terstruktur. Dalam sesi diskusi, peserta memberikan sejumlah saran konstruktif, di antaranya perlunya penyajian materi yang lebih sederhana, penggunaan bahasa yang inklusif, serta penyesuaian metode penyampaian agar lebih mudah dipahami oleh pemilih disabilitas. Kegiatan kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk melakukan penyempurnaan terhadap modul yang telah dibahas. Modul tersebut nantinya akan digunakan sebagai pedoman bagi KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Dengan demikian, diharapkan upaya ini dapat semakin memperkuat partisipasi pemilih disabilitas secara inklusif pada pemilu dan pemilihan yang akan datang. (Parhumas/KPU Buleleng)

KPU Buleleng Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id — KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis, (2/4/2026) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Kesbangpol Kabupaten Buleleng, unsur TNI dan Kepolisian, serta partai politik. Rapat diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama. Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana memberikan sambutan sekaligus membuka rangkaian rapat pleno. Kegiatan dilanjutkan dengan Anggota KPU Buleleng Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ngurah Cahyudi Wiratama, memaparkan laporan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang merupakan data turunan dari KPU RI. Berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, jumlah pemilih di Kabupaten Buleleng pada Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 617.249 pemilih, dengan rincian 308.809 pemilih laki-laki dan 308.440 pemilih perempuan, yang tersebar di 9 kecamatan dan 148 desa/kelurahan. Dalam sesi tanggapan, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan memberikan  arahan terkait menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan berkelanjutan. Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani juga menyampaikan pentingnya memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat telah terdaftar sebagai pemilih. Selain itu, disoroti pula terkait status TNI/Polri yang tidak memiliki hak pilih aktif, namun bagi yang telah purna tugas diharapkan segera melakukan pembaruan data kependudukan agar dapat menggunakan hak pilihnya. KPU Kabupaten Buleleng menjelaskan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait data pemilih non-aktif. Sementara itu, untuk pemilih yang berada di luar negeri, koordinasi juga telah dilakukan dengan pihak terkait meskipun masih menunggu kepastian lebih lanjut. Berbagai masukan juga disampaikan oleh peserta rapat, termasuk dari Kesbangpol, TNI, serta partai politik yang pada prinsipnya mendorong keterlibatan aktif seluruh pihak dalam menjaga akurasi data pemilih. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain masih adanya masyarakat yang belum memperbarui data kependudukan, seperti data pemilih yang telah meninggal dunia atau perubahan status lainnya. Pada akhir kegiatan, KPU Kabupaten Buleleng menetapkan Keputusan KPU Buleleng Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan I Tahun 2026. Berita acara dan surat keputusan tersebut ditandatangani oleh seluruh komisioner dan diserahkan kepada KPU Provinsi Bali serta Bawaslu, sementara untuk partai politik disampaikan secara daring. Rapat pleno terbuka ini ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng dengan harapan seluruh pihak dapat terus bersinergi dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang akuntabel dan berkelanjutan. (Parhumas/ KPU Buleleng)

Lewat RRI Singaraja, KPU Buleleng Gaungkan Pemilu Inklusif untuk Disabilitas

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id — KPU Kabupaten Buleleng menjadi narasumber dalam program Ruang Disabilitas dan Inklusi yang diselenggarakan oleh RRI Singaraja pada Sabtu (28/3/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.15 WITA ini menghadirkan Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, bersama Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Putu Arya Suarnata, sebagai narasumber. Dalam dialog bertajuk “Suara dari Rumah: Bukan Sekadar Mengantar Namun Mengawal Hak Pilih Anggota Keluarga Disabilitas”, KPU Buleleng menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendampingi penyandang disabilitas, tidak hanya pada aspek mobilitas, tetapi juga dalam memastikan hak pilih dapat digunakan secara mandiri, aman, dan bermartabat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pemilu yang inklusif serta mendorong partisipasi aktif seluruh elemen dalam mendukung akses demokrasi yang setara bagi penyandang disabilitas. Melalui partisipasi dalam program ini, KPU Kabupaten Buleleng terus berkomitmen untuk menghadirkan pendidikan pemilih yang ramah dan inklusif bagi semua kalangan. (Parhumas/ KPU Buleleng)

Matangkan Strategi Sosialisasi, KPU Buleleng Hadiri Finalisasi Modul Pemilih Pemula di Tabanan

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Pembahasan Modul Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai II, KPU Kabupaten Tabanan, Rabu (11/3/2026). Kehadiran KPU Buleleng dalam rapat ini dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Putu Arya Suarnata, yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Parmas dan SDM, I Nyoman Budiada.   Rapat yang dibuka oleh Ketua  Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan tiga buku atau modul sosialisasi yang direncanakan akan dibahas di tiga lokasi berbeda, yakni Tabanan, Bangli, dan Gianyar. Fokus utama dalam pertemuan di Tabanan adalah melakukan finalisasi terhadap konsep modul agar dapat menjadi pedoman (guideline) yang solid bagi seluruh Satker KPU Kabupaten/Kota di Bali dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi.   Dalam jalannya diskusi, disepakati bahwa modul ini akan menggunakan pendekatan bahasa yang lebih akrab bagi generasi muda, seperti penggunaan istilah “Teman Pemilih” agar materi lebih mudah diterima oleh audiens pemilih pemula. Selain aspek teknis kebahasaan, modul tersebut juga menitikberatkan pada penguatan literasi politik dan digital bagi pemilih pemula agar mereka mampu menyaring informasi secara bijak di media digital.   KPU Buleleng bersama perwakilan KPU Kabupaten/Kota lainnya juga mencermati pembahasan mengenai ekosistem pemilih pemula, termasuk rencana peningkatan indeks literasi demokrasi sebagai bahan evaluasi program di masa depan. Kehadiran Relawan Demokrasi diharapkan dapat menjadi motor penggerak literasi di lingkungan sekolah sesuai dengan arahan dalam modul yang sedang disusun.   Semangat untuk menyatukan visi dalam tema besar “Suaramu, Masa Depan Bali” menjadi benang merah dalam pembahasan finalisasi ini. Pola penyusunan modul yang terstruktur ini dirasakan sangat membantu KPU di tingkat Kabupaten/Kota dalam merancang strategi sosialisasi yang lebih terarah dan efektif.   Rapat koordinasi ini berakhir pada pukul 11.40 WITA dengan rencana tindak lanjut berupa pertemuan berikutnya di KPU Kabupaten Bangli pada minggu pertama April 2026. Pertemuan mendatang akan difokuskan pada penyepakatan metodologi pelaksanaan setelah seluruh konsep modul dinyatakan final. (Parhumas/ KPU Bulelelng)

KPU Kabupaten Buleleng Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id  – KPU Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali Tahun 2026 pada Rabu (11/03/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota di Bali, yaitu Denpasar, Badung, Tabanan, Jembrana, Buleleng, Bangli, Karangasem, Klungkung, dan Gianyar. KPU Kabupaten Buleleng turut mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung percepatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU. Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Nakula, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Provinsi Bali telah meraih predikat Zona Integritas menuju WBK. Ia mendorong seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk memperkuat komitmen dalam membangun zona integritas dengan target minimal dua daerah dapat meraih predikat WBK. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh jajaran dalam pembangunan zona integritas. Ia juga menegaskan bahwa penguatan enam area pengungkit serta kelengkapan evidence atau bukti dokumen menjadi faktor penting dalam proses penilaian menuju WBK maupun WBBM. Sementara itu, Inspektur Wilayah II Inspektorat KPU RI, Baktiar, menjelaskan bahwa penilaian predikat WBK dilakukan melalui survei eksternal oleh Kementerian PANRB. Ia juga menegaskan bahwa Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh pegawai untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Dalam kesempatan tersebut, Maruhum Pasaribu dari Tim Percepatan Pembangunan Zona Integritas turut memaparkan rencana percepatan pembangunan ZI tahun 2026 yang akan dilaksanakan secara bertahap hingga Desember 2026, meliputi penyusunan pedoman, sosialisasi, pelatihan, serta evaluasi berkala. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, termasuk KPU Kabupaten Buleleng, dapat memperkuat implementasi pembangunan zona integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju predikat WBK maupun WBBM. (Parhumas/KPU Buleleng)