Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – KPU Kabupaten Buleleng melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas SDM) mengikuti Workshop Panduan Pembuatan Modul Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula, Perempuan, dan Disabilitas yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali pada Jumat (20/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 KPU Provinsi Bali tersebut dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, khususnya para narasumber yang telah meluangkan waktu untuk berbagi pengetahuan dalam penyusunan modul sosialisasi.
Dalam arahannya, Anak Agung Gede Raka Nakula membagikan pengalamannya saat melakukan sosialisasi di Desa Kubu, Karangasem.
“Saya pernah melakukan sosialisasi di Desa Kubu, Karangasem. Saat itu saya melihat materi yang disampaikan masih menggunakan bahasa yang terlalu berat sehingga sulit dipahami masyarakat. Ke depan, bahasa sosialisasi harus lebih ringan, menyentuh hati, serta penampilan dan pendekatannya harus disesuaikan dengan karakter audiens,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa workshop ini dilaksanakan untuk memberikan pedoman teknis sekaligus menyamakan pemahaman seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali agar mampu menyusun modul sosialisasi yang efektif, komunikatif, dan tepat sasaran.
Kegiatan dimoderatori oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan. Ia menjelaskan bahwa penyusunan modul ditargetkan rampung paling lambat Juni 2026 dengan total tiga modul sesuai segmentasi sasaran. Setelah draf modul selesai, akan dilaksanakan rapat evaluasi untuk memastikan kualitas, substansi, serta kesesuaian dengan kebutuhan masing-masing segmen.
Narasumber pertama, Ni Wayan Widiastini, Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik Universitas Pendidikan Nasional, memaparkan panduan penyusunan modul untuk segmen perempuan dan disabilitas. Ia menjelaskan konsep asinkronus dalam penyusunan modul, sehingga materi dapat dipelajari kapan saja dan di mana saja sebagai bagian dari pembelajaran sepanjang hayat.
Widiastini juga menguraikan struktur modul mulai dari desain sampul yang menarik, kata pengantar, daftar isi, ringkasan umum (overview), tujuan, materi, hingga evaluasi. Bahasa yang digunakan harus ringan dan mudah dipahami. Untuk modul disabilitas, ia menekankan agar fokus diarahkan pada upaya mendorong kehadiran dan partisipasi politik penyandang disabilitas, sekaligus menegaskan hak-hak mereka sebagai pemilih.
Selanjutnya, narasumber kedua, Kadek Dwita Apriani, Ketua Unit Pengembangan Karir dan Alumni Universitas Udayana, memaparkan panduan penyusunan modul pendidikan pemilih pemula. Ia menjelaskan karakteristik “Late Gen Z”, yakni generasi berusia 14–18 tahun pada 2026 yang akan menjadi pemilih pada Pemilu 2029.
Menurutnya, modul untuk pemilih pemula harus disesuaikan dengan karakter generasi tersebut yang dinamis, visual, serta akrab dengan teknologi digital. Dengan memahami karakteristik ini, diharapkan materi sosialisasi menjadi lebih relevan, menarik, dan efektif. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penulisan ide modul oleh masing-masing peserta berdasarkan karakteristik Late Gen Z yang telah dipaparkan.
Menutup kegiatan, I Gede John Darmawan menegaskan bahwa workshop ini menjadi langkah strategis dalam menyusun modul yang tidak hanya informatif, tetapi juga inklusif dan aplikatif. Ia berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota dapat mengimplementasikan hasil workshop secara optimal, sehingga sosialisasi pendidikan pemilih di Bali semakin berkualitas, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan partisipasi pemilih dari seluruh segmen masyarakat. (Parhumas/ KPU Buleleng)