Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Modul Sosialisasi Pendidikan Pemilih Disabilitas yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bangli pada Senin (13/4/2026). KPU Kabupaten Buleleng dalam kegiatan ini diwakili oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Putu Arya Suarnata, serta Kasubag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta SDM, I Nyoman Budiada. Kehadiran KPU Buleleng merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penyusunan modul pendidikan pemilih yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Kadek Adiawan, yang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Bangli sebagai tuan rumah. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta unsur sekretariat yang membidangi sosialisasi dan pendidikan pemilih. Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan finalisasi modul. Ia menyampaikan bahwa modul ini merupakan hasil penggabungan beberapa konsep sebelumnya yang telah disesuaikan baik dari sisi substansi maupun redaksional. Pemaparan rancangan modul disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Karangasem, I Kadek Sukara, yang menguraikan poin-poin utama materi secara singkat dan terstruktur. Dalam sesi diskusi, peserta memberikan sejumlah saran konstruktif, di antaranya perlunya penyajian materi yang lebih sederhana, penggunaan bahasa yang inklusif, serta penyesuaian metode penyampaian agar lebih mudah dipahami oleh pemilih disabilitas. Kegiatan kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk melakukan penyempurnaan terhadap modul yang telah dibahas. Modul tersebut nantinya akan digunakan sebagai pedoman bagi KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Dengan demikian, diharapkan upaya ini dapat semakin memperkuat partisipasi pemilih disabilitas secara inklusif pada pemilu dan pemilihan yang akan datang. (Parhumas/KPU Buleleng)