Berita Terkini

KPU BULELENG IKUTI RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN BERSAMA KPU RI

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (21/10/2025).  Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Buleleng, Sekretaris dan Pejabat Struktural KPU Buleleng, serta seluruh staf sekretariat.  Rapat Koordinasi Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari upaya KPU RI dalam memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola internal di seluruh jajaran KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Rapat koordinasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga negara, di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan diawali dengan penyampaian materi “Overview Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)” oleh BPKP. Dalam paparannya, BPKP menekankan pentingnya penerapan pengendalian intern sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui SPIP, KPU diharapkan mampu mengelola risiko secara efektif dan memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selanjutnya, sesi kedua membahas sinergisitas KPU dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan serta penyelesaian kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), dengan pemaparan dari Kepolisian dan Kejaksaan. Kedua lembaga tersebut menekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi yang baik untuk memperkuat sistem pengawasan dan menjaga integritas Lembaga Pada sesi selanjutnya, KPK memberikan paparan mengenai Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS), sebagai bentuk penguatan integritas dan transparansi di lingkungan KPU. Melalui penerapan sistem ini, setiap pegawai maupun pihak terkait memiliki saluran aman untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau penyimpangan tanpa rasa takut atau tekanan. KPK menegaskan bahwa WBS merupakan bagian penting dalam mendorong budaya pelaporan yang jujur, terbuka, dan bertanggung jawab, sehingga setiap potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini. Kegiatan diakhiri dengan penyampaian materi dari BPK terkait komitmen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, yang menegaskan pentingnya keseriusan dalam menjaga akuntabilitas dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih KPU selama ini. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola dan sistem pengawasan internal yang transparan, akuntabel, serta berintegritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang. (Parhumas/ KPU Buleleng)

KPU Buleleng Ikuti Rakornas dan Launching Indeks Partisipasi Pilkada se-Indonesia

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – KPU Kabupaten Buleleng melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Putu Arya Suarnata, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat serta Launching Indeks Partisipasi Masyarakat Pilkada se-Indonesia yang digelar pada 17–19 Oktober 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, beserta jajaran Anggota KPU RI yaitu August Mellaz (Divisi Sosdiklih, Parmas), Iffa Rosita (Divisi Hukum dan Pengawasan), Parsadaan Harahap (Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang), serta Idham Holik (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu). Dalam arahannya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menekankan pentingnya memanfaatkan masa jeda pasca Pemilu dan Pilkada dengan inovasi serta tanggung jawab penuh di setiap tingkatan KPU. Menurutnya, seluruh jajaran KPU perlu menunjukkan hasil kerja nyata sebagai bentuk akuntabilitas publik, serta berani mengambil keputusan berdasarkan norma dan peraturan yang berlaku. Sementara itu, Anggota KPU RI August Mellaz menyoroti peran KPU sebagai pusat pengetahuan dan kolaborasi dalam edukasi demokrasi. Ia mendorong agar fungsi kehumasan dan media center di setiap tingkatan KPU diperkuat melalui penyajian informasi yang menarik, adaptif, dan mudah dipahami masyarakat, misalnya melalui infografis, video edukatif, serta peningkatan kapasitas SDM komunikasi publik. “Kemampuan besar yang kita miliki adalah mengubah data dan informasi pemilu menjadi ilmu pengetahuan dan pencerahan bagi masyarakat,” ujar August Mellaz, sembari mengapresiasi kerja keras KPU provinsi dan kabupaten/kota dalam peningkatan data Indeks Partisipasi Masyarakat Pilkada 2024. Melalui keikutsertaan dalam Rakornas ini, KPU Buleleng berkomitmen untuk terus memperkuat peran strategisnya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, mengembangkan inovasi sosialisasi, serta memperluas pendidikan demokrasi menuju Pilkada serentak yang partisipatif dan berkualitas. (Parhumas/ KPU Buleleng)

KPU Buleleng Ikuti Bimbingan Teknis Kerja Cerdas Meningkatkan Produktivitas Menggunakan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI)

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kerja Cerdas Meningkatkan Produktivitas Menggunakan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia pada Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU RI, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Bimtek dibuka oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Idros, yang menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan. Menurutnya, pemanfaatan AI dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja lembaga. Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) KPU RI, Mashur Sampurna Jaya, dalam sambutannya juga berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta. Materi bimtek disampaikan oleh Arief Pribadi, seorang praktisi IT yang berfokus pada pengembangan AI. Dalam paparannya, Arief menjelaskan berbagai konsep dasar seperti Machine Learning, Deep Learning, dan Large Language Model (LLM) yang menjadi fondasi bagi teknologi AI modern seperti ChatGPT dan Gemini. Ia menegaskan bahwa AI tidak akan menggantikan manusia, melainkan menjadi mitra kerja untuk membantu meningkatkan produktivitas. Peserta, termasuk dari KPU Buleleng, juga berkesempatan mengikuti praktik langsung penggunaan AI serta mempelajari teknik prompting agar hasil yang dihasilkan AI lebih sesuai dengan kebutuhan kerja. Selain itu, Arief juga menekankan pentingnya menjaga keamanan data dalam pemanfaatan AI, terutama bagi lembaga publik seperti KPU. Data yang sedang diproses merupakan area paling rentan terhadap serangan siber, sehingga penggunaan AI publik untuk mengolah data internal tidak disarankan. Melalui kegiatan ini, KPU Buleleng semakin memperkuat komitmennya untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi, serta mendukung upaya KPU RI dalam mengembangkan sistem generative AI guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja penyelenggara pemilu. (Parhumas/ KPU Buleleng)

KPU Buleleng Diundang Sebagai Narasumber Podcast RRI Singaraja: Generasi Muda Melek Politik

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, SDM), Putu Arya Suarnata, diundang sebagai narasumber dalam podcast RRI Singaraja bertajuk “Generasi Muda Melek Politik” pada Selasa (14/10/2025) bertempat di Resto Lembah Cinta. Podcast tersebut dipandu oleh Ida Bagus Abdi sebagai host dan turut menghadirkan I Putu Mardika, seorang jurnalis lokal, sebagai narasumber lain dalam diskusi tersebut.  Podcast diawali dengan pembahasan mengenai pentingnya memahami politik sejak dini. Dari sisi jurnalis, Putu Mardika menekankan bahwa jurnalis memiliki tanggung jawab menjaga netralitas dan keberimbangan informasi, mengingat media memiliki peran besar dalam membentuk opini publik. Ia menggambarkan bahwa dunia politik bagaikan pedang bermata dua — apa yang dianggap baik oleh politisi belum tentu sejalan dengan pandangan masyarakat, sehingga jurnalis harus berdiri di posisi tengah. Sementara itu, Putu Arya Suarnata menegaskan bahwa politik tidak selamanya buruk, tergantung bagaimana seseorang memaknainya. “Generasi muda harus bisa melihat politik dari dua sisi, karena politik itu seperti pisau — tergantung siapa yang menggunakannya, bisa untuk kebaikan maupun sebaliknya,” ujarnya. Ia juga menyoroti fenomena bahwa generasi muda saat ini cukup kritis namun sering kurang mendalami isu-isu politik secara menyeluruh, sehingga mudah terseret arus opini dan cepat menjustifikasi informasi tanpa penelaahan mendalam. Kondisi ini menjadi tantangan bagi KPU dalam menanamkan pemahaman politik yang sehat dan mendidik. Menurutnya, tanggung jawab KPU dalam mengedukasi pemilih pemula merupakan amanah besar yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Melalui berbagai kegiatan sosialisasi, KPU berupaya agar generasi muda tidak hanya memahami prosedur pemilu, tetapi juga menghayati nilai-nilai demokrasi yang sesungguhnya. “Demokrasi itu asik untuk didiskusikan, hanya saja memulainya memang tidak mudah. Karena itu, kami di KPU membangun program Tunas Demokrasi agar anak muda bisa lebih kritis, tidak mudah terprovokasi, dan turut menyebarkan semangat pendidikan demokrasi di lingkungannya,” ungkap Arya di akhir sesi. Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara KPU Buleleng dan RRI Singaraja dalam memperluas jangkauan pendidikan politik bagi generasi muda. Melalui ruang dialog yang santai namun bermakna, diharapkan anak muda dapat lebih memahami bahwa partisipasi politik bukan sekadar hak, tetapi juga tanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan demokrasi di Indonesia. (Parhumas/ KPU Buleleng)

KPU BULELENG IKUTI RAKOR PENGUATAN ETIKA PENYELENGGARA PEMILU DAN SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng turut serta dalam Rapat Koordinasi Penguatan Etika Penyelenggara Pemilu dan Sosialisasi Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali, pada Jumat (10/10/2025) melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali sebagai upaya memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai etika serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan berintegritas di tubuh penyelenggara pemilu. Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga etika penyelenggara dan integritas kelembagaan di semua tingkatan.  “Sampai saat ini belum ada laporan terkait pelanggaran etika penyelenggara di Bali, dan hal ini patut kita pertahankan bersama. Etika harus dijaga dengan mengedepankan tugas serta integritas sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Lidartawan.   Sebagai narasumber utama, hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, yang memaparkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Dalam paparannya, ia menjelaskan pentingnya komitmen bersama untuk mencegah segala bentuk kekerasan seksual, baik fisik maupun nonfisik, serta pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan di setiap satuan kerja. “Pencegahan kekerasan seksual adalah tanggung jawab bersama. Pedoman teknis ini tidak hanya menjadi acuan etika, tetapi juga berpengaruh terhadap nilai SPIP lembaga. Kita harus terus menjaga integritas internal agar KPU menjadi tempat kerja yang aman dan beretika,” ujar Iffa Rosita. Kegiatan dipandu oleh Anak Agung Raka Nakula dari KPU Provinsi Bali sebagai moderator. Ia mengajak seluruh peserta untuk menyimak dan mengimplementasikan materi yang disampaikan sebagai panduan kerja di lingkungan KPU masing-masing. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan etika, menjaga integritas, dan memastikan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual sebagai wujud profesionalisme penyelenggara pemilu di daerah. (Parhumas/ KPU Buleleng)

KPU DAN BAWASLU BULELENG BAHAS KEBERLANJUTAN DEMOKRASI PASCA PEMILU DI RRI SINGARAJA

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Putu Arya Suarnata diundang sebagai narasumber dalam program Dialog Interaktif “Hai Bali Kenken” yang diselenggarakan oleh RRI Singaraja. Dialog ini turut menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, Gede Ganesha, dengan mengangkat tema “Melangkah Bersama Setelah Pemilu.” Dalam kesempatan tersebut, narasumber menyoroti penyelenggaraan Pemilu terakhir di Kabupaten Buleleng yang dinilai berjalan dengan lancar, tanpa adanya laporan pelanggaran ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) maupun sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK). Meski demikian, ditegaskan bahwa urusan demokrasi tidak berhenti ketika Pemilu dan Pilkada telah usai. Edukasi dan pemahaman tentang demokrasi harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Saat ini, KPU Buleleng berfokus menyasar generasi muda melalui kegiatan sosialisasi pendidikan demokrasi guna menciptakan pemilih yang cerdas dan berintegritas. Lebih jauh, edukasi ini diharapkan dapat mendorong generasi muda untuk menjadi pelaku sejarah dalam perjalanan demokrasi di Indonesia, sekaligus mempersiapkan penyelenggara dan pengawas Pemilu yang berkompeten di masa mendatang. Generasi muda dianggap memiliki peran penting sebagai penerus estafet perjuangan demokrasi bangsa. Di akhir dialog, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Buleleng menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada RRI Singaraja yang telah memberikan ruang bagi KPU dan Bawaslu untuk berbagi wawasan kepada masyarakat. Harapannya, sinergi ini dapat terus terjalin dalam upaya memberikan edukasi yang berkelanjutan terkait Pemilu dan demokrasi di Kabupaten Buleleng. (Parhumas/ KPU Buleleng)