Berita Terkini

RAKOR SINKRONISASI KEGIATAN DAN PERSIAPAN SIMULASI PENATAAN DAPIL DI PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SE-BALI

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id- KPU Kabupaten Buleleng mengikuti Rakor Sinkronisasi Kegiatan dan Persiapan Simulasi Penataan Dapil di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali yang dilaksanakan oleh KPU provinsi Bali melalui zoom meeting, Kamis (12/2/2026). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan, didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini dan Kabag Hukum dan Teknis KPU Provinsi Bali dan dihadiri oleh Ketua, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Kasubbag Hukum dan Teknis KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam penyampaiannya, Luh Putu Sri Widyastini mengatakan bahwa penyusunan dan penetapan dapil diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang secara rinci membahas tata cara penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota legislatif. Dasar hukum ini mengamanatkan bahwa dapil disusun atas dasar jumlah penduduk, keterpaduan wilayah, dan prinsip keadilan suara agar tercapai representasi yang proporsional dan demokratis. DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota masing-masing akan memperoleh  3-12 kursi per dapil. Seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali diminta untuk bersiap-siap dalam penyusunan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD di kabupaten/kota masing masing dengan mempedomani peraturan-perundanga-undangan yang berlaku serta mulai melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait. Disamping membahas penataan dapil, pada rakor tersebut juga disampaikan rencana kegiatan Divisi Teknis KPU Provinsi Bali selama Tahun 2026 dimana ada 5 kegiatan secara garis besar yaitu pembahasan substansi teknis kepemiluan yang terdapat dalam Rancangan Revisi UU Pemilu, simulasi penataan Dapil, bedah buku hasil riset untuk memperkaya literasi penyelenggara, fasilitasi pelaksanaan PAW Anggota DPR, DPD dan DPRD serta pemutakhiran data parpol berkelanjutan. (Parhumas/KPU Buleleng)

KPU Buleleng Dorong Partisipasi Politik Penyandang Disabilitas Lewat Dialog di RRI Pro 1 Singaraja

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng terus mendorong peningkatan partisipasi politik penyandang disabilitas dalam setiap tahapan Pemilu. Hal tersebut disampaikan dalam dialog bertajuk “Mendorong Partisipasi Politik Penyandang Disabilitas” yang disiarkan melalui RRI Pro 1 Singaraja, dalam rangka program Hai Bali Ken Ken. Hadir sebagai narasumber, Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana dan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Buleleng Putu Arya Suarnata. Dalam dialog tersebut, KPU Buleleng menegaskan komitmennya untuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses yang setara dalam menggunakan hak pilihnya. Komang Dudhi menegaskan bahwa partisipasi politik penyandang disabilitas masih tergolong rendah dan hal tersebut menjadi tantangan bagi KPU Kabupaten Buleleng. Oleh karena itu, KPU terus berupaya meningkatkan partisipasi melalui berbagai program kerja, salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi serta pendidikan demokrasi yang menyasar segmen pemilih disabilitas. Sementara itu, Putu Arya menggarisbawahi bahwa KPU merupakan pelaksana teknis penyelenggaraan Pemilu, bukan pembuat kebijakan. Namun demikian, KPU tetap berupaya maksimal dalam menghadirkan layanan pemilih yang inklusif, termasuk bagi pemilih disabilitas yang memerlukan pendampingan maupun fasilitas khusus. Lebih lanjut disampaikan bahwa salah satu tantangan yang kerap dihadapi adalah  kesadaran pemilih itu sendiri. KPU menekankan bahwa penggunaan hak pilih merupakan hak konstitusional yang tidak dapat dipaksakan, sehingga dibutuhkan pendekatan edukatif yang berkelanjutan. Karena adanya hambatan tersebut, KPU Kabupaten Buleleng menegaskan pentingnya peran lembaga penyelenggara Pemilu untuk terus memberikan pendidikan pemilih kepada seluruh segmen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Upaya ini dilakukan agar pemilih disabilitas memahami hak dan perannya dalam demokrasi, serta memperoleh informasi yang setara mengenai proses pemilu. Melalui dialog di RRI Pro 1 Singaraja ini, KPU Kabupaten Buleleng berharap edukasi publik mengenai pemilu inklusif dapat semakin luas, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam memastikan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi secara setara dalam proses demokrasi. (Parhumas/KPU Buleleng)

KPU Buleleng Audiensi ke DPC PDI Perjuangan, Perkuat Silaturahmi dan Sosialisasi Pemutakhiran Sipol Berkelanjutan

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana bersama Anggota KPU Kabupaten Buleleng Ngurah Cahyudi Wiratama, Putu Arya Suarnata, dan Gede Agus Tryo Arisnawan melaksanakan audiensi ke Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng yang beralamat di Jalan Raya Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, pada Senin (9/2/2025). Kedatangan jajaran KPU Kabupaten Buleleng disambut baik oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng Gede Supriatna beserta jajaran pengurus partai. Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara penyelenggara pemilu dengan partai politik, sekaligus menyampaikan sosialisasi terkait pemutakhiran Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) secara berkelanjutan. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Buleleng menekankan pentingnya pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan partai politik melalui Sipol sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan keterbaruan informasi partai politik di daerah. Pemutakhiran Sipol Berkelanjutan juga menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi kepartaian serta mempersiapkan tahapan pemilu ke depan agar berjalan lebih efektif dan terencana. KPU Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa kegiatan audiensi ini merupakan bagian dari agenda koordinasi dan komunikasi kelembagaan yang rutin dilakukan dengan partai politik. Selain sebagai sarana membangun hubungan yang harmonis, audiensi juga menjadi ruang untuk saling bertukar informasi, menyerap masukan, serta memastikan partai politik memperoleh pemahaman yang sama terkait kebijakan dan mekanisme pemutakhiran data dalam Sipol. PDI Perjuangan menjadi partai politik kedua yang dikunjungi KPU Kabupaten Buleleng dalam rangkaian audiensi ini, setelah sebelumnya KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan audiensi ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). KPU Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk melanjutkan audiensi serupa kepada seluruh partai politik di Kabupaten Buleleng sebagai bagian dari upaya membangun sinergi dan memperkuat kerja sama dalam penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Buleleng berharap partai politik dapat terus aktif melakukan pemutakhiran data melalui Sipol secara berkala, sehingga informasi yang tersaji selalu valid dan dapat mendukung proses administrasi kepemiluan secara optimal. (Parhumas/ KPU Buleleng)

Kepedulian Untuk Sesama, Santunan Anak Yatim Disalurkan Di Panti Asuhan Ganesha Sevanam

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim di Panti Asuhan Ganesha Sevanam pada Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya KPU Kabupaten Buleleng dalam memperkuat nilai kemanusiaan, solidaritas, serta semangat berbagi, tidak hanya dalam menjalankan tugas dan fungsi kepemiluan, tetapi juga dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat melalui kegiatan sosial. Pemberian santunan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng, Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng, perwakilan pejabat struktural, serta beberapa staf KPU Kabupaten Buleleng. Kehadiran jajaran KPU Buleleng dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa lembaga penyelenggara pemilu juga memiliki perhatian terhadap aspek sosial kemasyarakatan, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan dukungan. Dalam pelaksanaannya, santunan diberikan kepada anak-anak yatim yang berada di lingkungan Panti Asuhan Ganesha Sevanam. Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari anak-anak, sekaligus menjadi bentuk dukungan moral agar mereka tetap semangat dalam menjalani kehidupan, belajar, dan menggapai cita-cita. Selain itu, kegiatan santunan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan kelembagaan antara KPU Kabupaten Buleleng dengan masyarakat, sekaligus membangun nilai gotong royong dan kepedulian sosial di lingkungan kerja. KPU Buleleng memandang bahwa semangat kebersamaan dan kepedulian merupakan nilai penting yang perlu terus dipupuk, sejalan dengan semangat demokrasi yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan partisipasi. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Buleleng berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi anak-anak di Panti Asuhan Ganesha Sevanam serta mendorong terciptanya lingkungan sosial yang lebih peduli dan saling mendukung. KPU Kabupaten Buleleng juga berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan-kegiatan positif yang tidak hanya berkaitan dengan kepemiluan, tetapi juga memberikan kontribusi sosial bagi masyarakat Buleleng. (Parhumas/ KPU Buleleng)

KPU Buleleng Laksanakan Audiensi ke DPD PSI Buleleng

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana bersama Anggota Gede Agus Tryo Arisnawan, Ngurah Cahyudi Wiratama, Putu Arya Suarnata dan Sekretaris KPU Buleleng Ni Wayan Purnamawati melakukan audiensi ke Kantor DPD PSI Buleleng, di Jln. Bisma Singaraja, Rabu (4/2/2026).  Diterima Ketua DPD PSI Buleleng Dewa Gede Jaya Rahardi bersama seluruh jajaran pengurus lainnya, Dudhi Udiyana menyampaikan niat kedatangannya adalah untuk membangun silaturahmi, agar komunikasi antar penyelenggara pemilu dengan partai politik tetap terjalin baik meskipun tidak sedang dalam tahapan pemilu. Sehingga segala informasi penting yang perlu diketahui oleh partai politik dapat tersampaikan dengan baik. Selain itu, maksud lainnya adalah untuk melakukan updating data partai politik mengingat setelah Tahapan Pemilu 2024 berakhir, banyak dari partai politik yang mengalami perubahan baik secara keanggotaan, kepengurusan, keterwakilan kepengurusan mewakili 30% perempuan, domisili kantor, maupun perubahan LO.  “Perlu juga kami sampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik berkelanjutan masih terus dilaksanakan melalui Aplikasi Sipol. Jadi bagi partai politik yang mengalami perubahan hal-hal tersebut diatas, diharapkan untuk melakukan pembaharuan data pada Sipol masing-masing,” himbau Dudhi Udiyana.  Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa kegiatan audiensi ini akan dilakukan ke seluruh partai politik di Buleleng secara bergiliran untuk menyampaikan hal yang sama.  Ketua DPD PSI Buleleng Dewa Gede Jaya Rahardi bersama seluruh jajarannya menyambut baik kedatangan KPU Buleleng dan menyanggupi akan melaksanakan arahan dan himbauan KPU terkait pemutakhiran data partai politik. (Parhumas/KPU Buleleng)

Perkuat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026, KPU Buleleng Koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Buleleng

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Dalam rangka mewujudkan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan pada Senin (2/2/2026). Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Buleleng, Ngurah Cahyudi Wiratama, yang mewakili KPU Buleleng, serta Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan. Pertemuan tersebut difokuskan pada pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Dalam koordinasi tersebut dibahas berbagai aspek teknis pemutakhiran data pemilih, termasuk sinkronisasi data kependudukan, pembaruan data pemilih yang mengalami perubahan status, serta mekanisme pertukaran data secara berkelanjutan. Hal ini menjadi penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang dimiliki KPU selalu sesuai dengan kondisi faktual masyarakat. Ngurah Cahyudi Wiratama menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian dari komitmen KPU Buleleng dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Melalui kerja sama yang intensif dengan Disdukcapil, diharapkn dapat menghasilkan data yang komprehensif, akurat, dan muktahir.  Melalui koordinasi ini, KPU Buleleng berharap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 dapat berjalan optimal, sehingga mampu menghasilkan data pemilih yang dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi dasar yang kuat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Buleleng. (Parhumas/KPU Buleleng)