Berita Terkini

Ketua KPU Buleleng Hadiri Rakor Peningkatan Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) di KPU Provinsi Bali

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id  – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, bersama Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Putu Arya Suarnata, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali pada Jumat (3/10/2025).  Acara ini berlangsung di Kantor KPU Provinsi Bali dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Gede Jon Dharmawan, Anak Agung Gede Raka Nakula, I Gusti Ngurah Dharma Sanjaya, Sekretaris KPU Provinsi Bali Berserta Jajaran Serta, Ketua dan Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU kabupaten/kota se-Bali. Rakor ini menghadirkan Anggota KPU RI, August Melaz, sebagai narasumber utama, yang memberikan paparan mendalam terkait urgensi, metodologi, serta strategi peningkatan partisipasi pemilih dalam pemilu mendatang. Dalam sambutannya, August Melaz menekankan pentingnya penguatan pendidikan pemilih berbasis data IPP yang komprehensif. "Indeks Partisipasi Pemilu menjadi tolok ukur keberhasilan kerja-kerja sosialisasi dan pendidikan pemilih di setiap daerah," tegasnya. Kehadiran KPU Buleleng dalam rakor ini menunjukkan komitmen dalam mendukung peningkatan partisipasi pemilih serta penguatan demokrasi di tingkat lokal. Melalui koordinasi ini, diharapkan setiap KPU kabupaten/kota mampu menyusun strategi yang lebih tepat sasaran, berbasis data, serta melibatkan peran aktif masyarakat. Rakor ini juga menjadi ajang evaluasi dan diskusi antardaerah terkait capaian IPP pada pemilu sebelumnya, serta rencana tindak lanjut menuju Pemilu dan Pilkada serentak tahun mendatang. (Parhumas/ KPU Buleleng)

KPU BULELENG TETAPKAN HASIL REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III TAHUN 2025

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III Tahun 2025 pada Kamis (02/10/2025) yang bertempat di Ruang Rapat KPU Buleleng. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Buleleng, Anggota Bawaslu Buleleng Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Kesbangpol Buleleng, Pejabat Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Buleleng, Perwakilan Lapas Kelas II B Singaraja, serta Ketua Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024. Acara dibuka dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu undangan dan para pemangku kepentingan yang telah mendukung kinerja KPU dalam memastikan kualitas data pemilih. “Tanpa dukungan stakeholder, KPU tidak akan memperoleh data yang akurat dan valid untuk penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang,” ungkapnya. Ia juga menyoroti hal menarik pada periode triwulan III, yakni terdapat seorang warga yang telah berusia 100 tahun sehingga dijadikan sampling dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas). Selanjutnya, Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Buleleng, Ngurah Cahyudi Wiratama, memaparkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pada Triwulan III, KPU RI telah menurunkan data hasil sinkronisasi yang terdiri atas tujuh kategori data serta dua data susulan. Data tersebut ditindaklanjuti oleh KPU Buleleng sehingga diperoleh hasil rekapitulasi jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 607.310 pemilih, dengan rincian 303.193 laki-laki dan 302.117 perempuan dari 148 Desa di Kabupaten Buleleng. Hasil penetapan dituangkan dalam Berita Acara Nomor 60/PL.01.2-BA/5108/2025 yang ditandatangani oleh seluruh Komisioner KPU Buleleng, serta disahkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Buleleng Nomor 50 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Buleleng Triwulan III Tahun 2025. Sebagai penutup, KPU Buleleng menyerahkan salinan Keputusan dan Berita Acara hasil penetapan kepada pihak terkait. KPU Buleleng berharap sinergi dengan berbagai lembaga terus terjalin dalam rangka menyediakan data dan informasi pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. (Parhumas KPU Buleleng)  

PERKUAT SINERGI KELEMBAGAAN, KPU BULELENG LAKUKAN AUDIENSI DENGAN KEPALA STASIUN RRI SINGARAJA

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan audiensi sekaligus silaturahmi dengan Kepala Stasiun RRI Singaraja yang baru, Nauval Sahupala. Audiensi dilaksanakan langsung di Ruang Kerja Kepala Stasiun RRI Singaraja pada Rabu (1/10/2025) Pertemuan ini dilaksanakan sebagai ajang perkenalan sekaligus upaya memperkuat hubungan kelembagaan antara KPU Buleleng dan RRI Singaraja. Dalam kesempatan tersebut, KPU Buleleng menegaskan komitmen untuk melanjutkan kerja sama yang telah terjalin, khususnya dalam mendukung publikasi kegiatan serta penyebarluasan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Selain membahas kelanjutan kerja sama, KPU Buleleng juga menyampaikan harapan agar RRI Singaraja dapat memberikan dukungan terhadap program podcast yang tengah dipersiapkan. Program ini dirancang sebagai salah satu inovasi KPU Buleleng dalam memberikan edukasi dan memperkuat literasi demokrasi dengan cara yang lebih modern, interaktif, dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Kepala Stasiun RRI Singaraja, Nauval Sahupala, menyambut baik audiensi tersebut dan memberikan apresiasi atas inisiatif KPU Buleleng dalam mengembangkan metode sosialisasi kepemiluan yang kreatif. Ia berharap sinergi antara KPU Buleleng dan RRI Singaraja dapat terus terjaga dan semakin produktif, baik dalam bentuk program penyiaran reguler maupun kolaborasi khusus seperti podcast. Melalui audiensi ini, KPU Buleleng menegaskan bahwa kerja sama dengan lembaga penyiaran publik merupakan salah satu strategi penting dalam memastikan informasi kepemiluan dapat tersampaikan secara luas, transparan, dan mudah dipahami oleh masyarakat. (Parhumas/KPU Buleleng)

KPU BULELENG GELAR UPACARA BENDERA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor KPU Buleleng pada Rabu (1/10/2025) dengan diikuti oleh sekretaris, pejabat struktural, serta seluruh staf sekretariat KPU Buleleng. Upacara dilaksanakan dengan penuh khidmat dan tertib, sebagai bentuk penghormatan serta penghargaan atas nilai-nilai luhur Pancasila yang telah menjadi dasar dan ideologi bangsa Indonesia. Bertindak sebagai pembina upacara yakni Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Buleleng, Putu Arya Suarnata. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa, Menuju Indonesia Raya”. Tema tersebut menegaskan kembali makna Pancasila sebagai landasan pemersatu seluruh elemen bangsa, sekaligus menjadi pengingat bagi generasi saat ini untuk terus menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini tidak hanya dimaknai sebagai rutinitas seremonial, namun juga sebagai momentum refleksi bersama untuk memperkuat tekad dalam menghadapi tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Bagi KPU Buleleng, upacara ini menjadi sarana menumbuhkan semangat persatuan, meneguhkan komitmen kebangsaan, serta memperkuat integritas jajaran sekretariat dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, dan berintegritas. Dengan dilaksanakannya upacara bendera ini, KPU Buleleng berharap seluruh jajaran dapat semakin menyadari pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nilai-nilai Pancasila diharapkan mampu menjadi pedoman dalam bersikap, bertindak, serta melaksanakan tugas kelembagaan, sehingga KPU Buleleng dapat terus berkontribusi bagi tegaknya demokrasi dan tercapainya cita-cita Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera. (Parhumas/ KPU Buleleng)

KPU BULELENG PERKUAT SINERGI MELALUI PARTISIPASI DALAM LOMBA CIPTA LAGU RELIGI HINDU

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id  — Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Putu Arya Suarnata, mendapat kehormatan sebagai salah satu dewan juri dalam kegiatan Lomba Cipta Lagu Religi Hindu yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng. Acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan karakter dan spiritualitas generasi muda, serta dalam rangka menyemarakkan nilai-nilai keagamaan melalui media seni, khususnya musik. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, dan diikuti secara virtual oleh 18 peserta yang mewakili SMP dan SMA Negeri se-Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya, sebelum acara dimulai Putu Arya Suarnata mengapresiasi inisiatif dari Kelompok Kerja Penyuluh Agama Hindu yang telah menciptakan ruang ekspresi kreatif bernuansa religi bagi pelajar. Ia juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga nilai-nilai luhur agama dan budaya lokal melalui cara-cara inovatif dan kontekstual. "Lomba ini tidak hanya menjadi ajang unjuk kreativitas, tetapi juga merupakan momentum strategis untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dalam diri generasi muda, yang tentunya akan memperkuat karakter mereka sebagai calon pemimpin bangsa," ujar Putu Arya Suarnata dalam pernyataannya. Penilaian dalam lomba ini mencakup aspek lirik, musikalitas, ekspresi, serta orisinalitas karya. Didampingi oleh juri-juri kompeten lainnya dari kalangan akademisi dan seniman lokal, Putu Arya Suarnata memberikan penilaian objektif dan konstruktif untuk mendukung perkembangan bakat para peserta. Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat sinergi antara KPU Buleleng dengan instansi lintas sektor, khususnya dalam mengedepankan pendekatan edukatif dalam membangun kesadaran generasi muda, tidak hanya dalam aspek keagamaan, tetapi juga dalam hal kebangsaan dan demokrasi. Kementerian Agama Kabupaten Buleleng menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya acara ini, termasuk kepada Putu Arya Suarnata yang telah memberikan kontribusi positif sebagai dewan juri. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan tercipta generasi yang religius, kreatif, dan berintegritas tinggi dalam membangun masa depan bangsa. (Parhumas/ KPU Buleleng)

KPU BULELENG IKUTI FORUM KONSULTASI PUBLIK PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN KPU PROVINSI BALI

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali secara daring pada Selasa (25/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU, khususnya dalam memastikan standar pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU. Beliau menekankan bahwa salah satu indikator penilaian Zona Integritas (ZI) adalah standar pelayanan, sehingga KPU se-Bali diharapkan mampu memberikan layanan yang cepat, akurat, dan transparan, termasuk dalam penyediaan data dan informasi kepada masyarakat. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan. Dalam paparannya, ia menjelaskan definisi informasi publik, klasifikasi informasi publik, beserta dasar hukum dari keterbukaan informasi publik. Ia juga menekankan pentingnya transparansi lembaga publik dalam memberikan akses data kepada masyarakat. Selanjutnya, Kepala Bagian Perencanaan Data Informasi dan Parmas SDM KPU Provinsi Bali, I Wayan Gede Budiartha, memaparkan secara rinci lima standar pelayanan yang telah disusun KPU Bali. Standar tersebut meliputi: pelayanan keterbukaan informasi publik, pelayanan pengecekan data pemilih, mekanisme pengelolaan dokumen PAW DPRD Provinsi Bali, pelayanan pengaduan masyarakat, serta pelayanan pendidikan pemilih. Beliau juga menegaskan pentingnya koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam mendukung efektivitas standar pelayanan yang ditetapkan. Kegiatan FKP ini turut dihadiri perwakilan Komisi Informasi Provinsi Bali, Ombudsman RI Perwakilan Bali, Bawaslu Provinsi Bali, media, LSM, serta organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan se-Bali. Melalui forum ini, peserta memberikan masukan konstruktif bagi penyempurnaan standar pelayanan KPU Bali, sehingga dapat semakin mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus mendukung penerapan standar pelayanan yang telah dirancang KPU Provinsi Bali, serta siap mengimplementasikannya dalam rangka memperkuat tata kelola pelayanan publik. (Parhumas/ KPU Buleleng)