Berita Terkini

RAPAT EVALUASI SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH MELALUI MPLS DI LINGKUNGAN SMA/SMK SE-PROVINSI BALI

Singaraja, bulelengkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Evaluasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di lingkungan SMA/SMK yang tersebar di kabupaten/kota se-Provinsi Bali. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih pemula dan memperkuat pendidikan demokrasi sejak dini. Rapat evaluasi yang dilaksanakan di lantai 2 kantor KPU Provinsi Bali, dihadiri oleh Ketua KPU Buleleng yang diwakili oleh Anggota KPU Buleleng divisi perdatin dan Anggota KPU Buleleng Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU kabupaten/kota se-Bali, turut juga hadir perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Bawaslu Provinsi Bali serta sejumlah mitra strategis yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi di sekolah. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendekatan melalui MPLS terbukti efektif untuk menyentuh segmen pemilih pemula, khususnya siswa-siswi baru tingkat SMA dan SMK. “Kami mengapresiasi kolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Bawaslu dan sekolah-sekolah yang telah membuka ruang bagi KPU untuk hadir di tengah-tengah siswa, membawa nilai-nilai demokrasi dan pentingnya berpartisipasi dalam pemilu,” ujarnya. Kegiatan evaluasi ini membahas berbagai hal, mulai dari efektivitas metode penyampaian materi, tingkat partisipasi siswa, hingga tantangan dan peluang dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi di masa mendatang. Setiap KPU kabupaten/kota memaparkan hasil pelaksanaan di wilayah masing-masing, termasuk dokumentasi kegiatan dan inovasi yang dilakukan. Dari hasil evaluasi, ditemukan bahwa secara umum kegiatan sosialisasi di lingkungan SMA/SMK mendapat respon positif dari pihak sekolah dan peserta didik. Beberapa KPU kabupaten/kota bahkan melakukan simulasi pencoblosan dan yel-yel demokrasi secara spontan sebagai metode kreatif yang mampu meningkatkan antusiasme siswa. KPU Provinsi Bali menekankan pentingnya keberlanjutan program ini tidak hanya pada masa Pemilu, tetapi juga sebagai bagian dari pendidikan kewarganegaraan. Dalam waktu dekat, KPU Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota Se-Bali akan menyusun program sosialisasi pendidikan pemilih dan demokrasi ke kampus-kampus pada masa penerimaan mahasiswa baru. Dengan semangat “KPU MELAYANI”, KPU Provinsi Bali berharap agar pendidikan pemilih di kalangan generasi muda terus diperkuat, demi menciptakan pemilih cerdas, kritis, dan bertanggung jawab terhadap masa depan demokrasi Indonesia. (Parhumas/KPU Buleleng)  

SANTUNAN DAN DOA BERSAMA ANAK YATIM BULAN MUHARRAM PENUH BERKAH DI LINGKUNGAN KPU BULELENG.

Singaraja, kab.buleleng.go.id – Dilaksanakan secara serentak oleh Komisi Pemilihan Umum se-Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan santunan anak yatim di lingkungan KPU dalam rangka bentuk kepedulian Komisi Pemilihan Umum terhadap generasi bangsa dan mempererat silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama, bertempat di ruang Rapat KPU Kabupaten Buleleng, pada Hari Jumat, (25/7/2025) Pelaksanaan kegiatan santunan anak yatim yang dilaksanakan bertepatan dengan Bulan Muharram Penuh Berkah menunjuk Panti Asuhan Ganesha Sevanam yang beralamat di Desa Jagaraga sebagai peneriman santunan. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana yang dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini bentuk kepedulian KPU dengan sesama, agar santunan dapat diterima, dipergunakan dan di manfaatkan dengan baik dalam mengisi kegiatan yang di laksanakan oleh panti asuhan. Besar harapan para generasi penerus selalu dalam keadaan sehat, tidak henti dalam menimba ilmu serta tetap melanjutkan sekolah, agar berguna untuk Bangsa dan Negara. Dilanjutkan dengan doa Bersama yang dipimpin oleh Putu Arya Suarnata, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Doa Bersama menghantarkan kita agar selalu dalam keadaan sehat dan selalu diberikan kelancaran dalam melaksanakan tugas. Pada akhir acara perwakilan dari Panti Asuhan Ganesha Sevanam Kadek Agus Setiawan mengucapkan terima kasih kepada KPU karena sudah berkenan berbagi kepada kami Panti Asuhan Ganesha Sevanam. Kegiatan ditutup dengan foto bersama. (Parhumas/KPU Buleleng)

Optimalkan SIPOL, KPU Buleleng Laksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan

Singaraja, buleleng.kab.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tahun 2025 melalui aplikasi SIPOL pada Rabu, 23 Juli 2025 di Ruang Rapat KPU Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal menghadapi Pemilu 2029, dengan melibatkan partai politik peserta Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Buleleng, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya memulai proses pemutakhiran sejak dini, mengingat berbagai dinamika yang muncul dalam proses verifikasi partai politik pada Pemilu sebelumnya.  Ketua Divisi Teknis, Gede Agus Tryo Arisnawan, menjelaskan sejumlah poin penting seperti akses SIPOL, batas akhir pembaruan pada H-3 Desember 2025, serta pentingnya memperhatikan kepengurusan, keterwakilan perempuan, hingga keanggotaan parpol yang sering dikeluhkan masyarakat karena pencatutan nama. Dari sisi hukum, Ketua Divisi Hukum KPU Buleleng, Ida Bagus Nyoman Dedy Andiwinata menekankan pentingnya kerja sama partai dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pencatutan nama. Ia meminta partai politik agar transparan dan responsif terhadap laporan masyarakat, terutama terkait siapa yang dapat dihubungi untuk menghapus nama dari sistem apabila tidak sesuai fakta. Bawaslu dan Kesbangpol turut mengingatkan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara lembaga penyelenggara pemilu dan partai politik, termasuk dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Kegiatan ditutup dengan harapan agar partai politik aktif menginformasikan perubahan data dan menjaga sinergi dengan KPU, guna mendukung pemilu yang transparan dan akuntabel. (Parhumas/KPU Buleleng)

KPU Buleleng Terima Kunjungan Studi Tiru Pengelolaan JDIH dari Bawaslu Buleleng

Singaraja, kab.buleleng.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menerima kunjungan studi tiru dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buleleng dalam rangka memperkuat pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 18 Juli 2025 di Ruang Rapat KPU Buleleng yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kepala Subbagian Hukum Bawaslu Kabupaten Buleleng beserta staf, jajaran Komisioner KPU Kabupaten Buleleng dan Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum beserta staf. Kegiatan ini menjadi ajang berbagi pengalaman dan praktik dalam pengelolaan JDIH antar sesama penyelenggara pemilu. Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kabupaten Buleleng untuk menjadikan KPU  Kabupaten Buleleng sebagai tempat pembelajaran. Ia menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu serta komitmen KPU  Kabupaten Buleleng untuk terus melakukan kegiatan pengelolaan JDIH secara rutin dan terstruktur. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, I Kadek Carna Wirata menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan di masa non-tahapan. Pengelolaan JDIH di KPU Kabupaten Buleleng dinilai sudah sangat profesional, sehingga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi Tim JDIH Bawaslu Kabupaten Buleleng dalam membangun sistem informasi hukum yang lebih baik. Dalam kegiatan studi tiru tersebut, Ida Bagus Agung Bayu Wicaksana selaku Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Buleleng memaparkan secara rinci terkait tata  cara pengelolaan JDIH. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH di KPU Kabupaten Buleleng dilaksanakan secara sistematis dan bertahap. Terdapat empat tahapan utama yang menjadi dasar operasional Tim JDIH, yakni: koordinasi, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Keempat tahapan ini dirancang untuk memastikan bahwa pengelolaan dokumentasi hukum dilakukan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan. Kegiatan studi tiru yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut diisi dengan sesi diskusi interaktif antara jajaran Bawaslu dan KPU Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar semangat belajar dan inovasi dari Bawaslu Kabupaten Buleleng terus meningkat sehingga pengelolaan JDIH dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan penguatan demokrasi. (Parhumas/KPU Buleleng)

KPU KABUPATEN BULELENG GELAR RAPAT PENGUATAN KELEMBAGAAN MELALUI SPIP

Singaraja, kab.buleleng.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar rapat yang bertajuk “Penguatan Kelembagaan dalam Bidang Pengendalian Intern dan Pengawasan” di Ruang Rapat KPU Buleleng pada Selasa, 15 Juli 2025. Rapat ini dihadiri oleh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Buleleng serta Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, yang hadir sebagai narasumber. Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, yang mengucapkan terima kasih kepada Anggota KPU Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir dalam kegiatan ini. Komang Dudhi Udiyana berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten Buleleng dapat menyimak dengan baik materi yang akan dipaparkan sehingga tujuan dari suatu organisasi dapat tercapai. Sementara itu, Anggota KPU, Ida Bagus Nyoman Dedy Andiwinata selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Buleleng menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal sebagai fondasi dari tata kelola organisasi yang baik. Ia menyampaikan bahwa pengawasan bukan semata-mata dimaknai sebagai bentuk pengendalian terhadap anggaran, tetapi lebih jauh lagi, sebagai cerminan kualitas kerja teknis dan sikap profesional seluruh jajaran KPU Kabupaten Buleleng. Dalam pemaparannya, Anak Agung Gede Raka Nakula menyampaikan apresiasi atas komitmen KPU Kabupaten Buleleng yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan instrumen utama untuk menuju lembaga yang lebih baik dan tentunya sebagai lembaga yang memiliki integritas dan akuntabilitas. “Jika SPIP ini dijalankan dengan sungguh-sungguh, dampaknya akan luar biasa. Bukan hanya sekedar pelaporan yang baik, tapi juga berpengaruh terhadap kepercayaan publik yang meningkat” ujar Anak Agung Gede Raka Nakula. Rapat ini menjadi momen reflektif dan edukatif dalam rangka memperkuat tata kelola internal serta memperkuat kolaborasi antara komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Buleleng. Diharapkan kedepannya, implementasi SPIP dapat semakin optimal sebagai upaya membangun lembaga yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (Parhumas/KPU Buleleng)

MEMPERKUAT DEMOKRASI DAN KELEMBAGAAN PEMILU, KPU BULELENG HADIRI SEMINAR NASIONAL BAHAS KAJI ULANG UUD NRI 1945

Singaraja, kab.buleleng.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mengikuti Seminar Nasional dan Diskusi Panel yang bertajuk “Meneguhkan Persatuan Melalui Pemilu dan Kaji Ulang UUD NRI 1945” yang diselenggarakan pada Kamis, 10 Juli 2025 di Aula Ajnadewi, Fakultas Teknik dan Perencanaan Universitas Warmadewa. Dalam kegiatan ini, KPU Buleleng diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Buleleng, Putu Arya Suarnata selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklihparmas dan SDM) dan Gede Agus Tryo Arisnawan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini juga diikuti bersama dengan para perwakilan KPU se-Provinsi Bali. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) ini bekerjasama dengan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Pusat, Universitas Warmadewa, Universitas Indonesia, dan Forum Kajian Ketatanegaraan dan Otonomi (FOKO). Kegitan ini menghadirkan tokoh-tokoh penting sebagai narasumber seperti Dr. Alfitra Salamm, APU (Ketua AIPI Pusat), Letjen TNI (Purn.) Bambang Darmono (Sekjen FOKO), I Dewa Agung Gede Lidartawan (Ketua KPU Provinsi Bali), dan Reni Suwarso, Ph.D (Akademisi UI). Seminar ini membahas berbagai aspek penting seputar evaluasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dan urgensi kaji ulang terhadap pasal-pasal pemilu dalam UUD NRI 1945. Seminar ini juga menyajikan diskusi panel yang menjadi forum strategis untuk mempertemukan berbagai perespektif dalam mengkaji ulang relevansi dan efektivitas pasal-pasal pemilu dalam UUD NRI 1945. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam pemaparannya menyampaikan harapannya dalam kegiatan ini agar mampu memperkuat pemahaman publik sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Ia juga berharap kerjasama ini tidak hanya bermanfaat untuk KPU,  AIPI, dan lembaga lain yang tergabung dalam kegiatan ini tetapi juga bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat luas dan seluruh pemangku kepentingan. KPU Buleleng sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap diskursus yang dibangun dapat berkontribusi pada perbaikan sistem pemilu dan peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia. Selain itu, KPU Buleleng berharap kerjasama ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, berbasis ilmiah, dan partisipatif untuk mendukung penguatan demokrasi di Indoensia. (Parhumas/KPU Buleleng)