Berita Terkini

RAPAT PERSIAPAN PENGUNDIAN NOMOR URUT DAN PERSIAPAN DEKLARASI KAMPANYE PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG TAHUN 2024.

Singaraja.kab-buleleng.kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengundian Nomor Urut dan Persiapan Deklarasi Kampanye di Berut Bar & Resto, Minggu, (22/9/2024). Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana, di hadiri oleh undangan dari Polres Buleleng, Kodim1609/Buleleng, Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng,  Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Bawaslu Kabupaten Buleleng serta  LO,  Admin Sikadeka, Ketua Tim Pemenangan dan Ketua Partai Pengusul Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024. Dalam sambutannya  Komang Dudhi Udiyana  menyampaikan bahwa pada hari ini KPU Buleleng sudah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024. Selanjutnya KPU akan melaksanakan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon pada Senin, 23 September 2024 dilanjutkan dengan acara Deklarasi Kampanye Damai bertempat di Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Divisi teknis Penyelenggarara Gede Agus Tryo Arisnawan selanjutnya menyampaikan mekanisme dan alur acara pengundian nomor urut yang menyerupai pengundian nomor urut Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024.  Pengambilan nomor antrian dan nomor urut akan disesuaikan dengan nomor registrasi saat Pendaftaran Bakal Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng pada tanggal 29 Agustus 2024. Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan antara kedua paslon  bahwa peserta yang diperbolehkan hadir dari masing masing pasangan calon adalah sebanyak 46 orang dengan rincian 20 orang berada di main stage acara, 25 orang akan mengikuti acara secara streaming di halaman depan Kantor KPU Buleleng, serta satu orang di petugas dokumentasi. Sementara Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Buleleng Putu Arya Suarnata menyampaikan bahwa berkaitan dengan mekanisme kampanye, paslon akan di undang kembali pada senin, 23 September 2024. (Hupmas/ Kpu Buleleng)

RAPAT PLENO REKAPITULASI DAN PENETAPAN DPT PILKADA SERENTAK NASIONAL TAHUN 2024.

Singaraja.kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 bertempat di Berutz Bar & Resto pada Jumat, (20/9/2024). Dihadiri oleh Kabag Ops Polres Buleleng,I Nyoman Wiranata, Kasdim I Gede Nariada, Putu Eka Cakra bidang PIAK Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Dudi Sumandiyana, Kepala Lapas II B Singaraja yang di wakili oleh I Wayan Riasa, Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas  Bawaslu Kabupaten Buleleng Gede Ganesha, Liaison Officer bakal pasangan calon  dan Ketua serta Anggota divisi yang membidangi pemutakhiran data Pemilih Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se–Kabupaten Buleleng. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana yang dilanjutkan pembacaan tata tertib rapat pleno terbuka oleh Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Buleleng, Ngurah Cahyudi Wiratama. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan hasil pleno DPSHP PPK. Dalam berlangsungnya rapat pleno, Gede Ganesha  Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas menyampaikan agar pada berita acara melampirkan kronologi terjadinya perubahan-perubahan pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) sebagai data dukung terjadinya perubahan data. Setelah pembacaan hasil Rekapitulasi DPT, Ketua KPU Kabupaten Buleleng mengesahkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Buleleng dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati  Buleleng Tahun 2024 di 9 kecamatan dengan total Desa/Kelurahan sebanyak 148 dan 1.173 TPS serta jumlah pemilih sebanyak 594.619, yang terbagi atas 296.425 pemilih laki-laki dan 298.194 pemilih perempuan. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara dan SK. Diakhiri dengan Penyerahan Berita Acara (BA) Hasil Pleno Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan SK kepada undangan yang hadir.(Aniek/ Hupmas/ KPU Buleleng)

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN REKAPITULASI DAN PENETAPAN DPT PILKADA SERENTAK NASIONAL TAHUN 2024.

Singaraja.kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 bertempat di Berutz bar & Resto pada kamis, (19/9/2024). Hadir dalam acara ini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan beserta undangan dari  Kapolres Kabupaten Buleleng, Dandim 1609 Buleleng, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  Kabupaten Buleleng, Kepala Lapas II B Singaraja, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Liaison Officer bakal pasangan calon  dan ketua serta anggota divisi yang membidangi pemutakhiran data pemilih. Dalam sambutannya, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemutakhiran data pemilih. Dimana tepat pada hari ini dilaksanakan koordinasi dan koreksi sebagai persiapan menuju pleno rekapitulasi penetapan DPT. Penetapan DPT dikatakan sebagai dasar tahapan berikutnya yaitu persiapan logistik pilkada dan persiapan pembentukan Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS). Maka dari itu, rapat koordinasi ini di laksanakan untuk menyampaikan rekomendasi dan solusi terhadap permasalahan yang ada sehingga bisa terselesaikan. Beliau turut menegaskan bahwa setelah penetapan DPT akan diproses mengenai pelayanan DPTb sehingga semua masyarakat bisa menggunakan hak pilih dalam Pilkada Serentak 2024. Selanjutnya arahan  Ketua KPU Provinsi Bali Bapak I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan agar pada rapat kooordinasi ini seluruh PPK dapat menyampaikan hal-hal yang menjadi kendala dan permasalahan sehingga pada penetapan DPT tidak ada lagi kekeliruan atau ketidakcocokan data. Disampaikan kepada seluruh PPS dibawah melalui PPK untuk membuat video pendek berdurasi 3 menit yang berisikan testimoni dari para saksi mengenai pelaksanaan Pilkada nantinya. Hal ini merupakan bentuk antisipasi yang akan dijadikan bukti bahwa pelaksanaan Pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ngurah Cahyudi Wiratama menyampaikan hasil Rekapitulasi Data yang terus mengalami perubahan. Perubahan data ini merupakan hasil dari adanya proses pencermatan dan perbaikan yang merupakan masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap Data Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP). Setelah proses tersebut, diperoleh jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 594.620 pemilih dengan 148 desa/kelurahan dan 1.173TPS yang tersebar di 9 kecamatan. Jumlah DPT inilah yang akan diplenokan jumat, 20 September 2024 dalam kegiatan Rapat Pleno Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024. Terkait dengan perubahan jumlah pemilih, agar menyampaikan kronologi perubahannya karena terdapat fakta menarik dimana ada pemilih yang dinyatakan dalam akta meninggal dunia tetapi secara faktual masih hidup. Hal ini mohon ditindaklanjuti agar tidak menjadi masalah yang lebih besar nantinya. Untuk agenda selanjutnya, agar mengundang perwakilan dari bakal pasangan calon sehingga dapat mengetahui perkembangan saai ini, yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Gede Ganesha. Tahapan selanjutnya yaitu Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada serentak Nasional Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Jumat, 20 September 2024. (Aniek/Hupmas/Kpu Buleleng)

KPU BULELENG MELAKSANAKAN SOSIALISASI KAMPANYE DAN DANA KAMPANYE PILKADA SERENTAK NASIONAL 2024.

  Singaraja.kab-buleleng.kpu.go.id – Memasuki tahapan kampanye Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Buleleng melaksanakan sosialisasi terkait Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 bertempat di Berutz Bar & Resto, Rabu, ( 18/9/2024 ). Acara ini di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana di hadiri oleh seluruh anggota dan undangan dari instansi terkait di Pemkab Buleleng yaitu Polres Buleleng, Dandim 1609 Buleleng,Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Satpol PP kabupaten Buleleng, Bawaslu Kabupaten Buleleng serta LO ( liaison officer), Admin dan Ketua Tim Pengusul  Bakal pasanga calon dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG – Gede Supriatna, SH dan LO, Admin dan Ketua tim pengusul bakal pasangan calon Dr. I Nyoman Sugawa korry, SE, MM, A, CA – Dr. Gede Suardana S.Pd, M. Si. Selanjutnya turut mengundang  Anggota Pokja Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng 2024 serta Ketua PPK dan Anggota yang membidangi sosdiklih Parmas dan SDM Se-Kabupaten Buleleng berserta Admin dan operator SIKADEKA KPU Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya Komang Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa tahapan berikutnya masuk pada tahapan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng pada 22 September 2024 yang dirangkai dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024. Pada tanggal 25 September 2024 sudah dimulai tahapan kampanye yang merupakan tahapan krusial bagi penyelenggara maupun peserta pemilihan dimana diharapkan komunikasi dan koordinasi tetap terjalin dengan baik dan tidak ada masalah. Lebih lanjut disampaikan bahwa Juknis dan terkait peraturan KPU masih berupa draft. Acara dilanjutkan dengan pemaparan terkait Kampanye yang disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Buleleng Putu Arya Suarnata. Sesuai  tahapan kampanye disampaikan agar bakal pasangan calon menyiapkan dan mendaftarkan Tim Kampanye kepada KPU Buleleng serta mendaftarkan akun media sosial resmi yang dipakai untuk berkampanye. Karena bertepatan dengan hari raya Galungan maka kampanye akan dimulai pada tanggal 26 September 2024. Sebagai tahap persiapan yang di fasilitasi oleh KPU Buleleng yaitu Debat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng yang akan dilaksanakan sebanyak tiga kali serta KPU Buleleng akan berkoordinasi dengan PPK beserta PPS untuk menentukan titik zona pemasangan Alat Peraga Kampanye ( APK ) pada pilkada serentak Nasional Tahun 2024. Berkaitan dengan kampanye tidak terlepas dengan dana kampanye, hal ini di paparkan oleh Ketua Divisi teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Buleleng Gede Agus Tryo Arisnawan. Disampaikan bahwa terkait dana kampanye KPU Buleleng akan menggunakan SIKADEKA agar selaras antara kampanye dengan biaya kampanye. Terkait Rekening Khusus Dana Kampanye ( RKDK) dibuat pada 24 September 2024 dimana RKDK yang sudah disampaikan ke KPU Buleleng tidak bisa ditarik Kembali atau di ganti. Kelanjutannya penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye ( LADK) disampaikan pada 24 Sepetember 2024, dengan ketentuan sanksi jika tidak menyampaikan LADK sama halnya dengan penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye ( LPSDK) yang jika terlambat akan dikenakan sanksi juga. Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye ( LPPDK ) disampaikan pada 24 Nopember 2024. “Harapan kami tidak ada paslon yang akan terlambat melakukan pelaporan dana kampanye, KPU Buleleng akan membuka Helpdesk SIKADEKA silahkan melakukan koordinasi terkait pengisian SIKADEKA,” ungkapnya. Dengan demikian pengumuman hasil audit dana kampanye akan dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 14 Desember 2024. (Aniek / Hupmas / KPU Buleleng)                        

KPU BULELENG KOSONGKAN KOTAK SUARA PEMILU TAHUN 2024

Singaraja.kab-buleleng.kpu.go.id - Menjelang mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dalam Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng melaksanakan pengosongan kotak suara  Pemilu 2024 sebagai bagian dari persiapan pengelolaan logistik yang bertempat di Gudang Logistik KPU Buleleng, Jalan Pulau Dewata III Desa Pemaron, Singaraja Minggu, ( 19/9/2024). Langkah pengosongan ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat Sekretaris Jendral  KPU terkait persiapan tempat penyimpanan atau Gudang logistik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dalam Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024. Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa pengosongan kotak suara  pemilu ini juga bertujuan untuk memaksimalkan tempat logistik untuk pilkada nanti dimana posisi kotak suara akan di kembalikan seperti semula ( posisi belum dirakit), bilik suara di ikat  dan berkas berkas yang ada didalam kotak akan  tempati karung plastik agar aman. Pelaksanaan pengosongan kotak suara di lakukan oleh 15 orang tenaga yang di fokuskan untuk merapikan berkas dan mengumpulkan kotak dan bilik suara dengan hitungan waktu selesai sekitar 19 hari. Kedepannya agar tersedia tempat yang layak untuk persiapan dan penyimpanan logistik pilkada 2024. ( Hupmas / Kpu Buleleng )  

KPU BULELENG MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PEMBENTUKAN KPPS PILKADA SERENTAK NASIONAL TAHUN 2024.

Singaraja.kab-buleleng.kpu.go.id – Memasuki tahapan persiapan pembentukan badan adhock Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS yang bertempat di Kantor KPU kabupaten Buleleng pada Minggu, (15/9/2024). Hadir sebagai undangan Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng I Kadek Carna Wirata dan Kepala  Badan Kesatuan bangsa dan Politik yang di wakili oleh Fungsional Analisis Kebijakan Ahli Muda Dudi Sumardiyana beserta  Ketua dan Divisi yang membidangi SDM Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Se- Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa tahapan pilkada yang saat ini memasuki tahapan perekrutan KPPS agar di tingkat  PPK berkoordinasi dengan PPS Untuk calon anggota KPPS dengan memperhatikan syarat dasar yaitu berusia 17 tahun, sudah memiliki E- Ktp dan tidak menjadi anggota partai politik. Ditekankan Kembali agar calon sebelum mendaftar wajib mengecek di aplikasi sipol yang menerangkan bahwa terdaftar atau tidaknya sebagai anggota partai politik saat ini. Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat  dan SDM Putu Arya Suarnata menyampaikan agar PPK mengintensifkan komunikasi dan koordinasi terkait pemenuhan kebutuhan calon anggota KPPS untuk menutup kemungkinan ada perpanjangan pendaftaran. Dalam menindaklanjuti persiapan pendaftaran calon anggota KPPS di tingkat PPS agar mempersiapkan calon sebanyak dua kali kebutuhan. Terkait di tahapan perekrutan ini KPU Buleleng juga nanti akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya I Kadek Carna Wirata mengungkapkan bahwa Sebagai Langkah awal membentengi KPU Buleleng dalam proses perekrutan KPPS, Bawaslu akan mengawasi calon yang mendaftar apakah ada keikutsertaan dalam pengusungan bakal pasangan calon dan keterlibatannya di partai politik untuk mengunci agar kedepannya tidak ada persoalan. “Ini sebagai pembuktian kerja Bawaslu dalam mengawasi perekrutan KPPS di Kabupaten Buleleng, “ tegasnya Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng akan merekrut 8.211 anggota KPPS yang akan bertugas di 1.173 TPS di 148 Desa/ Kelurahan Se- Kabupaten Buleleng. ( Aniek / Hupmas / Kpu Buleleng )