Berita Terkini

Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta Pengelolaan Logistik Pemilu 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta Pengelolaan Logistik Pemilu 2024 di Berutz Bar & Resto, Senin – Selasa (18-19/12/2023). Bimtek diikuti oleh seluruh PPS se-Kabupaten Buleleng yang dibagi dalam dua hari kegiatan. Pada hari pertama, diikuti oleh seluruh PPS dari Kecamatan Gerokgak, Seririt, Sukasada, Tejakula, Sawan dan hari kedua diikuti oleh PPS se-Kecamatan Buleleng, Busungbiu, Kubutambahan dan Banjar serta Calon KPPS dari salah satu TPS di Desa Sidatapa dimana akan dilakukan simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 secara riil. Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Buleleng Gede Agus Tryo Arisnawan menyampaikan pada bimtek tersebut bahwa kegiatan dimaksud dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi antar penyelenggara di tingkat KPU, PPK dan PPS dalam hal teknis pemungutan, peghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024. Selain diberikan pemahaman materi, pada kesempatan tersebut juga dilakukan simulasi penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara dengan mengisi Formulir C-Hasil PPWP dan C-Hasil DPRD Provinsi. Pada bimtek tersebut, KPU Kabupaten Buleleng juga menghadirkan narasumber yang menyampaikan materi tentang kiat-kiat pengelolaan logistik pemilu yakni Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng yang merupakan mantan Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng Gede Dodi Sukma Oktiva Askara. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Hupmas)    

Rapat Koordinasi Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024, Jumat (24/11/2023) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Pada rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi tersebut, KPU Kabupaten Buleleng mengundang Kapolres Buleleng, Dandim 1609/Buleleng, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Buleleng, Ketua Bawaslu Kab. Buleleng, Kepala Satpol PP Kab. Buleleng serta Ketua dan LO Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng. Pada rapat tersebut, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Buleleng Putu Arya Suarnata menyampaikan SK KPU Kabupaten Buleleng tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Buleleng, dimana partai politik diijinkan untuk memasang APK di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng kecuali pada lokasi yang dilarang. Lokasi yang dilarang yaitu di tempat ibadah, termasuk halaman pagar dan /atau tembok, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan termasuk halaman, pagar, dan/atau tembok, tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi termasuk halaman, pagar dan/atau tembok, gedung milik pemerintah termasuk halaman, pagar dan/atau tembok, fasilitas umum dan fasilitas sosial tertentu milik pemerintah, rumah dinas termasuk halaman, pagar dan/atau tembok, museum termasuk halaman, pagar dan/atau tembok, monumen, cagar budaya, taman milik pemerintah, tempat pemakaman, jembatan, sungai, badan sungai dan salurannya, ambu lalu lintas, tiang penerangan jalan dan pohon, fasilitas lainnya yang dapat menggangu ketertiban umum. Larangan tersebut berlaku sejauh radius 100 meter dari batas terluar lokasi yang dilarang. Sementara pemasangan APK pada lahan pribadi/perorangan diperbolehkan sepanjang ada ijin tertulis dari pemilik lahan. Dalam hal Kampanye dan Dana Kampanye, KPU Kabupaten Buleleng akan menggunakan Aplikasi SIKADEKA. Masing-masing partai politik diwajibkan memiliki satu operator SIKADEKA yang akan mengelola akun parpol. Sementara pendaftaran petugas kampanye dan pelaksana kampanye oleh partai politik, sesuai Peraturan KPU No 15 Tahun 2023 tentang Kampaye Pemilihan Umum dijadwalkan paling lambat tanggal 25 November 2023. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Hupmas)    

Rapat Konsolidasi PPK & PPS Se-Kabupaten Buleleng Dalam Rangka Tahapan Pemilu 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat konsolidasi dengan PPK dan PPS se-Kabupaten Buleleng dalam rangka Tahapan Pemilu Tahun 2024. Kegiatan diikuti oleh PPK dan PPS bersama sekretariat dari sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng sesuai jadwal yang telah ditentukan dimulai hari Rabu (22/11) hingga Minggu (26/11) bertempat di Berutz Bar & Resto, Singaraja. Sesuai jadwal, pada hari pertama, Rabu (22/11/2023) rapat diikuti oleh PPK dan PPS dari Kecamatan Gerokgak dan Busungbiu, hari ke-2 dari Kecamatan Seririt dan Tejakula, hari ke-3 dari Kecamatan Buleleng, hari ke-4 dari Kecamatan Banjar dan Sukasada dan diakhiri oleh Kecamatan Kubutambahan dan Sawan. Setelah rapat dibuka, seluruh Komisioner KPU Kabupaten Buleleng menyampaikan arahan sesuai bidang/divisinya. Hal-hal yang ditekankan adalah dalam hal pengelolaan distribusi logistik Pemilu 2024, KPU Buleleng akan melibatkan PPK dan PPS. Pada kesempatan tersebut juga diingatkan bahwa pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu 2024 sudah sangat dekat dan memasuki hitungan hari. Seluruh jajaran penyelenggara dari tingkat PPK dan PPS termasuk kesekretariatan diminta untuk memahami tugas pokok dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu sesuai tingkatan. “Pemilu Serentak Tahun 2024 merupakan pemilu yang sangat kompleks, seluruh jajaran penyelenggara dari tingkat KPU, PPK, PPS dan KPPS harus memiliki semangat dan komitmen yang sama untuk menyukseskan Pemilu 2024,” demikian Ketua KPU Kabupaten Buleleng Dudhi Udiyana menyampaikan arahannya. PPK dan PPS juga diminta untuk menjaga komunikasi baik secara hirarki dengan pimpinan diatas maupun dengan pimpinan daerah di wilayah masing-masing. “Jangan sampai ada komunikasi yang terputus, laksanakan semua perintah atasan dengan segera, jangan mengulur waktu, dan pastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun, karena KPU dan jajarannya adalah lembaga yang bebas dari segala intervensi” demikian Dudhi Udiyana menegaskan.   Pada acara yang turut dihadiri undangan dari Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng Ni Wayan Purnamawati juga memberi kesempatan kepada PPS untuk menyampaikan rancangan kebutuhan biaya distribusi logistik Pemilu 2024 ke masing-masing TPS untuk kebutuhan pemetaan anggaran yang akan digunakan berkaca dari pelaksanaan Pemilu 2019. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Hupmas)        

Sosialisasi Pendidikan Pemilih di STAH Mpu Kuturan Singaraja

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Buleleng Ngurah Cahyudi Wiratama hadir sebagai Narasumber pada acara sosialisasi pendidikan pemilih di Kampus Kresna STAH Mpu Kuturan Singaraja, Kamis (16/11/2023). Pada acara yang digelar dalam rangka “Mpu Kuturan Festival” tersebut, Ngurah Cahyudi menyampaikan terkait pentingnya pendidikan pemilih untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan arti pemilu, yang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu. Bahwa kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar sangatlah penting untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Di hadapan 50 peserta, Ngurah Cahyudi juga menyampaikan pentingnya etika berpolitik bagi pemilih, diantaranya dengan tidak melakukan pelanggaran tindak pidana pemilu, menerima hasil pemilu dengan berjiwa besar, ikut menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan pemilu serta turut mensukseskan penyelenggaraan pemilu. Ngurah Cahyudi juga menginformasikan perihal penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang tahapannya sedang berjalan dan mengajak seluruh peserta sosialisasi yang telah memiliki hak pilih untuk datang menggunakan hak pilih ke TPS pada hari Rabu, 14 Februari 2024. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Hupmas)  

Rapat Koordinasi Penentuan Zona APK Pemilu Tahun 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi Penentuan Zona Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang di Fasilitasi KPU di Ibu Kota Kabupaten dalam Pemilu Tahun 2024, Rabu (15/11/2023) Pada rapat yang dipimpin oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Buleleng Putu Arya Suarnata, dihadiri oleh Plh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Agus Tryo Arisnawan dan Anggota Ngurah Cahyudi Wiratama serta pimpinan intansi terkait di Pemkab Buleleng yaitu Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng I Made Kuta, Kabid TR Dinas PUTR Kabupaten Buleleng Ngurah Dharma, Kabid TL Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Made Adiana, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Kadek Carna Wirata dan Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng I Gede Arya S, serta dari BPKPD Kabupaten Buleleng yang diwakili staf Komang Angga Prasetya. Sesuai Peraturan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemasangan APK Pemilu 2024, KPU Kabupaten Buleleng akan memfasilitasi masing-masing satu buah APK berupa Baliho untuk Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden serta Calon Anggota DPD RI dengan ukuran 6x4 m² dan untuk Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 berukuran 4x6 m². Pada rapat tersebut, disepakati dua titik zona pemasangan APK dimaksud yaitu di Jln. Udayana (GOR Buana Patra Singaraja) dan di Jln. Ngurah Rai (Taman Kota Singaraja).  Selanjutnya KPU Kabupaten Buleleng akan bersurat kepada Pj. Bupati Buleleng mohon persetujuan perihal dimaksud. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Hupmas)      

Sosialisasi Pendidikan Pemilih di STIKES Majapahit Kubutambahan

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Untuk meningkatkan pemahaman pemilih muda akan pentingnya pemilu, KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih di Kampus STIKES Majapahit Kubutambahan, Senin (13/11/2023). Pada kegiatan yang diikuti oleh 70 peserta dari Fakultas Farmasi tersebut, hadir sebagai narasumber adalah Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Buleleng Putu Arya Suarnata. Dalam materinya, Arya Suarnata menyampaikan tentang pentingnya pelaksanaan pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat.  Secara garis besar juga disampaikan informasi perihal Pemilu Tahun 2024 antara lain tentang hari pemungutan suara yang akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024, metode pemungutan suara dengan cara mencoblos, informasi bahwa pada Pemilu 2024 dilakukan lima pemilihan sekaligus yakni Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Anggota DPD RI,  DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta informasi penting lainnya. Arya Suarnata juga menyampaikan kepada peserta yang hadir untuk mengecek data diri apakah telah terdaftar sebagai pemilih atau belum di cek DPT Online dengan alamat https://cekdptonline.kpu.go.id/ . Jika belum terdaftar, maka yang bersangkutan termasuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) dimana hanya boleh menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara setelah Pkl. 12.00 Wita di alamat sesuai dengan KTP selama surat suara masih ada. Staf Ahli STIKES Majapahit Kubutambahan I Ketut Pasek, MM mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi dari KPU Buleleng bersama PPK Kubutambahan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut yang kemudian diakhiri dengan foto bersama. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Hupmas)