Berita Terkini

KPU BULELENG TUNTASKAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PERSYARATAN PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG TAHUN 2024.

Singaraja.kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng telah melaksanakan tahapan verifikasi administrasi terhadap dokumen syarat calon dari kedua Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng 2024 sejak 30 Agustus s/d  4 September 2024. Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa verifikasi faktual dokumen syarat calon dilakukan untuk memastikan kebenaran dan keabsahannya dengan melakukan klarifikasi secara langsung kepada lembaga penerbit dokumen. Dokumen syarat calon yang di klarifikasi keabsahannya antara lain berupa ijasah SMA/SMK/Sederajat, ijasah S1, S2 dan S3, Piagam Akuntan serta Surat Keterangan Tidak Sedang Memiliki Tanggungan Hutang dan Surat Keterangan Tidak Sedang Pailit yang diterbitkan Pengadilan Negeri Surabaya. Setelah proses penelitian administrasi selesai, hasilnya akan disampaikan kepada bakal pasangan calon  pada tanggal 5 - 6 September 2024. Jika terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian dalam dokumen yang diajukan, bakal pasangan calon akan diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan pada tanggal 6 - 8 September 2024. Dengan berlangsungnya tahapan ini, seluruh proses pencalonan diharapkan dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan untuk memastikan bahwa dokumen syarat Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 benar-benar telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. (Aniek/Hupmas/ Kpu Buleleng)    

KPU BULELENG SERAHKAN HASIL PEMERIKSAAN KESEHATAN BAKAL PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG 2024.

Singaraja.kab-buleleng.kpu.go.id - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Buleleng, Gede Agus Tryo Arisnawan menyampaikan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024, di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Rabu(4/9/2024) Berkas-berkas hasil pemeriksaan kesehatan tersebut diserahkan kepada Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon. "Pada prinsipnya semua paslon mampu untuk melaksanakan secara jasmani dan rohani, tanggung jawab tugas-tugasnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati," ujar Agus Tryo Arisnawan. Ditegaskan juga bahwa rekam medis kedua bakal paslon tidak bisa disampaikan ke publik karena bersifat rahasia. Menurutnya, hanya pihak rumah sakit dan pasangan calon yang boleh mengetahui isi rekam medis kedua paslon. KPU hanya menerima kesimpulan pemeriksaan dari tim dokter berupa berita acara hasil pemeriksaan kesehatan  yang selanjutnya akan dirangkum dengan persyaratan lainnya. (Hupmas/Kpu Buleleng)

PELAKSANAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN DUA BAKAL PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG 2024.

Singaraja,kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mendapat jadwal pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Buleleng 2024 yang di laksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara dimulai pada hari Sabtu, (31/8/2024) sampai Minggu (1/9/2024). Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di hadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana dan Anggota beserta Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng. Sesuai dengan prosedur dan mekanisme pemeriksaan yang sudah di tetapkan oleh KPU Buleleng bersama Rumah Sakit Bali Mandara, bakal pasangan calon dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG dan Gede Supriatna, SH menyatakan bersiap secara menyeluruh untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Hal serupa juga disampaikan oleh bakal paslon  Dr. I Nyoman sugawa Korry, SE.,MM.,Ak.,CA dan Dr.Gede Suardana, S.Pd., M.Si. Secara bersamaan pemeriksaan fisik bakal paslon yang dimulai tanggal 31 Agustus 2024 pukul 07.00 Wita  sampai pukul 16.00 Wita adalah pemeriksaan tahap pertama yang dilanjutkan dengan pemeriksaan tahap kedua yaitu tes psikologis yang dimulai tanggal 1 September 2024 pukul 07.00 Wita hingga pukul 11.30 Wita. Sementara kelanjutan tahapan pendaftaran dan pemeriksaan Kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2024 sudah berjalan dengan lancar dan di tahapan selanjutnya KPU Buleleng akan mengumumkan penetapan pasangan calon  pada tanggal 22 September 2024.  (Hupmas/ Kpu Buleleng)

HARI TERAKHIR PENDAFTARAN DUA BAKAL PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG MAJU DI PILKADA SERENTAK NASIONAL 2024.

Singaraja,kab-buleleng.kpu.go.id – Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana  menyampaikan bahwa ada dua pasangan calon yang mendaftar yaitu bakal pasangan calon dr. I Nyoman  Sutjidra, Sp.OG dan Gede Supriatna, SH yang diusung oleh delapan partai politik diantaranya Partai PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo,  Partai Gelora dan Partai Buruh sedangkan bakal pasangan calon  Dr. I Nyoman sugawa Korry, SE.,MM.,Ak.,CA dan Dr.Gede Suardana, S.Pd., M.Si yang diusung oleh lima partai politik yaitu Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat  Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Nusantara pada Kamis, (29/8/2024). Pendaftaran bakal paslon dari PDI Perjuangan tiba di kantor KPU Buleleng pada pukul 10.01 Wita diterima langsung oleh Ketua KPU Buleleng di dampingi oleh Anggota dan Sekretaris KPU Buleleng. Selanjutnya menyusul dari Partai Golkar mendaftar pada pukul 17.12 Wita. KPU Buleleng telah melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kebenaran persyaratan pencalonan serta pemeriksaan persyaratan calon dan dinyatakan di terima terhadap seluruh pasangan calon yang mendaftar. Setelah proses pendaftaran akan di lanjutkan dengan tahap pemeriksaan Kesehatan dimana akan dilaksanakan selama dua hari di Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara dilanjutkan dengan penelitian persyaratan calon yang telah mendaftar yang dilaksanakan mulai tanggal 27 agustus hingga 21 september 2024. Di tahapan selanjutnya KPU Buleleng akan mengumumkan penetapan pasangan calon  pada tanggal 22 September 2024. (Hupmas/ Kpu Buleleng)                

PENDAFTARAN BAKAL PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG 2024 MASIH NIHIL.

Singaraja,kab-buleleng.kpu.go.id – Memasuki hari kedua pendaftaran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana dalam konfrensi pers nya menyampaikan bahwa hari ini Rabu, 28 Agustus 2024 pendaftaran  yang dibuka dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00 wita belum ada bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang di daftarkan oleh partai politik maupun gabungan partai politik ke KPU Kabupaten Buleleng. Sementara sampai saat ini sudah ada  terkonfirmasi dua pasangan calon yang akan mendaftar ke KPU Buleleng pada Kamis,(29/8/2024) pada pukul 09.00 Wita pasangan calon yang di usung partai PDI Perjuangan selanjutnya pada pukul 17.00 Wita akan mendaftar pasangan calon yang diusung oleh Partai Golkar. Diinformasikan juga bahwa persiapan pelaksanaan pendaftaran hari terakhir dari Polres Buleleng, Satpol PP dan Dinas Perhubungan  akan menurunkan personil untuk bersiaga penuh di Kantor KPU Kabupaten Buleleng demi menjaga keamanan dan demi kelancaran tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng 2024. Untuk diketahui, sesuai jadwal besok Kamis 29 Agustus 2024 yang merupakan hari terakhir pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.59 Wita. ( Hupmas/ Kpu Buleleng).      

PRESS RILIS KPU KABUPATEN BULELENG HARI PERTAMA PENDAFTARAN BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG 2024.

Singaraja,kab-buleleng.kpu.go.id –  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana melakukan Konfrensi Pers terkait pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024. Sesuai jadwal dan tahapan, pendaftaran dilakukan pada 27 s/d 29 Agustus 2024. Pada hari pertama, sampai batas akhir pukul 16.00 wita dinyatakan belum ada partai politik yang datang ke Kantor KPU Kabupaten Buleleng untuk mendaftarkan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng. Namun, sampai saat ini sudah ada dua partai yang mengajukan permohonan akses Silon ke KPU Kabupaten Buleleng yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (GOLKAR).(Hupmas/Kpu Buleleng)