Berita Terkini

KPU BULELENG KOSONGKAN KOTAK SUARA PEMILU TAHUN 2024

Singaraja.kab-buleleng.kpu.go.id - Menjelang mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dalam Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng melaksanakan pengosongan kotak suara  Pemilu 2024 sebagai bagian dari persiapan pengelolaan logistik yang bertempat di Gudang Logistik KPU Buleleng, Jalan Pulau Dewata III Desa Pemaron, Singaraja Minggu, ( 19/9/2024). Langkah pengosongan ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat Sekretaris Jendral  KPU terkait persiapan tempat penyimpanan atau Gudang logistik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dalam Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024. Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa pengosongan kotak suara  pemilu ini juga bertujuan untuk memaksimalkan tempat logistik untuk pilkada nanti dimana posisi kotak suara akan di kembalikan seperti semula ( posisi belum dirakit), bilik suara di ikat  dan berkas berkas yang ada didalam kotak akan  tempati karung plastik agar aman. Pelaksanaan pengosongan kotak suara di lakukan oleh 15 orang tenaga yang di fokuskan untuk merapikan berkas dan mengumpulkan kotak dan bilik suara dengan hitungan waktu selesai sekitar 19 hari. Kedepannya agar tersedia tempat yang layak untuk persiapan dan penyimpanan logistik pilkada 2024. ( Hupmas / Kpu Buleleng )  

KPU BULELENG MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PEMBENTUKAN KPPS PILKADA SERENTAK NASIONAL TAHUN 2024.

Singaraja.kab-buleleng.kpu.go.id – Memasuki tahapan persiapan pembentukan badan adhock Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS yang bertempat di Kantor KPU kabupaten Buleleng pada Minggu, (15/9/2024). Hadir sebagai undangan Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng I Kadek Carna Wirata dan Kepala  Badan Kesatuan bangsa dan Politik yang di wakili oleh Fungsional Analisis Kebijakan Ahli Muda Dudi Sumardiyana beserta  Ketua dan Divisi yang membidangi SDM Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Se- Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa tahapan pilkada yang saat ini memasuki tahapan perekrutan KPPS agar di tingkat  PPK berkoordinasi dengan PPS Untuk calon anggota KPPS dengan memperhatikan syarat dasar yaitu berusia 17 tahun, sudah memiliki E- Ktp dan tidak menjadi anggota partai politik. Ditekankan Kembali agar calon sebelum mendaftar wajib mengecek di aplikasi sipol yang menerangkan bahwa terdaftar atau tidaknya sebagai anggota partai politik saat ini. Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat  dan SDM Putu Arya Suarnata menyampaikan agar PPK mengintensifkan komunikasi dan koordinasi terkait pemenuhan kebutuhan calon anggota KPPS untuk menutup kemungkinan ada perpanjangan pendaftaran. Dalam menindaklanjuti persiapan pendaftaran calon anggota KPPS di tingkat PPS agar mempersiapkan calon sebanyak dua kali kebutuhan. Terkait di tahapan perekrutan ini KPU Buleleng juga nanti akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya I Kadek Carna Wirata mengungkapkan bahwa Sebagai Langkah awal membentengi KPU Buleleng dalam proses perekrutan KPPS, Bawaslu akan mengawasi calon yang mendaftar apakah ada keikutsertaan dalam pengusungan bakal pasangan calon dan keterlibatannya di partai politik untuk mengunci agar kedepannya tidak ada persoalan. “Ini sebagai pembuktian kerja Bawaslu dalam mengawasi perekrutan KPPS di Kabupaten Buleleng, “ tegasnya Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng akan merekrut 8.211 anggota KPPS yang akan bertugas di 1.173 TPS di 148 Desa/ Kelurahan Se- Kabupaten Buleleng. ( Aniek / Hupmas / Kpu Buleleng )    

KPU BULELENG TUNTASKAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PERSYARATAN PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG TAHUN 2024.

Singaraja.kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng telah melaksanakan tahapan verifikasi administrasi terhadap dokumen syarat calon dari kedua Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng 2024 sejak 30 Agustus s/d  4 September 2024. Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa verifikasi faktual dokumen syarat calon dilakukan untuk memastikan kebenaran dan keabsahannya dengan melakukan klarifikasi secara langsung kepada lembaga penerbit dokumen. Dokumen syarat calon yang di klarifikasi keabsahannya antara lain berupa ijasah SMA/SMK/Sederajat, ijasah S1, S2 dan S3, Piagam Akuntan serta Surat Keterangan Tidak Sedang Memiliki Tanggungan Hutang dan Surat Keterangan Tidak Sedang Pailit yang diterbitkan Pengadilan Negeri Surabaya. Setelah proses penelitian administrasi selesai, hasilnya akan disampaikan kepada bakal pasangan calon  pada tanggal 5 - 6 September 2024. Jika terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian dalam dokumen yang diajukan, bakal pasangan calon akan diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan pada tanggal 6 - 8 September 2024. Dengan berlangsungnya tahapan ini, seluruh proses pencalonan diharapkan dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan untuk memastikan bahwa dokumen syarat Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 benar-benar telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. (Aniek/Hupmas/ Kpu Buleleng)    

KPU BULELENG SERAHKAN HASIL PEMERIKSAAN KESEHATAN BAKAL PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG 2024.

Singaraja.kab-buleleng.kpu.go.id - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Buleleng, Gede Agus Tryo Arisnawan menyampaikan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024, di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Rabu(4/9/2024) Berkas-berkas hasil pemeriksaan kesehatan tersebut diserahkan kepada Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon. "Pada prinsipnya semua paslon mampu untuk melaksanakan secara jasmani dan rohani, tanggung jawab tugas-tugasnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati," ujar Agus Tryo Arisnawan. Ditegaskan juga bahwa rekam medis kedua bakal paslon tidak bisa disampaikan ke publik karena bersifat rahasia. Menurutnya, hanya pihak rumah sakit dan pasangan calon yang boleh mengetahui isi rekam medis kedua paslon. KPU hanya menerima kesimpulan pemeriksaan dari tim dokter berupa berita acara hasil pemeriksaan kesehatan  yang selanjutnya akan dirangkum dengan persyaratan lainnya. (Hupmas/Kpu Buleleng)

PELAKSANAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN DUA BAKAL PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG 2024.

Singaraja,kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mendapat jadwal pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Buleleng 2024 yang di laksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara dimulai pada hari Sabtu, (31/8/2024) sampai Minggu (1/9/2024). Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di hadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana dan Anggota beserta Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng. Sesuai dengan prosedur dan mekanisme pemeriksaan yang sudah di tetapkan oleh KPU Buleleng bersama Rumah Sakit Bali Mandara, bakal pasangan calon dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG dan Gede Supriatna, SH menyatakan bersiap secara menyeluruh untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Hal serupa juga disampaikan oleh bakal paslon  Dr. I Nyoman sugawa Korry, SE.,MM.,Ak.,CA dan Dr.Gede Suardana, S.Pd., M.Si. Secara bersamaan pemeriksaan fisik bakal paslon yang dimulai tanggal 31 Agustus 2024 pukul 07.00 Wita  sampai pukul 16.00 Wita adalah pemeriksaan tahap pertama yang dilanjutkan dengan pemeriksaan tahap kedua yaitu tes psikologis yang dimulai tanggal 1 September 2024 pukul 07.00 Wita hingga pukul 11.30 Wita. Sementara kelanjutan tahapan pendaftaran dan pemeriksaan Kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2024 sudah berjalan dengan lancar dan di tahapan selanjutnya KPU Buleleng akan mengumumkan penetapan pasangan calon  pada tanggal 22 September 2024.  (Hupmas/ Kpu Buleleng)

HARI TERAKHIR PENDAFTARAN DUA BAKAL PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG MAJU DI PILKADA SERENTAK NASIONAL 2024.

Singaraja,kab-buleleng.kpu.go.id – Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana  menyampaikan bahwa ada dua pasangan calon yang mendaftar yaitu bakal pasangan calon dr. I Nyoman  Sutjidra, Sp.OG dan Gede Supriatna, SH yang diusung oleh delapan partai politik diantaranya Partai PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo,  Partai Gelora dan Partai Buruh sedangkan bakal pasangan calon  Dr. I Nyoman sugawa Korry, SE.,MM.,Ak.,CA dan Dr.Gede Suardana, S.Pd., M.Si yang diusung oleh lima partai politik yaitu Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat  Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Nusantara pada Kamis, (29/8/2024). Pendaftaran bakal paslon dari PDI Perjuangan tiba di kantor KPU Buleleng pada pukul 10.01 Wita diterima langsung oleh Ketua KPU Buleleng di dampingi oleh Anggota dan Sekretaris KPU Buleleng. Selanjutnya menyusul dari Partai Golkar mendaftar pada pukul 17.12 Wita. KPU Buleleng telah melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kebenaran persyaratan pencalonan serta pemeriksaan persyaratan calon dan dinyatakan di terima terhadap seluruh pasangan calon yang mendaftar. Setelah proses pendaftaran akan di lanjutkan dengan tahap pemeriksaan Kesehatan dimana akan dilaksanakan selama dua hari di Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara dilanjutkan dengan penelitian persyaratan calon yang telah mendaftar yang dilaksanakan mulai tanggal 27 agustus hingga 21 september 2024. Di tahapan selanjutnya KPU Buleleng akan mengumumkan penetapan pasangan calon  pada tanggal 22 September 2024. (Hupmas/ Kpu Buleleng)                

🔊 Putar Suara