Berita Terkini

Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Pemilu

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Bawaslu Kabupaten Buleleng mengundang Ketua KPU Kabupaten Buleleng pada Rapat Penyelesaian Sengketa Proses Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Tahun 2024, Selasa (31/10/2023). Rapat yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Kadek Carna Wirata tersebut juga dihadiri oleh seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, Sekretaris beserta staf. Carna Wirata menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemilu terutama pada tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2024. Sementara Ketua KPU Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Ketut Suwitahirawan yang pada kesempatan tersebut menyampaikan secara garis besar terkait pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng bahwa KPU sejak awal telah menggunakan Aplikasi SILON, dimulai dari tahap pendaftaran, verifikasi hingga tahap penetapan DCT yang akan dilakukan pada 3 November 2023 dan diumumkan pada 4 November 2023.   Pada rapat yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Buleleng tersebut, KPU dan Bawaslu sepakat untuk tetap menjaga komunikasi dan koordinasi dengan baik seperti yang telah terjalin sebelumnya untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu Tahun 2024. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Hupmas)

Pelantikan Komisioner KPU Kabupaten Buleleng Periode 2023 – 2028

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari bersama seluruh Anggota dan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno melantik Calon Terpilih Anggota KPU Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 (delapan puluh tujuh) Kabupaten/Kota di 9 (sembilan) Provinsi Periode 2023 – 2028 di Kantor KPU RI, Senin (30/10/2023) termasuk didalamnya lima Calon Terpilih Anggota KPU Kabupaten Buleleng Periode Tahun 2023 – 2028. Lima Calon Terpilih Anggota KPU Kabupaten Buleleng tersebut berdasarkan Pengumuman KPU RI No. 117/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 (delapan puluh tujuh) Kabupaten/Kota di 9 (sembilan) Provinsi Periode 2023 – 2028 adalah Gede Agus Trio Ariasnawan, Ida Bagus Nyoman Dedy Andiwinata, Komang Dudhi Udiana, Ngurah Cahyudi Wiratama dan Putu Arya Suarnata. Pada pelantikan yang juga dihadiri oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty tersebut, Hasyim Asy’ari menyampaikan kepada seluruh komisioner yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan Tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu dan Peraturan DKPP yang berlaku serta bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada peserta pemilu dan kepada masyarakat sebagai  pemilih sesuai karakter Lembaga  KPU yakni “Melayani”. Seusai pelantikan, masih bertempat di Jakarta, KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat pleno dan menetapkan Komang Dudhi Udiyana sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng Periode 2023 – 2028 melalui Berita Acara KPU Buleleng Nomor 604/SDM.13.3-BA/5108/2023.  (Ikke/Foto KPU Buleleng/Hupmas)

KPU Kabupaten Buleleng Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023.

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 dengan tema “Bersama Majukan Indonesia” di halaman Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Sabtu (28/10/2023). Upacara yang dilaksanaan sebagai tindak lanjut Surat KPU RI Nomor 1239/PK.02.1-SD/04/2023 tersebut dilaksanakan pada Pkl. 07.00 Wita. Dipimpin oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Luh Nadi Aryani diikuti oleh seluruh sekretariat KPU Kabupaten Buleleng. Selaku Inspektur Upacara adalah Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng, Ni Wayan Purnamawati. Dalam sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Ario Bimo Nandito Ariotedjo yang dibacakan oleh Ni Wayan Purnamawati, mengajak seluruh stakehoder baik Kementrian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Organisasi Kepemudaan, Komunitas serta elemen lainnya masyarakat untuk menjadikan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 ini sebagai momentum untuk membangkitkan semangat kolaborasi dalam memajukan negeri. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/Hupmas)      

KPU Goes to Kampus pada Hari Sumpah Pemuda, KPU Buleleng Gelar Nonton Bareng Film “Kejarlah Janji” di UNDIKSHA Singaraja

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Memperingati hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023, KPU Kabupaten Buleleng melalui program KPU Goes to Kampus menggelar acara Nonton Bareng Film “Kejarlah Janji” di Fakultas Ilmu Pendidikan UNDIKSHA Singaraja, Sabtu (28/10/2023). Acara yang diikuti oleh 100 mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan Undiksha Singaraja tersebut dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng, Ni Wayan Purnamawati mewakili Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan.  Dalam sambutan yang dibacakan Ni Wayan Purnamawati, Lidartawan menyampaikan bahwa Film “Kejarlah Janji” dihadirkan oleh KPU RI sebagai upaya untuk memberikan pemahaman dan pendidikan politik kepada generasi muda yang notabene adalah segmen pemilih paling potensial dengan jumlah mencapai 107 juta atau sekitar 55% dari jumlah DPT Pemilu 2024 di Indonesia.  Lidartawan juga berpesan agar mahasiswa yang telah memiliki hak pilih agar hadir ke TPS untuk menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024. Kegiatan ini disambut baik oleh Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Pendidikan Undiksha Singaraja Putu Aditya Antara yang juga hadir pada kesempatan tersebut. Dalam sambutannya, Aditya Antara meminta kepada seluruh peserta yang hadir untuk mempersiapkan diri sebagai pemilih. “Memilihlah dengan cerdas, dengan melihat visi misi para calon. Tidak apa-apa jika terjadi perbedaan pilihan dalam lingkungan, karena itu hal yang biasa,” ungkapnya. Namun yang perlu dihindari adalah terjadinya keributan akibat perbedaan pilihan tersebut. “Buatlah Pemilu 2024 menjadi pemilu yang aman, damai dan penuh kasih sayang tanpa ada keributan yang dapat memecah belah persaudaraan kita,” pesannya. Sebelum dan setelah pemutaran film yang berdurasi hampir 120 menit tersebut, KPU Buleleng juga membagikan kuisioner kepada seluruh peserta untuk mengetahui sejauh mana informasi terkait Pemilu 2024 yang dihadirkan dalam film tersampaikan kepada penontonnya. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/Hupmas)    

Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan DCT Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan DCT Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024 di Berutz Bar & Resto Singaraja, Rabu (25/10/2023). Rapat yang mengundang Kepala Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng serta Ketua dan LO/Admin SILON Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam materinya, Agung Lidartawan menyampaikan kepada seluruh partai politik bahwa sesuai tahapan, penetapan DCT dijadwalkan pada tanggal 3 November 2023 dan akan diumumkan pada 4 November 2023 di media massa cetak, elektronik dan media sosial KPU Kabupaten Buleleng.  KPU dapat membatalkan nama calon dalam DCT dengan ketentuan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, terbukti berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap melakukan pelanggaran kampanye, melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen serta terbukti melakukan tindak pidana lainnya atau diberhentikan sebagai anggota Partai Politik Peserta Pemilu yang mengajukan. Perubahan DCT tersebut tidak akan mempengaruhi nomor urut calon. Pada rapat yang juga mengundang Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng tersebut, Agung Lidartawan juga berpesan kepada partai politik jika terdapat calon yang mengundurkan diri, supaya segera berkoordinasi melalui surat kepada KPU, agar bisa segera ditindaklanjuti. Pada sesi diskusi, Agung Lidartawan mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk partai politik untuk menyatukan visi menyukseskan Pemilu 2024 agar berjalan dengan baik, lancar dan aman tanpa ada satupun permasalahan, apalagi yang memberi impact buruk kepada masyarakat. Menurutnya, semua persoalan dapat diselesaikan dengan koordinasi. KPU siap memberikan pelayanan selama 24 jam untuk melakukan konsultasi terkait berbagai persoalan yang ditemui, sehingga tidak menjadi besar dan membuat situasi serta kondisi menjadi tidak aman dan kondusif. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/Hupmas)  

Antisipasi Gangguan Keamaman Siber dan Sandi Pada Pemilu 2024, BSSN Bekerjasama dengan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se Bali

Sebagai upaya mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengadakan kegiatan reviu keamanan dan siber Pemilu Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Swiss-BelHotel Rainforest Kuta Badung  (24/10/2023). Reviu keamanan siber dan sandi untuk Pemilu 2024 yang dilakukan BSSN merupakan bagian dari tugas dan fungsi BSSN dalam Satuan Tugas Khusus (Satgasus) mengawal proses Pemilu 2024 di ruang siber yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Adapun yang diundang dalam kegiatan ini adalah perwakilan dari KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se Bali. Hadir sebagai pemateri dari BSSN adalah Nur Annisa Kadarwati Febriyani, S.Tr.Kom , Rico Budiyanto, A.Md, serta hadir dari Pusat Data dan Informasi  Sekretariat Jendral KPU RI Bapak Andre Putra Hermawan. Satgasus BSSN ini mempunyai beberapa peran dalam pengamanan Pemilu 2024 diantaranya difokuskan pada pencegahan serangan yang dilakukan melalui infrastruktur siber, serangan yang ditujukan dalam bentuk surveillance (penyadapan) atau penyalahgunaan data strategis sehingga berpotensi pada terjadinya kebocoran data. Selain itu peran BSSN dalam pengamanan Pemilu 2024 adalah melaksanakan cyber security, social cyber security, dan signal cryptography. Melalui kegiatan reviu keamanan siber dan sandi ini diharapkan mampu mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 sekaligus turut serta menjaga dan memperkuat ruang siber nasional.