
Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) Ketua PPK Tejakula dan Buleleng serta Anggota PPS Desa Selat, Desa Penarukan, Desa Tejakula dan Desa Sambrenteng, Minggu (12/11/2023). Hadir dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng tersebut Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Kesbangpol Kabupaten Buleleng Ketut Simbayasa, Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng Gede Ganesha, Ketua PPK se-Kabupaten Buleleng serta Ketua PPS Desa Selat, Desa Penarukan, Desa Tejakula dan Desa Sambrenteng. Seusai pelantikan dan pengambilan sumpah janji, Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan kepada PPS yang baru dilantik agar segera bisa menyesuaikan diri dengan tugas-tugas sebagai PPS mengingat Tahapan Pemilu 2024 telah dimulai dan sedang berjalan. Karena kesuksesan Pemilu 2024, selain menjadi tanggung jawab pemerintah, partai politik dan seluruh elemen masyarakat, juga adalah tanggung jawab penyelenggara pemilu yakni KPU dan jajarannya di semua tingkatan (PPK, PPS dan KPPS). (Ikke/Foto KPU Buleleng/Hupmas)