Berita Terkini

Pelantikan Pantarlih dan Bimbingan Teknis E-Coklit Serentak Pilkada Buleleng 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Dalam rangka pemutakhiran data pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024, KPU Kabupaten Buleleng secara serentak melantik 2.260 Pantarlih se-Kabupaten Buleleng, Senin (24/6/2024). Upacara Pelantikan Pantarlih yang dilakukan oleh PPS di wilayah masing-masing tersebut juga dirangkai dengan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi e-Coklit dalam melakukan pendataan pemilih.  Pada hari pertama setelah pelantikan, petugas Pantarlih memulai tugasnya dengan mencoklit tokoh-tokoh masyarakat di wilayah masing-masing. Teknis pencoklitan adalah Petugas Pantarlih mendatangi rumah-rumah warga secara langsung dan melakukan pencocokan serta penelitian terkait data pemilih pada Model A-Daftar Pemilih dari KPU Buleleng dengan identitas kependudukan warga. Setelah dilakukan pencoklitan, rumah warga akan ditempeli stiker yang menandakan bahwa penghuninya telah di coklit oleh Petugas Pantarlih.  Masa kerja Petugas Pantarlih adalah selama 30 hari terhitung sejak dilantik tanggal 24 Juni 2024 -  24 Juli 2024.     “Diharapkan dengan kerja keras petugas pantarlih ini nantinya akan menghasilkan daftar pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 yang akurat dan mutakhir,” ujar Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana usai melakukan monitoring pencoklitan di rumah Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna. (Hupmas/KPU Buleleng).

Peluncuran Tahapan, Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Peluncuran Tahapan, Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 di RTH. Taman Bung Karno Singaraja, Sabtu (15/6/2024).  Acara dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Pj. Bupati Buleleng yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng I Gede Sandhiyasa, Jajaran Forkopimda Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng I Made Suyasa, Kepala Instansi terkait di Pemkab Buleleng, jajaran KPU dan Sekretaris KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, Ketua Partai Politik se-Kabupaten Buleleng, Camat se-Kabupaten Buleleng serta jajaran penyelenggara pemilu dari tingkat PPK dan PPS se-Kabupaten Buleleng.  Acara diawali dengan pementasan Tarian Pembuka dan Gong Kebyar dari Sanggar Pentas Marak Lestari dan Sanggar Seni Manik Uttara Singaraja. Kemudian dilanjutkan dengan pemutaran video klip Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 yang berjudul “Mulih Milih Ke Buleleng”. Setelah sambutan pimpinan, dilanjutkan dengan pemutaran video sosialisasi “Jem & Friends” lalu pementasan Tari Kreasi “SIMBARA” oleh Talenta Dancer.   Selanjutnya adalah seremoni Peluncuran Tahapan, Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 yang ditandai dengan penancapan kayonan SIMBARA oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng bersama-sama dengan Pj. Bupati Buleleng, Ketua KPU Provinsi Bali, Jajaran Forkopimda Buleleng dan tamu undangan lainnya. Pada kesempayan tersebut, Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana juga menyerahkan Plakat Maskot Simbara kepada tamu undangan yang hadir.  Di penghujung acara dimeriahkan oleh penamppilan dari artis lokal Nanoe Biru yang membawakan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng “Mulih Milih Ke Buleleng”  berduet dengan talent Adelia. (Hupmas/KPU Buleleng).

KPU Bulelelng Melantik 444 PPS se-Kabupaten Buleleng untuk Pilkada Serentak Nasional Tahun 202

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melalntik 444 PPS se-Kabupaten Buleleng untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024, di Hotel Banyualit Spa ‘n Resort, Lovina Minggu (26/5/2024).  Acara diawali dengan pembacaan SK Penetapan dan Pengangkatan PPS, Pengucapan Sumpah dan Janji, Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas, kemudian penyerahan SK Penetapan dan Pengangkatan secara simbolis kepada PPS yang dilantik.  Pada acara yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana tersebut juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono, Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana serta Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Buleleng. (Hupmas/KPU Buleleng)

KPU Buleleng Melantik 45 PPK Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 se-Kabupaten Buleleng

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana melantik 45 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Terpilih se-Kabupaten Buleleng untuk Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024, Kamis (16/5/2024).  Sebelum dilantik, terlebih dahulu dilakukan upacara mejaya-jaya bagi calon Anggota PPK yang beragama hindu di halaman Padmasana Kantor KPU Buleleng. Acara kemudian dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji seluruh Anggota PPK bertempat di Berutz Bar & Resto, Pemaron - Singaraja.   Dengan disaksikan oleh rohaniawan masing-masing, acara pengambilan sumpah dan janji  tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Kadek Carna Wirata, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono dan undangan dari instansi terkait di Pemkab Buleleng serta Camat se-Kabupaten Buleleng.  Dalam sambutannya, Dudhi Udiyana menyampaikan agar seluruh PPK menjaga integritas, loyalitas serta bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pada kesempatan tersebut, Dudhi Udiyana juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng yang telah memfasilitasi pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 2024 di Kabupaten Buleleng.  Sementara Agung Lidartawan dalam arahannya seusai pelantikan menyampaikan kepada seluruh PPK yang telah dilantik untuk bersiap bekerja melaksanakan Tahapan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 yang sudah mulai berjalan, terutama ditekankan pada pemutakhiran data pemilih agar bisa menjadi jauh lebih baik dari pemilu sebelumnya.  “Saya pastikan juga tidak ada pihak atau lembaga manapun yang dapat mengintimidasi penyelenggara pemilu baik PPK maupun PPS. Tunjukkan kinerja yang baik kepada masyarakat dan bekerja satu komando sesuai arahan pimpinan dari atas” tegasnya.  Acara kemudian dilanjutkan dengan Bimtek PPK terkait tugas, wewenang dan kewajiban PPK dalam pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 oleh seluruh Komisioner KPU Buleleng. (Ikke/Hupmas/KPU Buleleng)  

KPU Buleleng Melantik 45 PPK Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 se-Kabupaten Buleleng

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana melantik 45 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Terpilih se-Kabupaten Buleleng untuk Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024, Kamis (16/5/2024). Sebelum dilantik, terlebih dahulu dilakukan upacara mejaya-jaya bagi calon Anggota PPK yang beragama hindu di halaman Padmasana Kantor KPU Buleleng. Acara kemudian dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji seluruh Anggota PPK bertempat di Berutz Bar & Resto, Pemaron - Singaraja.   Dengan disaksikan oleh rohaniawan masing-masing, acara pengambilan sumpah dan janji  tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Kadek Carna Wirata, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono dan undangan dari instansi terkait di Pemkab Buleleng serta Camat se-Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya, Dudhi Udiyana menyampaikan agar seluruh PPK menjaga integritas, loyalitas serta bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pada kesempatan tersebut, Dudhi Udiyana juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng yang telah memfasilitasi pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 2024 di Kabupaten Buleleng. Sementara Agung Lidartawan dalam arahannya seusai pelantikan menyampaikan kepada seluruh PPK yang telah dilantik untuk bersiap bekerja melaksanakan Tahapan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 yang sudah mulai berjalan, terutama ditekankan pada pemutakhiran data pemilih agar bisa menjadi jauh lebih baik dari pemilu sebelumnya. “Saya pastikan juga tidak ada pihak atau lembaga manapun yang dapat mengintimidasi penyelenggara pemilu baik PPK maupun PPS. Tunjukkan kinerja yang baik kepada masyarakat dan bekerja satu komando sesuai arahan pimpinan dari atas” tegasnya. Acara kemudian dilanjutkan dengan Bimtek PPK terkait tugas, wewenang dan kewajiban PPK dalam pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 oleh seluruh Komisioner KPU Buleleng. (Ikke/Hupmas/KPU Buleleng)  

DUA BAKAL PASLON SERAHKAN SYARAT DUKUNGAN BAKAL CALON PERSEORANGAN PILKADA 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Sampai dengan batas akhir penyerahan dokumen syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024, Minggu, 12 Mei 2024 PK. 23.59 WITA, terdapat dua bakal pasangan calon yang melakukan penyerahan dokumen ke Kantor KPU Kabupaten Buleleng, yakni Bakal Pasagan Calon Kadek Doni Riana, S.H., M.H. - A.A. Ayu Laras Paramitha, S.E. dan  Anak Agung Wiranata Kusuma , SH, MH - Dr.Ns. I Made Sundayana S.Kep.,Msi. Diterima langsung oleh Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana berserta Anggota Gede Agus Tryo Arisnawan, Ngurah Cahyudi Wiratama. Ida Bagus Nyoman Dedy Andiwinata dan Putu Arya Suarnata  di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Bakal Paslon Kadek Doni Riana, S.H., M.H. dan A.A. Ayu Laras Paramitha, S.E. melakukan registrasi pada PK. 22.20 WITA. Setelah dilakukan penghitungan jumlah dan sebarannya, dokumen syarat dukungan berupa MODEL B.1-KWK PERSEORANGAN yang disampaikan tersebut dinyatakan berjumlah 28. 923 yang tersebar di 9 Kecamatan. Sedangkan Bakal Paslon Anak Agung Wiranata Kusuma, SH, MH - Dr.Ns. I Made Sundayana S.Kep.,Msi. melakukan registrasi PK.23.29 WITA dan menyerahkan dokumen syarat dukungan sejumlah 170 dukungan yang tersebar di 5 Kecamatan. Sesuai Keputusan KPU Buleleng Nomor 921 Tahun 2024, ditetapkan bahwa syarat minimal dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 adalah sejumlah 45.893 yang tersebar minimal di lima kecamatan di Kabupaten Buleleng, sehingga kedua bakal pasangan calon diberikan tanda pengembalian. Berdasarkan keputusan tersebut, maka status penyerahan dokumen kedua Bakal Paslon tersebut dinyatakan TMS/dikembalikan yang dituangkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Buleleng No. 950/PL.02.2-BA/5108/2024 tentang Rekapitulasi Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024. (Ikke/Hupmas/KPU Buleleng)