Untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, KPU Kabupaten Buleleng melakukan Sosialsiasi dan Pendidikan Pemilih kepada generasi muda di Buleleng.
Terdapat 250 peserta sosialisasi yang terdiri dari Guru PKN tingkat SMP dan SMA serta perwakilan OSIS SMA di Wilayah Kabupaten Buleleng. Sebagai pemateri yaitu akademisi dari Undiksha Singaraja, Prof. DR. Made Yudana, M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd dan Ketua KPU Kabupaten Buleleng, DR. Ged Suardana, S.Pd., M.Si.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti dari Undiksha Singaraja, diketahui bahwa menurunnya angka partisipasi pemilih dari pemiliu ke pemilu di Kabupaten Buleleng tidak hanya dipengaruhi oleh sosialisasi, tapi juga harus diimbangi dengan memberikan pendidikan pemilih yang mrmadai.
“Disinilah pentingnya peran Guru PKN untuk membangun kesadran politik generasi muda untuk berfikir kritis tentang pentingnya memilih melalui pendekatan yang dialogis,” ungkap Gede Suyasa.
Namun disamping itu, hal yang lebih penting menurut Prof. Yudana adalah mengajarkan tentang kecerdasan dalam memilih pemimpin.
“Tidak cukup hanya dengan datang ke TPS saja, namun juga harus cerdas dalam memilih pemimpin. Karena kalau salah memilih pemimpin, meskipun angka partisipasinya tinggi, tetap saja akan gagal dalam membangun bangsa ini,” demikian Prof. Yudana menambahkan.
Ketua Tim Seleksi KPU Buleleng periode 2014-2018 ini menambahkan, agar Guru PKN di Buleleng bisa mengajarkan anak didiknya untuk memilih pemimpin yang ideal dan bisa membawa perubahan kearah yang lebih baik.
Sementara Gede Suardana menyatakan bahwa tingkat partisipasi pemilih bukan hanya tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara pemilu. “Partisipasi pemilih adalah tanggung jawab semua pihak, yaitu pemerintah, penyelenggara, peserta pemilu serta masyarakat seluruhnya,” ungkap Gede Suardana.
Dari diskusi yang berlangsung hampir dua jam tersebut, semua sepakat bahwa atas amanat undang-undang, pemerintah dan penyelenggara mempunyai kewajiban untuk mendorong masyarakat menggunakan hak pilihnya. Dan masyarakat, memiliki hak untuk memilih guna menyelamatkan bangsa dan negara dari kekosongan pemimpin. Butuh kesadaran semua pihak untuk membangun kesadaran politik itu, agar pemilu menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan bisa membangun Bangsa Indonesia menuju ke arah yang lebih baik. (adm)