Sosialisasi

MEMILIH JAUH LEBIH BAIK DARIPADA TIDAK MEMILIH

Dalam setiap kali pemilu, sering kali masyarakat enggan memilih entah karena alasan waktu, kesibukan atau kurangnya minat pada pasangan calon. Namun sejatinya masyarakat yang mau memilih jauh lebih baik daripada yang tidak memilih sama sekali. Demikian disampaikan Gede Sutrawan ketika mendapat pertanyaan dari salah satu siswa SMK Triatmajaya Singaraja. ”Jika kita tidak memilih, maka tidak akan mempunyai harapan akan terjadinya sebuah perubahan. Namun jika kita memilih, setidaknya akan ada peluang terjadi  perubahan sekecil apapun itu,” kata Komisioner KPU Buleleng, Gede Sutrawan selaku pemateri dalam acara kelas pemilu di Aula SMK Triatmajaya Singaraja, Kamis (31/8/2017). Peserta kelas pemilu adalah seluruh siswa/siswi Kelas XII SMK Triatmajaya Singaraja. Dalam sesi Tanya jawab, salah satu siswa bernama Diah bertanya, dalam setiap pemilihan, bagaimana cara mengetahui baik buruknya calon pemimpin. Gede Sutrawan kemudian menjelaskan bahwa sebelum memilih, kita harus mencari tahu karakter calon pemimpin, program-program yang ditawarkan serta catatan perjalanannya. Apabila sudah mengetahui track record calon pemimpin yang ada, barulah menentukan pilihan. “Diantara sekian banyak calon pemimpin yang tersedia, pilihlah yang terbaik menurut kebutuhan kalian dengan tidak terpengaruh oleh ajakan atau intimidasi pihak lain,” Gede Sutrawan menegaskan. Warga Negara Indonesia sesuai dengan undang-undang, berhk memilih ketika berusia 17 tahun dan berhak dipilih ketika berusia 21 tahun. “Maka persiapkan diri kalian untuk itu, karena kalian merupakan generasi penerus bangsa. Dari kalianlah akan lahir calon-calon pemimpin yang diharapkan dapat memajukan Bangsa Indonesia kearah yang lebih baik lagi dari sekarang,” demikian Gede Sutrawan berpesan dalam akhir pertemuan kelas pemilu tersebut. (Adm)

Kenali Diri Sendiri Terlebih Dahulu Sebelum Menentukan Pilihan

Dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum, sebelum kita menentukan pilihan sebaiknya diawali dengan mengenali diri sendiri terlebih dahulu. Demikian disampaikan Gede Sutrawan, Komisioner KPU Buleleng dalam kesempatan menjadi guru tamu di SMA Negeri 1 Singaraja, Rabu (9/8/2017). “Jadi sebelum menentukan pilihan, kenali dulu diri kita dengan baik, apa kebutuhan kita terhadap calon pemimpin, setelah itu barulah kita menentukan pilihan berdasarkan visi misinya  yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan kita sebagai masyarakat,” kata Gede Sutrawan. Gede Sutrawan kemudian menyampaikan syarat-syarat sebagi pemilih. Syarat yang paling dasar adalah sudah berusia 17 tahun dan harus memiliki KTP-Elektronik (KTP-El). karena tanpa KTP-El, makan tidak akan bisa terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk itulah diharapkan setiap warga Negara melakukan tertib administrasi kependudukan, terutama mengurus  kepemilikan KTP-El. KPU Buleleng sebagai penyelenggara pemilu mempunyai kewajiban untuk mengingatkan semua pihak agar ikut mensukseskan setiap pelaksanaan pemilihan. “Salah satu caranya untuk warga negara yang baru akan berusia 17 tahun seperti kalian adalah dengan pintar dan berani menggunakan hak pilih,” ungkap Gede Sutrawan dihadapan para siswa kelas XII tersebut. “Jika kelak sudah berusia 25 tahun, barulah bisa menggunakan hak untuk dipilih, tentunya dengan berbagai syarat lainnya yang ditentukan oleh undang-undang,” demikian Gede Sutrawan menambahkan. (Adm)

Siswa SMATUSA Bertanya Kritis Akibat Golput Dalam Pemilu

Pemilih Pemula yang tedapat dalam kantong-kantong sekolah menengah atas atau kejuruan (SMA/SMK) memiliki peran strategis dalam pelaksanaan Pemilu ataupun Pemilihan. Dikatakan strategis karena mereka memiliki andil besar dalam upaya peningkatan partisipasi pemilih dalam pemilu atau pemiliham. Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih, KPU Kabupaten Buleleng menggelar program guru tamu untuk masuk ke SMA/SMK yang ada di kabupaten Buleleng untuk mensosialisasikan pentingnya memilih dalam pemilu atau pemilihan. Di SMA Negeri  1 Sawan (Smatusa), mengemuka pertanyaan kritis terkait akibat dari golput (tidak memberikan hak suara/pilihan) pada suatu pemilu ataupun pemilihan. “Saya ingin bertanya apa dampak dari Golput dalam pemilu atau pemilihan,” ujar Yuda, siswa kelas 12, di Aula SMAN 1 Sawan tempat sosialisasi dilaksanakan, Selasa (8/8/2017) Menanggapi pertanyaan ini pemateri Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana, menyampaikan terima kasih atas sikap kritis siswa tersebut dan menyampaikan bahwa Golput merupakan tindakan tidak peduli yang tidak baik dalam proses pemilu serta menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih dalam pemilu atau pilkada. “Golput berarti tidak peduli dan merupakan pembiaran terhadap hasil pemilu atau pilkada yang kurang legitimate, semakin tinggi angka partisipasi pemilih maka semakin nyata besar dukungan rakyat (pemilih) terhadap calon pemimpin yang terpilih dalam pemilu atau pilkada,” jelas Gede Suardana. Suardana juga menambahkan bahwa sikap tidak peduli juga menyebabkan terpilihnya calon pemimpin yang tidak dikehendaki rakyat, karena mungkin saja suatu calon dipilih hanya oleh kelompok kecil masyarakat, tidak atas dasar pilihan mayoritas rakyat atas dasar penilaian kualifikasi calon bersangkutan. “Jangan menyesal nanti kalo ternyata pemimpin yang terpilih tidak dapat mewujudkan pembangunan yang diinginkan karena tidak ikut memilih calon terbaik dalam pemilu/pilkada,” pungkas Gede Suardana. Suasana sosialisasi berlangsung akrab dan santai dimana banyak pertanyaan yang menandakan sikap kritis siswa siswi Smatusa terhadap persoalan kepemiluan yang disampaikan. Tidak lupa diakhir acara Ketua KPU Kabupaten Buleleng kembali menegaskan agar siswa siswi harus menggunkan hak pilihnya dalam setiap kepemiluan untuk dapat menghadirkan pemimpin terbaik bagi daerah maupu bangsa Indonesia. (las)

KPU Buleleng Sosialisasikan Cara Memilih Dengan Baik di SMK N 1 Sukasada

Persoalan memilih dan dipilih merupakan hak asasi warga negara yang telah dijamin dalam undang-undang, namun bagaimana memilih dengan baik pada suatu Pemilu atau Pemilihan perlu diketahui utamanya oleh pemilih pemula. Pertanyaan ini mengemuka dalam acara sosialisasi melalui metode guru tamu pada hari ini mengambil tempat di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK N) 1 Sukasada. “Saya ingin bertanya bagaimana cara memilih dengan baik pada pemilu atau pilkada?” tanya Kadek Darmi Julianti, Siswi Kelas 12 SMK N 1 Sukasada kepata pemateri. Gede Sutrawan selaku pemateri dari KPU Kabupaten Buleleng Divisi Sosialisasi dan SDM menerangkan bahwa persoalan dapat memilih dengan baik dapat dilakukan dengan mempelajari dan mencari tahu informasi yang sebanyak-banyaknya tentang calon tersebut. “agar dapat memilih dengan baik butuh informasi calon yang lebih banyak, agar dapat diketahui secara lebih mendalam jati diri dari calon-calon tersebut,” jelas Gede Sutrawan di Aula SMK N 1 Sukasada tempat sosalisasi dilaksanakan. Dipenghujung acara lagi ditegaskan akan pentingnya menggunakan hak pilih dalam pemilu atau pemilihan sebagai bentuk partisipasi aktif sebagai warga negara untuk menentukan arah pembangunan bangsa maupun daerah khususnya. (adm)

KPU Ingatkan Pelajar Pemilih Pemula Gunakan Hak Pilih

KPU Kabupaten Buleleng dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan masyarakat terutama pemilih pemula untuk menggunakan hak pilih dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum. “Sebagai generasi penerus bangsa ingatlah untuk ikut berpartisipasi dalam pemilu dengan menggunakan hak pilih atau hak untuk dipilih,” ungkap Gede Sutrawan, Anggota KPU Buleleng ketika menjadi guru tamu tentang pendidikan berdemokrasi di SMK Negeri 3 Singaraja, Selasa (1/7/17).   “Sesuai undang-ubdang, Warga Negara Indonesia berhak memilih ketika sudah berusia 17 tahun atau lebih dan berhak untuk dipilih ketika sudah berusia 21 tahun atau lebih,” lanjut Gede Sutrawan yang disimak dengan antusias oleh Siswa/Siswi Kelas XII SMKN 3 Singaraja tersebut. Program KPU Buleleng sebagai guru tamu dengan meberikan materi perkembangan sistem demokrasi di Indonesia dan ilmu kepemimpinan serta peningkatan kesadaran akan pentingnya memilih di SMA/SMK/Sederajat dilakukan dalam upaya meningkatkan angka partisipasi pemilih khususnya pemilih pemula di Kabupaten Buleleng. (roe)

Jadi Guru Tamu, KPU Buleleng Ajak Siswa SMA Negeri 2 Singaraja Aktif Sebagai Pemilih Pemula

Memasuki akhir pekan kedua dalam program sosialisasi sebagai guru tamu, KPU Kabupaten Buleleng mengunjungi SMA Negeri 2 Singaraja. Adapun materi yang disampaikan oleh pemateri drh. I Made Seriyasa, Anggota KPU Buleleng divisi Program dan Data serta Hubungan Antar Lembaga masih seputar demokrasi dan pemilu. "Kami berharap adik-adik inilah nanti sebagai pemilih pemula yang tercerahkan sehingga mampu memilih dengan hati nurani, serta turut andil nanti sebagai penyelenggara pemilu," kata I Made Seriyasa di hadapan Siswa/Siswi SMA Negeri 2 Singaraja, Jumat (28/7/2017) Tidak lupa juga diingatkan agar siswa siswi pemilih pemula tersebut untuk melakukan perekaman e-KTP, karena nanti akan didatangi langsung oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng ke sekolah-sekolah. Setelah pemilu tiba nanti, mereka juga dikenalkan pada sistem informasi data pemilih online, untuk mengetahui di TPS mana mereka terdaftar serta mendaftarkan diri pada petugas terdekat bilamana belum terdaftar sebagai pemilih. (adm)