Setelah proses sortir dan lipat surat suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Buleleng Tahun 2017 selesai dilakukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melakukan pemusnahan surat suara sisa.
Surat suara sisa terdiri dari surat suara rusak karena kualitas cetak, robek, dan juga merupakan kelebihan cetak.
Pemusnahan dilakukan di Gudang Logistik KPU Buleleng Jl. Gajah Mada, dengan cara dibakar.
Proses pembakaran surat suara ini dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Logistik, Luh Putu Sri Widyastini, disaksikan langsung oleh Anggota Panwaslih Kabupaten Buleleng, Putu Sugi Ardana, dan unsur Kepolisian Polres Buleleng.
"Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan surat suara yang tersisa dan dilakukan secara transparan dengan mengundang Panwaslih dan Kepolisian, serta kami tuangkan ke dalam Berita Acara Pemusnahan" ungkap Luh Putu Sri Widyastini di Gudang Logistik KPU Buleleng, Jumat (10/2/2017).
Kegiatan ini dituangkan ke dalam Berita Acara Pemusnahan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 Nomor 16/KPU.Kab-016.433727/II/2017.
Tahapan selanjutnya dari kegiatan logistik adalah pendistribusian kotak dan alat kelengkapan pemungutan suara yang rencananya akan dimulai tanggal 12 Februari 2017. (las)