Berita Terkini

PPK BANJAR PALING AWAL MELAKUKAN PLENO REKAPITULASI HASIL PEROLEHAN SUARA

Sesuai dengan tahapan Pilkada Buleleng Tahun 2017, proses rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan dilakukan mulai tanggal 16 hingga 22 Februari 2017. Terhadap kesiapan ini, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjar melakukan Rapat Pleno Terbuka penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Kecamatan Banjar. Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka ini yaitu Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Banjar, Ketua dan Anggota PPS se Kecamatan Banjar, Panwascam Banjar, Saksi dari Paslon 1 dan 2 serta pengamanan dari pihak Kepolisian. Tidak terdapat kendala berarti dalam pembacaan hasil per TPS yang dituangkan kedalam Formulir Model DAA dan DA1 yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota PPK, Panwascam, serta kedua Saksi Paslon. Untuk hasil rapat pleno menetapkan perolehan suara masing-masing paslon, Paslon 1 10.168 suara dan Paslon 2 28.507 suara. Angka partisipasi pemilih di Kecamatan Banjar sebesar 39.322 (62,7%) dari 62.746 pemilih yg terdaftar di Kecamatan Banjar. (las)

KPU BULELENG PANTAU LOKASI TPS DI DAERAH BENCANA

Menjelang hari pemungutan suara KPU Buleleng menghadapi kendala teknis yang disebabkan oleh kondisi alam dan cuaca. Terutama terkait kesiapan TPS. Seperti TPS 2 di Desa Galungan Kecamatan Sawan yang harus dipantau langsung oleh Komisioner KPU Buleleng terkait kepastian pemindahan atau pembuatannya, Senin (13/2/2017) Komisioner KPU Buleleng, Gede Sutrawan Nyoman dan Nyoman Gede Cakra Budaya didampingi PPK Sawan memberikan petunjuk pemindahan Lokasi yang awalnya menggunakan Balai Banjar. Oleh karena bagian pondasi dari balai banjar tergerus banjir, maka digunakanlah bagian halaman dari balai banjar tersebut sebagai tempat membuatan TPS dengan menggunakan tenda. Sutrawan menyampaikan agar TPS tidak menggunakan rumah penduduk. Sebagai asas keadilan maka akan digunakan tenda, serta tetap memakai bagian kecil ruangan balai banjar. Sutrawan juga mengingatkan penyelenggara agar tidak ada yang beraktivitas di dalam balai banjar guna mencegah hal – hal yang tidak diinginkan. Walaupun akses jalan belum sepenuhnya baik, dan seringnya kendaraan mogok karena lumpur, KPU Buleleng tetap optimis semua akan berjalan dengan baik, terlebih adanya bantuan dari TNI dalam pembuatan jalan dan yang memudahkan akses bagi masyarakat yang dilereng atas dan bawah untuk memilih di lokasi TPS yang berada di tengah – tengah desa (roe)

PROSES SITUNG AKAN MENDAPAT SUPPORT PENUH OPERATOR KPU KABUPATEN/KOTA SE-BALI

Dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal Rabu, 15 Februari 2017, terdapat proses pindai (scan) Formulir Model C1 menggunakan Aplikasi Sistem Penghitungan (SITUNG) untuk diumumkan ke publik melalui website KPU RI. Untuk mempercepat proses pindai tersebut Operator SITUNG dari KPU Kabupaten/Kota yang tidak terdapat Pilkada bersedia memberikan bantuan sekaligus alat pindai yang dibutuhkan untuk setiap operator. Setiap Formulir Model C1 yang akan dipindai berjumlah tiga lembar untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Buleleng dengan total jumlah TPS sebanyak 1.086 buah. Formulir yang dipindai ini terdiri dari Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, Sertifikat Hasil Penghitungan Perolehan Suara di TPS, beserta Rincian Hasil Penghitungan Perolehan Suara di TPS. Sebagaimana diketahui, tujuan proses pindai Formulir Model C1 ini bertujuan untuk transparansi kepada publik terkait hasil pemungutan suara di TPS pada proses Pemilihan. (las)

KPU KABUPATEN MOROWALI STUDI KOMPARASI KE BULELENG

Sebagai persiapan menghadapi Pemilihan yang akan ada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rombongan KPU Kabupaten Morowali melakukan kunjungan untuk studi komparasi ke KPU Kabupaten Buleleng. Diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana, mengatakan selalu bersedia berbagi pengalaman sesama penyelenggara pemilu. “Pada intinya kami terbuka untuk sharing pengalaman apalagi sesama penyelenggara pemilu, jadi silakan jika mau mengetahui proses Pilkada yang sedang berlangsung di Kabupaten Buleleng saat ini,” kata Gede Suardana menerima kunjungan KPU Kabupaten Morowali, di kantor KPU Kabupaten Buleleng, Senin (13/2/2017). Dipilihnya Kabupaten Buleleng sebagai tujuan studi komparasi karena mengalami berbagai dinamika yang unik terkait penyelenggaraan Pilkada tahun ini. Kondisi yang sama adalah jumlah kecamatan di kedua kabupaten yang berjumlah Sembilan, namun terdapat perbedaan yang besar dalam hal jumlah pemilih dimana pada Kabupaten Morowali terdapat seratus ribuan pemilih dan juga sebarannya ke pulau-pulau kecamatan. Proses tahapan pencalonan memang menjadi topik pembicaraan sehingga dapat diketahui proses-proses yang terjadi selama tahapan tersebut berlangsung serta bagaimana penyelesaian-penyelesain terhadap permasalahan yang timbul didalamnya. Rombongan KPU Kabupaten Morowali terdiri dari Ketua beserta Anggota Komisioner, Kepala Sub Bagian Teknis beserta sejumlah staf. (las)

KPU BULELENG PERINTAHKAN KPPS MEMBUAT 132 TPS YANG AKSES DISABILITAS

Guna memastikan perlakuan yang adil bagi pengguna hak pilih di TPS pada 15 Februari 2017,  KPU Buleleng memrintahkan KPPS yang ada pemilih disabilitas untuk membuat TPS yang Akses, hal ini disampaikan dalam rapat KPU dengan PPK pada 10 Februari 2017 di ruang rapat KPU buleleng dan disusul dengan Surat KPU No. 124/KPU.Kab-016.433727/II/2017 Pembuatan TPS yang Akses ini sesuai dengan Amanah Undang - Undang No 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang – Undang No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Nupati, dan Walikota Menjadi Undang – Undang. Guna melindungi dan memfasilitasi hak politik/hak pilih penyandang disabilitas, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng pada 15 Februari 2017 di TPS, maka KPPS diwajibkan membuat TPS akses disabilitas yang tersebar di 132 tps di seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng Adapun syarat pembuatan TPS Akses Disabilitas adalah sebagai Berikut: 1.      Lokasi TPS tidak bertangga 2.      Lokasi TPS tidak bertingkat 3.      Lokasi TPS tidak Berumput Tebal 4.      Lokasi TPS tidak berpasir 5.      Jalan Ke TPS tidak berbatu 6.      Jalan Ke TPS tidak bergelombang 7.      Jalan Ke TPS tidak berumput tebal 8.      Jalan Ke TPS tidak terhalangi oleh parit/selokan 9.      Lebar pintu masuk dan keluar TPS 90cm atau lebih 10.  Meja bilik suara memiliki ruang kosong dibawahnya dengan ketinggian yang cukup (75cm sampai dengan 100cm 11.  Tinggi maksimal meja kotak suara 35cm dari lantai 12.  Luas TPS 10mx8m sehingga dapat mempermudah pemilih penyandang disabilitas untuk bergerak terutama pengguna kursi roda 13.  Penempatan Peralatan TPS harus diatur sesuai denah TPS, dan memberikan pelayanan disabilitas, sesuai dengan Buku Panduan KPPS. (roe)

Sembahyang Bersama Menutup Masa Kampanye Pilkada Buleleng 2017

Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 telah memasuki masa akhir pada 11 Februari 2017. Menutup masa kampanye ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng telah merencanakan menggelar persembahyangan bersama. Persembahyangan bersama ini dilakukan di Pura Jagatnatha Singaraja bertepatan dengan Purnama pada Sabtu (11/2/2017). Ada yang menarik pada acara ini, dimana pada akhir acara, Jro Mangku Pura Jagatnatha meminta para pasangan calon untuk bersalaman dan berfoto bersama. “Saya mohon kepada para pasangan calon untuk bersalam-salaman dan berfoto bersama, sebagai cihna bahwa pilkada ini akan membawa kedamaian dan kebaikan bagi jagat buleleng,” Ucap jero mangku. Terlepas dari hujan yang terus turun dari dimulainya persembahyangan hingga selesai, peserta Persembahyangan Bersama ini tetap kusyuk mengikuti jalannya kegiatan. Hadir dalam acara ini adalah Kedua Pasangan Calon dan Tim yang dihadiri kedua Calon Wakil Bupati, Pimpinan Instansi Terkait di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buleleng, Kapolres Buleleng, perwakilan Dandim 1609 Buleleng, PPK se Kabupaten Buleleng serta bebrapa tokoh masyarakat. (las)