Berita Terkini

Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024 di The Grand Villandra, Lovina, Kamis (2/5/2024). Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, jajaran Forkopimda Kabupaten Buleleng, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Sekretaris Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng serta Ketua dan LO Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Rapat diawali dengan pembacaan tata tertib oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Buleleng  Putu Arya Suarnata dan mekanisme rapat pleno oleh Divisi Penyelenggaraan Pemilu Gede Agus Tryo Arsnawan. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2024 oleh Ketua KPU Buleleng. Setelah semua pimpinan partai politik menyatakan setuju terhadap rekapitulasi hasil perolehan kursi dan calon terpilih yang dibacakan tersebut, KPU Kabupaten Buleleng menuangkan hasil rapat pleno dalam Berita Acara KPU Kabupaten Buleleng yang ditandatangani oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Buleleng dan disahkan dengan Keputusan KPU Kabuapten Buleleng Nomor 941 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Buleleng dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Nomor 942 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024. Acara diakhiri dengan penyerahan Salinan Keputusan dimaksud kepada Pj. Bupati Buleleng, Bawaslu Kabupaten Buleleng serta Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. (Ikke/Hupmas/KPU Buleleng)  

KPU Buleleng Menyampaikan Tahapan Pilkada Buleleng 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – KPU Kabupaten Buleleng menyampaikan perkembangan pelaksanaan Tahapan Pilkada Buleleng 2024 kepada Pj. Bupati Buleleng,  Ketut Lihadnyana dalam audiensi yang dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Jl. Ngurah Rai No. 1 Singaraja, Selasa (30/4/2024). Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana yang didampingi Anggota Gede Agus Tryo Arisnawan, Ngurah Cahyudi Wiratama dan Putu Arya Suarnata menyampaikan terkait perkembangan Tahapan Pilkada Buleleng 2024 dimana saat ini sedang dalam tahapan rekrutmen badan adhok. Terkait pencalonann perseorangan, KPU Buleleng juga telah melakukan sosialisasi perihal syarat minimal dukungan calon perseorangan yaitu 45.893 yang harus tersebar minimal di lima kecamatan di Kabupaten Buleleng. Pada acara yang juga dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono dan Kepala BPKAD Kabupaten Buleleng Gede Sugiarta Widiada tersebut, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan apresiasi kepada KPU Buleleng karena Tahapan Pemilu 2024 telah berjalan dengan sukses dan lancar. Sementara dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada Buleleng 2024, KPU Buleleng dirasa perlu melakukan langkah-langkah inovasi dalam pelaksanaan sosialisasi untuk mendorong minat masyarakat agar bersedia datang ke TPS pada hari pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024 yang notabene merupakan high season. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng dan Kepala BPKAD Kabupaten Buleleng terkait kesiapan anggaran hibah Pilkada Buleleng 2024. (Hupmas/KPU Buleleng)    

Rapat Evaluasi Kinerja Badan Adhoc dan Sosialisasi Calon Perseorangan serta Penerimaaan Badan Adhoc Pilkada 2024

Singaraja,  kab-buleleng.kpu.go.id - KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Badan Adhoc dan Sosialisasi Calon Perseorangan Serta Penerimaan Badan Adhoc Pilkada 2024 di The Grand Villandra Resort Buleleng, Senin, (29/4/2024). Rapat di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana dihadiri oleh seluruh anggota dan undangan dari instansi terkait di Pemkab Buleleng yaitu Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Camat serta Perbekel se-Kabupaten Buleleng.  Pada kesempatan tersebut, Komang Dudhi Udiyanan menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada para pemangku wilayah atas dukungannya dalam mensukseskan Pemilu 2024. Kemudian informasi mengenai Pilkada Buleleng 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Sementara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Buleleng Putu Arya Suarnata menyampaikan informasi terkait pembentukan Badan Adhok tingkat kecamatan (PPK) Pilkada Buleleng 2024 yang sudah dibuka sejak 23 s/d 29 April 2024 Pk. 23.59 Wita. Proses pendaftaran dilakukan melaui Aplikasi SIAKBA. Informasi lebih lanjut, tambahnya dapat membuka media sosial dan website resmi KPU Buleleng. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Buleleng, Gede Agus Tryo Arisnawan menyampaikan materi terkait Pencalonan Perseorangan dalam Pilkada Buleleng 2024. Tahapan pencalonan akan dimulai pada tanggal .... s.d .... 2024. Syarat minimal dukungan calon perseorangan adalah 45.893 yang tersebar minimal di lima kecamatan di Kabupaten Buleleng. Kemudian tahapan verifikasi faktual akan dilakukan dengan metode sensus ke rumah-rumah oleh PPS dan PPK, bukan seperti pemilu sebelumnya yang menggunakan metode sampling. Terkait hal-hal tersebut diatas, Ketua KPU Buleleng menyampaikan permohonan dukungan kepada para pemangku wilayah utnuk menginformasikan dan mensosialisasikan kepada warga masyarakat di diwilayah masing-masing, agar proses verifikasi berjalan lancar. (Hupmas/KPU Buleleng)

Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Buleleng

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Buleleng, Minggu – Senin, 3-4 Maret 2024 di Banyualit Spa’n Resort Lovina. Rapat pleno rekapitulasi dihadiri oleh PPK se-Kabupaten Buleleng dengan disaksikan oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ni Ketut Aryani, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, Saksi dari Paslon Presiden dan Wakil Presiden No. Urut 1-3, Saksi dari partai politik dan saksi dari Calon Anggota DPD serta Anggota Pokja Kelompok Kerja Fasilitasi Penyiapan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024. Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana tersebut diawali dengan pembacaan tata tertib rapat oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Buleleng IB Nyoman Dedy Andiwinata. Kemudian dilanjutkan oleh pembacaan D Hasil Kecamatan oleh masing-masing PPK dimulai dari Dapil 1 s/d Dapil 9. Usai pelaksanaan rapat pleno, KPU Kabupaten Buleleng menyampaikan Berita Acara Hasil Penghitungan Perolehan Suara yang telah ditandatangani oleh KPU Buleleng dan saksi yang hadir kepada Bawaslu Kabupaten Buleleng dan para saksi. Sementara penyampaian Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Buleleng kepada KPU Provinsi Bali dilakukan pada Selasa, 5 Maret 2024. (Ikke/Hupmas/KPU Buleleng)  

KPU dan Bawaslu Buleleng Gelar Rapat Konsolidasi Persiapan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – KPU dan Bawaslu Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat konsolidasi menjelang rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Buleleng di The Lovina Beach Club & Resort, Minggu, (25/2/2024). Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, seluruh Komisioner KPU Kabupaten Buleleng, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng serta seluruh jajaran Stuktiral Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng. Pada kesempatan tersebut, Agung Lidartawan mengapresiasi kerja keras KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dan juga Bawaslu Buleleng yang telah banyak membantu KPU dalam mengawal proses Tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Buleleng agar berjalan sesuai koridor yang ditentukan. Secara teknis, Agung Lidartawan menyerahkan proses teknis rekapitulasi kepada jajaran KPU Kabupaten Buleleng, asalkan tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Kadek Carna Wirata menegaskan bahwa Bawaslu bekerja untuk mengawal proses dan tahapan pemilu berjalan sesuai aturan. Terkait rekapitulasi penghitungan suara dari tingkat PPK, jajaran Bawaslu Buleleng telah melakukan mitigasi agar semua berjalan sesuai prosedur atau regulasi sehingga nantinya tidak menimbulkan persoalan di tingkat kabupaten. Pada rapat tersebut, Ketua KPU Kabupaten Buleleng menyampaikan rencana pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Buleleng pada tanggal 3 - 5 Maret 2024 bertempat di Hotel Banyualit, Kalibukbuk, menunggu rekapitulasi di sembilan kecamatan tuntas. Hingga hari ini, baru dua kecamatan yang menyelesaikan proses rekapitulasi dan melakukan pengembalian kotak suara ke KPU Buleleng yakni Kecamatan Tejakula dan Busungbiu. Sementara tujuh kecamatan lainnya masih dalam proses hingga tanggal 1 Maret 2024. (Ikke/Hupmas/KPU Buleleng)  

Pj. Bupati Buleleng Bersama Jajaran Forkopimda Buleleng Turut Atensi PSU di Pedawa dan Temukus

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana bersama jajaran Frokopimda Kabupaten Buleleng turut memberikan atensi pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 4 dan TPS 5 Desa Temukus serta TPS 5 dan TPS 6 Desa Pedawa Kecamatan Banjar, Selasa (20/2/2024). Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana hadir bersama Sekda Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., Dandim 16/09 Buleleng Letkol Kav Angga Nurdyana, S.Sos., M.I.P, Kajari Buleleng Rizal Syah Nyaman, SH serta pimpinan SKPD terkait di Pemkab Buleleng. Turut memantau juga Bawaslu Provinsi Bali beserta seluruh jajarannya. Selain itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dan Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Luh Putu Sri Widyastini juga hadir menyaksikan proses PSU tersebut. PSU yang dilaksanakan dengan pengamanan ketat  dari TNI/Polri tersebut terpantau berjalan tertib, aman dan lancar. PSU di 4 TPS tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng Nomor 866 Tahun 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di TPS 4 dan TPS 5 Desa Temukus serta TPS 5 dan TPS 6 Desa Pedawa Kecamatan Banjar pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng. (Ikke/Hupmas/KPU Buleleng