
Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - Hari ke-3 Kirab Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Buleleng melakukan sosialisasi pendidikan pemilih kepada penyandang disabilitas (tuna rungu) di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Sabtu (26/8/2023). Hadir sebagai narasumber pada sosialisasi yang juga diikuti oleh PPS se-Kecamatan Kubutambahan tersebut adalah Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Buleleng, Made Sumertana. Didampingi penerjemah, Sumertana mengingatkan seluruh warga Desa Bengkala khususnya penyandang disabilitas (tuna rungu) untuk menggunakana hak pilih sebaik-baiknya dengan datang mencoblos ke TPS pada 14 Februari 2024 mendatang. Ia juga mennekankan bahwa satu suara sangat berarti dalam sebuah pesta demokrasi, karena dapat mempengaruhi nasib bangsa selama lima tahun kedepan. Pada sosialisasi yang berlangsung selama satu jam tersebut, juga hadir Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU kabupaten Buleleng Gede Bandem Samudra dan jajaran Forkomcam Kecamatan Kubutambahan. Sebelum tiba di Desa Bengkala, seperti hari sebelumnya KPU Kabupaten Buleleng melakukan kirab bendera berangkat dari Kantor KPU Kabupaten Buleleng menuju Kecamatan Tejakula diikuti oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dengan mobil masing-masing yang telah dilengkapi atribut partai. Pemberhentian pertama adalah di Jaba Pura Ponjok Batu, iring-iringan kirab berhenti dan melakukan sesi foto bersama PPK dan PPS Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula. Kemudian irirng-iringan kirab bergerak ke timur menuju Kantor Camat Tejakula, lalu putar balik menuju Desa Bengkala Kecamatan Kubutambahan untuk melakukan sosialisasi. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/Hupmas)