Berita Terkini

Rapat Koordinasi Persiapan Kirab Pemilu 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksnakan Rapat Koordinasi Persiapan Kirab Pemilu Tahun 2024, Rabu (16/8/2023) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Pada rapat yang dihadiri undangan dari instansi terkait seperti Polres Buleleng, Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kabupaten Buleleng dan Ketua Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 serta Ketua dan Sekretrais PPK se-Kabupaten Buleleng tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana. Pada sambutannya Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Buleleng akan melaksanakan kegiatan serah terima bendera Kirab Nasional Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Tabanan pada Hari Rabu, 24 Agustus 2023 di Taman Bung Karno, Sukasada Pkl. 16.00 Wita. Untuk itu, Dudhi Udiyana mengharapkan dukungan dan partisipasi dari seluruh pihak baik itu pihak keamanan (Polres dan Satpol PP, Adm),  Dinas Perhubungan serta seluruh peserta agar acara tersebut berjalan sukses. Pada kesempatan tersebut, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Gede Bandem Samudra menjelaskan secara garis besar terkait pelaksanaan kirab dimaksud. Pada acara serah terima bendera kirab, KPU Buleleng akan melibatkan jajaran Forkompimda Kabupaten Buleleng,  instansi terkait, seluruh jajaran penyelenggara dari tingkat PPK dan PPS, Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Organisasi hingga kalangan pelajar dengan total jumlah peserta sebanyak 1000 orang. Setelah seremoni serah terima dilakukan, akan dilanjutkan dengan melakukan kirab karnaval dengan kendaraan roda empat yang diikuti oleh Partai Politik dan PPK dengan rute Taman Bung Karno - Tugu Singa – Lovina – kemudian kembali menuju Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Kirab ini masih akan dilanjutkan keliling di 9 kecamatan selama tujuh hari sesuai jadwal yang telah ditentukan berbarengan dengan kegiatan sosialisasi Pemilu 2024. Dimulai dari kecamatan yang paling timur yaitu Tejakula, setiap harinya kirab akan beranjak dan berakhir di Kantor KPU Kabupaten Buleleng hingga berakhir pada 30 Agustus 2023 di Kecamatan Gerokgak. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/Hupmas)    

KPU Buleleng Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum Tahun 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana di dampingi Divisi Hukum dan Pengawasan Made Sumertana dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya membuka rapat koordinasi penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Kamis,(10/08/2023). Pada rapat yang dihadiri oleh seluruh Ketua PPK se – Kabupaten Buleleng tersebut, Nyoman Gede Cakra Budaya menyampaikan bahwa Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain. Keadaan tertentu merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilih untuk dapat dilayani sebagai pemilih yang pindah memilih, seperti menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja di luar domisili. Pemilih dapat mengurus dokumen pindah memilih selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara yaitu tanggal 15 januari 2024. Setelah tanggal 15 Januari 2024 hingga selambat-lambatnya 7 hari sebelum pemungutan suara yaitu tanggal 7 Februari 2024 pemilih dapat mengurus pindah memilih sebagaimana diatur dalam putusan MK nomor 20/PUU-XVII/2019. Pemilih yang ingin pindah memilih dipastikan terdaftar dalam DPT melalui situs https://cekdptonline.kpu.go.id. Daftar Pemilih Tambahan berbasis aplikasi Sidalih, dimana pemilih dapat mengurus pindah memilih melalui KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS asal atau tujuan. (kobe.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)  

Penyampaian Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024

Singaraja, Kab-buleleng.kpu.go.id – Sesuai Peraturan KPU No 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng  melaksanakan penyampaian Berita Acara tentang Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2024, Sabtu (5/8/2023) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Rapat yang dihadiri oleh Ketua dan LO Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Buleleng serta Anggota Pokja Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana. Dalam sambutannya, Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa setelah masa verifikasi administrasi selesai dilakukan, berikutnya akan memasuki tahap pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 6 s.d 11 Agustus 2023 yang dilanjutkan dengan penyusunan DCS dari tanggal 12 hingga 18 Agustus 2023. Dudhi Udiyana berharap agar partai politik segera melengkapi dokumen perbaikan yang disyaratkan serta tetap berkomunikasi dengan KPU Buleleng agar tahapan pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng berjalan dengan baik dan lancar. Selanjutnya Wakil Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Buleleng  Gede Bandem Samudra menyampaikan hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024 yang dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait jadwal tahapan pencalonan. Bandem Samudra juga memberikan informasi awal terkait upacara penerimaan bendera Kirab Nasional Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Buleleng pada tanggal 24 Agustus 2023 yang akan melibatkan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Acara diakhiri dengan penyerahan Berita Acara tentang Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2024 kepada masing-masing partai politik dan Bawaslu Kabupaten Buleleng. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/Hupmas)

Sosialisasi pada Masa MPLS di SMK Nusa Dua Gerokgak

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Buleleng, Gede Bandem Samudra mengajak seluruh siswa/siswi Kelas X SMK Nusa Dua Gerokgak jika kelak sudah memiliki hak pilih dalam pemilu, agar menggunakan hak pilih tersebut sebaik-baiknya dengan datang ke TPS untuk memilih secara cerdas. Hal tersebut disampaikan pada saat sosialisasi pendidikan pemilih pada masa MPLS TA 2023/2024, Jumat (14/7/2023) di SMK Nusa Dua Gerokgak. Pada sosialisasi tersebut Bandem Samudra memberikan pemahaman tentang pentingnya pemilu dilaksanakan, yaitu untuk memilih pemimpin yang tepat yang dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat. ”Untuk melahirkan pemimpin yang baik, kita harus bisa menjadi pemilih yang cerdas, yang memilih pemimpin berdasarkan visi misi serta track record nya, bukan berdasarkan tekanan atau iming-iming uang,” ungkapnya. Lebih lanjut Bandem Samudra mengajak untuk memilih calon pemimpin yang memiliki visi misi mensejahterakan masyarakat dan memiliki rekam jejak yang baik. Pada sosialisasi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut, Bandem Samudra juga melempar pertanyaan-pertanyaan seputar kepemiluan yang diselingi pembagian doorprize berupa coklat kepada peserta yang aktif menjawab atau bertanya. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/Hupmas)

Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Masa MPLS

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada masa MPLS TA 2023/2024 di beberapa SMK/SMK yang ada di Kabupaten Buleleng, diantaranya di SMA Candimas Pancasari Kecamatan Sukasada, Kamis (13/7/2023). Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Buleleng Gede Bandem Samudra selaku narasumber pada kegiatan dimaksud menyampaikan materi berupa informasi awal tentang  pentingnya pemilu, KPU sebagai penyelenggara pemilu, siapa saja peserta pemilu, syarat-syarat sebagai pemilih, tahapan pemilu hingga proses pemungutan dan penghitungan suara. Bandem Samudra juga membagikan doorprize berupa coklat kepada peserta yang aktif bertanya atau bisa menjawab pertanyaan narasumber. Sosialisasi yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut diikuti dengan antusias oleh siswa/siswi Kelas X SMA Candimas Pancasari, yang kemudian diakhiri dengan foto bersama. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/Hupmas)

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Buleleng sebagai Narasumber dalam Sosialisasi Netralitas ASN di Lingkup Pemkab Buleleng

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Buleleng Nyoman Gede Cakra Budaya hadir sebagai narasumber pada acara  Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa (11/7/2023). Dalam penyampaiannya, Cakra Budaya mengatakan bahwa isu netralitas ASN menjadi sorotan menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Dalam hal ini, di lingkup KPU Kabupaten Buleleng ada pada tahapan Pencalonan Anggota DPD Provinsi Bali dan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi Bali dan DPRD Kabupaten Buleleng.  “Dalam hal netralitas ASN, jelas KPU melindungi ASN, misalnya jika ada ASN yang merasa keberatan namanya tercantum dalam keanggotaan salah satu partai, dapat mengajukan keberatan melalui aplikasi infopemilu.kpu.go.id,” ungkapnya. Sebelumnya, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana pada saat membuka acara mengajak seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai ASN, yakni menjadi pelayan masyarakat. Ketut Lihadnyana juga menyampaikan harapannya agar pada pesta demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2024,  Kabupaten Buleleng menjadi percontohan, dimana dalam pelaksanaannya bisa berjalan dengan sukses, damai, aman dan lancar. Sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Buleleng, Bawaslu dan KPU Kabupaten Buleleng ini juga dikuti melalui zoom meeting oleh ASN dari seluruh instansi di Pemerintahan Kabupaten Buleleng. Selain Cakra Budaya juga dua  narasumber lainnya yakni Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariani dan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd. (kobe.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)