Berita Terkini

Sosialisasi Persiapan Penyusunan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Buleleng serta Pembentukan Badan Ad hoc Pemilu 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Memasuki Tahapan Penataan Daerah Pemilihan pada Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Persiapan Penyusunan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Buleleng serta Pembentukan Badan Ad hoc Pemilu 2024 di Kutus-Kutus Sunari Beach Resort-Lovina, Sabtu (19/11/2022). Pada rapat yang mengundang Dandim 1609 Buleleng, Kapolres Buleleng, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Kepala Pengadilan Negeri Singaraja, Instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bawaslu Kabupaten Buleleng, Camat se-Kabupaten Buleleng, Ketua dan Penghubung Partai Politik, Akademisi, Ketua Organisasi Kepemudaan serta Organisasi Mahasiswa di Kabupaten Buleleng tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana. Dalam sambutannya, Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa Tahapan Pemilu 2024 yang  sedang dilalui saat ini adalah tahap penyusunan rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi yang beririsan dengan pembentukan badan Ad hoc penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Untuk itu, Dudhi Udiyana meminta kepada semua pihak yang hadir untuk berpartisipasi dalam hal memberikan saran dan masukan serta penyebarluasan informasi terkait hal dimaksud. Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Buleleng Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Gede Sutrawan yang menyampaikan materi terkait penataan dapil juga meminta masukan terhadap tiga rancangan dapil yang telah dibentuk oleh KPU Buleleng. Rancangan I dengan 9 (sembilan) Dapil dari sembilan kecamatan, Rancangan II dengan 6 (enam) Dapil yaitu Dapil Buleleng 1 (Buleleng), Buleleng 2 (Sawan), Buleleng 3 (Kubutambahan & Tejakula), Buleleng 4 (Gerokgak & Seririt), Buleleng 5 (Busungbiu & Banjar) serta Buleleng 6 (Sukasada), Rancangan III dengan 7 (tujuh) Dapil yaitu Dapil Buleleng 1 (Buleleng), Buleleng 2 (Sawan), Buleleng 3 (Kubutambahan & Tejakula), Buleleng 4 (Gerokgak), Buleleng 5 (Seririt & Busungbiu), Buleleng 6 (Banjar) dan Buleleng 7 (Sukasada). “Ketiga rancangan dapil tersebut disusun berdasarkan 7 prinsip penataan dapil yang harus terpenuhi, yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesifitas dan kesinambungan,” ungkap Sutrawan. KPU Buleleng memberikan ruang untuk masukan dan tanggapan masyarakat yang akan dimulai dari 23 November 2022 hingga 6 Desember 2022. Selanjutnya, KPU Buleleng akan mengusulkan rancangan dapil tersebut kepada KPU RI sebelum nantinya akan melakukan uji publik terhadap rancangan tersebut pada 7 – 16 Desember 2022 dengan mengundang partai politik, pemerintah daerah, pengawas pemilu, akademisi, tokoh masyarakat dan stakeholder terkait lainnya. Selain Gede Sutrawan, juga hadir Anggota KPU Buleleng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Gede Bandem Samudra yang menyampaikan materi terkait pembentukan badan Ad hoc penyelenggara pemilu tingkat kecamatan (PPK) yang tahapannya akan dimulai pada 20 November 2022 – 16 Desember 2022 dan tingkat desa/kelurahan (PPS) yang akan dimulai pada 18 Desember 2022 – 16 Januari 2022. Dalam hal ini, KPU Buleleng juga meminta dukungan pemerintah daerah kususnya di tingkat kecamatan untuk fasilitasi tempat dan kesekretariatan PPK/PPS. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/Kobe/hupmas)        

PASCA PUTUSAN BAWASLU, KPU BULELENG LAKUKAN VERMIN PERBAIKAN TERHADAP LIMA PARTAI POLITIK

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id –Pasca Putusan Bawaslu yang mengabulkan permohonan lima partai politik untuk menyampaikan dokumen perbaikan melalui  SIPOL selama 1x24 jam, maka KPU segera menindaklanjuti melalui Surat Keputusan Nomor 460 Tahun 2022 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyerahan Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Lima partai politik dimaksud yakni Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Republik, Partai Republiku Indonesia dan Partai Swara Rakyat Indonesia (PARSINDO). Berdasarkan hal tersebut diatas, KPU Buleleng segera melakukan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan terhadap lima partai tersebut pada tanggal 11 November 2022 di ruang rapat Kantor KPU Buleleng. Selanjutnya KPU Buleleng segera melakukan pemberitahuan kepada partai politik tersebut untuk segera melakukan pengecekan di SIPOL masing-masing guna mengetahui status keanggotaan yang perlu ditindaklanjuti. Diantaranya tindak lanjut berupa surat pernyataan jika ada anggota yang ganda dengan partai lain, atau terdapat anggota yang berstatus sebagai PNS, TNI/Polri ataupun usia dibawah 17 Tahun yang belum menikah untuk dipastikan statusnya. ”Dalam hal terdapat keanggotaan yang belum dapat dipastikan status keanggotaanya maka KPU Buleleng meminta tim penghubung partai untuk dapat menghadirkan anggota dimaksud ke Kantor KPU Kabupaten Buleleng untuk dilakukan klarifikasi,” ungkap Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Gede Sutrawan saat memberikan pengarahan sebelum pelaksanaan vermin. Hal ini dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan pemberitahukan kepada partai politik terkait nama-nama anggota yang belum dapat dipastikan keanggotaanya tersebut. (Roe/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Batas Akhir Verifikasi Faktual, KPU Buleleng Layani Hingga Pukul 24.00 Wita

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id –Pada batas akhir verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 pada Jumat (4/11/2022) KPU Buleleng melayani hingga pukul 24.00 wita. Metode verifikasi yang dilakukan dihari terakhir ini adalah dengan mengumpulkan anggota yang akan diverifikasi atau melakukan panggilan video dan atau dengan mengirimkan video verifikasi yang dilakukan tim penghubung partai politik kepada KPU Buleleng. Sebelumnya pada 31 Oktober 2022, KPU Buleleng telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada partai politik terkait anggotanya yang tidak dapat ditemui oleh tim Verifikator KPU Buleleng agar dikumpulkan atau melakukan panggilan video untuk diverifikasi faktual. Hingga pukul 21.57 masih terdapat pengurus partai yang datang ke kantor KPU Kabupaten Buleleng untuk menyampaikan rekaman video hasil klarifikasi. Terhadap rekaman video tersebut, tim verifikator KPU Buleleng melakukan pengecekan dengan mencocokan nama, jenis kelamin, NIK dan nomor KTA yang bersangkutan dengan data di SIPOL. Hingga pukul 24.00, verifikator telah menyelesaikan verifikasi faktual keanggotaan partai politik  Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Selanjutnya pada tanggal 9 November 2022 akan diumumkan partai mana saja yang lolos verifikasi faktual dan yang masih harus diverifikasi faktual pada masa perbaikan hingga batas akhir diumumkan sebagai Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yaitu pada tanggal 14 Desember 2022. (Roe/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Peringatan Hari Sumpah Pemuda “Bersatu Bangun Bangsa”

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id –Sesuai dengan Surat KPU RI Nomor 939/PK.08.1-SD/04/2022 perihal Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022, seluruh jajaran KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan upacara bendera di halaman depan Kantor KPU Buleleng, Jumat, 28 Oktober 2022. Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda yang bertema“Bersatu Bangun Bangsa” tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bulleeng, Komang Dudhi Udiyana dan diikuti oleh seluruh Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng. Pada upacara tersebut, Komang Dudhi Udiyana membacakan naskah pidato Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali yang didalamnya menyampaikan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda selalu memiliki arti yang penting karena ancaman-ancaman terhadap kesatuan Indonesia selalu ada seiring dengan cita-cita mewujudkan kejayaan Indonesia. Untuk itu, Beliau mengajak seluruh pemuda-pemudi Indonesia untuk menjadikan Peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum untuk meningkatkan semangat membangun bangsa dengan menghadirkan sejarah masa lalu untuk direnungkan, dipelajari dan menemukan kristalisasi pembelajaran kebaikan untuk dijadikan teladan dan inspirasi penggerak langkah menuju visi bangsa Indonesia. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/Kobe/hupmas)  

Sosialisasi Tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Th. 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id –Menjelang pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan sosialisasi tahapan verifikasi faktual partai politik dengan camat dan perbekel/lurah se-Kabupaten Buleleng, Sabtu (15/10/2022) di Hotel Banyualit, Lovina. Pada acara yang dibuka oleh Ketua KPU Kabuaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana tersebut juga mengundang Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng serta Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng. Dalam arahannya, Kappa Tri Aryandono menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng siap mendukung dan memfasiitasi pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 agar berjalan lancar dan sukses. Untuk itu dia juga meminta kepada seluruh unsur dan pemangku wilayah untuk turut mendukung dan memfasilitasi termasuk untuk memberikan pendidikan pemilih kepada masyarakat, karena kesuksesan pemilu 2024 merupakan tugas dan tanggungjawab semua pihak. Sementara Komang Dudhi Udiyana menyampaikan kepada seluruh Camat Dan Perbekel se-Kabupaten Buleleng bahwa saat ini, KPU sudah memasuki tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol yang akan dilakukan secara sampling. Untuk itu, Dudhi Udiyana mohon permakluman sekaligus dukungan kepada camat dan perbekel/lurah pada saat tim verifikator dari KPU Buleleng melakukan verifikasi ke desa/kelurahan yang terdapat sampling.   Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Gede Bandem Samudra juga menyampaikan informasi awal tentang rekrutmen tenaga adhok di tingkat kecamatan (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan di tingkat desa/kelurahan (PPS) yang akan segera dilakukan pada bulan November 2022. Untuk itu, Bandem Samudra juga meminta dukungan baik dari segi tempat maupun SDM yang memadai sebagai Sekretariat PPK/PPS. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/Kobe/hupmas)

KPU Buleleng Gelar Pembekalan Kader Desa Pemilu dan Pemilihan Tahun 2022 di Desa Rangdu

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan kegiatan Pembekalan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Jumat (14/10/2022). Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pertisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 yang akan datang. Dengan memberikan pemahaman akan pentingnya pemilu kepada peserta, yang nantinya akan menjadi kader demokrasi yang membantu KPU dalam hal sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat. “Kami berharap Bapak Ibu peserta pembekalan ini dapat menggetoktularkan informasi yang diperoleh disini minimal kepada lingkungan terdekat,” katanya. Dudhi Udiyana juga menyampaikan bahwa nantinya para kader demokrasi ini akan dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi pemilu kedepannya serta dalam rekrutmen tenaga adhoc Pemilu 2024 di tingkat kecamatan, desa/kelurahan.   Acara yang menghadirkan 25 peserta tersebut diawali dengan penandatanganan MOU Penetapan Locus Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan antara Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana dengan Perbekel Desa Rangdu yang diwakili oleh Sekretaris Desa Rangdu Putu Elly Sumarna dengan disaksikan oleh para undangan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Seririt. Pada acara yang dilaksanakan di SD Negeri 1 Rangdu tersebut menghadirkan empat orang narasumber. Yang pertama adalah Akademisi dari Universitas Warmadewa yang juga merupakan mantan Ketua KPU Kabupaten Buleleng, DR. I Wayan Rideng yang menyampaikan materi terkait Pentingnya Demokrasi, Pemilu, Pemilihan Dan Partisipasi. Yang kedua adalah Akademisi dari STAH Mpu Kuturan Singaraja, I Putu Mardika, S.Pd., M.Si yang menyampaikan tentang Teknik Dan Metode Identifikasi Berita Bohong (hoaks), ketiga adalah Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, I Wayan Sudira yang menyampaikan materi terkait Modus Operandi Dan Solusi Kampanye SARA Serta Pendidikan Pemilih Dalam Pencegahan Politik Uang. Terakhir adalah Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Gede Bandem Samudra dengan materi Sistem Dan Tahapan Pemilu & Pemilihan serta Teknik Komunikasi Publik. (ike.red/Foto KPU Buleleng/Kobe/hupmas)