Berita Terkini

KPU Kabupaten Buleleng Tetapkan DCS Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Sejumlah 432 Calon

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng telah melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024, Jumat (18/8/2023) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Pada rapat yang dihadiri oleh Ketua Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali Gede Sutrawan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa rekapitulasi jumlah DCS Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024 berjumah 433 Bakal Calon. Sebelum ditetapkan, masing-masing partai politik telah melakukan pencermatan dan menyatakan sepakat yang ditandai dengan membubuhkan paraf pada dummy Pengumuman DCS yang telah dicetak. Setelah penetapan DCS, KPU Kabupaten Buleleng akan melakukan pengumuman selama dua hari melalui papan pengumuman, website (https://kab-buleleng.kpu.go.id/) media sosial KPU Kabupaten Buleleng (facebook, instagram dan twitter), media cetak Koran Radar Bali serta media elektronik Radio Singaraja FM. Setelah DCS diumumkan, KPU Buleleng bisa menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang dapat diajukan secara langsung maupun secara elektronik mulai tanggal 19 s.d 28 Agustus 2023 Acara kemudian diakhiri dengan penyerahan Berita Acara dan Surat Keputusan KPU Kabupaten Buleleng terkait Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024 kepada partai politik dan Bawaslu Provinsi Bali. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/Hupmas)    

Upacara Peringatan HUT RI Ke-78

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - Seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Upacara Bendera memperingati HUT Republik Indonesia Ke-78 di halaman Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Kamis, 17 Agustus 2023. Upacaran dilaksanakan tepat pukul 07.00 wita. Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, dan diikuti oleh seluruh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng. Dalam amanatnya, Dudhi Udiyana menyampaikan, untuk mengiringi semangat kemerdekaan Republik Indonesia yang ke -78 kali ini, agar seluruh jajaran KPU Kabupaten Buleleng tetap bersemangat, solid dan disiplin dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan. “Tetap jaga kekompakan, soliditas dan disiplin, jangan sampai ada hal-hal yang bisa memecah kebersamaan kita, agar seluruh tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan sukses,” ungkapnya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Buleleng juga sekaligus menyerahkan Piagam Tanda Penghormatan Satyalencana Karya Satya kepada lima Staf PNS yang telah bekerja selama 10 tahun, menyerahkan piagam penghargaan kepada Kasubbag terbaik dan Staf PNS terbaik di masing-masing Sub Bagian, serta menyerahkan SK Kenaikan pangkat kepada beberapa pegawai. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/Hupmas)          

Rapat Koordinasi Persiapan Kirab Pemilu 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksnakan Rapat Koordinasi Persiapan Kirab Pemilu Tahun 2024, Rabu (16/8/2023) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Pada rapat yang dihadiri undangan dari instansi terkait seperti Polres Buleleng, Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kabupaten Buleleng dan Ketua Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 serta Ketua dan Sekretrais PPK se-Kabupaten Buleleng tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana. Pada sambutannya Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Buleleng akan melaksanakan kegiatan serah terima bendera Kirab Nasional Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Tabanan pada Hari Rabu, 24 Agustus 2023 di Taman Bung Karno, Sukasada Pkl. 16.00 Wita. Untuk itu, Dudhi Udiyana mengharapkan dukungan dan partisipasi dari seluruh pihak baik itu pihak keamanan (Polres dan Satpol PP, Adm),  Dinas Perhubungan serta seluruh peserta agar acara tersebut berjalan sukses. Pada kesempatan tersebut, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Gede Bandem Samudra menjelaskan secara garis besar terkait pelaksanaan kirab dimaksud. Pada acara serah terima bendera kirab, KPU Buleleng akan melibatkan jajaran Forkompimda Kabupaten Buleleng,  instansi terkait, seluruh jajaran penyelenggara dari tingkat PPK dan PPS, Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Organisasi hingga kalangan pelajar dengan total jumlah peserta sebanyak 1000 orang. Setelah seremoni serah terima dilakukan, akan dilanjutkan dengan melakukan kirab karnaval dengan kendaraan roda empat yang diikuti oleh Partai Politik dan PPK dengan rute Taman Bung Karno - Tugu Singa – Lovina – kemudian kembali menuju Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Kirab ini masih akan dilanjutkan keliling di 9 kecamatan selama tujuh hari sesuai jadwal yang telah ditentukan berbarengan dengan kegiatan sosialisasi Pemilu 2024. Dimulai dari kecamatan yang paling timur yaitu Tejakula, setiap harinya kirab akan beranjak dan berakhir di Kantor KPU Kabupaten Buleleng hingga berakhir pada 30 Agustus 2023 di Kecamatan Gerokgak. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/Hupmas)    

KPU Buleleng Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum Tahun 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana di dampingi Divisi Hukum dan Pengawasan Made Sumertana dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya membuka rapat koordinasi penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Kamis,(10/08/2023). Pada rapat yang dihadiri oleh seluruh Ketua PPK se – Kabupaten Buleleng tersebut, Nyoman Gede Cakra Budaya menyampaikan bahwa Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain. Keadaan tertentu merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilih untuk dapat dilayani sebagai pemilih yang pindah memilih, seperti menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja di luar domisili. Pemilih dapat mengurus dokumen pindah memilih selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara yaitu tanggal 15 januari 2024. Setelah tanggal 15 Januari 2024 hingga selambat-lambatnya 7 hari sebelum pemungutan suara yaitu tanggal 7 Februari 2024 pemilih dapat mengurus pindah memilih sebagaimana diatur dalam putusan MK nomor 20/PUU-XVII/2019. Pemilih yang ingin pindah memilih dipastikan terdaftar dalam DPT melalui situs https://cekdptonline.kpu.go.id. Daftar Pemilih Tambahan berbasis aplikasi Sidalih, dimana pemilih dapat mengurus pindah memilih melalui KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS asal atau tujuan. (kobe.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)  

Penyampaian Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024

Singaraja, Kab-buleleng.kpu.go.id – Sesuai Peraturan KPU No 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng  melaksanakan penyampaian Berita Acara tentang Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2024, Sabtu (5/8/2023) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Rapat yang dihadiri oleh Ketua dan LO Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Buleleng serta Anggota Pokja Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana. Dalam sambutannya, Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa setelah masa verifikasi administrasi selesai dilakukan, berikutnya akan memasuki tahap pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 6 s.d 11 Agustus 2023 yang dilanjutkan dengan penyusunan DCS dari tanggal 12 hingga 18 Agustus 2023. Dudhi Udiyana berharap agar partai politik segera melengkapi dokumen perbaikan yang disyaratkan serta tetap berkomunikasi dengan KPU Buleleng agar tahapan pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng berjalan dengan baik dan lancar. Selanjutnya Wakil Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Buleleng  Gede Bandem Samudra menyampaikan hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024 yang dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait jadwal tahapan pencalonan. Bandem Samudra juga memberikan informasi awal terkait upacara penerimaan bendera Kirab Nasional Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Buleleng pada tanggal 24 Agustus 2023 yang akan melibatkan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Acara diakhiri dengan penyerahan Berita Acara tentang Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2024 kepada masing-masing partai politik dan Bawaslu Kabupaten Buleleng. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/Hupmas)

Sosialisasi pada Masa MPLS di SMK Nusa Dua Gerokgak

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Buleleng, Gede Bandem Samudra mengajak seluruh siswa/siswi Kelas X SMK Nusa Dua Gerokgak jika kelak sudah memiliki hak pilih dalam pemilu, agar menggunakan hak pilih tersebut sebaik-baiknya dengan datang ke TPS untuk memilih secara cerdas. Hal tersebut disampaikan pada saat sosialisasi pendidikan pemilih pada masa MPLS TA 2023/2024, Jumat (14/7/2023) di SMK Nusa Dua Gerokgak. Pada sosialisasi tersebut Bandem Samudra memberikan pemahaman tentang pentingnya pemilu dilaksanakan, yaitu untuk memilih pemimpin yang tepat yang dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat. ”Untuk melahirkan pemimpin yang baik, kita harus bisa menjadi pemilih yang cerdas, yang memilih pemimpin berdasarkan visi misi serta track record nya, bukan berdasarkan tekanan atau iming-iming uang,” ungkapnya. Lebih lanjut Bandem Samudra mengajak untuk memilih calon pemimpin yang memiliki visi misi mensejahterakan masyarakat dan memiliki rekam jejak yang baik. Pada sosialisasi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut, Bandem Samudra juga melempar pertanyaan-pertanyaan seputar kepemiluan yang diselingi pembagian doorprize berupa coklat kepada peserta yang aktif menjawab atau bertanya. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/Hupmas)