Berita Terkini

Sosialisasi Pendidikan Pemilih di SMAN Bali Mandara Kubutambahan

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - KPU Buleleng melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih dalam rangka menyongsong pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, di SMA Negeri Bali Mandara Kubutambahan, Rabu (11/10/2023). Peserta sosialisasi adalah Siswa/Siswi Kelas XI dan XII SMAN Bali Mandara. Hadir sebagai narasumber Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Buleleng Gede Bandem Samudra, yang pada kesempatan tersebut menyampaikan tentang pentingnya pendidikan pemilih bagi pemilih pemula, informasi tahapan Pemilu Tahun 2024 serta pentingnya belajar demokrasi. Bandem Samudra juga mengajak kepada seluruh peserta sosialisasi untuk menghindari kampanye politik uang dan politik identitas,  memahami visi dan misi para calon serta tidak lupa bagi yang sudah memiliki hak pilih untuk datang ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024. Turut hadir pada kesempatan tersebut adalah Kepala SMA Negeri Bali Mandara, Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Kubutambahan serta Anggota Panwascam Kecamatan Kubutambahan. (kobe.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)

PEMILIHAN UMUM SEBAGAI TOLAK UKUR PEMILIHAN KETUA OSIS

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Gede Bandem Samudra KPU Buleleng hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Pemilihan Ketua OSIS dengan tema Pemilihan Umum Sebagai Tolak Ukur Pemilihan Ketua Osis di SMA Negeri 2 Tejakula, Senin (09/10/2023) Kegiatan Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Tejakula Bapak Gede Benny Kurniawan, yang dalam sambutannya mengajak kepada para siswa untuk lebih memahami kegiatan sosialisasi ini, karena merupakan salah satu kurikulum yang ada di P5, dan merupakan tujuan dari Pemilih Raya untuk membentuk Profil Pelajar Pancasila. Anggota KPU Buleleng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Gede Bandem Samudra dalam penyampaian materi menjelaskan terkait tahapan-tahapan yang ada pada Pemilu 2024, yang memiliki persamaan dalam proses pemilihan Ketua Osis, Namun dalam pemilu harus memiliki syarat sebagai pemilih. Kegiatan sosialisasi di akhiri dengan pembacaan dan penandatanganan Naskah Deklarasi Pemilu Damai oleh kedua pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS. (kobe.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)  

16 Partai Politik Lakukan Pengajuan Pencermatan Rancangan DCT

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Sebanyak 16 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 telah mengajukan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) kepada KPU Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan sejak tanggal 24 September 2023 hingga 3 Oktober 2023. (3/10/2023). 16 Partai Politik telah mengajukan Rancangan DCT yaitu PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, PKS, PKN, Partai Hanura, PAN, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat, yang diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng dan disaksikan pula oleh pihak Bawaslu Kabupaten Buleleng. Selanjutnya, tahapan pencalonan akan memasuki tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Calon Sementara Hasil Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) sejak tanggal 4 Oktober 2023 hingga 18 Oktober 2023 yang dilanjutkan dengan tahapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi terhadap Penggantian Calon pada masa Peencermatan DCT yang akan dimulai pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga tanggal 23 Nopember 2023. Untuk penetapan DCT akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023. (kobe.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)  

TAHAPAN PENCERMATAN DCS MENUJU PENETAPAN DCT

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Buleleng Made Sumertana.S.H. hadir sebagai narasumber di Hai Bali Kenken “Tahapan Pencermatan Daftar Calon Sementara Menuju Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Tahun 2024” di Pro1 RRI Singaraja, Rabu (04/10/2023) Dalam acara yang di pandu oleh Irma tersebut, Made Sumertana menjelaskan bahwa proses tahapan pencalonan  sangatlah panjang, dari pengajuan bakal calon di masing-masing partai politik, kemudian dilajutkan dengan proses tahapan verifikasi administrasi dokumen bakal calon, lalu pengajuan perbaikan dan pencermatan rancangan DCS yang berkahir pada Selasa, (3/10/2023) malam PK. 23.59 WITA, hingga jadwal ditetapkannya DCT pada tanggal 4 November 2023. Dalam kesempatan tersebut,  Made Sumertana juga mengucapakan terima kasih kepada Partai Politik yang sudah sangat responsif saat pengajuan rancangan DCT sehingga tahapan tersebut berjalan dengan lancar. Pada closing statement, Made Sumertana mengajak kepada seluruh masyarakat Buleleng untuk tetap menjaga kondisi Buleleng tetap kondusif, dan jangan lupa datang ke TPS  pada tanggal hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024, Rabu 14 Februari 2024. (kobe.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Simulasi SISPAMKOTA dalam Rangka Kesiapan Tahapan Pemilu 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menghadiri simulasi Sistem Pengamanan Kota (SISPAMKOTA) yang digelar oleh Polres Buleleng dalam rangka kesiapan pengamanan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng,  di Lapangan Bhuana Patra Singaraja, Kamis (04/10/2023). Turut hadir dalam acara tersebut adalah Pj. Bupati Buleleng, Forkopinda Kabupaten Buleleng, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kepala Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng dan Kepala PMK Kabupaten Buleleng. Acara simulasi berlangsung dengan lancar selama sekitar satu jam yang diperagakan oleh Anggota Polres Buleleng. (kobe.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Rapat Persiapan Pencermatan Rancangan DCT

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - Dalam rangka persiapan Tahapan Pencermatan DCT Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan rapat koordinasi bersama Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Sabtu (23/9/2023) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Pada rapat yang dibuka oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Buleleng Made Sumertana didampingi Wakil Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Gede Bandem Samudra tersebut disampaikan bahwa sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 serta Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, bahwa Tahapan Pencermatan Rancangan DCT akan dimulai pada 24 September 2023 s.d 3 Oktober 2023. Pada masa tersebut, Bandem Samudra menyampaikan bahwa partai politik dapat melakukan perubahan terhadap Rancangan DCT atas  empat hal, yaitu perubahan tanda gambar dan nomor urut parpol, perubahan nomor urut, nama lengkap dan foto terbaru bakal calon, perubahan calon sementara yang diganti atas persetujuan pimpinan parpol, serta perubahan atau perpindahan dapil terhadap calon sementara. Bagi parpol yang hendak melakukan pergantian bakal calon, agar dipastikan bahwa bakal calon pengganti sudah benar-benar memenuhi syarat. “Jangan sampai ujung-ujungnya setelah dilakukan verifikasi administrasi, bakal calon penggantinya malah dinyatakan TMS,” ucap Bandem Samudra. Selain dihadiri oleh Ketua dan LO Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Kabid Politik Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Ketut Simbayasa juga hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng I Kadek Carna Wirata yang menyampaikan pesan agar partai politik mengikuti seluruh proses ini dengan tertib sesuai aturan dan regulasi yang ada, sehingga tidak menimbulkan sengketa dikemudian hari. Di akhir rapat, Bandem Samudra juga menyampaikan informasi terkait tahapan kampanye bahwa partai politik diwajibkan untuk membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Bagi parpol yang belum mempunyai RKDK, diharapkan segera mengajukan surat rekomendasi permohonan pembukaan RKDK kepada KPU Kabupaten Buleleng. RKDK bisa dibuka pada Bank Umum milik pemerintah ataupun swasta. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/Hupmas) DOK. KEGIATAN :