Berita Terkini

2.274 Pantarlih Pemilu Tahun 2024 Dilantik

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng melalui PPS melantik 2.274 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bertugas melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih Pemilu Tahun 2024 di 148 Desa/Kelurahan yang ada di Buleleng, Minggu (12/2/2023). Kegiatan pelantikan dipusatkan di Taman Kota Singaraja yang dirangkai dengan apel gelar pasukan diikuti oleh Pantarlih se-Kecamatan Buleleng. Untuk Kecamatan lainnya, kegiatan dilakukan di masing-masing desa/kelurahan. Usai pelantikan, seluruh pantarlih diberikan bimbingan teknis oleh PPS masing-masing tentang tata cara melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Satu petugas Pantarlih akan mencoklit data pemilih di satu TPS. Mekanismenya adalah Petugas Pantarlih akan mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih berdasarkan KTP elektronik dan atau kartu keluarga (KK). Kegiatan Coklit ini dijadwalkan mulai tanggal 12 Februari 20223  hingga 14 Maret 2023. Mengawali kegiatan coklit pada hari pertama,  beberapa Pantarlih akan melakukan coklit di beberapa TPS Pejabat Pemerintahan Kabupaten Buleleng. Diantaranaya di TPS Ketua DPRD Kabupaten Buleeng Gede Supriatna (TPS 6 Desa Tejakula), TPS Sekretaris Daerah Kabupaten Bulleeng Drs. Gede Suyasa, M.Pd (TPS 5 Desa Sambangan), TPS Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena, SE (TPS 1 Kelurahan Banjar Jawa), TPS Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan, S.STP., MM (TPS 3 Kelurahan Sukasada), TPS Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng Made Juwartawan, S.STP., MM (TPS 2 Seririt) dan di TPS Kepala Kesbangpol Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono, SIP (TPS 13 Kelurahan Banjar Jawa). Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan harapannya agar seluruh Pantarlih yang telah dilantik hari ini dapat melakukan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab sehingga akan menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir pada Pemilu Tahun 2024. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/hupmas)

Pemilu 2024, Petugas Pantarlih Gunakan E-Coklit

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng melibatkan 2.274 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tersebar di 148 desa/kelurahan. (12/02/2023) Pelaksanaan Coklit yang dilaksanakan bertepatan dengan hari pelantikan dan pengambilan sumpah Pantarlih tersebut, juga melibatkan beberapa pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna (TPS 6 Desa Tejakula), TPS Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd (TPS 5 Desa Sambangan), TPS Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena, SE (TPS 1 Kelurahan Banjar Jawa), TPS Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan, S.STP., MM (TPS 3 Kelurahan Sukasada), TPS Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng Made Juwartawan, S.STP., MM (TPS 2 Seririt) dan di TPS Kepala Kesbangpol Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono, SIP (TPS 13 Kelurahan Banjar Jawa). Tahapan Coklit pada Pemilu Tahun 2024 akan dilaksanakan hingga tanggal 14 Maret 2023. Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait lainnya agar turut bersama – sama untuk menyukseskan pelaksanaan tahapan Coklit kali ini dengan menyambut baik para petugas Pantarlih yang akan mendatangi pemilih ke rumah masing-masing. Saat ini pelaksanaan pemutakhiran data pemilih juga telah didukungan dengan aplikasi E-Coklit sebagai sarana pendukung agar pelaksanaan pemutkahiran berjalan lebih mudah dan efisien. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/hupmas)      

Dinas Pariwisata Tawarkan Sosialisasi Pemilu 2024 di Ruang Terbuka

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Dalam rangka memberikan pedidikan dan pemahaman tentang pemilu kepada masyarakat, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Gede Dodi Sukma Oktiva Askara menawarkan kepada Ketua KPU Kabupaten Buleleng untuk melakukan sosialisasi Pemilu 2024 di Plaza Kuliner Pantai Penimbangan. Hal ini disampaikan langsung oleh Dodi Sukma Oktiva Askara dalam kunjungannya ke Kantor KPU Buleleng, Rabu (8/2/2023). Diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana di ruangannya didampingi seluruh Anggota dan Sekretaris, Ni Wayan Purnamawati, Dodi Sukma mengutarakan rencananya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi secara berkala kepada pengunjung Plaza Kuliner Pantai Penimbangan. “Jadi selain menyajikan wisata kuliner, pengunjung juga akan mendapatkan informasi dan edukasi tentang hal-hal penting yang sedang terjadi,” ungkapnya. Hal ini merupakan program pemerintah untuk menyediakan wahana interaksi antara pemerintah dengan masyarakat di area terbuka. Dudhi Udiyana menyambut baik tawaran dari mantan Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng tersebut. Sejauh ini kata Dudhi Udiyana, penyampaian informasi tentang Pemilu Tahun 2024 baru dilakukan di media sosial saja. Harapannya adalah dengan melakukan sosialisasi Pemilu 2024 di area terbuka seperti itu akan dapat memancing niat masyarakat khusunya kaum milenial untuk lebih antusias mengetahui tentang pentingnya pelaksanaan pemilu, sehingga berujung pada meningkatnya partisipasi masyarakat pada hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024. (Roe/Foto KPU Buleleng/Kobe/hupmas)

KPU Buleleng Lakukan Penyesuaian Nama Pantarlih pada TPS Pemilu Tahun 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Berdasarkan Surat KPU RI Nomor 145/PP.04-SD/04/2023 prihal penyesuaian jadwal pembentukan dan masa kerja Pantarlih untuk Pemilu 2024, KPU Kabupaten Buleleng akan menyesuaikan nama-nama Pantarlih yang ditetapkan sesuai dengan pemetaan TPS yang dilakukan. Hal ini disampaikan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Cakra Budaya pada rapat restrukturisasi TPS dengan Ketua dan Anggota PPK yang membidangi data pemilih di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng, (7/2/2022). Sebelumnya, KPU Kabupaten Buleleng dalam melakukan pemetaan TPS dengan membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 300 orang. Kemudian menerima hasil sinkronisasi DPB terakhir dengan data Kemendagri sebanyak 620.926 pemilih dan didapatkan hasil pemetaan TPS regular sejumlah 2.305 TPS, dengan jumlah rata-rata per TPS sebanyak 269 pemilih. “KPU Kabupaten Buleleng telah berupaya semaksimal mungkin untuk efisiensi dalam pemetaan TPS ini,” ungkap Cakra Budaya usai rapat berlangsung. Penyusunan daftar pemilih dilakukan atas pertimbangan tidak menggabungkan desa/kelurahan, kemudahan pemilih ke TPS, dan aspek geografis. Pada rapat tersebut juga disampaikan jadwal pelantikan pantarlih pada tanggal 12 Februari 2023. Masa kerja pantarlih mulai 12 Februari 2023 s/d 11 April 2023. Kemudian pelaksanaan finalisasi hasil pemetaan TPS pada Sidalih Pemilu tahun 2024 dilakukan pada 11 Februari 2023 pukul 20.00 WIB, pelaksanaan Apel Kesiapan Pantarlih dan Bimtek Pantarlih dilakksanakan 12 Februari 2023, pelaksanaan coklit dilaksanakan tanggal 12 Februari 2023 s/d 14 Maret 2023. (Kobe/Foto KPU Buleleng/Kobe/hupmas)

Bimbingan Teknis Pelaksanaan Coklit Daftar Pemilih Pemilu 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Menindaklanjuti Surat KPU Provinsi Bali Nomor 116 Tahun 2023, KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan bimbingan teknis pelaksanaan pencocokan dan penelitian daftar pemilih Pemilu Tahun 2024 kepada PPK se-Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Jumat (3/2/2023). Pada rapat yang dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Bandem Samudra tersebut dipandu oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Buleleng Nyoman Gede Cakra Budaya. Dalam materinya, Cakra Budaya memaparkan secara garis besar program dan jadwal penyusunan daftar pemilih Pemilu Tahun 2024. Penyusunan daftar pemilih dilakukan dengan membagi pemilih maksimal 300 orang di setiap TPS. “Pendataan dilakukan secara de jure, yang artinya mendata pemilih baik itu menambah, mencoret atau memperbaiki elemen data pemilih harus sesuai dengan KTP el dan atau KK atau administrasi lainnya,” ungkap Cakra Budaya. Dalam melakukan pendataan, Pantarlih wajib menggunakan buku kerja yang telah disediakan untuk mencatat aktifitas proses coklit sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk mencatat semua bentuk persoalan yang ditemukan kemudian mengkoordinasikannya dengan PPS. Selain melakukan pendataan pemilih, Pantarlih juga wajib mensosialisasikan kepada semua pemilih di TPS nya untuk mengecek data diri di portal https://cekdptonline.kpu.go.id/ dan mendokumentasikannya. Dalam hal hasil pengecekan via portal berbeda dengan hasil coklit agar disampaikan bahwa data sedang berproses dan melakukan pengecekan kembali mulai 22 Juni 2023. (ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/hupmas)

KPU Buleleng Gelar Rakor Persiapan Coklit dan Verifikasi Faktual Dukungan DPD Pemilu Tahun 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi persiapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian daftar pemilih Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Verifikasi Faktual Kesatu Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel Puri Bagus, Pemaron, Kamis (2/2/2023). Rapat yang dihadiri oleh undangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Bawaslu Kabupaten Buleleng serta PPK se-Kabupaten Bueleng tersebt dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana. Dalam sambutannya, Dudhi Udiyana  menyampaikan bahwa rapat digelar dalam rangka menyamakan persepsi terkait pelaksanaan coklit data pemilih dan verifikasi faktual dukungan Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024. Pada sesi pertama diisi oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Cakra Budaya yang menyampaikan terkait persiapan coklit daftar pemilih Pemilu 2024. Cakra Budaya menyampaikan bahwa coklit dilaksanakan pada 12 Februari s/d 14 Maret 2023. Pemutakhiran daftar pemilih dilakukan secara de jure berdasarkan KTP-Elektronik dan atau KK. Proses pelaporan dilakukan berjenjang, mulai dari Pantarlih, PPS, PPK lalu ke KPU Kabupaten Buleleng secara berkala minimal setiap 10 hari dan akan dilakukan evaluasi untuk membahas kendala-kendala yang dihadapi di lapangan. Pada sesi ke dua, dilanjutkan oleh Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Buleleng, Gede Sutrawan yang menyampiakan persiapan verifikasi faktual kesatu Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu Tahun 2024. Dalam materinya, Sutrawan menyampaikan bahwa tahapan pencalonan DPD masih akan berproses hingga bulan April 2023. Data yang akan di verifikasi faktual baru akan diturunkan oleh KPU Provinsi Bali pada tanggal 6 Februari 2023. Verifikasi akan dilakukan oleh PPS. Mekanismenya adalah mencocokkan data identitas pendukung dengan data pada Lembar Kerja Verifikasi (LKV) dengan menemui pendukung di tempat tinggalnya/tempat lain atau meminta LO DPD yang bersangkutan untuk mengumpulkan pendukung di Kantor PPS atau tempat yang disepakati. Dalam hal pendukung tidak dapat ditemui di tempat tinggalnya atau ditempat lain atau tidak dapat dikumpulkan, maka dapat dilakukan melalui panggilan video. Diakhir acara, Dudhi udiyana berpesan agar seluruh jajaran penyelenggara di tingkat PPK maupun PPS dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab tersebut secara sungguh-sungguh, bekerja dengan cerdas dan teliti, serta melakukan dokumentasi dengan baik, sehingga dapat menjadi pegangan  yang kuat apabila dikemudian hari terjadi gugatan atau sengketa hukum. (ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/hupmas) Dokumentasi Kegiatan :