Berita Terkini

DUA TAHUN JELANG PEMILU 2024, KPU BULELENG GELAR PENANAMAN POHON DAN BAGI-BAGI COKLAT

Menandai dua tahun menjelang Pemilihan Umum 2024, KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan menanam pohon yang berlokasi di Twin Lake Tamblingan, Senin (14/2/2022). Acara penanaman pohon ini juga dihadiri oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kepala Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Asisten II Bupati Buleleng, dan disaksikan oleh Tim 9 Catur Desa Masyarakat Adat Dalem Tamblingan, Bendesa Adat Munduk dan Perbekel Desa Munduk, Kecamatan Banjar-Buleleng. Dalam sambutannya, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menyatakan bahwa kegiatan penanaman pohon tersebut adalah sebagai simbol membangun sebuah komitmen bersama untuk menananmkan benih-benih demokrasi yang sehat dan tumbuh menjadi pohon yang kuat dan subur. “Hal ini sebagai simbol terpilihnya wakil-wakil rakyat yang betul-betul merupakan representasi rakyat, yang mampu mengemban aspirasi rakyat dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan dan menghasilkan buah kesejahtraan untuk rakyat,” kata Dudhi Udiyana. Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Beliau mempersilahkan untuk mem”booming”kan acara pesta demokrasi yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. “Saya sebagai Kepala Daerah akan mendukung penuh KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang akan datang. Besar harapan kami akan lahir pemimpin yang baik seperti yang disampaikan oleh Ketua KPU Buleleng tadi,” demikian disampaikan dalam sambutannya. Seusai pembacaan sambutan, acara dilanjutkan dengan penanaman pohon secara simbolis yang dilakukan oleh Bupati Buleleng, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Ketua Bawaslu Buleleng, Asisten II Pemkab Buleleng dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Pohon yang akan ditanam berjumlah 1500 pohon yang merupakan sumbangsih dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Bali. Selain kegiatan penanaman pohon, KPU Buleleng juga membagikan coklat kepada masyarakat ditempat-tempat strategis di Kota Singaraja sebagai bentuk menyampaikan informasi awal bahwa Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. (adm)    

KPU DAN SEKRETARIAT KPU BULELENG HADIRI SOSIALISASI PKPU 8 TAHUN 2021

Seluruh jajaran KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng menghadiri sosialisasi PKPU No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan KPU No. 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang digelar oleh KPU Provinsi Bali secara daring, Jumat (11/2/2022). Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dihadiri oleh seluruh KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Agung Lidartawan berpesan agar seluruh struktural dan staf mengikuti dengan baik sosialisasi ini karena akan sangat penting pengaplikasiannya kedepan. Hadir sebagai narasumber adalah Kabag Persuratan dan TU KPU RI Ibu Mardia Sukma Sari Holle dan sebagai moderator adalah Kabag KUL KPU Provinsi Bali, Ibu Santi Covarida. Dalam penyampaiannya, Ibu Sukma Holle menyampaikan bahwa tujuan daripada tata naskah dinas ini adalah untuk menciptakan kelancaran dan penyeragaman persepsi dalam rangka komunikasi kedinasan secara tertulis yang efektif dan efesien dalam penyelenggaraan tertib administrasi di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Ibu Sukma Holle memaparkan tentang detail perubahan PKPU No 2 Tahun 2021 menjadi PKPU Nomor 8 Tahun 2021 yang mengacu pada PKPU No 14 Tahun 2020 tentang tata kerja, tugas, fungsi dan susunan organisasi dan tata kerja setjen KPU RI, KPU Prov dan KPU Kab/Kota. Naskah Dinas di lingkungan KPU ada 3 jenis, yaitu naskah dinas arahan, naskah dinas korespondensi dan naskah dinas khusus. Naskah dinas arahan meliputi naskah dinas pengaturan (PKPU, Instruksi, SE dan SOP administrasi pemerintahan), naskah dinas penetapan (SK KPU dan SK Sekretaiat KPU) dan naskah dinas penugasan (surat perintah dan surat tugas). Naskah dinas korespondensi melipui naskah dinas korespondensi internal (nota dinas, memorandum dan disposisi), surat dinas dan surat undangan. Sementara naskah dinas khusus meliputi surat kuasa, surat perjanjian, berita acara, surat keterangan, surat pengantar, pengumuman, surat panggilan, rekomendasi, surat peringatan, laporan, telaah dan notula. Selanjutnya dibahas tentang pembuatan naskah dinas yang dilanjutkan dengan tanya jawab oleh peserta. Sosialisasi berlangsung selama kurang lebih dua jam dan diikuti dengan tuntas oleh seluruh peserta. (adm)

PERBAIKAN PAGAR KPU YANG ROBOH AKAN DIRENCANAKAN PADA ANGGARAN PERUBAHAN TAHUN 2022

Menindaklanjuti robohnya pagar Kantor KPU Kabupaten Buleleng pada Senin sore, 7 Februari 2022, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra meninjau langsung ke lokasi, Selasa (8/2/2022). Diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana didampingi Sekretaris, Ni wayan Purnamawati di ruangannya, Bpk Putu Adipta menyampaikan bahwa pagar roboh yang diduga akibat hujan yang terus menerus tersebut saat ini hanya akan dibersihkan dahulu. Sementara untuk perbaikannya akan direncanakan secara keseluruhan pada anggaran perubahan Tahun 2022. Menanggapi hal itu, Wayan Purnamawati menyambut baik dan menyampaikan terimakasih atas rencana tersebut. Seperti diketahui, pagar penyengker Kantor KPU Buleleng sebelah barat mengalami roboh secara tiba-tiba pada senin sore kemarin. Hal ini tentu saja membuat kaget seisi kantor dan orang-orang disekitarnya karena menimbulkan suara yang cukup keras. Gedung itu sendiri adalah milik Pemkab Buleleng yang statusnya pinjam pakai oleh KPU Buleleng sejak Tahun 2003. (adm)  

PENGURUS DPP PKP INDONESIA PROVINSI BALI KUNJUNGI KPU BULELENG

Sekretaris DPP PKP Bali Made Gde Kasjaya bersama Bendahara DPP PKP Komang Mustiadiani mengunjungi Kantor KPU Kabupaten Buleleng menjelang Pemilu dan Pemilihan Serenak Tahun 2024, Kamis (27/01/2022). Gde Kasjaya menyampaiakan maksud kedatangannya untuk memperoleh informasi terkait Tahapan Pemilu ahun 2024. Diterima oleh Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan KPU Kabupaten Buleleng Made Sumertana, mewakili Ketua pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dengan adanya kepastian  jadwal Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November 2024, maka KPU Kabupaten Buleleng sudah mulai melakukan persiapan-persiapan. Meskipun jadwal dan tahapannya belum ditetapkan secara resmi. Sumertana juga menyampaikan terkait putusan MK No.55 tahun 2020, bahwa partai yang tidak lolos Parliamentary Threshold (PT)  pada Pemilu 2019 dan partai baru yang akan ikut sebagai peserta Pemilu,  maka akan dilakukan verifikasi administrasi dan verfikasi faktual.  Sedangkan parpol yang lolos PT, hanya akan diverifikasi administrasi. Menanggapi hal itu, Gde Kasjaya menyampaikan bahwa pengurus PKP Indonesia di Kabupaten Buleleng akan melakukan audiensi ke KPU Buleleng untuk memperkenalkan kepengurusan yang baru. (eky)

KOORDINASIKAN DAK2 GUNA PENYUSUNAN DAPIL PEMILU 2024

Untuk persiapan penyusunan daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu Tahun 2024 mendatang, KPU Kabupaten/Kota diharapkan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna memperoleh Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2). Demikian disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan pada saat membuka Rapat Koordinasi Penataan Dapil Persiapan Pemilu 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Bali secara daring, Kamis (27/11/2022). Rakor tersebut dipandu oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini, di hadiri oleh Anggota Divisi Teknis beserta Kasubag Teknis dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Sri Widyaastini menyampaikan tentang bagaimana alur penyusunan Dapil berdasarkan Undang – Undang 7 tahun 2017 . Namun satu hal yang ditekankan dalam penyusunan Dapil adalah agar semua prosesnya terdokumentasi, baik itu foto maupun video harus di record dengan baik. Selanjutnya KPU Kabupaten/Koa diminta untuk menyampaikan jawaban terkait Surat KPU RI tentang permintaan rekap Dapil untuk persiapan Pemilu 2024.   Pada giliranya, Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Teknis Penyeleenggara, Gede Sutrawan menyampaikan bahwa berdasarkan Data Penduduk Kabupaten Buleleng Tahun 2021 di Buleleng tidak mengalami perubahan jumlah kursi. Namun jika berdasarkan prinsip Integralitas dan Proporsional dalam penyusunan Dapil, masih ada potensi perubahan. Diakhir rakor,  Sri Widyastini kembali mengingatkan seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk berhati-hati dalam penyusunan Dapil yang nantinya akan dilakukan uji publik sesuai Tahapan Pemilu 2024 dan tetap memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan Dapil. (roe)  

MENYONGSONG PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK 2024, KPU BULELENG SOSIALISASIKAN HARI DAN TANGGAL PEMUNGUTAN SUARA

Hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 telah resmi disepakati oleh Pemerintah, KPU dan Bawaslu dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI. Dengan tema “Menyongsong Pemilu Dan Pemilihan Serentak 2024” KPU Buleleng menghadiri wawancara interaktif dengan RRI Singaraja bertempat di studio Pro 1 RRI (27/01/2022). Hadir sebagai narasumber dari KPU Buleleng yaitu Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Gede Bandem Samudra dan dipandu oleh pembawa acara Ibu Heny Batalia. Mengawali acara disampaikan oleh Bandem Samudra bahwa hari dan tanggal pemungutan suara dalam Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 telah ditetapkan yaitu hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 untuk Pemilu serta hari Rabu tanggal 27 November 2024 untuk Pemilihan/Pilkada serentak. Dari sudut pandang penyelenggara Pemilu jangka waktu 2 tahun dari sekarang itu adalah waktu yang sangat singkat, untuk itu KPU Kabupaten Buleleng saat ini telah bersiap untuk melaksanakan tahapan yang diperkiraan akan dilaksanakan mulai tahun 2022 ini. Namun demikian KPU Kabupaten Buleleng masih menunggu regulasi-regulasi yang nantinya akan menjadi acuan dalam pelaksanaan tahapan yang saat ini sedang disusun oleh KPU RI. Dalam interaktif yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam tersebut juga menerima apresiasi dari masyarakat melalui sambungan telepon yang menyampaikan beberapa pertanyaan, saran serta masukan seperti diantaranya terkait pemutakhiran data pemilih, jadwal dan proses pendaftaran partai politik, serta terkait beban kerja  para penyelenggara pemilu di tahun 2024. Terkait hal tersebut Bandem Samudra menyampaikan bahwa walaupun saat ini KPU tidak melaksanakan tahapan pemilu/pemilihan, pembaharuan terhadap data pemilih tetap dilakukan dengan berbagai metode seperti bersurat ke SMA/SMK/Sederajat guna menjaring pemilih pemula dengan cara mengisi formulir google-form serta bersurat ke Polri/TNI memohon data anggota yang telah pensiun. Terkait dengan pendaftaran partai politik disampaikan bahwa saat ini KPU Buleleng masih menunggu PKPU tentang tahapan dan jadwal penyelenggaran Pemilu 2024, namun demikian perkiraan jadwal pendaftaran partai politik mulai di bulan Agustus 2022 sesuai rancangan tahapan. Adapun perihal beban kerja penyelenggara pemilu nanti pada tahun 2024, tentunya KPU telah melakukan evaluasi-evaluasi dari pelaksanaan pemilu tahun 2019 dimana salah satunya telah dilaksanakan simulasi-simulasi seperti peningkatan kualitas teknologi atau sistem aplikasi yang nantinya akan digunakan serta simulasi penyederahaan desain surat suara yang diharapkan nantinya memberikan kemudahan bagi pemilih dalam menyalurkan aspirasi serta memudahkan bagi penyelenggara dalam  melakukan penghitungan suara dan rekapitulasi. Pada akhir interaktif Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Buleleng Gede Bandem Samudra menghimbau kepada seluruh masyarakat dalam menyongsong tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 agar turut serta aktif dalam mendapatkan informasi tentang pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024, mewaspadai dan menghindari politisasi sara serta mewaspadai informasi hoax agar tidak terjadi perpecahan di tengah-tengah masyarakat.