Berita Terkini

RAKOR PDPB TRIWULAN I TAHUN 2022 AKAN DILAKSANAKAN MINGGU DEPAN

Rapat pleno rutin minggu ini menetapkan bahwa Rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan I Tahun 2022 akan dilaksanakan pada Senin, 28 Maret 2022. Rapat berlangsung pada Senin, 21 Maret 2022 di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng, dipimpin oleh Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana dan dihadiri oleh seluruh jajaran KPU serta Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng. Selain hal tersebut diatas, pada rapat juga dibahas rencana kegiatan KPU Buleleng pada minggu ini. Diantaranya terkait pelaksanaan Rapim Data Pemilih yang akan digelar pada tanggal 22 s/d 25 Maret 2022 di Hotel Hilton Bali Resort, Nusa Dua. Dimana KPU Kabupaten/Kota diminta turut berpartisipasi dalam hal fasilitasi kegiatan dimaksud.   Hal lainnya yang juga dibahas adalah tentang penjabaran tugas dan tanggungjawab masing-masing Kasubbag beserta staf pelaksananya serta reviu rencana anggaran pemilu TA 2022. (adm)  

TINGKATKAN PEMAHAMAN PENYELESAIAN SENGKETA, KETUA KPU BULELENG HADIRI UNDANGAN BAWASLU

Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menghadiri undangan Rapat Pembahasan Standar SOP Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu/Pemilihan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Buleleng, Jumat (18/3/2022). Rapat tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, dihadiri oleh Anggota dan Sekretariat Bawaslu Buleleng. Bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Buleleng, Carna Wirata menyampaikan tentang alasan mengikutsertakan KPU dalam rapat tersebut. Yakni untuk pentingnya memiliki pemahaman yang sama sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu untuk mengantisipasi jika terjadi sengketa. Sementara Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa KPU Buleleng dalam bekerja akan selalu berpededoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga diharapkan tidak akan terjadi gesekan baik itu dengan Bawaslu maupun dengan partai politik. Demi tujuan tersebut pula, apabila Bawaslu Buleleng melaksanakan kegiatan serupa, agar bisa melibatkan KPU Buleleng secara berkelanjutan, bahkan jika perlu untuk mengundang juga pengurus partai politik. “Karena jika pihak penyelenggara, pengawas dan peserta pemilu sudah memiliki pemahaman yang sama tentang proses penyelesaian sengketa ini, maka terjadinya sengketa juga bisa di minimalisir,” ungkapnya.   Anggota Bawaslu Buleleng, I Wayan Sudira menambahkan agar sinergitas KPU dan Bawaslu tetap terjaga dengan baik. Sehingga pun jika terjadi sengketa, tidak bersumber dari kedua lembaga ini. (as)  

KPU Buleleng Laksanakan Pencermataan RAB Tahapan Pemilu 2024

Kab-buleleng.kpu.go.id – Dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan pembahasan Rancangan Rencana Anggaran Biaya Pemilu Serentak 2024 Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Buleleng. (17/03/2022) Rapat yang diikuti oleh Ketua, Anggota,Sekretris dan jajaran Pejabat Struktural tersebut membahas rancangan anggaran secara umum pada masing-masing tahapan seperti Hubungan Antar Lembaga, Pemutkahiran Data Pemilih, Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik, Pengemebangan dan Penerapan IT, Penyusunan PKPU, Seleksi Badan Adhoc, Sosialisasi hingga tahapan Sengketa. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan kepada masing-masing divisi untuk mencermati lebih rinci Rencana Kebutuhan Anggaran disetiap tahapan terkait, sehingga nantinya dapat dilakukan revisi untuk disesuaikan dengan kebutuhan. (gb.red/Foto KPU Buleleng/kobe/hupmas)

PERAN AKTIF SEMUA KALANGAN SANGAT DIPERLUKAN UNTUK DATA PEMILIH YANG KOMPREHENSIF, AKURAT DAN MUTAKHIR

Sesuai dengan amanat Peraturan KPU 6 tahun 2021 tentang Pemutakhirn Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Buleleng telah melaksanakan rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PPDB) setiap bulan dan melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder (Disdukcapil, PMD, Kesbang, Camat, TNI, dan Polri) dan pimpinan/LO partai politik setiap tiga bulan sekali. KPU Kabupaten Buleleng juga berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Kabupaten Buleleng dalam rangka pembagian “link google form” untuk pemilih pemula.  Untuk itu, KPU Buleleng sangat mengharapkan peran aktif masyarakat dalam pengadministrasian diri di kantor Perbekel/Camat/Dukcapil, sehingga lebih memudahkan dalam pencatatan sebagai pemilih. Demikian disampaikan Anggota KPU Buleleng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nyoman Gede Cakra Budaya saat interaktif di Radio RRI Singaraja dengan topik pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024, Senin (14/3/2022). “Dalam rangka menyongsong Pemilu 2024, kami harapkan peran aktif semua kalangan guna terdaftarnya warga masyarakat Buleleng yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih ke dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan, sehingga pelaksanaan PDPB memenuhi prinsip komprehensif, akurat dan mutakhir,” ungkapnya. Saat ini, KPU RI sudah menyiapkan aplikasi lindungihakmu di https://lindungihakmu.kpu.go.id/, guna mengecek apakah kita sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Jika belum terdaftar dapat mendaftarkan diri dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Buleleng atau melalui link https://ungu.in/pdpbkpubll. “Menanggapi pertanyaan yang dilontarkan oleh Bpk Armada, Bpk Made Ribek, Bpk Dimas Bpk Nyoman Sudarsana, kami sangat mengapresiasi sekali. Kami akan melakukan perbaikan-perbaikan terhadap data pemilih yang masih ganda, pemilih yang terdafdar di desa lain, pemilih yang tidak berada dalam satu TPS dengan keluarganya. Jika memang kami temukan, kami akan segera perbaiki secepatnya,” demikian Cakra Budaya menambahkan.   Dalam pelaksanaan PDPB tentu banyak kendala yang dihadapi. Mulai dari susahnya mendapatkan data pemilih pemula, data pemilih meninggal yang berakta kematian, data pindah datang/keluar wilayah Kabupaten Buleleng, secara komprehensif. Walaupun KPU Kabupaten Buleleng sudah pernah koordinasi ke 148 desa/kelurahan, Disdukcapil, MKKS, PMD, Camat Seririt, Camat Sukasada, Camat Buleleng, Kodim 1609 Buleleng, Polres Buleleng, dan pimpinan/LO Partai politik. Namun demikian, KPU Kabupaten Buleleng tetap berupaya semaksimal mungkin untuk pelaksanaan PDPB dimaksud, demi kesuksesan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. (cb)

DUA JABATAN KOSONG DI SEKRETARIAT KPU BULELENG TELAH TERISI

Dua jabatan Kepala Sub Bagian yang selama ini kososng di Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng akhirnya kini terisi. Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama atas nama Sekjen KPU RI telah melantik Ida Bagus Agung Bayu Wicaksana, SS sebagai Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan Ni Luh Nadi Aryani, SE sebagai Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL). I Ketut Switahirawan, S.Kom., MMT yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag KUL kini bergeser menjadi Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi. Sementara jabatan Kasubbag Hukum & SDM tetap dipegang oleh I Made Artawan, SH. Acara pengangkatan sumpah/janji dan pelantikan ini dilakukan pada Jumat, (11/3/2022) di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali  kepada sleuruh pejabat pengawas/kasubbag di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang seluruhnya berjumlah 42 orang. Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Sekretaris KPU Provinsi Bali menyampaikan arahan dari Sekjen KPU RI, bahwa dalam menjalankan tugas dan kewajiban, serta dalam mengambil langkah-langkah sebagai pejabat pengawas yang baru harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan menambahkan agar seluruh pejabat pengawas yang telah mengucap sumpah/janji hari ini dapat segera melaksanakan tugas di tempat masing-masing dan mampu memberikan contoh kepada staf yang ada dibawahnya. (adm) DOKUMENTASI KEGIATAN :

WORKSHOP PENGUATAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, I Made Sumertana mengikuti Workshop Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)  yang diselenggarakan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali secara daring, Rabu (09/03/2022). Tema yang diangkat pada workshop ini yaitu "Mewujudkan Akuntabilitas, Pemantauan Serta Evaluasi Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan KPU Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali”. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Lidartawan, diikuti oleh Anggota dan Sekretaris beserta Kasubbag Hukum dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam sambutannya Agung Lidartawan mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota terkait SPIP.  Sementara itu Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, AA Gede Raka Nakula tampil sebagai moderator. Sebagai narasumber adalah Inspektur Wilayah II Inspektorat Utama KPU RI Bpk. Adiwijaya Bakti. Adiwijaya Bakti menyampaikan bahwa jika suatu organisasi sudah pada level maturitas SPIP, maka telah mampu mendefinisikan kinerjanya dengan baik. Dan strategi pencapaian kinerjanya telah relevan dan terintegrasi dengan struktur dan proses pengendaliannya telah efektif untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi. Selain itu juga adaptif terhadap perubahan lingkungan organisasi.   Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dari peserta workshop. (eky) DOK. TERKAIT :