Berita Terkini

KPU BULELENG MENGIKUTI KEGIATAN "DISKUSI KITA BICARA PEMILU"

Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng Divisi Hukum dan Pengawasan bersama Kasubag Hukum I Made Artawan mengikuti acara diskusi yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali yang diinisiasi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Provinsi Bali, pada hari Senin (27/12) secara daring. Acara tersebut diikuti  oleh Komisioner KPU Kabupaten / Kota se Bali beserta Kassubag Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Tema yang diangkat pada forum diskusi ini yaitu "Antisipasi Potensi Sengketa di TPS pada Pemilihan tahun 2020 Menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 ". Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya Lidartawan mengatakan TPS merupakan salah satu titik kontrol kritis yang perlu diwaspadai agar tidak muncul sengketa yang berawal dari TPS. Sementara itu Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali,  AA Gede Raka Nakula dan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Karangasem, Ni Luh Kusmirayanti tampil selaku narasumber yang dimoderatori Putu Kertiani dari KPU Provinsi Bali. Agung Nakula sangat bangga dalam forum diskusi ini bisa menghadirkan narasumber perempuan. Dalam pemaparannya juga menyampaikan pengalamannya terkait permasalahan di TPS yang pernah dialami selama jadi penyelenggara.   Kusmirayanti selaku narasumber menyampaikan juga pengalamannya terkait pindah TPS yang terjadi pada H-1 karena faktor bencana alam dan langkah-langkah yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Karangasem dalam mengatasi permasalahan tersebut. Setelah pemaparan dari narasumber, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh para peserta. (eky)

BERBAGI PENGALAMAM “PENGGUNAAN SIREKAP PADA PEMILIHAN TAHUN 2020”

Berbagi pengalaman penggunaan SIREKAP pada Pemilihan Tahun 2020 digelar oleh KPU RI secara daring, Kamis (23/12/2021).  Dari KPU Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gede Sutrawan. Pada sesi IV dan V kali ini menghadirkan enam pembicara dari KPU Kabupaten/Kota yang telah menggunakan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020.  Sesi IV diisi oleh KPU Kabupaten Mandailing Natal, KPU Ngada, dan KPU Gunung Kidul. Sedangkan Sesi ke V diisi oleh KPU Kediri, KPU Tanjung Jabung dan KPU Kolaka Timur. Dari pembicara yang sudah memiliki pengalaman langsung terkait penggunaan Sirekap ini terdapat beragam catatan penting sebagai bahan evaluasi. Diantaranya masih didominasi dengan permasalahan kesulitan aktifasi Sirekap akibat banyaknya jalur pemakaian menuju satu titik server. Sehingga memanfaatkan  jam – jam tertentu untuk melakukan aktifasi, perlu pengumpulan petugas pada suatu tempat untuk dibantu dan di support. Solusi utamanya masih dengan melibatkan PPK, PPS, KPPS selama 24 Jam. Dan bergilir dengan pegawai sekretariat baik dilapangan maupun dikantor. Kedua, kurangnya waktu dalam bimbingan teknis penggunaan Sirekap karena ketidaksiapan Sirekap. Kedepan diharapkan Sirekap sudah benar-benar siap dan memadai dari sejak dilakukanya bimtek ditingkat PPK, PPS dan KPPS. Apalagi bimtek lebih banyak dilakukan secara daring karena masa pandemi Covid 19. Masalah lainnya, tidak smua ponsel dan provider jaringan suport dengan Sirekap. Sehingga hasil pengiriman data dari TPS tidak sama, walaupun sudah dipastikan oleh Kominfo bahwa seluruh kantor kepala desa sudah tersedia jaringan internet. Disisi lain kesalahan terjadi tidak hanya masalah di Sirekap tetapi juga karena keterbatasan SDM. Dari keenam narasumber yang dihadirkan, seluruhnya memberikan kiat – kiat bagaimana mengatasi segala permasalahan tersebut sehingga pada akhirnya Sirekap dapat diselesaikan dengan penuh semangat dan penuh kesabaran pada puncak pemungutan dan penghitungan suara. (roe)

UNTUK PENGUATAN LEMBAGA DAN KERJASAMA TIM, KPU BULELENG GELAR FAMILY GATHERING

Mengakhiri Tahun 2021 sekaligus menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU Kabupaten Buleleng menggelar acara KPU Family Gathering dengan tujuan untuk penguatan lembaga dan meningkatkan kerjasama tim KPU Kabupaten Buleleng pada Kamis hingga Jumat (23-24/12) di Kebun Raya Bedugul. Kegiatan ini digagas oleh Sektretaris KPU Kabupaten Buleleng, Ni Wayan Purnamawati, dikuti oleh seluruh jajaran KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng dengan mengajak serta keluarga masing-masing. "Kegiatan ini kita selenggarakan dalam rangka menyongsoong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 sekaligus memupuk rasa kekeluargaan, kebersamaan dan semangat gotong royong di lingkungan KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng,” ungkap Ni Wayan Purnamawati. Rangkaian acara dimulai begitu tiba ditempat kegiatan. Diawali dengan makan bersama. Sorenya dilanjutkan dengan berjalan sehat diseputar Kebun Raya Bedugul. Kemudian, setelah makan malam yang disiapkan dengan masak bersama, dilanjutkan dengan memutar video dokumenter tentang proses pelaksanaan tahapan pemilu /pemilihan. Pada kesempatan tersebut, para anggota keluarga disuguhkan dengan tayangan bagaimana seluruh jajaran KPU dan Staf Sekretariat melewati proses pemilu, tahapan demi tahapan yang tentu saja tidak mudah untuk dilalui. Pada umumnya, para anggota keluarga sudah memaahami bagaimana tingkat kesibukan dan ritme kerja sebagai penyelenggara pemilu. Namun tidak jarang masih ada anggota keluarga yang belum mengerti akan hal itu. Dengan suguhan itu, diharapkan anggota keluarga mengetahui dan mau memberikan dukungan atas pekerjaan sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan. Dihari kedua, dilaksanakan kegiatan outbond yang diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Tujuannya tidak lain adalah untuk memupuk rasa tanggungjawab dan kerjasama tim KPU Buleleng. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan yang juga menyempatkan hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan beberapa hal. Terutama tentang pentingnya dukungan keluarga kepada rekan-rekan penyelenggara pemilu di Kabupaten Buleleng. “Pekerjaan sebagai penyelenggara pemilu itu sangat tidak mudah, dibutuhkan waktu penuh selama 24 jam, dimana kita harus selalu siap kapanpun jika dibutuhkan. Untuk itu, sangat dibutuhkan support dari keluarga dirumah. Tolong dipahami bahwa Suami, Istri, Bapak atau Ibu kalian sedang melaksanakan tugas negara yang sangat mulia,” ungkapnya. Acara diakhiri dengan foto bersama keluarga besar KPU Kabupaten Buleleng. (adm)  

RAPAT EVALUASI PEGAWAI KONTRAK KPU BULELENG

Mengakhiri Tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar acara Rapat Evaluasi Kinerja Pegawai Kontrak di lingkungan KPU Kabupaten Buleleng, Rabu (22/12/2021). Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, dihadiri oleh Sekretaris dan seluruh pegawai kontrak di Sekretariat KPU Buleleng. Dalam sambutannya, Komang Dudhi Udiyana menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh pegawai kontrak selama bekerja di Kantor KPU Buleleng. “Kami sangat mengapresiasi kinerja seluruh pegawai kontrak yang ada di lingkungan KPU Buleleng selama ini. Namun Harapan kami, agar kedepannya disiplin dan kinerja masing-masing pegawai dapat lebih ditingkatkan lagi,” ungkap Dudhi Udiyana. Sekretaris KPU Buleleng, Ni wayan Purnamawati, S.Sos juga mengungkapkan apresiasi yang sama. “Namun saat ini di akhir Tahun 2021 ini sedang dilakukan proses evaluasi dan penilaian kembali, apakah tenaga kontrak yang ada saat ini masih bisa dilakukan pengangkatan kembali atau tidak,” ungkapnya. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi SK Sekjen KPU RI Nomor 652/SDM.01.Kpt/05/SJ/VI/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Sekretariat Jendral KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. (adm)

EVALUASI MEKANISME PENCALONAN DAN PENGGUNAAN SILON PADA PILKADA TAHUN 2020

Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gede Sutrawan menghadiri acara Rapat Evaluasi Mekanisme Pencalonan dan Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) pada Pilkada Serentak Tahun 2020 yang digelar oleh KPU RI secara daring, Rabu (22/12/2021). Acara dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Dalam sambutanya Ilham Saputra menyampaikan bahwa banyak hal yang perlu dievaluasi dalam pelaksanaan Tahapan Pencalonan pada Pilkada Serentak Tahun 2020. “Ini merupakan sejarah pertama pemilihan digelar dalam pandemi Covid-19 dimana ada penundaan tahapan pencalonan karena salah satu pasangan calon terinfeksi Covid-19, sehingga tahapan tidak berjalan serentak. Terlebih lagi adanya pergantian salah satu pasangan calon karena meninggal dan lain sebagainya,” ungkapnya. Disamping itu cukup banyak daerah dengan pasangan tunggal yang kebanyakan adalah calon petahana. Disisi lain bermunculan calon perseorangan lebih dari satu di beberapa daerah. Anggota KPU RI Divisi Teknis, Evi Novida Ginting dalam materinya menyampaikan bahwa syarat calon dan syarat pencalonan serta perubahan syarat calon dari Pilkada 2018 dengan Pilkada 2020 sudah sesuai putusan MA. Untuk itu dilakukan evaluasi berdasarkan permasalahan yang ada termasuk syarat tes PCR dua minggu sebelum pendaftaran, penyederhanaan formulir pencalonan dan mengurangi jumlah rangkap dokumen oleh calon perseorangan dengan pemanfaatan SILON secara maksimal Hal lain yang perlu diatur terkait calon yang pemakai narkoba karena alasan kesehatan dalam proses rehabilitasi narkotika masih bisa diberikan kesempatan sebagai sesuai keputusan MK. “Oleh karena itu perlu adanya dokumen - dokumen yang perlu dilengkapi dan menjadi tantangan tersendiri bagi KPU dalam melakukan verifikasi kedepanya dan diperlukan regulasi yang melibatkan BNN sehingga tidak membatasi hak seseorang untuk mencalonkan diri,” jelasnya. Selanjutnya dalam sesi diskusi banyak permasalahan yang muncul dalam pencalonan mulai dari perbedaan nama pengurus partai dalam SK dengan nama di dokumen lainya. Serta adanya vitur pergantian calon pada SILON yang tidak aktif. Sehingga SILON dipandang penghambat dalam pencalonan karena tidak fleksibel dalam perubahan dilapangan. Disisi lain pemahaman regulasi yang belum sinkron menimbulkan laporan ke DKPP. (roe)

PPDB PERIODE DESEMBER 2021 SEJUMLAH 582.423 PEMILIH

Sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemlih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Desember dan Triwulan IV Tahun 2021. Rapat dibuka oleh Ketua KPU kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, dihadiri oleh Polres Buleleng, Dandim 1609/Buleleng, Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Dinas PMD Kabupaten Buleleng, perwakilan dari Camat Buleleng, dan Camat Sukasada serta Ketua Partai Politik tingkat Kabupaten Buleleng. Adapun tujuan daripada PDPB ini adalah untuk memelihara, memperbaharui dan mengevaluasi DPT pemilu/pemilihan sebelumnya yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan untuk digunakan pada pemilu/pemilihan berikutnya, untuk menyediakan data pemilih berskala nasional dan regional, serta memutakhirkan data pemilih menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjaga kerahasiaan data. “Proses PPDB ini telah dilaksanakan sejak dua tahun terakhir hingga sekarang, dimana proses dalam memperoleh data dan informasi cukup berliku, dimana kami melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait maupun dengan masyarakat untuk memperoleh masukan hingga didapatkan hasil seperti sekarang,” ungkap Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nyoman Gede Cakra Budaya. Koordinasi dimaksud terutama lebih sering dilakukan dengan pihak penyedia data yaitu Disdukcapil dan juga Bawaslu sebagai pengawas yang dilakukan secara daring maupun luring. Lebih jauh Cakra Budaya menyampaikan bahwa dalam proses PPDB, terdapat hal-hal prinsip yang digunakan sebagai pedoman, yakni komperhensif, Inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsive, partisipatif, akuntabel dan perlindungan data pribadi. Selanjutnya PPDB Periode Bulan Desember dan Triwulan IV Tahun 2021 dinyatakan berjumlah 582.423 dengan rincian pemilih perempuan sebanyak 290.248 dan pemilih laki-laki sebanyak 292.175. Angka ini dituangkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Buleleng Nomor 466/PL.01.2/5108/2021 & 467/PL.01.2/5108/2021. Dipenutup acara, Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan sekilas informasi terkait penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, yang tahapannya akan dimulai pada bulan Juni 2022, diawali dengan pendaftaran partai politik. Untuk itu, partai politik diharapkan untuk mendaftarkan LO ke KPU Kabupaten Buleleng masing-masing sebanyak dua orang. “Mohon diusahakan yang menguasai teknologi, karena proses kedepannya akan lebih banyak menggunakan teknologi informasi, terutama pada tahap pencalonan,” ungkap Dudhi Udiyana. Pada akhir acara, KPU Buleleng menyerahkan Berita Acara yang telah ditandatangani kepada para undangan yang hadir. (adm)