Berita Terkini

Talk Show Interaktif “Apa Yang Beda di Pemilu 2024”

Kab-buleleng.kpu.go.id – Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Teknis Penyelenggaraan Gede Sutrawan melakukan sosialisasi yang dilakukan dengan kemasan “Talk Show” interaktif di Radio Singaraja FM. (29/03/2022) “Talk Show” yang mengangkat topik “Apa Yang Beda di Pemilu 2024” tersebut dipandu oleh host Singaraja FM I Gede Bima. Pada kesempatan tersebut, Sutrawan menyampaikan kepada seluruh pemirsa radio untuk tidak takut turut serta dalam berpolitik, karena politik bukanlah hal yang menakutkan namun lebih kepada bagaiamana masyarakat untuk senantiasa berpartispasi dalam setiap tahapan baik sebagai peserta, penyelenggara ataupun sebagai pemilih. Dalam dialog interaktif yang berlangsung selama 1 (satu) jam tersebut, juga dibahas mengenai permasalahan dan kendala pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2019, serta apa saja hal-hal baru/berbeda dalam menyongsong pelaksanaan Pemilu Serentak di Tahun 2024 mendatang baik dari sisi pemanfaatamn teknologi ataupun kebijakan-kebijakan lainnya yang nantinya dapat memudahkan pelaksanaan disetiap tahapan. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/sofyan/hupmas) DOKUMENTASI TERKAIT :  

Sinkronisasi Bersama Terkait Perencanaan Anggaran Tahapan Pilkada 2024

Kab-buleleng.kpu.go.id – Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng menghadiri rapat sinkronisasi fasilitasi Pilkada Buleleng Tahun 2024 khususnya dibidang anggaran yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Selasa (29/3/2022). Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, dan dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Buleleng, serta perwakilan dari Kapolres Buleleng, Dandim 1609/Buleleng, Kepala BAPPEDA Kabupaten Buleleng serta Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng. Pada rapat tersebut, disampaikan bahwa Kesbangpol Kabupaten Buleleng selaku fasilitator dari Pemkab Buleleng merasa perlu untuk melakukan koordinasi dengan Instansi terkait dalam hal ini Bawaslu Buleleng, Polres Buleleng, Kodim 1609 Buleleng, BAPPEDA dan BPKPD Kabupaten Buleleng untuk melakukan sinkronisasi anggaran dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 mendatang. Kappa Tri Aryandono juga menekankan kepada seluruh undangan yang hadir untuk melakukan penyusunan anggaran yang akan diusulkan dalam pengajuan Naskah Perjajian Hibah Daerah (NPHD) dengan cermat sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja sehingga nantinya tidak ada pengembalian dana/silva yang cukup banyak. Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana dalam paparannya menyamapaikan mengenai simulasi rancangan pelaksanaan tahapan PIlkada Tahun 2024 yang nantinya juga akan dijadikan sebagai pedoman oleh instansi terkait dalam melakukan penyusunan proposal anggaran yang nantinya akan disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (ikke.red/Foto KPU Buleleng/gb/hupmas) DOKUMENTASI TERKAIT :    

KPU Buleleng Lakukan Proses Pembuatan Tanda Tangan Elektronik

Kab-buleleng.kpu.go.id – “Proses pembuatan tanda tangan elekrotronik Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng telah selesai dilakukan dan siap digunakan” demikian disampaikan oleh Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik pada Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng, Ni Luh Nadi Ariani, usai mendampingi staf dalam pelatihan Aplikasi E-Surat dari Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng. Senin (28/03/2022). Aplikasi E-Surat merupakan aplikasi pengelolaan surat menyurat secara digital/elektronik berbasis opensource dan terintegrasi yang berguna untuk mempercepat penyampaian informasi surat dan disposisi kepada pihak yang dituju. Menyongsong tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, kegiatan surat menyurat pada KPU Kabupaten Buleleng tentunya akan banyak mengalami peningkatan, dengan penggunaan tanda tangan elektronik ini, diharapkan dapat mempermudah proses surat menyurat yang saat ini lebih banyak dilakukan secara elektronik. Kedepannya, dengan diberlakukannya tanda tangan elektronik ini, pelayanan surat menyurat pada KPU Kabupaten Buleleng dapat dilakukan dengan cepat dan maksimal. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/sofyan/hupmas)

KPU Buleleng Diminta Sampaikan Proposal dan RKB Anggaran Pilkada Tahun 2024

Kab-buleleng.kpu.go.id - Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng, Ni Wayan Purnamawati menerima kunjungan dari Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Aria Widjaksana,  yang berkoordinasi terkait anggaran Pilkada Buleleng Tahun 2024. (28/03/2022) Pada rapat koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Buleleng diminta untuk segera menyusun dan menyampaikan proposal dan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pilkada Tahun 2024. “Dokumen tersebut diminta untuk disampaikan paling lambat besok, tanggal 29 Maret 2022, dan kita sudah menyanggupinya,” ungkap Ni Wayan Purnamawati usai rapat berlangsung. Seperti diketahui, anggaran Pilkada Buleleng Tahun 2024 telah disetujui oleh Pemkab Buleleng sejumlah Rp. 43,9 M yang terdiri belanja barang dan jasa sebesar Rp. 40,3 M dan pembayaran honorarium pokja sebesar Rp. 3,6 M. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/sofyan/Hupmas)

KPU Buleleng Laksanakan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Periode Triwulan I tahun 2022

Kab-buleleng.kpu.go.id - KPU Kabupaten Buleleng melakukan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode bulan Maret Tahun 2022 dan Triwulan I Tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Buleleng, Senin (28/3/2022). Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana tersbu, dihadiri oleh seluruh Anggota dengan mengundang Ketua Badan Pengawas Pemilu Kab. Buleleng, Kepala Kepolisian Resor Buleleng, Komandan Kodim 1609/Buleleng, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Buleleng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Camat Buleleng, Camat Sukasada, Camat Seririt serta Ketua Partai Politik di Kabupaten Buleleng. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Buleleng menuangkan hasil rapat koordinasi tersebut kedalam Berita Acara KPU Kabupaten Buleleng  Nomor 162/PL.01.2/5108/2022 dan Berita Acara Nomor 163/PL.01.2/5108/2022.   Dalam berita acara tersebut ditetapkan jumlah Data Pemilih Berkelanjutan sebanyak 582.574, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 292.225 dan pemilih perempuan sebanyak 290.349. Dibandingkan dengan Bulan Februari 2022, jumlah ini mengalami pengurangan sebanyak empat pemilih, disebakan oleh terdapat data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 7 (tujuh) pemilih dan penambahan pemilih baru sebanyak tiga (tiga) pemilih. Pada rapat tersebut, Dudhi Udiyana menyampaikan perlu dukungan semua pihak untuk mendapatkan data pemilih yang mutakhir, komperhensif dan akurat pada Pemilu Tahun 2024. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/sofyan/hupmas) DOKUMENTASI KEGIATAN :        

DISKUSI PEMILU: ANTISIPASI DAN IDENTIFIKASI POTENSI MASALAH TAHAPAN PEMILU & PEMILIHAN SERENTAK 2024

KPU Kabupaten Buleleng diwakili oleh Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan, Made Sumertana menghadiri undangan KPU Provinsi Sulawesi Barat  dalam diskusi Pemilu dengan tema "Kajian Hukum Antisipasi dan Identifikasi Potensi Masalah di Tahapan Pemilu & Pemilihan Serentak 2024”. Acara dilaksanakan pada hari Rabu (23/03/2022) melalui daring.  Hadir sebagai narasumber adalah Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin dan Agggota KPU RI, Arief Budiman. Mochammad Afifuddin menyampaikan beberapa tahapan penting saat Pemilu/Pemilihan yang menjadi titik rawan sengketa ataupun gugatan. Diantaranya pada tahapan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih, tahapan verifikasi partai politik peserta Pemilu dan pencalonan, tahapan kampanye Pemilu/Pilkada dan tahapan pemungutan suara. Untuk itu diharapkan penyelenggara untuk bekerja secara hati-hati agar tidak tergelincir. Sementara itu narasumber dari KPU RI, Bapak Arief Budiman menyampaikan beberapa hal tentang problematika keserentakan yang akan terjadi pada Pemilu/Pemilihan Tahun 2024. Pada kesempatan itu juga disampaikan strategi KPU dalam mempersiapkan tahapan. Diantaranya dengan memperkuat kerjasama antar lembaga dan instansi, memperkuat penggunaan teknologi informasi dalam setiap tahapan, menyusun tahapan pemilu dan pemilihan dengan memperhatikan implikasi tahapan yang beririsan, mengoptimalkan kapasitas & manajemen SDM serta mengoptimalkan anggaran disetiap tahapan. Acara kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab dari peserta yang hadir. (eky)