Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng mengikuti acara diskusi “Kita Bicara Pemilu” yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali, Kamis (13/01/2022) secara daring.
Acara tersebut diinisiasi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, diikuti oleh KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Bali.
Tema yang diangkat pada diskusi kali ini adalah "Evaluasi Pemilu 2019 dan Antisipasi Sengketa pada Pemilu 2024”.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya Lidartawan mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas diri penyelenggara pemilu dan SDM pendukungnya, unuk menjadi lebih baik dalam menyongsong pemilu serentak Tahun 2024.
Sementara itu Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, AA Gede Raka Nakula tampil sebagai moderator. Raka Nakula menyampaikan bahwa keserentakan Pemilu 2024, tentunya akan banyak menimbulkan himpitan dan irisan, sehingga dibutuhkan kemampuan dan toalitas penyelenggara. Harapannya kedepan agar pemilu serentak nanti tidak ada gugatan maupun sengketa di Bali.
Hadir sebagai Narasumber adalah Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Hasyim Asy’ari.
Beliau sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan KPU Provinsi Bali ini, apalagi rutin dilakukan untuk menambah wawasan dan kualitas SDM KPU. Dalam hal peningkatan kualitas SDM KPU, juga disampaikan untuk memahami regulasi yang ada, baik berupa Undang-Undang maupun peraturan yang ada.
“Sebagai Anggota KPU tidak bisa hanya paham akan undang-undang Pemilu, teapi juga harus memahami UU Administrasi Pemerintahan, UU MD3, UU Keterbukaan Informasi, UU Kewarganegaraan, UU Kependudukan, UU Mahkamah Konstitusi dan lain-lain. Terkait peraturan yang ada, selain memahami PKPU, juga perlu pemahaman terhadap peraturan Bawaslu dan peraturan DKPP,” ungkapnya.
Acara diskusi berlangsung selama 3 jam. Selain diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Bali, juga diikuti beberapa KPU lintas provinsi seperti KPU Provinsi Jabar, Sulawesi Barat, Riau, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Inhil Riau, Kabupaten Bogor dan lain-lain. (eky)