Berita Terkini

KPU BULELENG GELAR RAKOR DAN PLENO MUTARLIH SEKALIGUS

KPU Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni 2021 sekaligus Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II Tahun 2021, Senin (28/6/2021) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Pada rapat ini KPU Buleleng mengundang kepala instansi terkait seperti Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Dandim 1609 Buleleng, Kapolres Buleleng serta Ketua Partai Politik yang ada di Kabupaten Buleleng. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, ST. Selanjutnya dipandu oleh Komisioner KPU Buleleng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya, SP. Cakra Budaya menyampaikan bahwa dalam hal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU sudah melakukan berbagai upaya, baik di internal maupun dengan pihak eksternal. Di internal, KPU mengikuti rapat koordinasi data pemilih yang secara rutin digelar oleh KPU Provinsi Bali setiap minggunya secara daring. KPU Buleleng juga selalu mengevaluasi kegiatan pemutakhiran data pemilih pada rapat pleno rutin setiap minggunya. Sebelumnya KPU Buleleng juga telah bersurat ke SMA/SMK di Buleleng dan memberikan link Google Form kepada siswa/siswi yang genap berusia 17 tahun pada 31 Desember 2021. Dan juga KPU telah melakukan pengumuman siaran pers tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 kepada wartawan dan pada papan pengumuman, website serta media sosial KPU Buleleng. Dengan eksternal, KPU Buleleng sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait secara rutin yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, Bawaslu Buleleng, Disdukcapil serta dengan organisasi MKKS Buleleng. Disamping itu juga melakukan siaran interaktif di radio dalam hal meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melakukan tertib administrasi kependudukan guna memperoleh data pemilih yang mutakhir, akurat dan komperhensif. Secara garis besar, Cakra Budaya ingin menyampaikan bahwa data pemilih berkelanjutan bukanlah hal yang dengan cuma-cuma didapatkan, namun diperoleh dengan berbagai upaya dan atas koordinasi dengan berbagai pihak.   Pada rapat ini, KPU Buleleng mencatat banyak masukan positif dari para undangan yang hadir.   “Kami sangat mengapresiasi semua masukan tersebut, akan kami catat dan kami sampaikan kepada pembuat kebijakan, dalam hal ini KPU RI.  Tentu saja yang dibutuhkan disini adalah agar semua pihak mau bekerja sama, bukan sama-sama bekerja. Sehingga akan didapatkan titik temu dari semua permasalahan yang ada untuk menghasilkan regulasi yang bisa kita gunakan dalam pemutakhiran data pemilih ini,” ungkap Cakra Budaya. Pada rapat ini, KPU Buleleng menetapkan dua berita acara, yaitu BA Nomor 226/PL.01.2-BA/5108/KPU-Kab/VI/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Juni Tahun 2021 dan BA Nomor 227/PL.01.2-BA/5108/KPU-Kab/VI/2021 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II Tahun 2021. Dimana jumlah daftar pemilih berkelanjutan periode Bulan Juni Tahun 2021 atau Triwulan II Tahun 2021 sebanyak 582.706 dengan rincian pemilih laki-lakI sebanyak 292.169 dan pemilih perempuan sebanyak 290.357 pemilih. (adm)

PIODALAN DI PADMASANA KANTOR KPU BULELENG

Upacara piodalan di Padmasana Kantor KPU Kabupaten Buleleng, pada Purwani Kasa, Rabu (23/6/2021) dipuput oleh Ratu Pranda istri Oka dari Griya Tohpati, Singaraja. Perayaan piodalan kali ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng. Prosesi upacara dimulai dari mecaru, yaitu pembersihan areal kantor secara niskala. Kemudian dilanjutkan dengan persembahyangan bersama. Upacara piodalan ini rutin dilaksanakan setiap satu tahun sekali. Tujuannya tidak lain adalah sebagai wujud bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Serta untuk memohon keselamatan, kesehatan, tuntunan dalam menjalani kehidupan dan perlindungan dalam bekerja. (adm)

ANGGOTA KPU KABUPATEN BULELENG HADIRI UNDANGAN RAPAT PARIPURNA DPRD

Komisioner KPU Kabupaten Buleleng Divisi Hukum dan Pengawasan Made Sumertana mengikuti rapat paripurna DPRD yang diselenggarakan secara daring pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021. Agenda rapat tersebut adalah penyampaian nota pengantar Bupati atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, dhadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Buleleng, Sekda, Forkopimda, Komandan Batalyon Singaraja, Komandan Rider Singaraja, Kepala SPN Singaraja, Rektor Undiksha, Kepala SKPD, Bawaslu Buleleng, Direktur BUMD, Camat se-Kabupaten Buleleng, Pimpinan Partai Politik dan undangan lainnya. Pada rapat tersebut, penyampaian nota pengantar Bupati atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 disampaikan langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Diakhir acara, pimpinan rapat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan akan menindaklanjuti dengan akan memberikan pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait penyampaian nota pengantar Bupati tersebut pada rapat paripurna berikutnya. (eky)

“KPU BERBAGI KASIH”

Seluruh Komisioner, Sekretaris dan Kasubag serta pegawai PNS KPU Kabupaten Buleleng melakukan aksi “berbagi kasih” kepada pegawai kontrak di lingkungan KPU Kabupaten Buleleng. Aksi ini diprakarsai oleh Sekretaris KPU Buleleng, Ni Wayan Purnamawati, S.Sos didasari oleh rasa syukur atas telah diterimanya gaji ke-13 pada tahun ini. Kemudian dilakukan pungutan sukarela kepada seluruh komisioner dan pegawai PNS. Bukan tentang seberapa nilainya, namun seberapa tulus dan iklasnya hal itu dilakukan.   “Dalam hal ini, mohon jangan diukur dari nilainya, namun kita lakukan ini dengan hati yang tulus dan ikhlas, sebagai ungkapan rasa syukur dan rasa kekeluargaan kepada seluruh pegawai terutama pegawai kontrak di KPU Kabupaten Buleleng,” ungkap Wayan Purnamawati sebelum menyampaikan dana yang telah terkumpul, Selasa (22/6/2021) di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng. Seluruh jajaran KPU dan Sekretariat KPU Buleleng sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dan untuk selanjutnya, diharapkan akan menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya. (adm)

KETUA KPU BULELENG HADIRI PEMBUKAAN SEKOLAH KADER PENGAWAS PARTISIPATIF (SKPP) BAWASLU TAHUN 2021

Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menghadiri kegiatan pembukaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Bawaslu Tahun 2021 bertempat di Hotel Sunari Lovina, Senin (21/06/2021). Turut diundang dalam kegiatan ini Bupati Buleleng yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd ,  Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Wakil Ketua DPRD Buleleng Dra. M. Putri Nareni, Kapolres Buleleng yang diwakili Kanit 1 Intel Polres Buleleng, Dandim 1609/Buleleng diwakili Danramil Buleleng, Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja diwakili Kasi Intel, seluruh pimpinan dan jajaran Bawaslu Kabupaten Buleleng serta para peserta kegiatan SKPP. Kegiatan SKPP dibuka oleh Ketua Bawaslu RI Abhan. Dalam sambutannya Ketua Bawaslu RI menyampaikan bahwa Kabupaten Buleleng merupakan salah satu titik dari 100 Kabupaten/Kota yang menjadi tempat diselenggarakannya SKPP. Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan SKPP adalah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi, khususnya pada pelaksanaan pemilu. Kegiatan SKPP merupakan salah satu kegiatan utama bagi Bawaslu dalam program pengawasan partisipatif. Program ini penting, sejalan dengan kebijakan Pemerintah dalam hal memberikan pendidikan politik kepada masyarakat serta meningkatkan partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pemilu/Pemilihan (wis)

KPU BULELENG HADIRI RAPAT EVALUASI PENGELOLAAN KEARSIPAN

Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, ST bersama Sekretaris Ni Wayan Purnamawati, S.Sos dan Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Ketut Suwitahirawan,S.Kom., MMT menghadiri Rapat Evaluasi Pengelolaan Kearsipan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali, Kamis (17/6/2021) di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali. Rapat evaluasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari monitoring pengelolaan arsip yang telah dilaksanakan KPU Provinsi Bali ke 9 KPU Kabupaten/Kota yang ada di Bali.   Dari hasil evaluasi tersebut, terdapat beberapa permasalahan yang ditemukan. Yaitu Arsip Pemilu/Pemilihan yang tidak ditemukan hardcopynya, arsip yang belum didigitalisasi, maupun surat menyurat yang belum menerapkan digitalisasi Atas hal tersebut, KPU Provinsi Bali mengintruksikan kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk segera menindaklanjuti dan melaporkan hasilnya secara berkala setiap minggunya. (adm)