Berita Terkini

KPU Buleleng Melepas Mahasiswa Magang dari Undiksha Singaraja dan Universitas Udayana Denpasar

Singaraja, Kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melepas delapan belas mahasiswa yang magang di Kantor KPU Kabupaten Buleleng  selama kurang lebih tiga bulan terhitung sejak bulan April 2023. Pelepasan mahasiswa ini dilakukan atas dasar surat pengakhiran masa magang dari pihak kampus sesuai waktu yang telah dijadwalkan. Dari delapan belas mahasiswa, tiga diantaranya dari Fakultas Hukum Undiksha Singaraja dan sisanya adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar. Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Cakra Budaya bersama Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Gede Sutrawan pada saat pelepasan di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Jumat (7/7/2023) menyampaikan apresiasi atas kinerja semua mahasiswa yang selama masa magang telah banyak membantu KPU Buleleng dalam melaksanakan Tahapan Pemilu 2024. Pun para mahasiswa tersebut juga menyampaikan terimakasih atas bimbingan dan arahan seluruh jajaran KPU Kabupaten Buleleng selama melaksanakan tugas magang di KPU Buleleng. Setelah penyampaian pesan dan kesan, acara pelepasan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama dengan dosen masing-masing dan jajaran KPU Kabupaten Buleleng. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/Hupmas)

KPU Buleleng Gelar FGD Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024

Singaraja, Kab-buleleng.kpu.go.id – Sesuai dengan Surat KPU RI Nomor 636/PL.01.8-SD/08/2023, KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 di Berutz Bar & Resto, Pemaron, Selasa (27/6/2023). Kegiatan yang digelar dalam rangka penyusunan rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Tahun 2024 ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, dihadiri oleh undangan dari instansi terkait, akademisi/pemerhati pemilu dari perguruan tinggi di Kabupaten Buleleng, tokoh agama, organisasi kepemudaan/keagaamaan, Ketua Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 serta Ketua PPK se-Kabupaten Buleleng dengan mengajak satu anggotanya. Pada kesempatan tersebut, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Buleleng Gede Sutrawan menyampaikan isu strategis Rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu serentak Tahun 2024, diantaranya terkait metode penghitungan suara, penyiapan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada para pihak, penggandaan penyerahan Model C Hasil Rekapitulasi, pencoblosan yang sah, dan isu-isu lainnya. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian tanggapan serta masukan dari peserta yang nantinya akan di catat dan disampaikan kepada KPU RI sebagai bahan penyususnan Peraturan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2024 yang lebih sempurna. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/Hupmas)  

Hari Pertama Penyampaiaan Perbaikan Dokumen, PKS Datangi KPU Buleleng

Singaraja, Kab-buleleng.kpu.go.id – Pada hari pertama jadwal penyampaian perbaikan dokumen syarat Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024, Partai PKS datangi Kantor KPU Kabupaten Buleleng melakukan konsultasi terkait dokumen dimaksud, Senin (26/7/2023). Diterima oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Gede Sutrawan dan Kasubbag Teknis, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat yang sekaligus Admin SILON KPU Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Agung Bayu Wicaksana di ruangannya, Ketua DPD PKS Kabupaten Buleleng, Muhammad Muslim menanyakan terkait perbaikan dokumen bakal calon dari Partai PKS. Menanggapi hal tersebut, Sutrawan menyampaikan bahwa dari hasil verifikasi administrasi terhadap 596 dokumen syarat Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang dilakukan sejak 15 Mei - 23 Juni 2023, 52 bakal calon dinyatakan  memenuhi syarat (MS), sisanya sebanyak 544 bakal calon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Terhadap bakal calon yang dinyatakan BMS, partai politik masih berkesempatan melakukan perbaikan dokumen hingga 9 Juni 2023. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/Hupmas)  

Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Dalam Pemilu 2024

Singaraja, Kab-buleleng.kpu.go.id – Sesuai Peraturan KPU No 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng  melaksanakan penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Dalam Pemilu 2024, Jumat (24/6/2023) di Berutz Bar & Resto Pemaron, Singaraja. Rapat yang dihadiri oleh Ketua dan LO Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Buleleng serta Kesbangpol Kabupaten Buleleng tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana yang dalam sambutannya menyampaikan agar dalam masa perbaikan dokumen bakal calon yang dimulai pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023, LO partai Politik aktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan KPU Buleleng atau Helpdesk SILON KPU Kabupaten Buleleng tentang hal-hal yang belum dipahami terkait dokumen syarat bakal calon, sehingga nantinya semua bakal calon dinyatakan memenuhi syarat. Selanjutnya Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Buleleng  Gede Sutrawan menyampaikan bahwa selama masa verifikasi administrasi dokumen syarat bakal calon oleh operator SILON, terdapat kesalahan-kesalahan teknis yang menyebabkan status bakal calon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS), seperti kesalahan penulisan, dokumen yang belum dilegalisir, belum menggunakan foto terbaru dan lain sebagainya. Terkait proses penyampaian perbaikan dokumen ke KPU Buleleng hampir sama dengan penyampaian dokumen pendaftaran, namun dalam hal pengurus partai politik tidak dapat melakukannya, dapat dilakukan oleh LO partai politik saja. Acara diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon kepada masing-masing partai politik dan Bawaslu Kabupaten Buleleng. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/Hupmas)

KPU Buleleng Menetapkan DPT Pemilu 2024 Sejumlah 611.901 Pemilih

Singaraja, Kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menetapkan jumlah DPT pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng berjumlah 611.901 pemilih yang terdiri dari 304.495 pemilih laki-laki dan 307.406 pemilih perempuan. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Buleleng pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (21/6/2023) di Aneka Hotel Lovina yang dihadiri oleh undangan dari Polres Buleleng, Kodim 1609 Buleleng, Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Lapas Kelas IIB Singaraja, Ketua dan LO Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, serta Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Buleleng. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data pemilih dimulai dari coklit hingga penetapan DPT, sehingga daftar pemilih Pemilu 2024 menjadi lebih baik daripada pemilu-pemilu sebelumnya. Pada kesempatan tersebut, turut hadir Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menyukseskan Pemilu 2024 agar berjalan baik, lancar dan aman. Sementara dalam rangka menjaga hak pilih warga masyarakat Buleleng, diharapkan kerjasama stakeholder terkait jika setelah DPT ditetapkan menuju hari pemungutan suara ada masyarakat wajib pilih  yang meninggal, agar dilaporkan kepada KPU Kabupaten dengan melampiri surat keterangan meninggal atau salinan akta kematian, sehingga tidak ada penyalahgunaan hak suara pada hari pemungutan suara. Acara diakhiri dengan penyerahan salinan SK KPU Kabupaten Buleleng Nomor 438 Tahun 2023 tentang Penetapan Daftar Pemilih Tetap pada komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng Tahun 2023 kepada Ketua KPU Provinsi Bali dan Berita Acara No 437/PL.01.2-BA/5108/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Buleleng pada Pemilihan Umum Tahun 2023 kepada  stakeholder terkait dan partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.  (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/Hupmas)

KPU Buleleng Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Singaraja, Kab-buleleng.kpu.go.id – Memperingati hari lahir Pancasila, Kamis, 1 Juni 2023 yang bertema "Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global", seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulelelng melaksanakan upacara bendera di halaman depan Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Dalam sambutan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana selaku inspektur upacara, menyampaikan bahwa hari lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni memiliki makna bagi rakyat dan Bangsa Indonesia tidak hanya sebagai dasar negara, namun turut menjadikan pancasila sebagai pegangan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila tidak hanya untuk dibaca dan didengar, namun harus dipraktekkan dan diaktualisasi dalam kehidupan sehari-hari, sehingga nilai-nilai pancasila akan tertanam dalam hati Bangsa Indonesia. Menghadapi pesta demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2024, Presiden Joko Widodo juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menyukseskan pemilu yang jujur, aman dan damai. Kerukunan dan keutuhan harus senantiasa dijaga untuk menciptakan suasana yang kondusif sebagai wujud pengamalan nilai-nilai pancasila. Seluruh komponen bangsa harus menyadari pentingnya membangun karakter bangsa yang bersendikan nilai-nilai pancasila sebagaimana dikatakan Bung Karno bahwa nilai-nilai Pancasila dan Nasionalisme harus terus dibangun dan diwariskan pada generasi selanjutnya. Pada akhir sambutannya Presiden Joko Widodo mengajak seluruh komponen bangsa untuk dapat lebih meningkatkan kinerja, membuat prestasi, terobosan dan menumbuhkan pembaharuan di tahun 2023 dan tahun-tahun yang akan datang. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/Hupmas)