Berita Terkini

KPU BULELENG IKUTI RAPAT EVALUASI PPID KPU SE-BALI, SIAP TINGKATKAN KUALTAS LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id — KPU Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yangg diselenggarakan KPU Provinsi Bali dengan melibatkan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali pada pada Jumat (5/12/2025). Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Kesbangpol Provinsi Bali, Ketua KPU se-Bali, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU se-Bali, Kepala Sub Bagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM serta Operator PPID KPU se-Bali.  Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya evaluasi berkala karena KPU mengelola data berjenjang, mulai dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota, yang  di dalamnya terdapatnya beberapa data bersifat pribadi sehingga harus dikelola secara hati-hati sesuai peraturan yang berlaku. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali, Ni Ketut Darmayanti Laksmi. Dalam paparannya, diinformasikan pula capaian monitoring badan publik di wilayah Bali. Ia mengapresiasi KPU se-Bali yang telah meraih predikat Informatif, salah satunya KPU Kabupaten Buleleng yang pada penilaian sebelumnya berhasil menempati posisi peringkat ke-4 dengan nilai di atas 90 dalam kategori Badan Publik Lembaga Penyelenggara Pemilu. KPU Buleleng memandang capaian tersebut sebagai motivasi sekaligus tantangan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang lebih baik ke depan.  KPU Buleleng menyambut baik komitmen Komisi Informasi Bali yang siap mendampingi dan memberikan konsultasi teknis dalam perbaikan layanan PPID, termasuk penyempurnaan struktur informasi pada website resmi badan publik. Upaya peningkatan berbagai aspek pelayanan informasi ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menghadapi monitoring dan evaluasi tahun 2026 mendatang. (Parhumas/ KPU Buleleng)

KPU BULELENG GELAR AUDIENSI DENGAN DISDIKPORA DORONG PENGUATAN PENDIDIKAN DEMOKRASI DI SEKOLAH

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng pada Kamis (4/12/2025) di Ruang Rapat Disdikpora Buleleng. Audiensi ini digelar dalam rangka membangun sinergitas pelaksanaan program pendidikan pemilih berkelanjutan, yang juga menjadi tahap persiapan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) KPU Buleleng dengan mengundang seluruh Kepala Sekolah SMP dan MTs negeri maupun swasta se-Kabupaten Buleleng. Hadir dalam audiensi tersebut dari pihak KPU Buleleng, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Putu Arya Suarnata, serta seluruh staf Sub Bagian Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat dan SDM. Sementara dari Disdikpora Buleleng hadir Kepala Disdikpora Kabupateng Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P., bersama Kabid Pemuda dan Olahraga, Putu Pasek Sujendra, S. Pd. Dalam pertemuan itu, KPU Buleleng menyampaikan komitmennya dalam mendorong peningkatan pemahaman kepemiluan sejak usia sekolah melalui penguatan pendidikan demokrasi. Program tersebut diharapkan menjadi ruang pembelajaran untuk mengenalkan proses kepemiluan sekaligus menanamkan nilai integritas dan netralitas sejak dini kepada peserta didik. Kepala Disdikpora Buleleng memberikan apresiasi terhadap langkah KPU Buleleng yang dinilai sebagai investasi pendidikan jangka panjang. “Ini adalah upaya membangun semangat demokrasi bagi para siswa sebagai calon pemilih masa depan, sekaligus memperkuat karakter mereka dalam menjaga integritas dan netralitas,” ujarnya. Melalui audiensi ini, Disdikpora Buleleng menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dalam pelaksanaan Rakor Pendidikan Pemilih Berkelanjutan serta mendukung partisipasi aktif satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng. KPU Buleleng berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan literasi demokrasi peserta didik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilih pemula yang cerdas dan berdaya, serta mampu meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2029 mendatang. (Parhumas/ KPU Buleleng)

KPU BULELENG GELAR BIMBINGAN TEKNIS TATA CARA DAN PROSEDUR PAW ANGGOTA DPRD

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Selasa (3/12/2025) pukul 10.00 WITA di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Kesabangpol Kabupaten Buleleng, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, serta perwakilan partai politik peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Buleleng. Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana membuka kegiatan secara resmi dengan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir pada kegiatan ini. Lebih lanjut, Komang Dudhi menyampaikan bahwa penyelenggaraan Bimtek ini dilatarbelakangi oleh telah terbitnya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur secara spesifik mekanisme Pergantian Antarwaktu anggota legislatif. Menurutnya, regulasi baru tersebut perlu dipahami secara menyeluruh oleh seluruh partai politik agar pelaksanaan PAW nantinya dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Buleleng, Gede Agus Tryo Arisnawan. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa meskipun saat ini belum terdapat kondisi yang menuntut dilaksanakannya Pergantian Antarwaktu (PAW), namun seluruh pihak perlu memahami prosedur dan ketentuan terbaru secara menyeluruh agar ketika proses tersebut diperlukan, pelaksanaannya dapat berlangsung tepat, cepat, dan sesuai regulasi yang berlaku. Lebih lanjut, ia menjelaskan sejumlah poin krusial yang diatur dalam PKPU yang baru diterbitkan tersebut, di antaranya ketentuan mengenai anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang berhenti antarwaktu, penetapan calon PAW berdasarkan data jumlah penduduk, serta ketentuan bagi calon PAW yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Selain itu, turut dibahas mengenai mekanisme klarifikasi calon PAW oleh KPU sebelum penetapan, sebagai bagian dari proses untuk memastikan keabsahan dan akuntabilitas dalam setiap tahapan PAW. Melalui Bimtek ini, KPU Buleleng berharap seluruh undangan semakin memahami peraturan terkait PAW sehingga prosesnya dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan ketika diperlukan pada waktu tertentu. (Parhumas/ KPU Buleleng)

KPU BULELENG GELAR UPACARA BENDERA DALAM RANGKA PERINGATAN HUT KE-54 KORPRI

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada Senin (1/12/2025). Upacara digelar di halaman Kantor KPU Buleleng yang diikuti oleh Sekretaris, pejabat struktural, serta seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Buleleng. Upacara bendera berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas peran strategis ASN dalam pembangunan bangsa. Pelaksanaan upacara dimulai dengan pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Undang-Undang Dasar 1945 dan dilanjutkan pembacaan Panca Prasetya KORPRI sebagai pengingat kembali nilai-nilai fundamental yang menjadi pedoman pengabdian setiap anggota KORPRI terhadap negara dan masyarakat. Acara dilanjutkan dengan pembacaan sambutan tertulis Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional pada HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025 oleh Sekretaris KPU Buleleng yang bertindak sebagai pembina upacara. Dalam sambutannya disampaikan bahwa momentum peringatan HUT Korpri tahun ini dengan tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju” menjadi ajakan untuk meneguhkan KORPRI sebagai penguat Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengingatkan kembali peran dan tanggung jawab ASN sebagai pelayan publik. Pemerintah melalui Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto juga menyampaikan harapan agar KORPRI mampu menjawab tantangan zaman dengan memperkuat kompetensi digital dan mengembangkan budaya digital di seluruh instansi pemerintahan. ASN dituntut semakin adaptif dalam menghadirkan layanan digital terpadu sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia. Melalui momen peringatan HUT ke-54 KORPRI ini, KPU Kabupaten Buleleng berharap seluruh ASN dapat terus memperkuat pengabdian terbaiknya untuk masyarakat dan menjadi teladan dalam mendukung terwujudnya Indonesia Maju melalui pelayanan publik yang unggul. (Parhumas/ KPU Buleleng)

KPU Buleleng Ikuti Rakor Pendidikan Pemilih yang Digelar KPU Provinsi Bali

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - KPU Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Koordinasi Pendidikan Pemilih yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas demokrasi dan mempersiapkan Pemilu 2029. Kegiatan yang diselenggarakan pada Selasa (25/11/2025) ini menyasar daerah-daerah dengan tingkat partisipasi pemilih rendah, potensi pelanggaran tinggi, serta wilayah yang rawan konflik dan bencana. Rakor yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor KPU Bali ini dihadiri oleh Kesbangpol Provinsi Bali, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, serta para Sekretaris KPU se-Bali. Keterlibatan Kesbangpol Bali menjadi elemen penting dalam menguatkan sinergi pemetaan kerawanan sosial-politik dan upaya pencegahan konflik jelang tahapan Pemilu. Dalam sambutannya, I Gusti Ngurah Dharma Sanjaya menegaskan tiga fokus utama yang menjadi perhatian KPU Bali, yaitu peningkatan partisipasi pemilih, mitigasi potensi pelanggaran Pemilu, dan kesiapsiagaan wilayah rawan konflik maupun bencana. Ia menekankan pentingnya strategi yang lebih inovatif dalam pendidikan pemilih, khususnya menyasar pemilih muda dan kelompok marjinal. KPU Buleleng turut mengikuti sesi diskusi yang dipimpin Anggota KPU Bali, I Gede John Dharmawan, terkait penyampaian rencana dan progres program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta pendidikan pemilih pada tahun 2026. Dalam forum tersebut, masing-masing KPU Kabupaten/Kota diberikan ruang untuk menyampaikan langkah konkret dan inovasi yang telah disiapkan di wilayahnya. Melalui rakor ini, KPU Buleleng memperkuat komitmen untuk menyelaraskan langkah taktis dengan seluruh jajaran KPU se-Bali. Hasil pembahasan akan segera diterjemahkan ke dalam program kerja di Kabupaten Buleleng, terutama melalui pendekatan berbasis komunitas dan pemanfaatan teknologi yang lebih efektif. KPU Buleleng bersama KPU Provinsi Bali dan seluruh pemangku kepentingan terus berupaya mewujudkan Pemilu yang damai, jujur, adil, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (Parhumas/ KPU Buleleng)

KPU Buleleng Ikuti Peningkatan Kapasitas Keprotokolan yang Diselenggarakan KPU RI

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - KPU Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring dan luring pada Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi, serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota sebagai upaya memperkuat kemampuan dan keterampilan dalam pengelolaan acara resmi di lingkungan KPU. Kegiatan dibuka oleh Kepala Subbagian Persidangan yang menegaskan bahwa keprotokolan bukan sekadar serangkaian tata cara, melainkan fondasi penting dalam menjaga ketertiban, citra kelembagaan, serta keberhasilan penyelenggaraan acara. Ia mendorong seluruh peserta untuk meningkatkan profesionalitas dan kepekaan dalam menjalankan tugas keprotokolan. Materi kemudian dipaparkan secara berjenjang, dimulai dari dasar hukum, etika, dan etiket keprotokolan, dilanjutkan dengan manajemen keprotokolan yang memuat pengorganisasian acara, pengaturan tamu, hingga koordinasi teknis. Peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai teknik dasar MC keprotokolan yang disampaikan oleh Protokol KPU RI, sehingga materi tidak hanya bersifat teoritis tetapi juga aplikatif dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari. Penyampaian dilakukan secara komprehensif dan dikaitkan langsung dengan praktik di lingkungan KPU, sehingga peserta dapat memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam situasi nyata. Setelah sesi diskusi dan tanya jawab, kegiatan ditutup oleh Kepala Subbagian Persidangan yang kembali menekankan pentingnya memahami siapa yang dilayani dalam setiap kegiatan keprotokolan, agar pelaksanaannya dapat berjalan tepat, tertib, dan profesional. Melalui kegiatan ini, KPU Buleleng berharap pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas layanan keprotokolan serta mendukung kelancaran penyelenggaraan kegiatan kelembagaan di masa mendatang. (Parhumas/ KPU Buleleng)