Berita Terkini

KPU Buleleng Ikuti Bimbingan Teknis Kerja Cerdas Meningkatkan Produktivitas Menggunakan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI)

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kerja Cerdas Meningkatkan Produktivitas Menggunakan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia pada Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU RI, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Bimtek dibuka oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Idros, yang menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan. Menurutnya, pemanfaatan AI dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja lembaga. Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) KPU RI, Mashur Sampurna Jaya, dalam sambutannya juga berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta. Materi bimtek disampaikan oleh Arief Pribadi, seorang praktisi IT yang berfokus pada pengembangan AI. Dalam paparannya, Arief menjelaskan berbagai konsep dasar seperti Machine Learning, Deep Learning, dan Large Language Model (LLM) yang menjadi fondasi bagi teknologi AI modern seperti ChatGPT dan Gemini. Ia menegaskan bahwa AI tidak akan menggantikan manusia, melainkan menjadi mitra kerja untuk membantu meningkatkan produktivitas. Peserta, termasuk dari KPU Buleleng, juga berkesempatan mengikuti praktik langsung penggunaan AI serta mempelajari teknik prompting agar hasil yang dihasilkan AI lebih sesuai dengan kebutuhan kerja. Selain itu, Arief juga menekankan pentingnya menjaga keamanan data dalam pemanfaatan AI, terutama bagi lembaga publik seperti KPU. Data yang sedang diproses merupakan area paling rentan terhadap serangan siber, sehingga penggunaan AI publik untuk mengolah data internal tidak disarankan. Melalui kegiatan ini, KPU Buleleng semakin memperkuat komitmennya untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi, serta mendukung upaya KPU RI dalam mengembangkan sistem generative AI guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja penyelenggara pemilu. (Parhumas/ KPU Buleleng)

KPU Buleleng Diundang Sebagai Narasumber Podcast RRI Singaraja: Generasi Muda Melek Politik

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, SDM), Putu Arya Suarnata, diundang sebagai narasumber dalam podcast RRI Singaraja bertajuk “Generasi Muda Melek Politik” pada Selasa (14/10/2025) bertempat di Resto Lembah Cinta. Podcast tersebut dipandu oleh Ida Bagus Abdi sebagai host dan turut menghadirkan I Putu Mardika, seorang jurnalis lokal, sebagai narasumber lain dalam diskusi tersebut.  Podcast diawali dengan pembahasan mengenai pentingnya memahami politik sejak dini. Dari sisi jurnalis, Putu Mardika menekankan bahwa jurnalis memiliki tanggung jawab menjaga netralitas dan keberimbangan informasi, mengingat media memiliki peran besar dalam membentuk opini publik. Ia menggambarkan bahwa dunia politik bagaikan pedang bermata dua — apa yang dianggap baik oleh politisi belum tentu sejalan dengan pandangan masyarakat, sehingga jurnalis harus berdiri di posisi tengah. Sementara itu, Putu Arya Suarnata menegaskan bahwa politik tidak selamanya buruk, tergantung bagaimana seseorang memaknainya. “Generasi muda harus bisa melihat politik dari dua sisi, karena politik itu seperti pisau — tergantung siapa yang menggunakannya, bisa untuk kebaikan maupun sebaliknya,” ujarnya. Ia juga menyoroti fenomena bahwa generasi muda saat ini cukup kritis namun sering kurang mendalami isu-isu politik secara menyeluruh, sehingga mudah terseret arus opini dan cepat menjustifikasi informasi tanpa penelaahan mendalam. Kondisi ini menjadi tantangan bagi KPU dalam menanamkan pemahaman politik yang sehat dan mendidik. Menurutnya, tanggung jawab KPU dalam mengedukasi pemilih pemula merupakan amanah besar yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Melalui berbagai kegiatan sosialisasi, KPU berupaya agar generasi muda tidak hanya memahami prosedur pemilu, tetapi juga menghayati nilai-nilai demokrasi yang sesungguhnya. “Demokrasi itu asik untuk didiskusikan, hanya saja memulainya memang tidak mudah. Karena itu, kami di KPU membangun program Tunas Demokrasi agar anak muda bisa lebih kritis, tidak mudah terprovokasi, dan turut menyebarkan semangat pendidikan demokrasi di lingkungannya,” ungkap Arya di akhir sesi. Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara KPU Buleleng dan RRI Singaraja dalam memperluas jangkauan pendidikan politik bagi generasi muda. Melalui ruang dialog yang santai namun bermakna, diharapkan anak muda dapat lebih memahami bahwa partisipasi politik bukan sekadar hak, tetapi juga tanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan demokrasi di Indonesia. (Parhumas/ KPU Buleleng)

KPU BULELENG IKUTI RAKOR PENGUATAN ETIKA PENYELENGGARA PEMILU DAN SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng turut serta dalam Rapat Koordinasi Penguatan Etika Penyelenggara Pemilu dan Sosialisasi Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali, pada Jumat (10/10/2025) melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali sebagai upaya memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai etika serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan berintegritas di tubuh penyelenggara pemilu. Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga etika penyelenggara dan integritas kelembagaan di semua tingkatan.  “Sampai saat ini belum ada laporan terkait pelanggaran etika penyelenggara di Bali, dan hal ini patut kita pertahankan bersama. Etika harus dijaga dengan mengedepankan tugas serta integritas sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Lidartawan.   Sebagai narasumber utama, hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, yang memaparkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Dalam paparannya, ia menjelaskan pentingnya komitmen bersama untuk mencegah segala bentuk kekerasan seksual, baik fisik maupun nonfisik, serta pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan di setiap satuan kerja. “Pencegahan kekerasan seksual adalah tanggung jawab bersama. Pedoman teknis ini tidak hanya menjadi acuan etika, tetapi juga berpengaruh terhadap nilai SPIP lembaga. Kita harus terus menjaga integritas internal agar KPU menjadi tempat kerja yang aman dan beretika,” ujar Iffa Rosita. Kegiatan dipandu oleh Anak Agung Raka Nakula dari KPU Provinsi Bali sebagai moderator. Ia mengajak seluruh peserta untuk menyimak dan mengimplementasikan materi yang disampaikan sebagai panduan kerja di lingkungan KPU masing-masing. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan etika, menjaga integritas, dan memastikan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual sebagai wujud profesionalisme penyelenggara pemilu di daerah. (Parhumas/ KPU Buleleng)

KPU DAN BAWASLU BULELENG BAHAS KEBERLANJUTAN DEMOKRASI PASCA PEMILU DI RRI SINGARAJA

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Putu Arya Suarnata diundang sebagai narasumber dalam program Dialog Interaktif “Hai Bali Kenken” yang diselenggarakan oleh RRI Singaraja. Dialog ini turut menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, Gede Ganesha, dengan mengangkat tema “Melangkah Bersama Setelah Pemilu.” Dalam kesempatan tersebut, narasumber menyoroti penyelenggaraan Pemilu terakhir di Kabupaten Buleleng yang dinilai berjalan dengan lancar, tanpa adanya laporan pelanggaran ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) maupun sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK). Meski demikian, ditegaskan bahwa urusan demokrasi tidak berhenti ketika Pemilu dan Pilkada telah usai. Edukasi dan pemahaman tentang demokrasi harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Saat ini, KPU Buleleng berfokus menyasar generasi muda melalui kegiatan sosialisasi pendidikan demokrasi guna menciptakan pemilih yang cerdas dan berintegritas. Lebih jauh, edukasi ini diharapkan dapat mendorong generasi muda untuk menjadi pelaku sejarah dalam perjalanan demokrasi di Indonesia, sekaligus mempersiapkan penyelenggara dan pengawas Pemilu yang berkompeten di masa mendatang. Generasi muda dianggap memiliki peran penting sebagai penerus estafet perjuangan demokrasi bangsa. Di akhir dialog, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Buleleng menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada RRI Singaraja yang telah memberikan ruang bagi KPU dan Bawaslu untuk berbagi wawasan kepada masyarakat. Harapannya, sinergi ini dapat terus terjalin dalam upaya memberikan edukasi yang berkelanjutan terkait Pemilu dan demokrasi di Kabupaten Buleleng. (Parhumas/ KPU Buleleng)

Ketua KPU Buleleng Hadiri Rakor Peningkatan Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) di KPU Provinsi Bali

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id  – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, bersama Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Putu Arya Suarnata, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali pada Jumat (3/10/2025).  Acara ini berlangsung di Kantor KPU Provinsi Bali dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Gede Jon Dharmawan, Anak Agung Gede Raka Nakula, I Gusti Ngurah Dharma Sanjaya, Sekretaris KPU Provinsi Bali Berserta Jajaran Serta, Ketua dan Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU kabupaten/kota se-Bali. Rakor ini menghadirkan Anggota KPU RI, August Melaz, sebagai narasumber utama, yang memberikan paparan mendalam terkait urgensi, metodologi, serta strategi peningkatan partisipasi pemilih dalam pemilu mendatang. Dalam sambutannya, August Melaz menekankan pentingnya penguatan pendidikan pemilih berbasis data IPP yang komprehensif. "Indeks Partisipasi Pemilu menjadi tolok ukur keberhasilan kerja-kerja sosialisasi dan pendidikan pemilih di setiap daerah," tegasnya. Kehadiran KPU Buleleng dalam rakor ini menunjukkan komitmen dalam mendukung peningkatan partisipasi pemilih serta penguatan demokrasi di tingkat lokal. Melalui koordinasi ini, diharapkan setiap KPU kabupaten/kota mampu menyusun strategi yang lebih tepat sasaran, berbasis data, serta melibatkan peran aktif masyarakat. Rakor ini juga menjadi ajang evaluasi dan diskusi antardaerah terkait capaian IPP pada pemilu sebelumnya, serta rencana tindak lanjut menuju Pemilu dan Pilkada serentak tahun mendatang. (Parhumas/ KPU Buleleng)

KPU BULELENG TETAPKAN HASIL REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III TAHUN 2025

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III Tahun 2025 pada Kamis (02/10/2025) yang bertempat di Ruang Rapat KPU Buleleng. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Buleleng, Anggota Bawaslu Buleleng Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Kesbangpol Buleleng, Pejabat Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Buleleng, Perwakilan Lapas Kelas II B Singaraja, serta Ketua Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024. Acara dibuka dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu undangan dan para pemangku kepentingan yang telah mendukung kinerja KPU dalam memastikan kualitas data pemilih. “Tanpa dukungan stakeholder, KPU tidak akan memperoleh data yang akurat dan valid untuk penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang,” ungkapnya. Ia juga menyoroti hal menarik pada periode triwulan III, yakni terdapat seorang warga yang telah berusia 100 tahun sehingga dijadikan sampling dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas). Selanjutnya, Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Buleleng, Ngurah Cahyudi Wiratama, memaparkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pada Triwulan III, KPU RI telah menurunkan data hasil sinkronisasi yang terdiri atas tujuh kategori data serta dua data susulan. Data tersebut ditindaklanjuti oleh KPU Buleleng sehingga diperoleh hasil rekapitulasi jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 607.310 pemilih, dengan rincian 303.193 laki-laki dan 302.117 perempuan dari 148 Desa di Kabupaten Buleleng. Hasil penetapan dituangkan dalam Berita Acara Nomor 60/PL.01.2-BA/5108/2025 yang ditandatangani oleh seluruh Komisioner KPU Buleleng, serta disahkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Buleleng Nomor 50 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Buleleng Triwulan III Tahun 2025. Sebagai penutup, KPU Buleleng menyerahkan salinan Keputusan dan Berita Acara hasil penetapan kepada pihak terkait. KPU Buleleng berharap sinergi dengan berbagai lembaga terus terjalin dalam rangka menyediakan data dan informasi pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. (Parhumas KPU Buleleng)