Berita Terkini

KPU Kabupaten Buleleng Hadiri Pencanangan Zona Integritas dan Pengenalan RPP Terintegrasi KPU Badung

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menghadiri undangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dan Pengenalan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Terintegrasi pada Rabu, 29 Oktober 2025, bertempat di Ruang Nayakottama Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan. Dalam sambutannya, Gede John menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh taem KPU Kabupaten Badung atas inovasi dan kreatifitasnya telah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas yang di rangkaikan dengan pengenalan  Rumah Pintar Pemilu ( RPP ) Terintegrasi sebagai sebuah terobosan baru yang dilengkapi dengan berbagai fitur berbasis teknologi informasi. RPP Terintegrasi yang diberi nama Democracy Creative Space adalah trobosan yang di bangun KPU Badung dalam rangka komitmen bersama sebagai upaya mewudkan bahwa KPU Badung mampu menjadi pusat pengetahuan dan pusat berbagi pengetahuan pemilu dan pilkada. Selai itu RPP ini memiliki keunikan tersendiri. Ruang tersebut dirancang untuk memudahkan generasi masa kini, khususnya Generasi Z, agar lebih fokus dan tertarik pada penyajian data kepemiluan yang interaktif dan kekinian. Seluruh informasi disajikan dalam bentuk hardcopy maupun softcopy, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh setiap pengunjung. Dengan hadirnya RPP yang terintegrasi harapannya apa yang menjadi tujuan bersama yaitu mewujudkan KPU Badung sebagai lembaga kepemiluan yang mampu memberikan pelayanan pengetahuan yang baik bagi seluruh masyarakat yang akan berkunjung ke KPU Kabupaten Badung.(Parhumas/ KPU Buleleng) 

KPU Se-Bali Hadiri Pengukuhan Ketua OSIS SMA, SMK, dan Madrasah se-Kabupaten Tabanan Bertepatan dengan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali menghadiri acara Pengukuhan Ketua OSIS Terpilih SMA, SMK, dan Madrasah se-Kabupaten Tabanan yang digelar di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan. Acara yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, selaku pejabat yang mengukuhkan para Ketua OSIS terpilih. Turut hadir pula Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan, jajaran Forkopimda Tabanan, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta para kepala sekolah, guru pendamping, dan Ketua OSIS terpilih dari SMA, SMK, dan Madrasah se-Kabupaten Tabanan. Rangkaian acara diawali dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang mengangkat makna penting semangat kepemudaan dalam membangun bangsa. Dalam amanatnya, Bupati Tabanan menyampaikan ucapan selamat kepada para Ketua OSIS yang baru dikukuhkan, sembari berpesan agar mereka mampu menjadi teladan, pelopor kedisiplinan, dan agen perubahan positif di lingkungan sekolah. Beliau juga menekankan pentingnya integritas dan netralitas dalam berorganisasi, sejalan dengan nilai-nilai demokrasi yang dihadirkan melalui kehadiran KPU. Sementara itu, perwakilan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini, karena proses pemilihan Ketua OSIS menjadi bagian dari praktik pendidikan demokrasi sejak dini di kalangan pelajar. Melalui kegiatan semacam ini, nilai-nilai partisipasi, kejujuran, dan tanggung jawab dalam berdemokrasi dapat ditanamkan secara konkret di lingkungan sekolah. Kehadiran para pejabat daerah dan perwakilan lembaga penyelenggara pemilu ini menjadi wujud dukungan terhadap pengembangan kepemimpinan generasi muda. Acara ini pun menjadi momentum ganda — memperingati semangat Sumpah Pemuda sekaligus mengukuhkan para pemimpin muda yang akan menahkodai organisasi siswa di Kabupaten Tabanan selama satu periode ke depan. (Parhumas/KPU Buleleng)

KPU KABUPATEN BULELENG GELAR UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-97 TAHUN 2025

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng (KPU Buleleng) melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, bertempat di halaman kantor KPU Buleleng. Upacara diikuti oleh Anggota KPU Buleleng, Sekretaris dan Pejabat Struktural, serta seluruh Staf Sekretariat KPU Buleleng.  Kegiatan berlangsung dengan khidmat, diawali dengan penghormatan kepada bendera Merah Putih dan pengibaran bendera diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Upacara kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Teks Pancasila, pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945, serta pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928. Peserta upacara juga bersama-sama menyanyikan lagu Satu Nusa Satu Bangsa dan Bangun Pemudi Pemuda sebagai bentuk penghormatan dan refleksi terhadap semangat perjuangan para pemuda Indonesia. Dalam amanatnya, Pembina Upacara Ngurah Cahyudi Wiratama, selaku Anggota KPU Kabupaten Buleleng, menyampaikan bahwa semangat kepemudaan yang diwariskan para pemuda tahun 1928 perlu terus dijaga dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. Ia berharap semangat kepemudaan tersebut dapat dikontribusikan melalui peran dan kinerja KPU Buleleng dalam memperkuat demokrasi yang partisipatif dan berintegritas. Melalui momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda dengan tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” ini, KPU Kabupaten Buleleng berharap nilai-nilai persatuan, semangat juang, dan dedikasi para pemuda Indonesia dapat menjadi inspirasi dalam menjalankan tugas kelembagaan, khususnya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan. (Parhumas/ KPU Buleleng)

KPU Kabupaten Buleleng Ikuti Rapat Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap III

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap III yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Senin (27/10). Dari KPU Kabupaten Buleleng, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Kasubbag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM, serta seluruh staf subbagian terkait.  Kegiatan menghadirkan narasumber Plt. Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Timur, M. Samsul Kadir, yang membagikan praktik terbaik pelaksanaan Bakohumas di Kalimantan Timur selama periode 2023–2024. Jalannya kegiatan dipandu oleh Reni Rinjani Pratiwi dari KPU RI selaku moderator. Kegiatan ini menjadi ajang pembelajaran dan berbagi pengalaman antarjajaran kehumasan KPU se-Indonesia dalam memperkuat tata kelola komunikasi publik serta meningkatkan kapasitas Bakohumas di lingkungan KPU. Dalam paparannya, M. Samsul Kadir menjelaskan strategi yang diterapkan KPU Provinsi Kalimantan Timur dalam memperkuat fungsi kehumasan, di antaranya melalui koordinasi intensif dengan instansi pemerintah, partai politik, dan organisasi kepemudaan menggunakan media komunikasi WhatsApp, serta pemanfaatan media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, TikTok, dan YouTube.  Kegiatan Bakohumas juga dilaksanakan melalui audiensi, uji publik, dan sosialisasi tahapan Pemilu yang dilaporkan secara berkala setiap triwulan, termasuk rekapitulasi konten kehumasan. Langkah-langkah tersebut dinilai efektif dalam membangun jejaring informasi yang sehat dan bebas dari unsur SARA, sekaligus mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu yang pada tahun 2019 mencapai 64,65 persen dan terus menunjukkan tren positif. Selaku moderator, Reni Rinjani Pratiwi menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu di Indonesia merupakan proses yang penuh keindahan dan keberagaman, mencerminkan kekayaan budaya bangsa yang memungkinkan berbagai pendekatan kreatif dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Ia juga menekankan pentingnya melakukan pembenahan serta pengarsipan dokumen Pemilu melalui sistem PPID, mengingat menjelang tahapan Pemilu biasanya terjadi peningkatan permohonan data dan informasi publik dari masyarakat. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap III ini, KPU Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk memperkuat tata kelola kehumasan yang profesional, adaptif, dan transparan, serta memperluas jejaring informasi yang inklusif guna mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang partisipatif dan berintegritas. (Parhumas/ KPU Buleleng)

KPU BULELENG IKUTI RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN BERSAMA KPU RI

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (21/10/2025).  Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Buleleng, Sekretaris dan Pejabat Struktural KPU Buleleng, serta seluruh staf sekretariat.  Rapat Koordinasi Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari upaya KPU RI dalam memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola internal di seluruh jajaran KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Rapat koordinasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga negara, di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan diawali dengan penyampaian materi “Overview Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)” oleh BPKP. Dalam paparannya, BPKP menekankan pentingnya penerapan pengendalian intern sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui SPIP, KPU diharapkan mampu mengelola risiko secara efektif dan memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selanjutnya, sesi kedua membahas sinergisitas KPU dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan serta penyelesaian kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), dengan pemaparan dari Kepolisian dan Kejaksaan. Kedua lembaga tersebut menekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi yang baik untuk memperkuat sistem pengawasan dan menjaga integritas Lembaga Pada sesi selanjutnya, KPK memberikan paparan mengenai Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS), sebagai bentuk penguatan integritas dan transparansi di lingkungan KPU. Melalui penerapan sistem ini, setiap pegawai maupun pihak terkait memiliki saluran aman untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau penyimpangan tanpa rasa takut atau tekanan. KPK menegaskan bahwa WBS merupakan bagian penting dalam mendorong budaya pelaporan yang jujur, terbuka, dan bertanggung jawab, sehingga setiap potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini. Kegiatan diakhiri dengan penyampaian materi dari BPK terkait komitmen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, yang menegaskan pentingnya keseriusan dalam menjaga akuntabilitas dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih KPU selama ini. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola dan sistem pengawasan internal yang transparan, akuntabel, serta berintegritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang. (Parhumas/ KPU Buleleng)

KPU Buleleng Ikuti Rakornas dan Launching Indeks Partisipasi Pilkada se-Indonesia

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – KPU Kabupaten Buleleng melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Putu Arya Suarnata, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat serta Launching Indeks Partisipasi Masyarakat Pilkada se-Indonesia yang digelar pada 17–19 Oktober 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, beserta jajaran Anggota KPU RI yaitu August Mellaz (Divisi Sosdiklih, Parmas), Iffa Rosita (Divisi Hukum dan Pengawasan), Parsadaan Harahap (Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang), serta Idham Holik (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu). Dalam arahannya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menekankan pentingnya memanfaatkan masa jeda pasca Pemilu dan Pilkada dengan inovasi serta tanggung jawab penuh di setiap tingkatan KPU. Menurutnya, seluruh jajaran KPU perlu menunjukkan hasil kerja nyata sebagai bentuk akuntabilitas publik, serta berani mengambil keputusan berdasarkan norma dan peraturan yang berlaku. Sementara itu, Anggota KPU RI August Mellaz menyoroti peran KPU sebagai pusat pengetahuan dan kolaborasi dalam edukasi demokrasi. Ia mendorong agar fungsi kehumasan dan media center di setiap tingkatan KPU diperkuat melalui penyajian informasi yang menarik, adaptif, dan mudah dipahami masyarakat, misalnya melalui infografis, video edukatif, serta peningkatan kapasitas SDM komunikasi publik. “Kemampuan besar yang kita miliki adalah mengubah data dan informasi pemilu menjadi ilmu pengetahuan dan pencerahan bagi masyarakat,” ujar August Mellaz, sembari mengapresiasi kerja keras KPU provinsi dan kabupaten/kota dalam peningkatan data Indeks Partisipasi Masyarakat Pilkada 2024. Melalui keikutsertaan dalam Rakornas ini, KPU Buleleng berkomitmen untuk terus memperkuat peran strategisnya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, mengembangkan inovasi sosialisasi, serta memperluas pendidikan demokrasi menuju Pilkada serentak yang partisipatif dan berkualitas. (Parhumas/ KPU Buleleng)