Sosialisasi

KPU Ingatkan Pelajar Pemilih Pemula Gunakan Hak Pilih

KPU Kabupaten Buleleng dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan masyarakat terutama pemilih pemula untuk menggunakan hak pilih dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum. “Sebagai generasi penerus bangsa ingatlah untuk ikut berpartisipasi dalam pemilu dengan menggunakan hak pilih atau hak untuk dipilih,” ungkap Gede Sutrawan, Anggota KPU Buleleng ketika menjadi guru tamu tentang pendidikan berdemokrasi di SMK Negeri 3 Singaraja, Selasa (1/7/17).   “Sesuai undang-ubdang, Warga Negara Indonesia berhak memilih ketika sudah berusia 17 tahun atau lebih dan berhak untuk dipilih ketika sudah berusia 21 tahun atau lebih,” lanjut Gede Sutrawan yang disimak dengan antusias oleh Siswa/Siswi Kelas XII SMKN 3 Singaraja tersebut. Program KPU Buleleng sebagai guru tamu dengan meberikan materi perkembangan sistem demokrasi di Indonesia dan ilmu kepemimpinan serta peningkatan kesadaran akan pentingnya memilih di SMA/SMK/Sederajat dilakukan dalam upaya meningkatkan angka partisipasi pemilih khususnya pemilih pemula di Kabupaten Buleleng. (roe)

Jadi Guru Tamu, KPU Buleleng Ajak Siswa SMA Negeri 2 Singaraja Aktif Sebagai Pemilih Pemula

Memasuki akhir pekan kedua dalam program sosialisasi sebagai guru tamu, KPU Kabupaten Buleleng mengunjungi SMA Negeri 2 Singaraja. Adapun materi yang disampaikan oleh pemateri drh. I Made Seriyasa, Anggota KPU Buleleng divisi Program dan Data serta Hubungan Antar Lembaga masih seputar demokrasi dan pemilu. "Kami berharap adik-adik inilah nanti sebagai pemilih pemula yang tercerahkan sehingga mampu memilih dengan hati nurani, serta turut andil nanti sebagai penyelenggara pemilu," kata I Made Seriyasa di hadapan Siswa/Siswi SMA Negeri 2 Singaraja, Jumat (28/7/2017) Tidak lupa juga diingatkan agar siswa siswi pemilih pemula tersebut untuk melakukan perekaman e-KTP, karena nanti akan didatangi langsung oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng ke sekolah-sekolah. Setelah pemilu tiba nanti, mereka juga dikenalkan pada sistem informasi data pemilih online, untuk mengetahui di TPS mana mereka terdaftar serta mendaftarkan diri pada petugas terdekat bilamana belum terdaftar sebagai pemilih. (adm)

Memilih Ibarat Beryadnya, Hasilnya Tak Bisa Langsung Dinikmati

Memilih dalam setiap pemilihan itu diibaratkan seperti melakukan yadnya, hasilnya tidak serta merta bisa langsung dinikmati, namun akan terlihat beberapa tahun kemudian. Demikian disampaikan Gede Sutrawan, Komisioner KPU Kabupaten Buleleng dalam kesempatan menjadi guru tamu di SMA Negeri 1 Sukasada, Rabu (26/7/2017). “Jauh lebih baik memilih daripada tidak memilih (golput). Minimal jika memilih, pasti akan ada perubahan. Jika tidak ada perubahan, maka bisa kita evaluasi lima tahun kemudian,” kata Gede Sutrawan. Namun memilih bukanlah hal yang mudah. “Sebelum memilih, harus mengenali diri sendiri terlebih baru mengenali calon pemimpin melalui rekam jejaknya serta program-program yang ditawarkan,” Gede Sutrawan melanjutkan. Diakhir acara, Gede Sutrawan mengingatkan para siswa untuk belajar menentukan pilihan dengan baik, untuk mendapatkan hasil yang baik. (roe)

Sebagai Pelaksana Pemilu, KPU Buleleng Berikan Pendidikan Berdemokrasi Kepada Siswa/Siswi SMK N 1 Singaraja

Salah satu program sosialisasi yang dirancang KPU Buleleng sebagai pelaksana pemilu adalah menjadi guru tamu di sekolah-sekolah menengah/sederajat di wilayah Kota Singaraja. Tujuannya adalah untuk memberikan pendidikan berdemokrasi kepada siswa-siswi calon pemilih pemula. “Karena adik-adik sebentar lagi jika sudah berusia 17 tahun sudah memiliki hak pilih dalam pemilu, itu artinya akan bisa berdemokrasi dalam berbangsa dan bernegara,” kata Komisioner KPU Buleleng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM, Gede Sutrawan selaku pemberi materi dalam acara sosialisasi di SMK N 1 Singaraja, Selasa (25/7/2017). Gede Sutrawan menambahkan jika kita tidak menggunakan hak pilih (Golput) maka akibatnya akan fatal. “Kita tidak akan bisa complain apabila dalam masa kepemimpinannya dikemudian hari ada hal-hal yang tidak sesuai dengan harapan kita, karena kita tidak ikut memilih,” ungkap Gede Sutrawan. Untuk itulah, maka hendaknya apabila sudah memiliki hak pilih agar dipergunakan dengan baik. Baik itu dalam Pilkada maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Itu artinya sebagai masyarakat sudah ikut memberi kontribusi kepada Negara menuju perubahan yang lebih baik. (roe)

Pergunakan Hak Pilih Dengan Baik, Tentukan Nasib 5 Tahun Kedepan

Kunci dalam berdemokrasi bagi masyarakat adalah ikut ambil bagian dengan berpartisipasi dalam bentuk dipilih atau memilih pemimpin terbaik untuk menentukan nasib kita  dalam lima tahun kedepan. Demikian disampaikan I Made Seriyasa, Komisioner KPU Buleleng dalam memberikan sosialisasi kepada calon pemilih pemula, Jumat (21/17/2017) di Aula SMA Lab Undiksha Singaraja. “Maka dari itu, apabila kelak telah memiliki hak pilih, gunakanlah hak tersebut sebaik-baiknya dengan memilih calon pemimpin terbaik sesuai dengan program-program yang ditawarkan,” kata Made Seriyasa. Made Seriysa menambahkan salah satu syarat memilih, selain telah berumur 17 tahun/lebih, yang lebih fundamental adalah telah memiliki KTP Elektronik atau surat keterangan telah melakukan perekaman. “Walaupun telah memiliki hak pilih namun apabila belum memiliki KTP-El atau Surat keterangan sudah perekaman dari Disdukcapil, maka tidak akan terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap),” demikian Made Seriyasa menegaskan. Pada sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa Disdukcapil mempunyai program “jemput bola” dengan datang ke sekolah-sekolah menengah di Kabupaten Buleleng untuk melakukan perekaman KTP-El bagi siswa/siswi yang pada hari pemungutan suara Pilgub Bali 2018 (27 Juni 2018) telah berusia 17 tahun. KPU Bulelelng menekankan agar jika hal itu terjadi, siswa/siswi di SMA Lab Undiksha Singaraja bersedia melakukan perekaman KTP-El. Sehingga pada Pilgub bali 2018 sudah bisa memilih. (ike)

KPU Kabupaten Buleleng Lakukan Sosialisasi Kepemiluan pada Calon Pemilih Pemula

KPU Kabupaten Buleleng mulai melakukan sosialisasi kepemiluan pada calon pemilih pemula. Sosialisasi dilaksanakan di dua sekolah menengah, yaitu di SMA N 3 & 4 Singaraja. Materi sosialisasi terkait kepemiluan secara umum. “Kita sebagai manusia memiliki hak dn kewajiban. Demikianpun dalam pemilu, kita memiliki hak untuk memilih calon pemimpin dan memiliki hak untuk dipilih sebagai pemimpin,” kata Gede Sutrawan, Anggota KPU Buleleng divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM dalam sosialisasi terpisah yang dilakukan di aula sekolah masing-masing, Jumat ( 13/7/2017). Sesuai undang-undang , seorang Warga Negara Indonesia (WNI) akan berhak untuk memilih setelah berusia 17 tahun atu sudah menikah, sementara hak untuk dipilih saat berusia minimal 25 tahun. “Jika kelak sudah mempunyai hak pilih, pergunakannah hak pilih tersebut sebaik-baiknya, jangan disia-siakan. Karena dengan memilih, artinya kita telah memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara kita,” demikian ditekankan Gede Sutrawan yang didampingi oleh I Made Seriyasa, Komisioner Divisi Humas, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga. Sosialisasi berjalan lancar dan diikuti dengan cermat oleh peserta. (ike)