Sosialisasi

KPU BULELENG LAKUKAN SOSIALISASI PILKADA BULELENG DENGAN PAMERAN DEMOKRASI

Keikutsertaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng dalam ajang Pameran Buleleng Festival (Bulfest) yang diadakan di Buleleng sejak 2 hingga 6 Agustus 2016 merupakan salah satu bentuk pelayanan KPU terhadap masyarakat Buleleng untuk mendapatkan informasi kepemiluan dan perkembangan Demokrasi. Anggota KPU Buleleng Divisi Sosialisasi Gede Sutrawan dalam kesempatanya menjaga stand pameran menyampaikan bahwa pelayanan informasi kepemiluan dan demokrasi harus dilakukan secara berkelanjutan dengan berbagai metode dan kreativitas seperti pameran ini. “Pelayanan informasi kepemiluan dan demokrasi mesti dilakukan secara berkelanjutan dengan berbagai metode dan kreativitas salah satunya dengan ajang pameran seperti ini," kata Gede Sutrawan di Stand KPU Buleleng di arena Bulfest, Kamis (4/8/2016). Antusiasme warga mengunjungi stand KPU Buleleng terlihat dari pengisian buku tamu yang disediakan beserta kesan dan pesan pengunjung yang dituangkan di dalamnya. “Rata-rata pengunjung senang akan informasi yang disajikan pada stand KPU Buleleng,” kata Gede Sutrawan menerangkan komentar masyarakat dalam Buku Tamu di stand KPU Buleleng. Dengan pemeran semua kalangan dapat mengenal perkembangan kepemiluan termasuk perkembangan Pilkada Buleleng 2017. Dalam mensosialisasikan Pilkada Buleleng 2017 nanti stand pameran dihias dengan baliho tahapan pilkada, siklus Demokrasi dan pemutaran video tentang tata cara pemungutan dan penghitungan suara. Sejumlah pengunjung yang hadir kebanyakan hadir selain melihat tahapan dan ilustrasi gambar grafis yang didesain oleh tim kreatif KPU juga aktif sambil mengecek DPT mereka pada Komputer yang sudah disediakan. (Roe)

Di Bulfest 2016 KPU Buleleng Buka Stand Sosialisasi Pilkada

Buleleng Festival atau yang lebih dikenal dengan Bulfest selalu menjadi daya tarik bagi masyarakat Buleleng untuk hadir dan menikmati pameran seni, budaya serta kuliner khas Buleleng setiap tahunnya. Hadir dan bergabungnya segenap masyarakat Buleleng di acara ini dipandang strategis bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng untuk turut ambil bagian menyampaikan sosialisasi terkait pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Buleleng Tahun 2017. Bentuk sosialisasi yang disediakan dalam stand pameran hasil kerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng berupa pengecekan Daftar Pemilih, Pengenalan Tahapan Pilkada dan juga penayangan audio visual terkait pelaksanaan Pemilu secara umum. “Agenda ini menjadi penting karena kita berkesempatan menyampaikan sosialisasi ditengah konsentrasi masyarakat menikmati Bulfest, dengan menyampaikan perihal pengecekan Daftar Pemilih, Pengenalan Tahapan Pilkada dan penayangan video seputar Pemilu,” kata Anggota KPU Buleleng Divisi Sosialisasi, Gede Sutrawan di Stand KPU Buleleng, Selasa (2/8/2016) Terkait persiapan ini, jajaran sekretariat telah menyiapkan materi terkait sosialisasi yang dimaksudkan tersebut, seperti pembuatan Aplikasi Pengecekan Daftar Pemilih, dimana pengunjung yang datang dapat mengecek langsung apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih. Database yang digunakan merupakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Presiden Tahun 2014. Pengunjung akan dilayani bila belum terdaftar atau terdapat kesalahan pada data pemilih dengan cara mencatat data pengunjung berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta mencatat nomor HP, dengan maksud nanti akan diberikan laporan bilamana sudah terlayani atas hal ini. KPU Kabupaten Buleleng membentuk petugas jaga untuk stand ini atas dua bagian, jaga siang dan jaga malam, sehingga setiap saat pengunjung dapat terlayani oleh petugas yang ada. Bulfest Tahun 2016 ini diselenggarakan selama lima hari mulai hari ini hingga penutupan Sabtu (6/8/2016) mendatang. (las)

KPU Gelar Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Pilkada Buleleng 2017

KPU Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisasi Pencalonan Perseorangan kepada 45 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Kantor KPU Buleleng, Sabtu (30/7/2016). Materi sosialisasi adalah tentang tata cara verifikasi pasangan calon perseorangan yang telah memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilihan. Seperti diketahui, KPU telah mengumumkan syarat minimal dukungan calon perseorangan yaitu sebesar 7,5% dari DPT Pilpres 2014 (537.103) yaitu sejumlah 40.283. Seluruhnya harus tersebar minimal di 5 Kecamatan di Kabupaten Buleleng. Dokumen dukungan calon perseorangan tersebut harus diserahkan ke KPU Buleleng mulai tanggal 6 hingga 10 Agustus 2016. Apabila dokumen dinyatakan memenuhi syarat, maka akan dilanjutkan dengan Penelitian administrasi yang dilaksanakan oleh KPU mulai tanggal 6 Agustus s/d 15 Agustus 2016. Namun apabila tidak memenuhi syarat, maka akan dikembalikan untuk diperbaiki dalam masa penyerahan dokumen dukungan. Seuasai pemaparan materi, KPU melakukan simulasi verifikasi faktual kepada peserta. Dalam verifikasi ini yang wajib diteliti oleh petugas verifikasi (PPS) adalah keabsahan surat dukungan pada formulir Model B.1-KWK Perseorangan, meneliti kesesuaian antara daftar nama dan alamatnya, meneliti kelengkapan daftar nama dan alamat pendukungnya, meneliti kesesuaian alamat pendukung dengan wilayah administrasi PPS, meneliti identitas kependudukan untuk memastikan pemenuhan syarat usia pendukung serta meneliti pendukung yang berstatus sebagai TNI/Polri, penyelenggara pemilihan (KPU, KPU Provinsi/Kabupaten, PPK, PPS, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kecamatan, PPL, Pegawai Kesekretariatan Penyelenggara Pemilihan, PNS).

KPU Buleleng “Menyusup” ke Desa Adat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng "menyusup" dalam paruman Desa Adat Pelapuan untuk melakukan sosialisai Undang-Undang No 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan juga kesiapan KPU Buleleng untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pemilukada) Kabupaten Buleleng Tahun 2017 mendatang. “Hak politik dalam bentuk partisipasi melekat kepada individu, entah itu seorang rohaniawan, penyandang disabilitas, maupun prajuru adat dalam struktur masyarakat di Bali. Peran penting masyarakat adat sangat dibutuhkan dalam konteks ini untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemilu yang ada”, kata Gede Sutrawan dihadapan prajuru dan tokoh adat Pelapuan di Wantilan Pura Dalem Pelapuan Minggu (19/4/2015). Gede Sutrawan yang juga membidangi divisi sosialisasi KPU Buleleng menambahkan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai tugas KPU untuk menyampaikan perkembangan peraturan terkini mengenai hak-hak partisipatif masyarakat dalam pemilu demi penyelenggaraan yang terbuka dan transparan. “Sesuai undang-undang, setiap warga negara berhak mencalonkan diri dalam pemilu maupun pemilukada sepanjang memenuhi syarat. Dapat juga mengajukan calon terbaik melalui partai politik (parpol) atau gabungan parpol maupun calon perseorangan dengan disertai bukti dukungan foto copy KTP elektronik”, jelas Gede Sutrawan didampingi oleh dua Anggota Komisioner KPU Buleleng lainnya Nyoman Gede Cakra Budaya dan drh. I Made Seriyasa. Perihal pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buleleng yang akan dilaksanakan pada Pebruari 2017 mendatang, Gede Sutrawan menyampaikan ada mekanisme baru tentang tata laksana kampanye dimana KPU akan memfasilitasi penyediaan alat peraga dan material kampanye semua calon peserta namun dengan catatan memperhatikan ketersediaan dana (fasilitas) APBD. Masyarakat Desa Adat Pelapuan menyambut baik diadakannya sosialisasi ini sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang pasti tidak simpang siur bahwa pemilukada dilakukan secara langsung, tidak melalui DPRD seperti yang sebelumnya sempat beredar. (roe)

Sosialisasi ke Pasar Tradisional dalam rangka Meningkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pemilu 2014

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melakukan sosialisasi tentang tata cara pemilihan umum pada 9 April 2014 mendatang kepada masyarakat di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Buleleng dalam rentang waktu 26 hingga 28 Maret 2014. Seperti dicanangkan KPU RI bahwa target partisipasi pemilih secara nasional pada Pemilu Tahun 2014 adalah sebesar 75%. Hal ini kemudian mendasari KPU Buleleng dibantu oleh Relawan Demokrasi (Relasi) yang telah dibentuk sebelumnya untuk gencar melakukan sosialisasi. Dipilihnya pasar tradisional seperti Pasar Banyuasri, Pasar Anyar, dan Pasar Seririt mengingat di tempat tersebut terdapat aktifitas masyarakat yang cukup ramai, dan kemungkinan akan menjadi tepat menemui mereka disela kesibukannya beraktifitas di dalam pasar tradisional untuk menyampaikan sosialisasi tentang Pemilu. KPU secara khusus menyiapkan Si Kora yang merupakan maskot Pemilu Tahun 2014 dan juga sebuah mobil pick-up yang telah dihias dengan spanduk berisikan slogan-slogan ajakan memilih beserta perangkat pengeras suara untuk secara langsung menyampaikan pesan-pesan sosialisasi. Disamping itu disebar juga selebaran berupa flyer yang berisi informasi mengenai Partai Peserta Pemilu. Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Sumber Daya Manusia KPU Buleleng Gede Sutrawan, S.Sn. mengatakan sasaran sosialisasi ini adalah kalangan pedagang pasar tradisonal dan pembeli yang kebetulan berada ditempat tersebut.  “Tujuan kami agar masyarakat semakin ingat tentang hari dan tanggal dilaksanakannya Pemilu Tahun 2014 disamping teknis tata cara pencoblosan dengan menunjukkan contoh surat suara secara langsung pada saat sosialisasi”, kata Gede Sutrawan. “Sosialisasi di pasar tradisional menjadi penting karena merupakan tempat berkumpulnya sebagian besar masyarakat dimana mungkin saja terdapat didalamnya masyarakat yang belum mendapatkan sosialiasi tentang Pemilu Tahun 2014 yang telah dilakukan melalui media cetak dan elektronik lainnya. Hal inilah yang kami mau optimalkan dalam menyampaikan pesan-pesan kepemiluan bagi masyarakat”, tambahnya. Masyarakat umumnya merasa senang karena adanya kegiatan ini, karena merasa semakin diingatkan dan mendapatkan informasi lebih mengenai pentingnya menggunakan hak pilih pada Pemilu 9 April 2014 nanti.

Sosialisasi dan Simulasi Pemungutan Suara Kepada Tunanetra

Bertempat di  LBK Kaliasem kecamatan Banjar, KPU Kabupaten Buleleng bersama kelompok Relawan Demokrasi dari segmen Disabilitas Penyandang Tunanetra mengadakan sosialisasi dan simulasi pemungutan suara. Diikuti oleh 35 orang penyandang tunanetra dari Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Singaraja akan diadakan praktek secara langsung bagaimana melakukan pencoblosan di TPS nantinya dengan menggunakan alat bantu berupa template yang diatasnya tertera huruf Braille. Acara yang dimulai pukul 14.30 ini diawali dengan sosialisasi secara umum yang bertujuan tidak hanya mengajak masyarakat dari berbagai kalangan untuk memilih tetapi juga dapat menjadikan pemilih lebih cerdas sehingga diharapkan menghasilkan pemilu berkualitas. Tepat pukul 16.00 acara ini berakhir. “Tujuan kegiatan disamping melakukan sosialisasi tentang Pemilu Legislatif Tahun 2014 ini juga untuk mengetahui waktu yang diperlukan bagi pemilih penyandang  Tunanetra dalam pencoblosan di TPS. Dari pengamatan kita rata-rata mereka memerlukan waktu 5 menit di dalam TPS”, Gede Sutrawan, S.Sn. anggota KPU Buleleng divisi Sosialisasi menuturkan.