Berita Terkini

KPU BULELENG GELAR RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK TAHUN 2025

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id — Dalam rangka memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik serta menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) yang komprehensif dan sesuai peraturan perundang-undangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng pada Selasa, 12 Agustus 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, Plh. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng, Sekretaris, pejabat struktural, serta staf sekretariat KPU Kabupaten Buleleng. Plh. Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Ngurah Cahyudi Wiratama membuka acara sekaligus menyampaikan apresiasi atas kehadiran dari Komisi Informasi Provinsi Bali serta Bawaslu Kabupaten Buleleng. Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong KPU Kabupaten Buleleng menjadi badan publik yang semakin informatif di masa mendatang. Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, memaparkan materi terkait standar layanan dan tata kelola informasi sebagai instrumen pengelolaan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan kewajiban badan publik sebagai pelayan masyarakat. Tujuannya antara lain menjamin hak warga untuk mengetahui rencana dan program kebijakan publik, mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta mewujudkan pemerintahan yang efisien, dan akuntabel. Keterbukaan ini juga menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap KPU Buleleng. Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Buleleng memaparkan DIP yang telah disusun. Sesi ini berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Bawaslu Kabupaten Buleleng, serta Anggota KPU Buleleng. Anggota Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana juga menyoroti kendala verifikasi faktual yang sering dihadapi selama tahapan pemilu. Anggota KPU Buleleng, Putu Arya Suarnata, mengungkapkan bahwa penurunan server PPID sebelumnya sempat menyebabkan hilangnya data DIP. Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memperbaiki dan memperbarui daftar informasi, sekaligus memperkuat koordinasi dengan Komisi Informasi dan Bawaslu demi keterbukaan informasi publik yang lebih baik. Melalui rapat ini, KPU Buleleng menargetkan peningkatan kualitas layanan informasi publik serta mempertahankan predikat sebagai lembaga informatif yang pernah diraih pada tahun 2022. (Parhumas/KPU Buleleng)

KPU BULELENG MENGIKUTI PEMBINAAN KEPEGAWAIAN SECARA VIRTUAL: FOKUS PADA KEDISIPLINAN, KESIAPAN AUDIT, DAN PENGELOLAAN SDM

Singaraja, buleleng.kab.go.id — Dalam rangka pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Bali, KPU Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Pembinaan Kepegawaian secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali pada Kamis, 7 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai ASN maupun non-ASN di lingkungan Sekretariat KPU se-Provinsi Bali. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Tidak hanya itu, ia juga menekankan agar seluruh sekretariat dapat menjaga kebersihan dan kerapian kantor sebagai bagian dari profesionalisme, termasuk larangan membuang puntung rokok sembarangan. Lebih lanjut, ia mengingatkan  pentingnya persiapan menghadapi kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali dalam rangka audit pelaksanaan anggaran Pilkada Serentak 2024. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu dan pilkada harus diiringi dengan keberhasilan dalam aspek administratif, terutama dalam hal pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja diharapkan dapat mempersiapkan diri menghadapi audit dari BPK secara maksimal. Pada sesi pengarahan selanjutnya, Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama menyampaikan sejumlah hal teknis terkait pengelolaan kepegawaian khususnya kepada CPNS dan PPPK sebagai bagian dari struktur kepegawaian baru. Ia juga menekankan pentingnya dukungan oleh seluruh satuan kerja dalam proses audit BPK. Lebih lanjut, ia memberikan arahan kepada seluruh sekretariat untuk menjaga pentingnya pengarsipan dokumen, penataan sarana dan prasarana kantor, serta optimalisasi kebersihan lingkungan sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi Bali. Seluruh satuan kerja didorong untuk melibatkan seluruh pegawai dalam menjaga lingkungan kerja yang bersih, rapi, dan representatif. Kegiatan pembinaan ini diakhiri dengan harapan agar seluruh jajaran sekretariat KPU se-Provinsi Bali dapat terus menjaga profesionalisme, meningkatkan koordinasi, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan pelayanan kelembagaan yang transparan dan akuntabel. (Parhumas/KPU Buleleng)

RAPAT EVALUASI SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH MELALUI MPLS DI LINGKUNGAN SMA/SMK SE-PROVINSI BALI

Singaraja, bulelengkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Evaluasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di lingkungan SMA/SMK yang tersebar di kabupaten/kota se-Provinsi Bali. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih pemula dan memperkuat pendidikan demokrasi sejak dini. Rapat evaluasi yang dilaksanakan di lantai 2 kantor KPU Provinsi Bali, dihadiri oleh Ketua KPU Buleleng yang diwakili oleh Anggota KPU Buleleng divisi perdatin dan Anggota KPU Buleleng Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU kabupaten/kota se-Bali, turut juga hadir perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Bawaslu Provinsi Bali serta sejumlah mitra strategis yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi di sekolah. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendekatan melalui MPLS terbukti efektif untuk menyentuh segmen pemilih pemula, khususnya siswa-siswi baru tingkat SMA dan SMK. “Kami mengapresiasi kolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Bawaslu dan sekolah-sekolah yang telah membuka ruang bagi KPU untuk hadir di tengah-tengah siswa, membawa nilai-nilai demokrasi dan pentingnya berpartisipasi dalam pemilu,” ujarnya. Kegiatan evaluasi ini membahas berbagai hal, mulai dari efektivitas metode penyampaian materi, tingkat partisipasi siswa, hingga tantangan dan peluang dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi di masa mendatang. Setiap KPU kabupaten/kota memaparkan hasil pelaksanaan di wilayah masing-masing, termasuk dokumentasi kegiatan dan inovasi yang dilakukan. Dari hasil evaluasi, ditemukan bahwa secara umum kegiatan sosialisasi di lingkungan SMA/SMK mendapat respon positif dari pihak sekolah dan peserta didik. Beberapa KPU kabupaten/kota bahkan melakukan simulasi pencoblosan dan yel-yel demokrasi secara spontan sebagai metode kreatif yang mampu meningkatkan antusiasme siswa. KPU Provinsi Bali menekankan pentingnya keberlanjutan program ini tidak hanya pada masa Pemilu, tetapi juga sebagai bagian dari pendidikan kewarganegaraan. Dalam waktu dekat, KPU Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota Se-Bali akan menyusun program sosialisasi pendidikan pemilih dan demokrasi ke kampus-kampus pada masa penerimaan mahasiswa baru. Dengan semangat “KPU MELAYANI”, KPU Provinsi Bali berharap agar pendidikan pemilih di kalangan generasi muda terus diperkuat, demi menciptakan pemilih cerdas, kritis, dan bertanggung jawab terhadap masa depan demokrasi Indonesia. (Parhumas/KPU Buleleng)  

SANTUNAN DAN DOA BERSAMA ANAK YATIM BULAN MUHARRAM PENUH BERKAH DI LINGKUNGAN KPU BULELENG.

Singaraja, kab.buleleng.go.id – Dilaksanakan secara serentak oleh Komisi Pemilihan Umum se-Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan santunan anak yatim di lingkungan KPU dalam rangka bentuk kepedulian Komisi Pemilihan Umum terhadap generasi bangsa dan mempererat silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama, bertempat di ruang Rapat KPU Kabupaten Buleleng, pada Hari Jumat, (25/7/2025) Pelaksanaan kegiatan santunan anak yatim yang dilaksanakan bertepatan dengan Bulan Muharram Penuh Berkah menunjuk Panti Asuhan Ganesha Sevanam yang beralamat di Desa Jagaraga sebagai peneriman santunan. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana yang dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini bentuk kepedulian KPU dengan sesama, agar santunan dapat diterima, dipergunakan dan di manfaatkan dengan baik dalam mengisi kegiatan yang di laksanakan oleh panti asuhan. Besar harapan para generasi penerus selalu dalam keadaan sehat, tidak henti dalam menimba ilmu serta tetap melanjutkan sekolah, agar berguna untuk Bangsa dan Negara. Dilanjutkan dengan doa Bersama yang dipimpin oleh Putu Arya Suarnata, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Doa Bersama menghantarkan kita agar selalu dalam keadaan sehat dan selalu diberikan kelancaran dalam melaksanakan tugas. Pada akhir acara perwakilan dari Panti Asuhan Ganesha Sevanam Kadek Agus Setiawan mengucapkan terima kasih kepada KPU karena sudah berkenan berbagi kepada kami Panti Asuhan Ganesha Sevanam. Kegiatan ditutup dengan foto bersama. (Parhumas/KPU Buleleng)

Optimalkan SIPOL, KPU Buleleng Laksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan

Singaraja, buleleng.kab.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tahun 2025 melalui aplikasi SIPOL pada Rabu, 23 Juli 2025 di Ruang Rapat KPU Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal menghadapi Pemilu 2029, dengan melibatkan partai politik peserta Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Buleleng, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya memulai proses pemutakhiran sejak dini, mengingat berbagai dinamika yang muncul dalam proses verifikasi partai politik pada Pemilu sebelumnya.  Ketua Divisi Teknis, Gede Agus Tryo Arisnawan, menjelaskan sejumlah poin penting seperti akses SIPOL, batas akhir pembaruan pada H-3 Desember 2025, serta pentingnya memperhatikan kepengurusan, keterwakilan perempuan, hingga keanggotaan parpol yang sering dikeluhkan masyarakat karena pencatutan nama. Dari sisi hukum, Ketua Divisi Hukum KPU Buleleng, Ida Bagus Nyoman Dedy Andiwinata menekankan pentingnya kerja sama partai dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pencatutan nama. Ia meminta partai politik agar transparan dan responsif terhadap laporan masyarakat, terutama terkait siapa yang dapat dihubungi untuk menghapus nama dari sistem apabila tidak sesuai fakta. Bawaslu dan Kesbangpol turut mengingatkan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara lembaga penyelenggara pemilu dan partai politik, termasuk dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Kegiatan ditutup dengan harapan agar partai politik aktif menginformasikan perubahan data dan menjaga sinergi dengan KPU, guna mendukung pemilu yang transparan dan akuntabel. (Parhumas/KPU Buleleng)

KPU Buleleng Terima Kunjungan Studi Tiru Pengelolaan JDIH dari Bawaslu Buleleng

Singaraja, kab.buleleng.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menerima kunjungan studi tiru dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buleleng dalam rangka memperkuat pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 18 Juli 2025 di Ruang Rapat KPU Buleleng yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kepala Subbagian Hukum Bawaslu Kabupaten Buleleng beserta staf, jajaran Komisioner KPU Kabupaten Buleleng dan Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum beserta staf. Kegiatan ini menjadi ajang berbagi pengalaman dan praktik dalam pengelolaan JDIH antar sesama penyelenggara pemilu. Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kabupaten Buleleng untuk menjadikan KPU  Kabupaten Buleleng sebagai tempat pembelajaran. Ia menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu serta komitmen KPU  Kabupaten Buleleng untuk terus melakukan kegiatan pengelolaan JDIH secara rutin dan terstruktur. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, I Kadek Carna Wirata menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan di masa non-tahapan. Pengelolaan JDIH di KPU Kabupaten Buleleng dinilai sudah sangat profesional, sehingga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi Tim JDIH Bawaslu Kabupaten Buleleng dalam membangun sistem informasi hukum yang lebih baik. Dalam kegiatan studi tiru tersebut, Ida Bagus Agung Bayu Wicaksana selaku Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Buleleng memaparkan secara rinci terkait tata  cara pengelolaan JDIH. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH di KPU Kabupaten Buleleng dilaksanakan secara sistematis dan bertahap. Terdapat empat tahapan utama yang menjadi dasar operasional Tim JDIH, yakni: koordinasi, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Keempat tahapan ini dirancang untuk memastikan bahwa pengelolaan dokumentasi hukum dilakukan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan. Kegiatan studi tiru yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut diisi dengan sesi diskusi interaktif antara jajaran Bawaslu dan KPU Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar semangat belajar dan inovasi dari Bawaslu Kabupaten Buleleng terus meningkat sehingga pengelolaan JDIH dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan penguatan demokrasi. (Parhumas/KPU Buleleng)