Berita Terkini

PERKUAT SINERGI KELEMBAGAAN, KPU BULELENG LAKUKAN AUDIENSI DENGAN KEPALA STASIUN RRI SINGARAJA

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan audiensi sekaligus silaturahmi dengan Kepala Stasiun RRI Singaraja yang baru, Nauval Sahupala. Audiensi dilaksanakan langsung di Ruang Kerja Kepala Stasiun RRI Singaraja pada Rabu (1/10/2025) Pertemuan ini dilaksanakan sebagai ajang perkenalan sekaligus upaya memperkuat hubungan kelembagaan antara KPU Buleleng dan RRI Singaraja. Dalam kesempatan tersebut, KPU Buleleng menegaskan komitmen untuk melanjutkan kerja sama yang telah terjalin, khususnya dalam mendukung publikasi kegiatan serta penyebarluasan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Selain membahas kelanjutan kerja sama, KPU Buleleng juga menyampaikan harapan agar RRI Singaraja dapat memberikan dukungan terhadap program podcast yang tengah dipersiapkan. Program ini dirancang sebagai salah satu inovasi KPU Buleleng dalam memberikan edukasi dan memperkuat literasi demokrasi dengan cara yang lebih modern, interaktif, dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Kepala Stasiun RRI Singaraja, Nauval Sahupala, menyambut baik audiensi tersebut dan memberikan apresiasi atas inisiatif KPU Buleleng dalam mengembangkan metode sosialisasi kepemiluan yang kreatif. Ia berharap sinergi antara KPU Buleleng dan RRI Singaraja dapat terus terjaga dan semakin produktif, baik dalam bentuk program penyiaran reguler maupun kolaborasi khusus seperti podcast. Melalui audiensi ini, KPU Buleleng menegaskan bahwa kerja sama dengan lembaga penyiaran publik merupakan salah satu strategi penting dalam memastikan informasi kepemiluan dapat tersampaikan secara luas, transparan, dan mudah dipahami oleh masyarakat. (Parhumas/KPU Buleleng)

KPU BULELENG GELAR UPACARA BENDERA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor KPU Buleleng pada Rabu (1/10/2025) dengan diikuti oleh sekretaris, pejabat struktural, serta seluruh staf sekretariat KPU Buleleng. Upacara dilaksanakan dengan penuh khidmat dan tertib, sebagai bentuk penghormatan serta penghargaan atas nilai-nilai luhur Pancasila yang telah menjadi dasar dan ideologi bangsa Indonesia. Bertindak sebagai pembina upacara yakni Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Buleleng, Putu Arya Suarnata. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa, Menuju Indonesia Raya”. Tema tersebut menegaskan kembali makna Pancasila sebagai landasan pemersatu seluruh elemen bangsa, sekaligus menjadi pengingat bagi generasi saat ini untuk terus menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini tidak hanya dimaknai sebagai rutinitas seremonial, namun juga sebagai momentum refleksi bersama untuk memperkuat tekad dalam menghadapi tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Bagi KPU Buleleng, upacara ini menjadi sarana menumbuhkan semangat persatuan, meneguhkan komitmen kebangsaan, serta memperkuat integritas jajaran sekretariat dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, dan berintegritas. Dengan dilaksanakannya upacara bendera ini, KPU Buleleng berharap seluruh jajaran dapat semakin menyadari pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nilai-nilai Pancasila diharapkan mampu menjadi pedoman dalam bersikap, bertindak, serta melaksanakan tugas kelembagaan, sehingga KPU Buleleng dapat terus berkontribusi bagi tegaknya demokrasi dan tercapainya cita-cita Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera. (Parhumas/ KPU Buleleng)

KPU BULELENG PERKUAT SINERGI MELALUI PARTISIPASI DALAM LOMBA CIPTA LAGU RELIGI HINDU

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id  — Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Putu Arya Suarnata, mendapat kehormatan sebagai salah satu dewan juri dalam kegiatan Lomba Cipta Lagu Religi Hindu yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng. Acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan karakter dan spiritualitas generasi muda, serta dalam rangka menyemarakkan nilai-nilai keagamaan melalui media seni, khususnya musik. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, dan diikuti secara virtual oleh 18 peserta yang mewakili SMP dan SMA Negeri se-Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya, sebelum acara dimulai Putu Arya Suarnata mengapresiasi inisiatif dari Kelompok Kerja Penyuluh Agama Hindu yang telah menciptakan ruang ekspresi kreatif bernuansa religi bagi pelajar. Ia juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga nilai-nilai luhur agama dan budaya lokal melalui cara-cara inovatif dan kontekstual. "Lomba ini tidak hanya menjadi ajang unjuk kreativitas, tetapi juga merupakan momentum strategis untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dalam diri generasi muda, yang tentunya akan memperkuat karakter mereka sebagai calon pemimpin bangsa," ujar Putu Arya Suarnata dalam pernyataannya. Penilaian dalam lomba ini mencakup aspek lirik, musikalitas, ekspresi, serta orisinalitas karya. Didampingi oleh juri-juri kompeten lainnya dari kalangan akademisi dan seniman lokal, Putu Arya Suarnata memberikan penilaian objektif dan konstruktif untuk mendukung perkembangan bakat para peserta. Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat sinergi antara KPU Buleleng dengan instansi lintas sektor, khususnya dalam mengedepankan pendekatan edukatif dalam membangun kesadaran generasi muda, tidak hanya dalam aspek keagamaan, tetapi juga dalam hal kebangsaan dan demokrasi. Kementerian Agama Kabupaten Buleleng menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya acara ini, termasuk kepada Putu Arya Suarnata yang telah memberikan kontribusi positif sebagai dewan juri. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan tercipta generasi yang religius, kreatif, dan berintegritas tinggi dalam membangun masa depan bangsa. (Parhumas/ KPU Buleleng)

KPU BULELENG IKUTI FORUM KONSULTASI PUBLIK PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN KPU PROVINSI BALI

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali secara daring pada Selasa (25/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU, khususnya dalam memastikan standar pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU. Beliau menekankan bahwa salah satu indikator penilaian Zona Integritas (ZI) adalah standar pelayanan, sehingga KPU se-Bali diharapkan mampu memberikan layanan yang cepat, akurat, dan transparan, termasuk dalam penyediaan data dan informasi kepada masyarakat. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan. Dalam paparannya, ia menjelaskan definisi informasi publik, klasifikasi informasi publik, beserta dasar hukum dari keterbukaan informasi publik. Ia juga menekankan pentingnya transparansi lembaga publik dalam memberikan akses data kepada masyarakat. Selanjutnya, Kepala Bagian Perencanaan Data Informasi dan Parmas SDM KPU Provinsi Bali, I Wayan Gede Budiartha, memaparkan secara rinci lima standar pelayanan yang telah disusun KPU Bali. Standar tersebut meliputi: pelayanan keterbukaan informasi publik, pelayanan pengecekan data pemilih, mekanisme pengelolaan dokumen PAW DPRD Provinsi Bali, pelayanan pengaduan masyarakat, serta pelayanan pendidikan pemilih. Beliau juga menegaskan pentingnya koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam mendukung efektivitas standar pelayanan yang ditetapkan. Kegiatan FKP ini turut dihadiri perwakilan Komisi Informasi Provinsi Bali, Ombudsman RI Perwakilan Bali, Bawaslu Provinsi Bali, media, LSM, serta organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan se-Bali. Melalui forum ini, peserta memberikan masukan konstruktif bagi penyempurnaan standar pelayanan KPU Bali, sehingga dapat semakin mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus mendukung penerapan standar pelayanan yang telah dirancang KPU Provinsi Bali, serta siap mengimplementasikannya dalam rangka memperkuat tata kelola pelayanan publik. (Parhumas/ KPU Buleleng)

KPU Buleleng Ikuti FGD Keterbukaan Informasi Publik yang Diselenggarakan KPU RI

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng turut serta dalam Forum Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) pada Selasa (23/09/2025) secara daring. Kegiatan yang bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat dan Tera Indonesia Consulting ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan memperkuat pengelolaan informasi publik pasca Pemilu dan Pilkada.  FGD dibuka oleh Anggota KPU RI, August Melaz, selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tanggung jawab KPU sebagai badan publik. Ia juga mendorong setiap kritik yang diterima dijadikan semangat perbaikan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak hanya sekadar jargon.  Sementara itu, Anggota KPU RI, Iffa Rosita bersama Deputi Bidang Teknis KPU RI, Eberta Kawima, menyampaikan bahwa prinsip keterbukaan harus benar-benar diimplementasikan melalui PPID. Keduanya menekankan pentingnya pemahaman terhadap informasi yang harus dibuka dan dikecualikan, terutama bagi KPU Provinsi yang telah diberikan kewenangan dalam melakukan uji konsekuensi.   Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Anggota Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, selaku narasumber. Ia menyampaikan bahwa dinamika keterbukaan informasi publik yang dihadapi KPU menjadi alasan penting untuk memperdalam pemahaman terhadap PKPU Nomor 22 Tahun 2023. Dalam pemaparannya, ia menekankan setidaknya terdapat tiga aspek yang perlu diperkuat dalam PKPU Nomor 22 Tahun 2023 yaitu penguatan kelembagaan PPID KPU, pelaksanaan uji konsekuensi, serta penguasaan dokumen yang wajib tersedia setiap saat.  Pemaparan dilanjutkan oleh Abrain dari Tera Indonesia Consulting selaku narasumber kedua. ia menjelaskan secara rinci mengenai kategori informasi, mekanisme uji konsekuensi, serta menjelaskan lebih dalam terkait informasi terbuka, informasi yang dikecualikan, dan informasi terbuka dengan perlakuan khusus pada syarat pencalonan. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa kunci utama pengelolaan PPID terletak pada kemampuan memilah secara tepat informasi yang wajib dibuka dan informasi yang wajib dikecualikan dengan tetap berpedoman pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi.  Sesi diskusi yang berlangsung interaktif antara KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota memberikan banyak pembelajaran, terutama terkait praktik keterbukaan informasi di lapangan dan tantangan yang dihadapi. KPU Buleleng berharap, melalui FGD ini kualitas layanan PPID khususnya di Kabupaten Buleleng dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu mewujudkan KPU yang lebih transparan, akuntabel, dan melayani masyarakat dengan lebih baik. (Parhumas/ KPU Buleleng)

KPU BULELENG TETAP KONSISTEN LAKSANAKAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2025

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng konsisten melaksanakan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Triwulan III Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng pada Hari Jumat, (19/09/2025). Acara yang di buka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana, bersama Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ngurah Cahyudi Wiratama, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Gede Agus Tryo Arisnawan, Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Putu Arya Suarnata  beserta undangan dari  Bawaslu Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Putu Sugi Ardana,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang di wakili bidang data Eka Cakra, serta Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Budaya dan Politik, Ketut Simbayasa. Dalam sambutannya, Komang Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa dinamika perubahan data yang dinamis menjadi fokus KPU dalam mengelola data pemilih yang memunculkan akurasi dan validasi daftar pemilih sebagai persiapan untuk memasuki tahapan pemilu yang akan datang. Disampaikan pula ucapan terima kasih kepada stakeholder yang sudah mendukung kegiatan pemutakhiran data pemilih dimana Kerjasama yang berkelanjutan sangat diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih. KPU Buleleng tengah memproses PDPB Triwulan III dengan metode Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ngurah Cahyudi Wiratama. Untuk pencocokan KPU tidak terlepas dari Kerjasama dengan stakeholder terkait. “Dalam pemutakhiran data faktor yang mempengaruhi perubahan data pemilih antara lain pindah domisili, anggota TNI/Polri baru, warga yang meninggal dunia dan data ganda yang lebih dari satu wilayah “ungkapnya” Diakhir acara besar harapan dari tindaklanjut pemutakhiran data mendapatkan daftar pemilih yang mutakhir sebagai hasil kerja keras KPU dalam memastikan seluruh masyarakat memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya dan untuk mempersiapkan tahapan pemilu yang akan datang. (Parhumas/KPU Buleleng)