Berita Terkini

KPU BULELENG MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN GEBYAR SOSIALISASI PILKADA SERENTAK NASIONAL TAHUN 2024.

Singaraja.kab-buleleng.kpu.go.id – Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024, KPU Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Gebyar Sosialisasi Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Buleleng pada Rabu, (2/10/2024). Acara dihadiri oleh undangan dari Polres Buleleng, Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Bawaslu Kabupaten Buleleng, dan Ketua beserta Anggota yang membidangi Sosdiklihparmas dan SDM Panitia Pemilihan Kecamatan Se- Kabupaten Buleleng. Sebagai pembuka acara, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilakukan untuk membahas rencana dan konsep pelaksanaan Gebyar Sosialisasi di tingkat Kecamatan di 9 Kecamatan Kabupaten Buleleng. Gebyar Sosialisasi ini dirancang dalam konsep hiburan namun tetap menuangkan materi sosialisasi terkait pelaksanaan Pilkada pada 27 November mendatang. Besar harapan pelaksanaan Gebyar Sosialisasi yang landing sectornya berada pada PPK di setiap kecamatan nantinya agar dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada di Kabupaten Buleleng khususnya. Tidak lupa juga disampaikan bahwa keterlibatan dari kepolisian dan TNI sangat diperlukan untuk keamanan dan kelancaran kegiatan ini. Selanjutnya, Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Buleleng, Putu Arya Suarnata menegaskan bahwa baik dari penyelenggara maupun pengisi acara nantinya pada Gebyar Sosialisasi di masing-masing kecamatan harus dipastikan netralitasnya. Meskipun dirancang dalam berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan hiburan, tujuan utama Gebyar Sosialisasi adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Acara selanjutnya adalah penyampaian rencana dan konsep Gebyar Sosialisasi oleh PPK Kecamatan Gerokgak, Seririt, Busungbiu, Banjar, Sukasada, Buleleng, Sawan, Kubutambahan dan Kecamatan tejakula disertai masukan atau saran dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng serta Event Organizer yang terlibat. Dari pihak kepolisian kabupaten Buleleng, Bawaslu Kabupaten Buleleng dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng turut menyampaikan apresiasinya terkait upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat melalui acara Gebyar Sosialisasi dengan tetap memperhatikan netralitas sesuai arahan dari Pj Bupati Buleleng. Dengan persiapan yang matang semoga di pilkada 2024 dapat meningkatkan partisipasi masyarakat di kabupaten Buleleng. (Hupmas/ Kpu Buleleng).  

KPU BULELENG MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PEMBAHASAN PELAKSANAAN KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG TAHUN 2024

Singaraja.kab-buleleng.kpu.go.id – Memasuki tahapan kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Pelaksanaan Kampanye bertempat di Kantor KPU kabupaten Buleleng, Senin, (23/9/2024). Hadir sebagai undangan kepolisian Resort Buleleng, Dandim 1609 Buleleng, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Buleleng, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda Kabupaten Buleleng, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng dan L.O pasangan calon Dr.  I Nyoman Sugawa Korry, SE., MM., Ak., CA - Dr. Gede Suardana S.Pd, M.Si dan L.O pasangan calon dr. I Nyoman Sutjidra Sp.OG - Gede Supriatna S.H. Dalam sambutannya  Ketua KPU kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana  menyampaikan bahwa setelah pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut dimana pasangan calon sudah resmi memiliki nomor urut sesuai PKPU akan menjadi awal masa kampanye. Terkait hal ini diharapkan peran serta dan Kerjasama stakeholder dalam mendukung seluruh rangkaian kampanye agar berjalan aman dan tertib. Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Putu Arya Suarnata menyampaikan berkaitan dengan tahapan kampanye yang akan di mulai pada tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 Nopember 2024, secara aturan pasangan calon sudah bisa mendaftarkan jadwal kampanye, terkait dengan hal ini ditegaskan bahwa di awal jadwal kampanye ditiadakan karena bertepatan dengan Hari Raya Galungan, selanjutnya pelaksanaan kampanye akan mulai pada tanggal 26 September 2024. Untuk zona tatap muka dalam pembagian zona kampanye di uraikan menjadi dua bagian zona yaitu zona A Kecamatan Tejakula, Kubutambahan, Sawan, Buleleng, Sukasada dan masuk di zona B yaitu Kecamatan Banjar, Seririt, Busungbiu dan Gerokgak. Dijelaskan juga tentang titik pemasangan koordinat alat peraga untuk mempermudah pemasangan alat peraga kampanye agar strategis. Alat peraga kampanye yang difaslilitasi KPU ditetapkan sebanyak 18 dimana ditetapkan juga Kawasan steril  larangan pemasangan APK seperti tempat ibadah. Diharapkan agar liasion officer dari kedua paslon bisa mengawasi pemasangan alat peraga agar berada pada tempat yang ditetapkan. Ketua Bawaslu kabupaten  Buleleng I Kadek Carna Wirata menyampaikan bahwa pelaksanaan kampanye pada titik yang sudah diatur agar diperhatikan oleh pasangan calon dimana dua titik  pemasangan APK milik perseorangan atau swasta agar dilengkapi dengan ijin terkait zona yang ditetapkan,mengantisipasi terjadinya konflik.  “Terkait zona kampanye agar tidak berbenturan dengan paslon lain”, tegasnya. Untuk jadwal tahapan kampanye akan ditutup pada tanggal 23 Nopember 2024. (hupmas/ Kpu Buleleng)

KPU BULELENG MELAKSANAKAN PENGUNDIAN DAN PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG TAHUN 2024.

Singaraja.kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Senin (23/9/2024). Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana tersebut dimulai pada PK. 09.00 WITA, dihadiri oleh Pj. Bupati Buleleng yang diwakili oleh Sekda Buleleng Gede Suyasa bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Buleleng, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, Anggota Pokja Pendaftaran dan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 serta Paslon dr. I Nyoman Sutjidra Sp.OG - Gede Supriatna S.H dan Paslon Dr.  I Nyoman Sugawa Korry, SE., MM., Ak., CA - Dr. Gede Suardana S.Pd, M.Si. bersama LO, Ketua Tim Pemenangan dan Ketua Partai Pengusul masing-masing. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mendengarkan Jingle Pilkada Buleleng 2024. Setelah dibuka, acara dilanjutkan dengan pengambilan nomor antrian oleh Calon Wakil Bupati. Dari nomor antrian yang diambil, dinyatakan paslon dr. I Nyoman Sutjidra Sp.OG - Gede Supriatna S.H yang mengambil undian nomor urut terlebih dahulu dilanjutkan paslon Dr. I Nyoman Sugawa Korry, SE., MM., Ak., CA – Dr. Gede Suardana S.Pd, M.si. Selanjutnya kedua pasangan calon membuka secara bersama-sama nomor urut yang diambil, dan hasilnya adalah Paslon Dr.  I Nyoman Sugawa Korry - Dr. Gede Suardana S.Pd, M.Si. memperoleh Nomor Urut 1, dan Paslon dr. I Nyoman Sutjidra - Gede Supriatna S.H memperoleh nomor urut 2. Hasil pengundian dituangkan dalam Berita Acara dan Keputusan KPU Kabupaten Buleleng tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.  Setelah penyerahan salinan keputusan pengundian  nomor urut, kepada pasangan calon dan Ketua Bawaslu Buleleng, acara dilanjutkan dengan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan  Tahun 2024. (Hupmas/ Kpu Buleleng)

RAPAT PERSIAPAN PENGUNDIAN NOMOR URUT DAN PERSIAPAN DEKLARASI KAMPANYE PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG TAHUN 2024.

Singaraja.kab-buleleng.kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengundian Nomor Urut dan Persiapan Deklarasi Kampanye di Berut Bar & Resto, Minggu, (22/9/2024). Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana, di hadiri oleh undangan dari Polres Buleleng, Kodim1609/Buleleng, Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng,  Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Bawaslu Kabupaten Buleleng serta  LO,  Admin Sikadeka, Ketua Tim Pemenangan dan Ketua Partai Pengusul Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024. Dalam sambutannya  Komang Dudhi Udiyana  menyampaikan bahwa pada hari ini KPU Buleleng sudah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024. Selanjutnya KPU akan melaksanakan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon pada Senin, 23 September 2024 dilanjutkan dengan acara Deklarasi Kampanye Damai bertempat di Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Divisi teknis Penyelenggarara Gede Agus Tryo Arisnawan selanjutnya menyampaikan mekanisme dan alur acara pengundian nomor urut yang menyerupai pengundian nomor urut Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024.  Pengambilan nomor antrian dan nomor urut akan disesuaikan dengan nomor registrasi saat Pendaftaran Bakal Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng pada tanggal 29 Agustus 2024. Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan antara kedua paslon  bahwa peserta yang diperbolehkan hadir dari masing masing pasangan calon adalah sebanyak 46 orang dengan rincian 20 orang berada di main stage acara, 25 orang akan mengikuti acara secara streaming di halaman depan Kantor KPU Buleleng, serta satu orang di petugas dokumentasi. Sementara Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Buleleng Putu Arya Suarnata menyampaikan bahwa berkaitan dengan mekanisme kampanye, paslon akan di undang kembali pada senin, 23 September 2024. (Hupmas/ Kpu Buleleng)

RAPAT PLENO REKAPITULASI DAN PENETAPAN DPT PILKADA SERENTAK NASIONAL TAHUN 2024.

Singaraja.kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 bertempat di Berutz Bar & Resto pada Jumat, (20/9/2024). Dihadiri oleh Kabag Ops Polres Buleleng,I Nyoman Wiranata, Kasdim I Gede Nariada, Putu Eka Cakra bidang PIAK Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Dudi Sumandiyana, Kepala Lapas II B Singaraja yang di wakili oleh I Wayan Riasa, Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas  Bawaslu Kabupaten Buleleng Gede Ganesha, Liaison Officer bakal pasangan calon  dan Ketua serta Anggota divisi yang membidangi pemutakhiran data Pemilih Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se–Kabupaten Buleleng. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana yang dilanjutkan pembacaan tata tertib rapat pleno terbuka oleh Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Buleleng, Ngurah Cahyudi Wiratama. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan hasil pleno DPSHP PPK. Dalam berlangsungnya rapat pleno, Gede Ganesha  Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas menyampaikan agar pada berita acara melampirkan kronologi terjadinya perubahan-perubahan pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) sebagai data dukung terjadinya perubahan data. Setelah pembacaan hasil Rekapitulasi DPT, Ketua KPU Kabupaten Buleleng mengesahkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Buleleng dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati  Buleleng Tahun 2024 di 9 kecamatan dengan total Desa/Kelurahan sebanyak 148 dan 1.173 TPS serta jumlah pemilih sebanyak 594.619, yang terbagi atas 296.425 pemilih laki-laki dan 298.194 pemilih perempuan. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara dan SK. Diakhiri dengan Penyerahan Berita Acara (BA) Hasil Pleno Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan SK kepada undangan yang hadir.(Aniek/ Hupmas/ KPU Buleleng)

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN REKAPITULASI DAN PENETAPAN DPT PILKADA SERENTAK NASIONAL TAHUN 2024.

Singaraja.kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 bertempat di Berutz bar & Resto pada kamis, (19/9/2024). Hadir dalam acara ini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan beserta undangan dari  Kapolres Kabupaten Buleleng, Dandim 1609 Buleleng, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  Kabupaten Buleleng, Kepala Lapas II B Singaraja, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Liaison Officer bakal pasangan calon  dan ketua serta anggota divisi yang membidangi pemutakhiran data pemilih. Dalam sambutannya, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemutakhiran data pemilih. Dimana tepat pada hari ini dilaksanakan koordinasi dan koreksi sebagai persiapan menuju pleno rekapitulasi penetapan DPT. Penetapan DPT dikatakan sebagai dasar tahapan berikutnya yaitu persiapan logistik pilkada dan persiapan pembentukan Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS). Maka dari itu, rapat koordinasi ini di laksanakan untuk menyampaikan rekomendasi dan solusi terhadap permasalahan yang ada sehingga bisa terselesaikan. Beliau turut menegaskan bahwa setelah penetapan DPT akan diproses mengenai pelayanan DPTb sehingga semua masyarakat bisa menggunakan hak pilih dalam Pilkada Serentak 2024. Selanjutnya arahan  Ketua KPU Provinsi Bali Bapak I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan agar pada rapat kooordinasi ini seluruh PPK dapat menyampaikan hal-hal yang menjadi kendala dan permasalahan sehingga pada penetapan DPT tidak ada lagi kekeliruan atau ketidakcocokan data. Disampaikan kepada seluruh PPS dibawah melalui PPK untuk membuat video pendek berdurasi 3 menit yang berisikan testimoni dari para saksi mengenai pelaksanaan Pilkada nantinya. Hal ini merupakan bentuk antisipasi yang akan dijadikan bukti bahwa pelaksanaan Pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ngurah Cahyudi Wiratama menyampaikan hasil Rekapitulasi Data yang terus mengalami perubahan. Perubahan data ini merupakan hasil dari adanya proses pencermatan dan perbaikan yang merupakan masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap Data Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP). Setelah proses tersebut, diperoleh jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 594.620 pemilih dengan 148 desa/kelurahan dan 1.173TPS yang tersebar di 9 kecamatan. Jumlah DPT inilah yang akan diplenokan jumat, 20 September 2024 dalam kegiatan Rapat Pleno Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024. Terkait dengan perubahan jumlah pemilih, agar menyampaikan kronologi perubahannya karena terdapat fakta menarik dimana ada pemilih yang dinyatakan dalam akta meninggal dunia tetapi secara faktual masih hidup. Hal ini mohon ditindaklanjuti agar tidak menjadi masalah yang lebih besar nantinya. Untuk agenda selanjutnya, agar mengundang perwakilan dari bakal pasangan calon sehingga dapat mengetahui perkembangan saai ini, yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Gede Ganesha. Tahapan selanjutnya yaitu Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada serentak Nasional Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Jumat, 20 September 2024. (Aniek/Hupmas/Kpu Buleleng)