
Singaraja, Kab-buleleng.kpu.go.id - Hingga Senin (15/5/2023) Pkl. 03.00 wita dini hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng telah menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng sebanyak 574 dari 17 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang rinciannya dapat dilihat pada tabel berikut : Hingga registrasi ditutup pada Minggu, 14 Mei 2023 Pkl. 23.59 Wita, hanya satu partai politik yang tidak mengajukan bakal calon, yakni Partai Garuda. Menurut hasil koordinasi yang dilakukan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Buleleng, Gede Sutrawan dengan Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Buleleng Bagus Sugi Okta Wirawan melalui telepon, menyatakan bahwa memang benar Partai Garuda tidak mengajukan bakal calon dikarenakan sesuatu dan lain hal. Partai politik yang pengajuan bakal calonnya sudah dinyatakan diterima oleh KPU Kabupaten Buleleng, selanjutnya akan melalui tahap verifikasi administrasi bakal calon yang dijadwalkan dari tanggal 15 Mei – 23 Juni 2023. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/Hupmas)