Berita Terkini

KPU Bulelelng Laksanakan Tes Wawancara Calon Anggota PPK Pemilu 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mulai melaksanakan tes wawancara terhadap calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Tahun 2024. Tes wawancara calon anggota PPK ini dijadwalkan selama tiga hari. Di hari pertama, Minggu (11/12/2022) dilaksanakan di Kecamatan Banjar, Gerokgak dan Tejakula, hari ke-2 Senin (12/12/2022) dilaksanakan di Kecamatan Seririt, Sukasada dan Kubutambahan, dan hari ke-3 dilaksanakan di Kecamatan Busungbiu, Buleleng dan Sawan. Sebagai pewawancara adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng secara bergantian. Para peserta tes wawancara ini sebelumnya sudah melalui proses pendaftaran sekaligus verifikasi administrasi yang dilakukan mulai 20 – 29 Desember 2022 melalui aplikasi SIAKBA. Kemudian dilanjutkan dengan tes tulis menggunakan metode CAT pada Selasa, 6 Desember 2022 yang dilaksanakan di tiga tempat, yakni di SMKN Bali Mandara, SMKN 2 Singaraja dan SMKN 2 Seririt. Seusai tes wawancara dilaksanakan, akan ditetapkan lima peserta yang dinyatakan lulus sebagai Anggota PPK di masing-masing kecamatan dan akan diumumkan pada rentang waktu antara tanggal 14 – 16 Desember 2022 di papan pengumuman kantor KPU Buleleng, papan pengumuman masing-masing kecamatan, website serta akun media sosial resmi KPU Buleleng.  Selanjutnya, pelantikan Anggota PPK terpilih akan dilaksanakan pada Kamis, 5 Januari 2022. (Ikke.Red/Foto KPU Buleleng/hupmas)

KPU BULELENG BERIKAN PENDIDIKAN PEMILIH MELALAUI RADIO DENGAN MENGGANDENG AKADEMISI

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id –Dalam rangka memberikan pemahaman akan pentingnya pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng terus-menerus melakukan sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat Buleleng. Tujuannya adalah untuk melahirkan pemilih-pemilih cerdas yang akan menggunakan hak pilihnya secara rasional sehingga Pemilu 2024 akan menjadi lebih berkualitas dan menghasilkan pemimpin yang baik yang juga berkualias. Hal ini dilakukan salah satunya dengan mengajak akademisi DR Ketut Sukawati Lanang Perbawa dalam bincang pemilu di Radio Pro 1 RRI Singaraja,  Rabu (7/12/2022). Pada acara yang dipandu oleh Ayu Sunari tersebut Lanang Perbawa menyampaikan bagaimana menjadi pemilih yang cerdas. Caranya adalah dengan mengenali calon pemimpin terlebih dahulu, baik melalui kampanye yang dilakukan maupun dari track record nya. Pemilih harus rasional, tidak dengan perasaan ataupun memilih dengan main hati. Lanang juga menyampaikan bahwa jargon “jele melah anu gelah” itu sudah tidak relevan lagi. Karena sering disalah artikan untuk saling menjaga atau melindungi sesuatu yang sudah jelas salah. Semetinya ketika ada sesuatu yang salah, meskipun dalam lingkungan sendiri, maka harus berani tegas menolaknya. Pada kesempatan tersebut, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Buleleng Gede Sutrawan yang turut mendampingi juga menyampaikan untuk mewujudkan generasi yang cerdas tidak hanya dengan menggunakan hak pilih dan mengamati saja. Sutrawan juga mengajak semua pihak untuk berpartisipasi langsung sebagai penyelenggara pemilu sehingga merasakan betul bagaimana proses pemilu. Dimana saat ini, sedang berjalan rekrutmen badan adhok penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan (PPK) dan desa (PPS). Bagi masyarakat yang berminat, dipersilahkan untuk turut berpartisipasi. Acara yang berlangsung selama satu jam tersebut berakhir dengan beragam tanggapan dan harapan kepada KPU agar bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai peraturan atau regulasi yang berlaku. (Roe/Foto KPU Buleleng/hupmas)

KPU BULELENG SOSIALISASIKAN TAHAPAN PENCALONAN DPD MELALUI RADIO SINGARAJA FM

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id –Selain sosialisasi pendidikan pemilih, KPU Buleleng juga mensosialisasikan tahapan Pencalonan Anggota DPD Tahun 2024 di Radio Singaraja FM, Rabu (7/12/2022). Acara yang dipandu oleh Darma tersebut diawali dengan pemaparan dari mantan Ketua KPU Provinsi Bali DR Sukawati Lanang Putra Perbawa tentang bagaimana pentingnya masyarakat memilih DPD. Disamping itu juga disampaikan apa saja peran DPD atau aspirasi yang akan di perjuangkan. Menurut Lanang Perbawa, dengan banyaknya jalur aspirasi yang bisa dilakukan oleh masyarakat baik melalui calon legislatif maupun calon DPD, semestinya ada yang bisa ditawarkan oleh masyarakat Buleleng sebagai pemilik suara terbanyak di Bali. Mulai dari permasalahan informasi siaran televisi hingga masalah sampah. Lanang Perbawa juga mengajak segala lapisan masyarakat untuk dapat berkontribusi memberikan tawaran apa yang diperlukan oleh masyarakat Buleleng.  Bukan hanya memperjuangkan kepentingan pribadi yang sesaat. Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Buleleng Gede Sutrawan yang menyampaikan bagaimana proses pendaftaran Calon DPD mulai dari permohonan Akun SILON di KPU Provinsi Bali, mencari minimal 2000 dukungan yang dilengkapi dengan formulir pernyataan dukungan serta fotocopy KTP, hingga proses input dukungan tersebut dalam aplikasi SILON. Sutrawan menyampaikan kepada masyarakat yang hendak mencalonkan diri sebagai DPD, sudah bisa mendaftarkan dukunganya sejak 16 Desember - 29 Desember 2022. Disisi lain dari masyarakat/penelepon berharap agar pemimpin yang terpilih tidak lupa diri setelah menjadi pemimpin. Hal ini perlu disampaikan untuk menghindari kekecewaan masyarakat yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemilu. (Roe/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Sosialisasi Pencalonan dan Formulir Pendukung Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Tahun 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan acara Sosialisasi Pencalonan dan Formulir Pendukung Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Tahun 2024 di Hotel Aneka, Lovina, Senin (5/12/2022). Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana tersebut dihadiri oleh undangan dari instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Buleleng seperti Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng dan Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Bawaslu Kabupaten Buleleng, Rektor/Akademisi Pemerhati Pemilu,  Tokoh Agama, Camat se-Kabupaten Buleleng serta organisasi kepemudaan di Buleleng. Hadir sebagai narasumber adalah akademisi dari Universitas Maha Saraswati Denpasar yang juga merupakan mantan Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa. Lanang Perbawa memaparkan perihal bagaimana mendorong partisipasi serta pentingnya peran DPD untuk pembangunan di Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa sejarah lahirnya DPD adalah karena tuntutan demokratisasi pengisian anggota lembaga agar selalu mengikutsertakan rakyat pemilih,  karena adanya tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah yang jika tidak dikendalikan dengan baik akan berujung pada tuntutan separatisme serta sebagai upaya lain untuk menjaga integrasi nasional. Pada sesi tanya jawab, terdapat pertanyaan dari Ketua KNPI Buleleng, Gede Parma yang menanyakan bagaimana cara menarik pemilih pemula dan meningkatkan partisipasi masyarakat ditengah ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemilu. Lanang Perbawa kemudian menanggapi bahwa ada tiga perilaku pemilih pada saat pemilu, yaitu pemilih tradisional, memilih karena klien dan pemilih rasional. Dalam hal ini, pemilih rasional yang menggunakan ideologi dan melihat track record calon pemimpin itu yang harus dimaksimalkan. “Caranya adalah semua stakeholder harus mau memberikan pemahaman yang banyak kepada masyarakat sehingga akan melahirkan pemilih yang rasional,”ungkapnya. Karena pemimpin lahir dari refleksi masyarakat pemilihnya. Jika masyarakat memilih calon pemimpin secara rasional, maka pemilu akan menghasilkan pemimpin yang baik dan mampu melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada rakyat. Selain Lanang Perbawa, juga hadir sebagai narasumber yaitu Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM  Gede Bandem Samudra didampingi Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Gede Sutrawan yang menyampaikan Tahapan Pencalonan dan Formulir Pendukung Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Tahun 2024. (Ikke.Red/Foto KPU Buleleng/Kobe/hupmas)

KORPRI MELAYANI, BERKONTRIBUSI DAN BERINOVASI UNTUK NEGERI

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id –Seluruh Jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Upacara Peringatan HUT KORPRI ke 51, di halaman depan Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Jl. A.Yani Nomor 95 Singaraja, Selasa (29/11/2022). Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan Arif Fakrulloh, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasubbag Teknis Penyeleengaraan Pemilu, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, Ida Bagus Agung Bayu Wicaksana selaku Pembina Upacara menyampaikan bahwa beberapa pesan dan harapan yakni jajaran KORPRI diharapkan untuk memperkuat soliditas dan solidaritas korps, melakukan terobosan dan inovasi, menciptakan birokrasi yang transparan, mempererat persatuan dan kesatuan bangsa serta senantiasa mengantisipasi berita hoax, fitnah, politik identitas, polarisasi dan potensi konflik terutama saat menjelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 mendatang. Dengan tema “KORPRI melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri” diharapkan KORPRI dapat memberikan pelayanan publik yang lebih menarik, atraktif, kreatif untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Maka KORPRI harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dengan merubah mindset bahwa ASN bukanlah orang yang harus dilayani tetapi yang melayani seluruh lapisan masyarakat.  (Ikke.Red/Foto KPU Buleleng/Kobe/hupmas)    

TAHAPAN BERIRISAN, KPU BULELENG TETAP LAKSANAKAN VERIFIKASI FAKTUAL PERBAIKAN

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng tetap harus menyelesaikan Tahapan Verifikasi Faktual Dokumen Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang tahapannya beririsan dengan rekrutmen tenaga adhok Pemilu 2024 di tingkat kecamatan (PPK) dan pendaftaran Calon Anggota DPD serta Tahapan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi. Jumlah sampling yang harus diverifikasi faktual sebanyak 596 data keanggotaan dari dua partai politik yaitu Partai Ummat dan Partai Garuda. “Dalam hal verifikasi faktual dokumen perbaikan kali ini kita berpedoman pada surat dinas KPU Nomor 1172/PL.01.1-SD/05/2022 dimana pemanfaatan teknologi informasi sangat memungkinkan dilakukan untuk keanggotaan yang bekerja di luar daerah, tidak dapat ditemui dan tidak dapat dikumpulkan,” ungkap Anggota KPU Buleleng Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Gede Sutrawan disela-sela monitoring verifikasi faktual dihari pertama di Kecamatan Banjar, Sabtu (26/11/2022). Namun KPU Kabupaten Buleleng tetap mengutamakan agar keanggotaan yang menjadi samling tersebut dapat ditemui dan diverifikasi secara langsung. Untuk itu diharapkan agar LO kedua Parpol tersebut dapat lebih kooperatif dan dapat mengantar petugas verifikator menemui anggotanya, atau mengumpulkan keanggotaanya yang tersampling tersebut sehingga tahapan verifikasi faktual perbaikan ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni hingga tanggal 7 Desember 2022. (Roe/Foto KPU Buleleng/Kobe/hupmas)