Berita Terkini

KPU Buleleng Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Tentang Tahapan, Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melakukan sosialisai tentang Tahapan, Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Singaraja Hotel, Kamis (28/7/2022). Sosialisasi yang dihadiri oleh unsur TNI/Polri, instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Buleleng, antara lain Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa Kabupaten Buleleng, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, Ketua dan Sekretaris Partai Politik di Kabupaten Buleleng, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat serta tokoh agama di Kabupaten Buleleng ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana. Sebagai narasumber adalah Anggota KPU Buleleng Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gede Sutrawan. Dalam materinya, Sutrawan menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran partai politik dilakukan di tingkat KPU RI melalui aplikasi SIPOL dimulai pada tanggal 1 s/d 14 Agustus 2022 yang sekaligus akan dilakukan verifikasi administrasi sampai dengan 11 September 2022. Proses pendaftaran di tingkat Kabupaten/Kota dilakukan dengan menyampaikan hasil printout dari dokumen yang telah diunggah pada aplikasi SIPOL kepada KPU. “Jadi, partai politik yang berhak melakukan pendaftaran adalah partai politik yang telah mengakses dan mengunggah dokumen pendaftaran pada aplikasi SIPOL,” ungkapnya Selanjutnya verifikasi administrasi perbaikan akan dilakukan pada tanggal 20 September - 12 Oktober 2022. Verifikasi administrasi yang dilakukan untuk membuktikan kesesuaian nama dengan KTA, dugaan ganda antar partai politik, status pekerjaan, usia dan status perkawinan serta kesesuaian NIK pada KTP-El dengan data pemilih berkelanjutan. Sementara verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan dimulai pada 15 Oktober - 4 November 2022 untuk membuktikan pemenuhan persyaratan akan kepengurusan partai politik, keterwakilan 30% wanita dalam kepengurusan partai serta membuktikan domisili kantor tetap di tingkat Kabupaten Buleleng. Pada akhir acara, Sutrawan menekankan untuk meningkatkan komunikasi dan kerjasama antara KPU sebagai penyelenggara baik dengan stakeholder terkait maupun dengan partai politik calon peserta Pemilu 2024. “Karena dalam hal ini, kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh dukungan semua pihak untuk kelancaran proses atau tahapan pendaftaran partai politik pada Pemilu 2024,” tutupnya. (Ike.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)

DIALOG KHUSUS PEMILU ASIK MENYATUKAN INDONESIA

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id –Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana hadir sebagai Narasumber dalam Dialog Khusus Beranda Nusantara “Pemilu Asik Menyatukan Indonesia” di RRI Singaraja, Kamis (28/07/2022) Dalam kegiatan yang di pandu oleh Rista tersebut, Komang Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mendatang, KPU Kabupaten Buleleng telah melakukan sosialisasi pendidikan pemilih guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu. Salah satunya melalui Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang telah dilaksanakan di dua desa, yakni di Desa Suwug Kecamaan Sawan dan Desa Julah Kecamatan Tejakula. Pada sesi tanya jawab, terdapat beberapa pendengar yang ikut meramaikan diskusi dengan berbagai pertanyaan. Salah satunya menanyakan tentang bagaimana cara KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih di kalangan anak muda. Menanggapi pertanyaan tersebut, Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa KPU Buleleng juga telah melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula melalui program KPU Goes To School dan KPU Goes To Campus. Pada masa MPLS 2022 pun, KPU Buleleng melakukan sosialisasi ke SMA/SMK yang ada di Kabupaten Buleleng dengan cara tatap muka ataupun melalui pemutaran video sosialisasi di chanel Youtube KPU Buleleng. “Antusias para calon pemilih pemula sangat tinggi dilihat dari aktifnya para peserta bertanya dan menjawab pertanyaan dari narasumber,” ungkap Dudhi Udiyana. Kedepannya, KPU Buleleng akan merancang banyak kegiatan yang melibatkan generasi muda guna merangsang anak muda untuk ikut berpartisipasi dalam setiap pelaksanaan pemilu/pemilihan. (Sofian/Foto KPU Buleleng/hupmas).

PEMILU ASIK DAN MENYATUKAN INDONESIA

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Gede Bandem Samudra bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana, Ketua HMI Cabang Buleleng Agung Ardiansyah dan Sekretaris Osis SMA Negeri 3 Singaraja Komang Ayu Trisna Dewi  hadir sebagai Narasumber dalam Dialog Khusus Beranda Nusantara “Pemilu Asik Menyatukan Indonesia” di RRI Singaraja Rabu 27/07/2022. Dalam acara yang di pandu oleh pembawa acara Riskha Desiandra, Gede Bandem Samudra menyampaikan bahwa adanya adu argument dan adu visi misi antar calon dalam Pemilu adalah sesuatu hal yang wajar karena melalui itu masyarakat bisa menilai mana calon yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Putu Sugi Ardana menambahkan bahwa Pemilu seharusnya menjadi pesta demokrasi rakyat yang dilaksanakan dengan eforia gembira, tidak menganggap orang lain itu sebagai lawan. Agung Ardiansyah mencermati Pemilu dari sisi polarisasi masyarakat yang terlihat dari dua dikotomi yaitu beda pilihan dan residu dari pemilu 2019. Sedangkan Ayu Trisna Dewi berbicara tentang Pemilu dikalangan siswa sebagai generasi muda yang sudah memiliki hak pilih, bahwa Pemilu menjadi momen untuk memberikan kontribusi kepada Negara dengan menggunakan hak untuk memilih calon yang cocok untuk memerintah di Negara Indonesia. Beberapa penelepon ikut meramaikan diskusi interaktif ini. Salah satunya, Bpk. Astawa dari Bungkulan yang menyampaikan keluhan terkait pemasangan baliho calon pada masa kampanye. Di sesi penutup Gede Bandem menyampaikan bahwa pemilu yang asik adalah pemilu yang aman dan damai, menghindari perpecahan, antisipasi berita hoaks, serta menghindari politik idenntitas dan politisasi SARA. Pemilu yang asik adalah Pemilu yang demokratis, masyarakat memilih tanpa paksaan maupun pengaruh politik uang.  Pemilu asik adalah Pemilu yang menghasilkan pemimpin yang terbaik. “Pemilih harus proaktif dalam mencermati rekam jejak dan visi misi calon agar sesuai dengan aspirasinya,” tutupnya.  (Sofian/Foto KPU Buleleng/hupmas) Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Gede Bandem Samudra bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana, Ketua HMI Cabang Buleleng Agung Ardiansyah dan Sekretaris Osis SMA Negeri 3 Singaraja Komang Ayu Trisna Dewi  hadir sebagai Narasumber dalam Dialog Khusus Beranda Nusantara “Pemilu Asik Menyatukan Indonesia” di RRI Singaraja Rabu 27/07/2022. Dalam acara yang di pandu oleh pembawa acara Riskha Desiandra, Gede Bandem Samudra menyampaikan bahwa adanya adu argument dan adu visi misi antar calon dalam Pemilu adalah sesuatu hal yang wajar karena melalui itu masyarakat bisa menilai mana calon yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Putu Sugi Ardana menambahkan bahwa Pemilu seharusnya menjadi pesta demokrasi rakyat yang dilaksanakan dengan eforia gembira, tidak menganggap orang lain itu sebagai lawan. Agung Ardiansyah mencermati Pemilu dari sisi polarisasi masyarakat yang terlihat dari dua dikotomi yaitu beda pilihan dan residu dari pemilu 2019. Sedangkan Ayu Trisna Dewi berbicara tentang Pemilu dikalangan siswa sebagai generasi muda yang sudah memiliki hak pilih, bahwa Pemilu menjadi momen untuk memberikan kontribusi kepada Negara dengan menggunakan hak untuk memilih calon yang cocok untuk memerintah di Negara Indonesia. Beberapa penelepon ikut meramaikan diskusi interaktif ini. Salah satunya, Bpk. Astawa dari Bungkulan yang menyampaikan keluhan terkait pemasangan baliho calon pada masa kampanye. Di sesi penutup Gede Bandem menyampaikan bahwa pemilu yang asik adalah pemilu yang aman dan damai, menghindari perpecahan, antisipasi berita hoaks, serta menghindari politik idenntitas dan politisasi SARA. Pemilu yang asik adalah Pemilu yang demokratis, masyarakat memilih tanpa paksaan maupun pengaruh politik uang.  Pemilu asik adalah Pemilu yang menghasilkan pemimpin yang terbaik. “Pemilih harus proaktif dalam mencermati rekam jejak dan visi misi calon agar sesuai dengan aspirasinya,” tutupnya.  (Sofian/Foto KPU Buleleng/hupmas) Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Gede Bandem Samudra bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana, Ketua HMI Cabang Buleleng Agung Ardiansyah dan Sekretaris Osis SMA Negeri 3 Singaraja Komang Ayu Trisna Dewi  hadir sebagai Narasumber dalam Dialog Khusus Beranda Nusantara “Pemilu Asik Menyatukan Indonesia” di RRI Singaraja Rabu 27/07/2022. Dalam acara yang di pandu oleh pembawa acara Riskha Desiandra, Gede Bandem Samudra menyampaikan bahwa adanya adu argument dan adu visi misi antar calon dalam Pemilu adalah sesuatu hal yang wajar karena melalui itu masyarakat bisa menilai mana calon yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Putu Sugi Ardana menambahkan bahwa Pemilu seharusnya menjadi pesta demokrasi rakyat yang dilaksanakan dengan eforia gembira, tidak menganggap orang lain itu sebagai lawan. Agung Ardiansyah mencermati Pemilu dari sisi polarisasi masyarakat yang terlihat dari dua dikotomi yaitu beda pilihan dan residu dari pemilu 2019. Sedangkan Ayu Trisna Dewi berbicara tentang Pemilu dikalangan siswa sebagai generasi muda yang sudah memiliki hak pilih, bahwa Pemilu menjadi momen untuk memberikan kontribusi kepada Negara dengan menggunakan hak untuk memilih calon yang cocok untuk memerintah di Negara Indonesia. Beberapa penelepon ikut meramaikan diskusi interaktif ini. Salah satunya, Bpk. Astawa dari Bungkulan yang menyampaikan keluhan terkait pemasangan baliho calon pada masa kampanye. Di sesi penutup Gede Bandem menyampaikan bahwa pemilu yang asik adalah pemilu yang aman dan damai, menghindari perpecahan, antisipasi berita hoaks, serta menghindari politik idenntitas dan politisasi SARA. Pemilu yang asik adalah Pemilu yang demokratis, masyarakat memilih tanpa paksaan maupun pengaruh politik uang.  Pemilu asik adalah Pemilu yang menghasilkan pemimpin yang terbaik. “Pemilih harus proaktif dalam mencermati rekam jejak dan visi misi calon agar sesuai dengan aspirasinya,” tutupnya.  (Sofian/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Rapat Kerja Evaluasi Verifikasi Faktual Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat kerja evaluasi verifikasi faktual data pemilih berkelanjutan Tahun 2022 di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Rabu (27/7/2022). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana dan dihadiri oleh tim verifikasi faktual data pemilih Tahun 2022 yang terdiri dari jajaran KPU Kabupaten Buleleng dengan instansi terkait yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng, dan Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng.  Dengan dipandu oleh Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya, rapat diawali dengan penyampaian progres yang dicapai oleh masing-masing tim beserta kendala-kendala yang dihadapi di lapangan pada saat melakukan verifikasi faktual.  Cakra Budaya kemudian meminta kepada seluruh tim untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dalam hal ini perbekel/lurah setempat sehingga verifikasi faktual terhadap data pemilih dengan NIK ganda, data pemilih dengan NIK dan tanggal lahir yang berbeda serta data pemilih yang belum melakukan perekaman atau data anomaly dapat terselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan yakni sampai dengan akhir bulan Agustus 2022. (Ike.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Persiapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Jakarta, kab-buleleng.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaen Buleleng Divisi Teknis Penyelenggara Gede Sutrawan dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya menghadiri bimbingan teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan pengenalan fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang digelar KPU RI selama tiga hari sejak 23 hingga 25 Juli 2022 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta. Bimtek ini digelar dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman akan regulasi dan kebijakan tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Selain mengundang Anggota Divisi Teknis Penyelenggara dan Anggota Divisi Perencanaan, Data & Informasi, KPU RI juga mengundang Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Operator SIPOL dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.    Acara dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, yang dalam sambutannya menekanan agar seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk bekerja tersentralistik, dimana setiap jajaran bekerja sesuai kewenanganya dan langsung menjalankan apa yang diperintahkan oleh KPU RI. Karena pada ujungnya, apapun yang terjadi di daerah akan menjadi tanggungjawab KPU RI. Disamping itu juga harus bekerja secara terbuka, transparan dan selalu berkoordinasi dengan Bawaslu. Sementara Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam materinya menyampaikan agar hasil Bimtek tentang Peraturan KPU No 4 Tahun 2022 ini tidak hanya sebatas pengetahuan penyelenggara, namun wajib untuk di sosialisasikan, dikomonikasikan, diseminasi kepada elektoral stakeholder dan melakukan bimtek kepada pelaksanaa teknis dalam hal verifiasi baik administrasi ataupun faktual dilapangan. Pada kesempatan tersebut Anggota Bawasu RI Lolly Suhenty juga memaparkan terkait potensi sengketa yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi parpol yang dimulai pada 1 Agustus sampai dengan 14 Desember 2022. (Roe/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Bimtek Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Jakarta, kab-buleleng.kpu.go.id – Pasca ditetapkannya Peraturan KPU No 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, KPU Republik Indonesia melakukan bimbingan teknis terpusat dengan mengundang seluruh KPU Provinsi dan KPU  Kabuaten/Kota di Jakarta dari tanggal 23 sampai 25 Juli 2022. Dari KPU Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Gede Sutrawan, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya, Kasubag Teknis  Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat  Ida Bagus Agung Bayu Wicaksana serta Oprator SIPOL. Dalam pelaksanaan bimtek ini, KPU RI menekankan kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk mengikuti dengan serius sehingga apa yg menjadi tujuan bisa tercapai hingga saatnya nanti untuk disosialisasikan baik di internal KPU maupun dengan pihak terkait lainnya. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat membimtek KPU Kabupaten/Kota se-Bali menekankan agar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing sehingga tidak lagi ada kerancuan dalam melayani peserta pemilu. Sementara Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Luh Putu Sri Widyastini menyampaikan terkait tata cara pendaftaran dan verifikasi partai yang selalu berpedoman pada SIPOL. Diakhir kegiatan hari tersebut, Sri Wiidyastini meminta agar hasil bimtek dapat segera di tindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi internal maupun eksternal serta melakukan persiapan pembentukan helpdesk dan anggota verifikator. (Roe/Foto KPU Buleleng/hupmas)