Berita Terkini

Rakor Persiapan Vermin Dokumen Pemenuhan Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Denpasar, kab-buleleng.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiayana bersama Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Gede Sutrawan dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu,  Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Operator SIPOL menghadiri rapat koordinasi persiapan verifikasi administrasi dokumen pemenuhan persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Bali, Minggu (14/8/2022) Rakor digelar menjelang diturunkannya dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 yang terdapat pada SIPOL oleh KPU RI ke tingkat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk dilakukan verifikasi administrasi. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota jika menemukan suatu permasalahan agar dilakukan pembahasan secara tuntas dan detail, sehingga tidak lagi memunculkan pertanyaan. Mengingat tugas KPU Kabupaten/Kota adalah ekskutor yaitu hanya perlu melaksanakan apa yang diperintahkan oleh KPU RI. Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggara Luh Putu Sri Wdyastini menyampaikan hal-hal krusial yang mungkin saja akan terjadi sehingga perlu diantisipasi dari sekarang.  Rapat ditutup oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama yang mengecek kesiapan anggaran untuk tahapan verifikasi administrasi khususnya rekrutment verifikatordi setiap KPU Kabupaten/Kota. (ikke.red/roe/Foto KPU Buleleng/hupmas)  

Upaya Meningkatkan Kualitas Data Pemilih Lebih Akurat dan Mutakhir.

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya bersama Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Ketut Suwitahirawan serta Operator SIDALIH menghadiri Rapat Koordinasi Tindaklanjut Hasil DPB Semester II Tahun 2021 yang digelar oleh KPU Provinsi Bali dalam upaya meningkatkan data pemilih yang akurat dan mutakhir, Kamis (11/8/2022). Pada rakor tersebut, KPU Provinsi Bali mengundang Gubernur Bali, yang diwakili oleh Asisten Gubernur, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari Kabupaten/Kota se-Bali serta Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Bali dengan mengajak Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi serta Operator SIDALIH. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir atas partisipasi dalam rakor membahas pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Lidartawan mengajak semua undangan yang hadir untuk bersama-sama saling bersinergi menyelesaikan catatan dalam hal koordinasi dan penyandingan data yang masih mengalami kendala. Ketika langkah KPU untuk mendorong masyarakat melakukan tertib adminisrasi tidak berhasil, maka dirasa perlu untuk menggandeng pemerintah dan stakeholder terkait untuk mengatasinya agar data pemilih pada Pemilu 2024 benar-benar akurat dan mutakhir. “Belajar dari pengalaman Kabupaten Gorontalo yang mampu menyelesaikan daftar pemilih dengan baik, maka Bali juga harusnya mampu menteladani itu,” ungkapnya. Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan Data dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya kemudian menyampaikan bahwa KPU RI telah menurunkan data hasil sinkronisasi DPB Semester II Tahun 2021 dengan DP4 dari Kementrian Dalam Negeri. Terdapat data tidak padan, tidak memenuhi syarat (meninggal), dan data ganda. Kemudian dari sudut pandang Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariani menekankan bahwa penduduk yang sudah memenuhi syarat dapat dipastikan menggunakan hak pilihnya. Sementara penduduk yang meninggal, dipastikan benar meninggal dengan didukung akta kematian atau surat keterangan dari perbekel. Pada rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali tersebut, semua pihak yang hadir sepakat untuk mendukung rencana KPU Provinsi Bali dalam hal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk mendapatkan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir yang bermuara pada meningkatknya angka partisipasi masyarakat pada Pemilu Tahun 2024. . (ikke.red/CB/Foto KPU Buleleng/hupmas)  

Silahkan Manfaatkan Helpdesk Pendaftaran & Verifikasi Parpol Sebaik Mungkin

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Memasuki tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, seluruh Liaison Officer (LO) partai politik diminta untuk memanfaatkan Helpdesk SIPOL semaksimal mungkin untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan konsultasi atas permasalahan yang dihadapi  terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik. Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Raka Nakula saat menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Helpdesk Pendaftaran Dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Kabupaten Buleleng di Singaraja Hotel, Kamis (11/8/2022). Pada sosialisasi yang dihadiri oleh LO dan Operator SIPOL Partai Politik di Kabupaten Buleleng tersebut, Raka Nakula menyampaikan agar LO mampu memposisikan diri sebagai penghubung informasi antara KPU dengan parpol. Karena berdasarkan pengalaman dari pemilu-pemilu sebelumnya, potensi masalah terjadi biasanya dikarenakan adanya perbedaan persepsi antara penyelenggara (KPU) dengan peserta pemilu, dalam hal ini partai politik atas regulasi kepemiluan yang ada. “Oleh karena itu, rajin-rajinlah berkomunikasi dan berkonsultasi dengan KPU, agar masalah-masalah yang dihadapi dicarikan solusinya,” ungkapnya. Raka Nakula juga menekankan kepada partai politik untuk memastikan keanggotaan partainya bukan dari kalangan TNI/Polri ataupun PNS. “Verifikasi faktual dilapangan akan dilakukan bagi partai politik yang tidak memiliki kursi di DPR. Hal-hal yang akan diverifikasi adalah alamat sekretariat di tingkat kabupaten/kota, keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan parpol serta keanggotaan parpol,” jelasnya. Selain Raka Nakula, juga hadir sebagai narasumber adalah Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Teknis Penyelenggara Gede Sutrawan didampingi Ketua Komang Dudhi Udiyana yang menyampaikan secara garis besar tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol serta jenis-jenis layanann yang ada pada heldesk dimaksud. Diantaranya bisa dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Buleleng, di Jln. A.Yani Nomor 95 Singaraja, atau melalui e-mail di alamat helpdesksipolbuleleng@gmail.com,   bisa juga dengan pesan whatsapp melalui nomor 083114999995 dan atau melalui zoom meeting yang akan dilayani setiap hari pukul 08.00 - 17.00 wita. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Rakor Perencanaan Pemetaan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Denpasar, kab-buleleng.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana bersama Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Gede Sutrawan dan Sekretaris Ni Wayan Purnamawati menghadiri Rapat Perencanaan Pemetaan Disribusi Logistik Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Bali di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Rabu (10/8/2022). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dihadiri oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggara dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam arahannya, Lidartawan menekankan agar setiap KPU Kabupaten/Kota betul-betul melakukan pengecekan secara teliti terkait kebutuhan logistik beserta manajemen pendistribusiannya, sehingga tidak ada kekurangan atau terjadi kelalaian yang berakibat fatal. Pada kesempatan tersebut, Komang Dudhi Udiyana menyampaikan laporan terkait pemetaan jalur distribusi logistik di Kabupaten Buleleng, rencana penggunaan kendaraan distrubusi logistik dari KPU Buleleng ke TPS dan sebaliknya sesuai dengan jumlah TPS yang ada serta hasil survey data kendaraan yang akan digunakan. Sementara Sekretaris KPU Buleleng Ni Wayan Purnamawati memaparkan terkait rencana gudang yang akan disewa sesuai kapasitas yang dibutuhkan serta manajemen pengiriman logistik dari gudang KPU ke TPS dan sebaliknya. Di akhir acara, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggara, Luh Putu Sri Widyastini  berpesan agar memperhatikan kesiapan jumlah operator SIPOL beserta perangkat yang dibutuhkan masing-masing Kabupaten/Kota demi kelancaran proses verifikasi administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. (ikke.red/roe/Foto KPU Buleleng/hupmas)

KPU Bali Supervisi Helpdesk Pendaftaran & Verifikasi Parpol di KPU Buleleng

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Raka Nakula melakukan supervisi dan monitoring terkait pelayanan Helpdesk Pendaftaran Dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2022 pada KPU Kabupaten Buleleng, Selasa (9/8/2022). Pada kesempatan tersebut, Raka Nakula yang datang bersama Kasubag Keuangan KPU Provinsi Bali, Wayan Budiarta bertujuan untuk memastikan kelengkapan yang ada di ruang helpdesk, jenis dan tata cara pelayanan serta berapa partai politik yang telah mengunjungi helpdesk. Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gede Sutrawan menyampaikan bahwa KPU Buleleng telah membuka Helpdesk SIPOL sejak tanggal 1 Agustus 2022 bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng sesuai degan SOP yang ditetapkan. Meskipun dengan keterbatasan ruangan, disebabkan karena gedung KPU Buleleng yang saat ini sedang dalam perbaikan, namun helpdesk tetap diupayakan berjalan maksimal.  “Sampai saat ini sudah ada empat partai politik yang mengunjungi hepdesk, baik yang datang secara langsung maupun melalui pesan whatsapp, yaitu ada Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA),” ungkap Sutrawan melaporkan. Selebihnya, Raka Nakula memberi kesempatan kepada jajaran KPU Kabupaten Buleleng untuk menyampaikan segala permasalahan yang dihadapi terkait tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik. Raka Nakula banyak memberikan pandangan melalui regulasi dan peraturan KPU yang bisa dipedomani nantinya dalam pelaksanaan teknis dilapangan. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Rapat Evaluasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Masa MPLS Tahun 2022

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Melaksanakan Rapat Evaluasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada masa MPLS Tahun 2022 di Rumah Makan Manalagi, Jln. Teleng Singaraja, Kamis (4/8/2022). Pada rapat tersebut, KPU Kabupaten Buleleng mengundang Kepala Sekolah beserta Ketua OSIS SMA/SMK yang ada di wilayah kota Singaraja. Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana saat membuka rapat didampingi Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Gede Sutrawan, Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Gede Bandem Samudra serta Anggota Divisi Hukum & Pengawasan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala SMA/SMK yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih yang telah dilakukan oleh KPU Buleleng selama ini. Dudhi Udiyanan juga meminta kritik, masukan atau saran kepada para undangan yang hadir untuk perbaikan pelaksanaan sosialisasi kedepannya. Pada kesempatan tersebut Gede Bandem Samudra juga sedikit memaparkan proses, materi serta tujuan dilaksanakannya sosialisasi pendidikan pemilih kepada siswa/siswi SMA/SMK yang merupakan calon pemilih pemula. Pada sesi Tanya jawab, terdapat banyak masukan dari para undangan yang hadir. Diantaranya dari Guru SMA Negeri 1 Singaraja Ida AR yang menyampaikan bahwa sosialisasi pendidikan pemilih dirasa kurang tepat jika dilakukan pada masa MPLS. “Karena sesuai namanya MPLS adalah masa pengenalan lingkungan sekolah, rasanya kurang nyambung jika pada masa tersebut dilakukan soialisasi tentang pemilu,” ungkapnya. Disamping itu juga karena waktunya yang terbatas, jadi kesannya terburu-buru dan membuat siswa/siswi menjadi tidak nyaman. Jika dimungkinkan, kedepannya KPU Buleleng menggunakan waktu secara khusus untuk melakuakan sosialisasi, namun terlebih dahulu menyampaikan surat kepada pihak sekolah, agar waktunya disesuaikan dengan jadwal sekolah. Selanjutnya masukan dari Guru SMA Negeri 1 Sukasada I Wayan Budiada yang menyampaikan bahwa alangkah baiknya jika akan melaksanakan kegiatan sosialisasi kembali, jumlah peserta agar tidak dibatasi. “Jika kendalannya adalah karena anggaran, maka hanya dikasi snack kotak pun tidak apa-apa, yang penting semua siswa siswi kami mendapatkan sosialisasi,” ungkapnya. Kedepannya pihaknya menyatakan siap untuk memfasilitasi waktu, tempat dan peserta jika diberitahukan melalui surat terlebih dahulu. Menanggapi berbagai masukan tersebut, KPU Bleleng menyatakan akan menindaklanjutinya. Rapat kemudian ditutup dengan foto dan makan siang bersama.  (ikke.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)