Berita Terkini

RAKOR PERSIAPAN PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARPOL PEMILU 2024

Denpasar, kab-buleleng.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana bersama Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Gede Sutrawan dan Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Gede Bandem Samudra menghadiri Rapat Koordinasi Hubungan Antar Lembaga dan Persiapan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali,  Jumat (15/7/2022). Rapat yang dihadiri oleh Ketua, Anggota Divisi Teknis dan Divisi Sosdiklih & Parmas serta Operator SIPOL KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutanya Lidartawan menekankan keikutsertaan Komisioner KPU Kabupaten/Kota dalam piket 24 jam sebagai bagian dari “inegritas 24 jam” menyambut tahapan Pemilu 2024. Pada kesempatan yang sama,  Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Gede John Darmawan meminta laporan infack sosialisasi yang telah dilakukan oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota serta meningkatkan sosialisasi secara masif dengan melibatkan semua pihak melalui hubungan antar lembaga, baik dengan kepala sekolah, perbekel/lurah dan dinas terkait seperti Dinas Kominfosanti. Sementara terkait dengan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024,  Anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Bali  Luh Putu Sri Widyastini menyampaikan informasi terkait verifikasi partai politik akan dilakukan secara sampling oleh KPU yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan KPU Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik yang sampai saat ini masih diharmonisasi. Terkait dengan penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Sri Widyastini menyampaikan bahwa SIPOL bukanlah kewajiban tetapi sudah merupakan kebutuhan untuk menunjang kelancaran proses pendaftaran parpol. (ikke.red/roe/Foto KPU Buleleng/hupmas)

“KPU Goes to School” pada Masa MPLS Tahun 2022

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Program sosialisasi pendidikan pemilih yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng dalam bentuk “KPU Goes to School” pada minggu ini menyasar siswa/siswi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2022  di Kabupaten Buleleng. Salah satu sekolah yang didatangi kali ini adalah SMA Negeri 4 Singaraja, Senin (11/7/2022). Hadir sebagai narsumber adalah Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Teknis Penyelenggara, Gede Sutrawan. Pada kesempatan tersebut, Gede Sutrawan menyampaikan materi tentang pengertian pemilu, peserta pemilu, syarat memilih, pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan informasi lainnya yang dikemas dengan ringan sehingga mudah dipahami oleh siswa/siswi peserta sosialisasi yang notabene adalah calon pemilih pemula. Metode sosialisasi yang digunakan adalah komunikasi dua arah yang diselingi dengan contoh-contoh menarik. Pada intinya, Sutrawan mengajak siswa/siswi peserta sosialisasi untuk belajar menentukan pilihan. “Pada saat pemilu, kita diajarkan untuk memilih calon pemimpin secara langsung, umum, bebas dan rahasia dengan mencoblos di TPS. Diantara semua pilihan, akan ada yang baik dan yang buruk. Disitulah tugas kita untuk bisa menjadi pemilih yang cerdas yang mampu memilih calon pemimpin yang baik,” ungkapnya. Cara mengetahui calon tersebut baik atau buruk adalah dengan melihat rekam jejaknya serta program-program yang ditawarkan pada masa kampanye, jelasnya. Disela-sela penyampaiannya, Sutrawan membagi-bagikan coklat kepada siswa yang aktif dalam bertanya atau menjawab pertanyaan dari narasumber. Sosialisasi yang berlangsung selama 30 menit tersebut diakhiri dengan foto bersama dan pengucapan yel-yel “Pemilu 2024 Sukses”.  (ikke.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)  

Rapat Penguatan Pemahaman SPIP di Lingkungan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali.

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Divisi Hukum dan Pengawasan Made Sumertana beserta Sekertaris Ni Wayan Purnamawati dan Kepala Sub Bagian Hukum & SDM menghadiri rapat penguatan pemahaman tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang diselenggarakan oleh KPU Provisi Bali, Kamis (7//7/2022). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya Lidartawan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan atas pentingnya kontrol rutin terhadap kegiatan KPU kabupaten/Kota agar berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan. Hadir sebagai narasumber yaitu Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat perwakilan BPKP Provinsi Bali, Agustinus Heri Setiawan serta auditor BPKP perwakilan Bali, Ni Made Lencari. Dalam penyampaiannya Agustinus Heri Setiawan mengingatkan bahwa setiap intansi pemerintah harus benar-benar memahami teori SPIP sebagai alat manajemen pengawasan sehingga dan mengetahui arah penyelenggaraan SPIP, sehingga diperlukan penetapan tujuan dan perencanaan di awal kegiatan. Sementara Ni Made Lencari menyampaikan bahwa SPIP merupakan proses integral tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan untuk seluruh pegawai, agar dapat mencapai visi dan misi organisasi melalui kegiatan yang efektif, efisien dan handal dalam pelaporan keuangan serta inventarisasi aset negara. Pelaporan itu sendiri tidak hanya berbentuk mekanisme kelengkapan administratif sementara, namun juga merupakan pengendalian mekanisme kerja dengan mempertimbangkan risiko yang ada yang berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008.  Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula yang sebelumnya menyampaikan hasil evaluasi laporan Kartu Kendali KPU Kabupaten/Kota se-Bali sampai dengan bulan Juni 2022. (ikke.red/eky/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Rakor PDPB Semester I Tahun 2022 : Terdaftar 3.077.507 Pemilih Tingkat Provinsi Bali

Denpasar, kab-buleleng.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali di ruang rapat Kantor KPU Provinsi, Kamis (7/7/2022). Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya Lidartawan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dan telah membantu kegiatan PDPB selama ini. Lebih lanjut Ia mengajak stakeholder terkait khususnya partai politik di Provinsi Bali untuk ikut melakukan monitoring saat kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dilaksanakan. Kemudian Lidartawan juga meminta untuk menyelesaikan segala permasalahan pemilu hanya pada tingkat Provinsi Bali dahulu, sehingga tidak sampai ada sengketa tentang data pemilih di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara Ketua Divisi Data KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya menyampaikan tentang proses dan alur kerja dalam PDPB. Pada sesi diskusi, perwakilan dari PDI-Perjuangan menyampaikan agar KPU berupaya lebih keras dalam hal memperoleh data pemilih pemula dengan cara bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali. Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Provinsi Bali, Polda Bali, Danrem 163 Wira Satya, Kadis PMD, Dukcapil Provinsi Bali, Kakanwil Kemenhum dan HAM Provinsi Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Kakanwil Kementrian Agama Provinsi Bali, Pimpinan Partai Politik Provinsi Bali serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Bali. (ikke.red/cb/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Samakan Persepsi Tentang Mekanisme Pendaftaran & Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Gianyar, kab-buleleng.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Gede Sutrawan menghadiri rapat koordinasi persiapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali, Jumat (8/7/2022) di Green Kubu Cafe, Tegallalang Kabupaten Gianyar. Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini. Dalam arahannya, Sri Widyastini menyampaikan bahwa dirasa perlu menyamakan persepsi terkait teknis pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024, karena mekanismenya berbeda dengan pemilu sebelumnya yang merupakan implikasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020.  Sri Widyastini juga menyampaikan tentang prihal draft Peraturan KPU RI tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024. Meskipun belum ditetapkan secara resmi, namun menurutnya draft tersebut sudah bisa dicermati sebagai persiapan.  (ikke.red/roe/Foto KPU Buleleng/hupmas)  

Ketua KPU Bali Ajak Generasi Muda Ambil Bagian sebagai Penyelenggara Pemilu 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengajak seluruh generasi muda untuk ikut ambil bagian dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 baik sebagai penyelenggara di tingkat KPPS, PPS, PPK atau sebagai relawan demokrasi yang bertugas untuk mensosialisasikan Pemilu 2024 kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Lidartawan pada saat menjadi narasumber dalam seminar bertema ”Peran Geberasi Milenial dalam Pemilu 2024” yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Denpasar di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar, (6/7/2022). Pada seminar yang dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali serta kalangan mahasiswa tersebut, Lidartawan menyampaikan bahwa Pemilu Tahun 2024 merupakan pemilu yang akan membutuhkan pikiran dan tenaga yang ekstra karena akan dilakukan lima jenis pemilihan sekaligus, yakni Pemilu Presiden dan Wakil Presdien, Pemilu DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilu Anggota DPD. ”Untuk itu, kepada para generasi muda dari kalangan mahasiswa dari berbagai himpunan organisasi untuk ikut mengambil peran sebagai penyelenggara di berbagai tingkatan tersebut,” ungkapnya.   Selain Lidartawan, hadir pula sebagai narasumber yaitu Anggota Bawaslu RI Totok Haryono, Mantan Anggota KPU RI I Dwa Kade Wiarsa Raka Sandi serta Ketua DPC GMNI Denpasar I Putu Chandra Riantama. Pada kesempatan tersebut, Totok Hariyono mengajak generasi milinial untuk mengambil bagian dalam penyelenggaraan pemilu sebagai pengawas pemilu. Sesuai dengan amanah pendiri Bangsa Bung Karno pada Tahun 1949 yang menyampaikan bahwa pemilu yang dianut adalah sosio demokrasi yang memerlukan adanya pengawasan. Sementara Dewa Raka Sandi menyampaikan terkait penyelenggara di tingkat adhock, batasan usia minimal 17 tahun untuk KPPS merupakan ajang pembelajaran, karena inti pemilu ada di TPS dimana penyelenggaranya adalah KPPS. ”Jadi kaum milinial dapat mengambil bagian di tingkatan ini sehingga terjadi regenerasi penyelenggara dari pemilu sebelumnya,” ungkap Raka Sandi. Dari KPU Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Gede Sutrawan dan Anggota Divisi Hukum & Pengawasan I Made Sumertana. (ikke.red/roe/Foto KPU Buleleng/hupmas)